Gorontalo – Kontribusi ekonomi Gorontalo terhadap pembentukan ekonomi nasional masih sangat kecil kurang dari 1 persen, terhadap Pulau Sulawesi saja hanya 4,09 persen. “Kecilnya kontribusi Gorontalo dalam kue pembangunan menggambarkan banyak problem mendasar yang perlu dibenahi dan dipacu, salah satunya adalah investasi”. Ungkap Amir Archam, Ahli Ekonomi dan juga dosen di Universitas Negeri Gorontalo (UNG.
Minimnya investasi untuk sektor rill mengakibatkan kinerja industri tidak menggembirakan, padahal prasyarat percepatan pembangunan ekonomi sektor industri harus tumbuh pesat. Di tahun 2018 sektor industri di Gorontalo tumbuh rata-rata 5 – 6 persen, dan perananannya hanya 4 persen terhadap pembentukan ekonomi. Bahkan peranan sektor industri kurun waktu 5 tahun terakhir stagnan, penyerapan tenaga kerja di sektor ini sangat kecil, yakni 8 persen dari total tenaga kerja di Gorontalo. Tambah Amir.
Stagnasi pertumbuhan sektor industri menunjukkan gejala lemahnya proses transformasi ekonomi, justru sebaliknya peranan sektor pertanian makin meningkat. Perubahan struktur ekonomi ke sektor industri dan jasa sebagai prasyarat peningkatan pertumbuhan dan kesinambungan pertumbuhan.
Sifat kerja sektor industri dan jasa tidak mengenal musim dan perubahan cuaca, sementara sektor pertanian sangat volatile terhadap perubahan harga, dan sangat bergantung pada kondisi cuaca. Lemahnya kinerja sektor industri juga akan menghambat peningkatan produktivitas tenaga kerja, dari simulasi yang saya lakukan produktivitas tenaga kerja di Gorontalo satu cluster dengan NTT, NTB, Sulbar, Bengkulu dan Maluku Utara. Jelasnya.
Efek dari rendahnya produktivitas tenaga kerja akan menghambat penurunan angka kemiskinan, dan kondisi ini paling nampak di wilayah perdesaan. “Masyarakat perdesaan dipastikan sebagian besar bekerja di sektor pertanian, hal ini ditunjukkan pekerja di sektor pertanian mencapai 33 persen” sambung Amir.
Lalu apa yang perlu dilakukan oleh pemerintah? Setidaknya empat poin yang perlu saya rekomendasikan, yang pertama adalah Perlunya mendorong sektor industri pengolahan berbasis sektor pertanian, atau linkage dengan sektor pertanian agar harga di Gorontalo dapat meningkat sekaligus memberikan nilai tambah serta dampak luas bagi perekonomian untuk menyerap tenaga kerja.
Yang kedua adalah Pengembangan sektor jasa, fokus di bidang pendidikan dan jasa kesehatan di Kawasan Teluk Tomini, potensi itu sudah ada misalnya sekolah-sekolah unggulan serta keberadaan UNG yang sudah makin berkembang. Sementara sektor jasa kesehatan Rumah Sakit yang ada di Gorontalo mutu layanan, sarana dan SDM perlu dilakukan percepatan peningkatan kualifikasi sehigga RS di Gorontalo dapat menjadi rujukan regional, karena itu RS Ainun perlu didukung pengembangannya.
Yang ketiga adalah Peningkatan sektor pariwisata dengan memperbaiki aksesibilitas Sulut-Gorontalo khususnya bagian selatan kawasan wisata nature, sebab Sulut lagi gencar-gencarnya menarik wisatawan secara langsung dari Tiongkok, dan yang keempat adalah Peningkatan mutu SDM disemua bidang dan memperbaiki daya saing daerah untuk menarik investasi sebagai syarat mutlak terjadinya proses transformasi ekonomi. Pungkas Amir Archam.
NESW – Gelombang protes mengalir dari penjual pakaian bekas impor di Indonesia yang menuntut pemerintah membuka keran legalisasi agar usaha thrifting mereka dapat terus berjalan tanpa ancaman hukum dan razia. Para pedagang, khususnya di Pasar Senen, bahkan berani mengadu ke DPR dan menawarkan opsi pembayaran pajak demi kelangsungan bisnisnya. Namun, respons pemerintah begitu bulat.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kembali menegaskan bahwa pemerintah tidak akan membuka peluang legal bagi barang impor bekas yang masuk ke Indonesia di luar prosedur resmi. “Saya enggak peduli pedagangnya. Pokoknya barang yang masuk ilegal, saya berhentiin,” tegas Purbaya saat ditemui di Jakarta, Kamis (20/11/2025). Pernyataan ini menegaskan sikap pemerintah yang memilih untuk memprioritaskan kepentingan industri tekstil lokal dan kepatuhan terhadap regulasi daripada melayani permintaan pelaku bisnis thrifting.
Lebih lanjut, Purbaya menjelaskan belum ada ruang bagi aktivitas impor ilegal diperbolehkan. “Saya enggak mungkin buka pagar untuk barang-barang ilegal,” tambahnya. Regulasi yang menjadi landasan pelarangan ini adalah Permendag Nomor 40 Tahun 2022 tentang barang dilarang ekspor dan impor, yang dipertegas kembali oleh pemerintah. Pelaku usaha yang tetap melanggar aturan dapat terancam sanksi pidana hingga lima tahun dan denda maksimal Rp 5 miliar, di samping sanksi administratif sesuai UU Perlindungan Konsumen.
