DEPROV – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo dari Fraksi Gerindra, Syamsir Djafar Kiayi, melaksanakan agenda reses dengan mengunjungi masyarakat di Desa Tinelo, Kecamatan Suwawa, Kabupaten Bone Bolango, Senin (18/11/2024). Kegiatan ini merupakan bagian dari masa reses seluruh anggota DPRD Provinsi untuk menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan (dapil) masing-masing.
Dalam pertemuan tersebut, Syamsir mendapatkan berbagai masukan dan aspirasi dari masyarakat setempat. Beberapa isu yang disampaikan meliputi permohonan bantuan untuk Rukun Duka, dukungan modal usaha bagi pelaku UMKM penjualan nasi kuning, hingga keluhan terkait bantuan sapi yang syaratnya dianggap memberatkan karena harus memiliki lahan.
Tanggapan Langsung terhadap Aspirasi Warga
Mendengar berbagai aspirasi tersebut, Syamsir langsung memberikan tanggapan dan penjelasan. Terkait permohonan bantuan untuk Rukun Duka dan Majelis Taklim, ia menegaskan bahwa organisasi tersebut harus memiliki Surat Keputusan (SK) dari desa sebagai syarat agar dapat diajukan untuk menerima bantuan melalui pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD.
“Rukun Duka dan Majelis Taklim harus mempunyai SK Desa. Insya Allah, saya akan mengakomodasi ini dalam Pokir saya,” ujar Syamsir.
Sementara itu, mengenai bantuan sapi yang mensyaratkan kepemilikan lahan atau kandang, Syamsir menjelaskan bahwa ketentuan tersebut bertujuan untuk mencegah potensi gangguan terhadap lingkungan sekitar, seperti kerusakan tanaman atau ketidaknyamanan di kawasan pemukiman.
“Bantuan sapi memang membutuhkan lahan atau kandang agar tidak mengganggu tanaman atau pemukiman masyarakat. Ini penting demi menjaga kenyamanan bersama,” jelasnya.
Komitmen untuk Masyarakat Desa Tinelo
Syamsir menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan aspirasi masyarakat Desa Tinelo dan wilayah lainnya di dapilnya. Ia berjanji akan memasukkan berbagai masukan yang diterima dalam agenda prioritas Pokir DPRD Provinsi Gorontalo guna mendorong pemenuhan kebutuhan masyarakat.
“Kami di DPRD siap menjadi penyambung suara masyarakat. Semua aspirasi yang disampaikan hari ini akan saya perjuangkan sesuai dengan mekanisme yang ada,” katanya.
Dukungan terhadap UMKM dan Komunitas Lokal
Dalam dialog yang berlangsung, Syamsir juga memberikan perhatian khusus terhadap pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM). Ia berharap, dengan adanya bantuan dan dukungan dari pemerintah, UMKM seperti usaha penjualan nasi kuning dapat berkembang lebih baik dan memberikan dampak positif terhadap perekonomian lokal.
Selain itu, ia mendorong agar komunitas lokal, seperti Rukun Duka dan Majelis Taklim, lebih aktif dalam memenuhi syarat administratif yang diperlukan untuk mengakses berbagai bentuk bantuan pemerintah.
Harapan untuk Masa Depan Desa Tinelo
Reses ini menjadi momentum penting bagi masyarakat Desa Tinelo untuk menyampaikan kebutuhan mereka secara langsung kepada wakil rakyat. Syamsir berharap, kunjungan ini dapat menghasilkan langkah-langkah konkret yang akan meningkatkan kesejahteraan warga Desa Tinelo dan sekitarnya.
“Saya berharap kita semua bisa terus bekerja sama untuk memajukan daerah ini. Dengan sinergi yang baik antara masyarakat dan pemerintah, kita bisa mewujudkan perubahan yang positif,” tutup Syamsir.
Kegiatan reses ini menunjukkan komitmen anggota DPRD dalam mendengarkan dan merespons kebutuhan masyarakat secara langsung, sekaligus memperkuat hubungan antara pemerintah dan warga di tingkat akar rumput.
DEPROV – Sidang Paripurna ke-35 DPRD Provinsi Gorontalo yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) mengenai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Gorontalo Tahun 2025-2029 berlangsung dengan khidmat pada Senin (21/07/2025). Sidang ini dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Gorontalo, La Ode Haimudin, dan dihadiri oleh Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, serta anggota DPRD Provinsi Gorontalo.
Dalam sidang tersebut, La Ode Haimudin mengungkapkan bahwa seluruh fraksi di DPRD Gorontalo telah menyetujui dan menerima RPJMD Gorontalo Tahun 2025-2029 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
“Alhamdulilah, seluruh fraksi di DPRD sudah menerima dan akan ditetapkan sebagai Perda,” ujar La Ode.
Gubernur Gusnar Ismail dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi atas kinerja DPRD Gorontalo dalam membahas RPJMD. Dalam penyampaian pendapat akhir, Gusnar menanggapi beberapa masukan terkait dengan penyusunan RPJMD, terutama mengenai penurunan angka kemiskinan yang dinilai masih relatif kecil.