Di sisi lain, protes tetap disuarakan oleh pedagang thrifting seperti Rifai Silalahi dari Pasar Senen. Ia menanyakan kepada pemerintah, “Kenapa di kita tidak, Pak? Karena sebenarnya kita ini hampir meliputi 7,5 juta yang berhubungan dengan pakaian thrifting,” kata Rifai saat Rapat Dengar Pendapat di DPR, Rabu (19/11). Menurut Rifai, langkah pemerintah berpotensi mematikan usaha jutaan pelaku bisnis thrifting yang bergantung pada perdagangan pakaian bekas impor.
Pemerintah berdalih, pelarangan ini demi melindungi kelangsungan industri tekstil lokal dan menjaga kualitas kesehatan masyarakat. Wakil Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia, David Leonardi, menyebut beredarnya pakaian bekas impor merugikan industri dan mengancam tenaga kerja bidang tekstil. “(Pakaian bekas) berpotensi menyebarkan penyakit menular, sehingga perlu ada tindakan tegas atas impor barang tersebut,” jelas David kepada BBC Indonesia.
Sementara itu, Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyampaikan agar pedagang yang terdampak larangan thrifting dapat beralih ke produk lokal sebagai solusi agar usaha tetap berjalan.
Di tengah polemik ini, pengamat ekonomi dari Bright Institute, Muhammad Andri Perdana, mengingatkan bahwa akar persoalan sesungguhnya adalah lemahnya penegakan hukum. “Jika Permendag diterapkan dengan efektif, itu sebenarnya sudah cukup untuk mengatasi peredaran pakaian bekas ilegal,” tegasnya.
Pohuwato – Curah hujan tinggi yang melanda Kabupaten Pohuwato dalam beberapa hari terakhir kembali menyebabkan persoalan genangan air di sejumlah wilayah Kecamatan Marisa. Akibatnya, puluhan rumah warga di beberapa desa tergenang setelah air meluap ke area permukiman.
Camat Marisa, Usman Hadis Bay, SH, menjelaskan bahwa intensitas hujan yang tinggi menjadi faktor utama terjadinya luapan air di sejumlah titik rawan. Ia menambahkan, penjelasan lebih rinci terkait penyebab teknis maupun penanganan jangka panjang akan menjadi fokus kajian instansi terkait di bidang pekerjaan umum dan lingkungan.
“Penyebab genangan air ini karena curah hujan yang cukup tinggi. Untuk faktor lain, seperti permasalahan saluran atau drainase, nantinya dinas teknis yang akan menjelaskan lebih detail,” papar Usman dalam konferensi pers, Rabu (19/11/2025).
Selain tingginya curah hujan, beberapa saluran air diketahui mulai mengalami penyumbatan akibat penumpukan sedimen dan sampah, sehingga kondisi ini membuat wilayah seperti Desa Bulangita, Teratai, Palopo, hingga Pohuwato Timur kerap rawan genangan setiap kali musim hujan tiba.
Meski demikian, upaya penanganan telah dilakukan. Usman memastikan koordinasi bersama Dinas Pekerjaan Umum (PU), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta pihak-pihak terkait lainnya berjalan intensif dan responsif.
“Alhamdulillah koordinasi kami dengan Dinas PU, BPBD, dan semua pihak berjalan baik, sehingga penanganan dapat segera dilakukan,” tegas Usman.
Saat ini, pengerukan dan pembersihan saluran air sudah mulai dikerjakan di Desa Palopo dan akan terus berlangsung dalam beberapa hari ke depan. Proses ini merupakan tindak lanjut hasil koordinasi intensif antara Dinas PU, Pemerintah Kecamatan Marisa, dan pemerintah desa di wilayah terdampak guna mengurangi risiko dan dampak genangan air pada masyarakat.
Gorontalo – Tim Seleksi Pemilihan Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Gorontalo secara resmi mengumumkan 23 nama calon anggota yang dinyatakan lulus seleksi administrasi untuk periode 2026–2029. Pengumuman tersebut tercantum dalam surat resmi bernomor 010/TIMSEL-KPID GTO/XI/2025 dan ditandatangani langsung oleh Ketua Tim Seleksi, Mohamad Reza sebagai bentuk legitimasi dan transparansi proses rekrutmen.
Dari seluruh berkas pendaftaran yang masuk, hanya peserta yang memenuhi seluruh persyaratan administrasi sebagaimana ketentuan Komisi Penyiaran Indonesia Nomor 3 Tahun 2024 yang dinyatakan lolos. Daftar peserta mencakup latar belakang beragam, mulai dari akademisi, pemerhati penyiaran, hingga profesional di bidang komunikasi dan media massa.
Selanjutnya, peserta yang lulus seleksi administrasi wajib mengikuti Uji Kompetensi Seleksi Tertulis Berbasis CAT (Computer Assisted Test) yang dijadwalkan pada Jumat, 21 November 2025 pukul 08.00 WITA bertempat di SMK Negeri 1 Kota Gorontalo, Jalan Ternate, Kecamatan Sipatana. Seluruh peserta diwajibkan mengenakan pakaian atasan putih dan bawahan hitam, serta hadir 30 menit sebelum ujian dimulai.
Terdapat pula peserta incumbent (petahana) yang lolos seleksi administrasi dan ditandai dengan asterisk (*). Mereka akan langsung mengikuti tahapan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) di DPRD Provinsi Gorontalo, sesuai mekanisme yang diatur dalam keputusan KPI Nomor 3 Tahun 2024. Pengumuman ini menegaskan bahwa tahapan seleksi bagi incumbent berbeda dari peserta non-incumbent.
Dengan dilaksanakannya seleksi ini, Tim Seleksi berharap proses rekrutmen anggota KPID Gorontalo periode 2026–2029 berlangsung terbuka, akuntabel, dan menghasilkan komisioner yang profesional serta berintegritas, sehingga mampu memperkuat sektor penyiaran di Provinsi Gorontalo.