Menurut Gusnar, faktor naik turunnya angka kemiskinan dapat dipengaruhi oleh kebijakan nasional, seperti dampak dari permasalahan geopolitik global. Sebagai contoh, jika terjadi ketegangan internasional, seperti perang antara Israel dan Iran yang menyebabkan penutupan Selat Hormuz dan embargo BBM, Indonesia juga akan terkena dampaknya.
“Hal yang mendukung naik turunnya kemiskinan bisa jadi didukung oleh kebijakan nasional, seperti perang Israel dan Iran. Semisalnya Iran menutup Selat Hormuz, maka akan terjadi embargo BBM, dan Indonesia pasti kena duluan, jika terjadi demikian, kenaikan harga BBM jadi pilihan pemerintah,” jelas Gusnar.
Terkait dengan pemerataan pembangunan daerah, Gusnar menyarankan agar hal tersebut dibahas dalam RAPBD yang akan datang, mengingat pendekatan yang berbeda-beda dalam pembahasan ini, seperti jumlah proyek yang dianggarkan pada suatu daerah atau jumlah penduduk.
DEPROV – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, H. Suyuti, mewakili Ketua DPRD menghadiri secara langsung acara Launching Koperasi Merah Putih yang digelar di Kopdes Merah Putih, Desa Hutadaa, Kecamatan Telaga, pada Senin (21/7/2025).
Kehadiran perwakilan DPRD dalam kegiatan ini menjadi bentuk dukungan penuh terhadap penguatan ekonomi kerakyatan melalui wadah koperasi, yang berperan strategis dalam meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat desa.
Dalam sambutannya, H. Suyuti yang juga merupakan anggota Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, menyampaikan bahwa koperasi merupakan tulang punggung ekonomi rakyat. Ia berharap Koperasi Merah Putih dapat menjadi sarana produktif yang mendorong kemandirian serta kesejahteraan warga.
“Koperasi ini diharapkan mampu menjadi pilar penggerak ekonomi lokal dan wadah usaha bersama yang mensejahterakan masyarakat,” tutur Suyuti.
Acara launching ini turut dihadiri oleh Gubernur Gorontalo, jajaran Forkopimda Provinsi, Bupati Gorontalo, perwakilan Dinas Koperasi dan UMKM, camat, kepala desa, tokoh masyarakat, serta warga setempat. Kehadiran berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat ini mempertegas pentingnya sinergi lintas sektor dalam membangun kekuatan ekonomi berbasis desa.
DEPROV – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Limonu Hippy, mengungkapkan pernyataan mengejutkan terkait sikap Bupati Boalemo yang dinilainya tidak percaya bahwa perusahaan sawit di wilayahnya telah melakukan pelanggaran. Hal ini disampaikan Limonu saat Rapat Kerja Panitia Khusus (Pansus) Kelapa Sawit DPRD Provinsi Gorontalo bersama BPK dan BPKP, Senin (21/07/2025), di Ruang Rapat Inogaluma Deprov.
Menurut Limonu, dirinya bersama anggota DPRD lainnya dari Dapil Pohuwato–Boalemo, Wahyudin Moridu, bahkan mendapat tantangan langsung dari Bupati Boalemo untuk membuktikan adanya pelanggaran oleh perusahaan sawit yang beroperasi di Kabupaten Boalemo.
“Beliau justru menyampaikan kepada kami secara terbuka bahwa tidak mungkin perusahaan sawit tersebut melanggar. Artinya, beliau sendiri yang menggaransikan bahwa perusahaan itu tidak bersalah,” ungkap Limonu.
Padahal, lanjutnya, berbagai temuan di lapangan menunjukkan adanya aktivitas perusahaan yang belum memenuhi syarat legalitas, termasuk tidak adanya izin pengelolaan limbah dan berbagai dokumen perizinan lainnya.
“Kami sudah sampaikan bahwa perusahaan itu belum memiliki izin, termasuk soal pengolahan limbah. Tapi beliau tetap meyakini bahwa semuanya sudah sesuai aturan,” tambahnya.
Limonu menyoroti bahwa permasalahan perkebunan sawit di Kabupaten Boalemo tergolong sangat kompleks, termasuk klaim bahwa kewajiban penyediaan lahan 20 persen untuk program plasma masyarakat telah dipenuhi.
“Kalaupun sudah diklaim terpenuhi 20 persen untuk plasma, kenyataan di lapangan berbeda. Justru lebih miris lagi, lahan masyarakat yang dipakai untuk plasma tidak memberikan hasil apa-apa bagi warga,” tegasnya.
Limonu menyampaikan bahwa temuan-temuan ini harus segera ditindaklanjuti secara serius oleh pihak-pihak terkait, mengingat dampaknya yang besar terhadap hak masyarakat dan tata kelola sumber daya alam daerah.