Connect with us

News

Anggota Komisi III DPRD Sebut Ada “Kongkalingkong” di Pembagian BPNT

Published

on

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Gorontalo Suwandi Musa

KABGOR-Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Gorontalo Suwandi Musa bicara blak blakan mengenai penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Ia menuding telah terjadi manipulasi suplier serta pengambilan keuntungan pribadi dalam proses penyaluran BPNT oleh Dinas Sosial Kabupaten Gorontalo.

“Ini kan selama ini hanya dugaan saya, ternyata sudah mendapatkan bukti informasinya. Jadi suplier itu dibagi-bagi. Ini daftar pembagian distributor sebagai suplier, di wilayah Batudaa Pantai dengan Tibawa. Ini ada Almaghfirah, UD. Rezki, UD. Fitrah, UD. Rajawali. Ini apa-apaan ini !?” ujar Suwandi dengan nada marah saat diwawancarai di kantor DPRD Kabupaten Gorontalo, Rabu (3/6).

Tindakan dinsos membagi-bagi suplier ini dikatakan Suwandi jelas-jelas melanggar peraturan menteri sosial No.20 Tahun 2019 tentang penyaluran bantuan pangan non tunai. Di dalam peraturan tersebut ditegaskan bahwa koordinator daerah dilarang melakukan pengarahan, intervensi pembelanjaan, ataupun semacamnya. Dan status dinas sosial dalam program BPNT adalah sebagai koordinator di daerah.

“Itu disebutkan pada pasal 37 ayat 1 bunyinya ‘koordinator daerah Kabupaten/Kota sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 33 ayat 1 huruf B, dilarang mengarahkan, memberikan ancaman atau paksaan kepada KPM BPNT untuk 1. Melakukan pembelenjaan di warung tertentu, membeli bahan pangan tertentu di e-warung dan atau membeli bahan pangan dalam jumlah tertentu di e-warung, menjadi pemasok bahan pangan di e-warung, dan kewenangan membentuk e-warung,” ujar Suwandi.

Ia menilai, jika sudah seperti ini yang dilakukan dinsos, sama halnya mereka meminjam tangan para suplier dan kemudian menjadi pemasok di e-warung. Sedangkan kewenangan e-warung mutlak tanggung jawab bank penyalur dalam hal ini bank BRI.

Dirinya juga menilai tindakan ini sengaja dilakukan untuk mengambil keuntungan secara pribadi para oknum jika koordinator wilayah sudah berposisi sebagai pemasok bahan pangan di e-warung. Padahal yang seharusnya diawasi dalam pelaksanaan BPNT adalah kuantitas, tepat jumlah dan sasarannya serta kualitasya. “Bukan menentukan supliernya,” tukas Suwandi.

Suwandi dalam kesempatan itu meminta kadis sosial untuk memahami benar ketentuan pedoman tentang penyaluran BPNT yang dikeluarkan oleh Menteri Sosial. Apakah itu peraturan menteri sosial nomor 11 ataupun permensos nomor 20.

“Koordinator daerah itu tidak boleh dan posisi dinas sosial itu masuk dalam lingkup itu,” tukas Suwandi.

Sementara itu, dikonfirmasi terpisah Kepala Dinas Sosial Kabgor Husain Ui mengatakan tuduhan anggota dewan terhadapnya adalah fitnah. Ia mempertanyakan bukti yang menjadi dasar aleg sehingga beranggapan bahwa pihak dinsos telah bermain curang dalam pelaksanaan BPNT.

“Apakah ada surat yang saya keluarkan terkait penentuan suplier itu ? Saya ingin bicara fakta jangan memfitnah orang. Saya belum keluarkan surat. Umpama si A saya tunjuk untuk suplier di kecamatan ini. Kapan ? mana buktinya ? Itu tidak benar,” kata Husain Ui.

“Saya kira kita disini adalah mitra tentunya segala hal yang kita bicarakan mari kita sama-sama daerah ini kita bangun dengan komunikasi yang sesuai untuk menghindari hal-hal diskomunikasi seperti itu,” sambung Husain.

Gorontalo

Menolak Lupa: Tragedi 2 Januari 2025, Ketika Keadilan untuk Julia Belum Datang

Published

on

Misteri Kematian Julia Shinta: 11 Bulan Tanpa Titik Terang

Gorontalo – Sebelas bulan telah berlalu sejak tragedi memilukan yang menimpa seorang gadis muda bernama Julia Shinta Sangala, warga Kabupaten Gorontalo Utara. Pada 2 Januari 2025, jasad Julia ditemukan oleh seorang penggembala sapi di area semak-semak sepi di Desa Ketapang, Kecamatan Gentuma Raya. Penemuan itu seharusnya menjadi awal dari proses pengungkapan kebenaran dan penegakan keadilan bagi keluarga korban.

Sehari setelah penemuan, keluarga Julia melapor secara resmi ke Polres Gorontalo Utara. Dengan harapan besar, mereka mempercayakan penegakan hukum kepada pihak berwenang agar pelaku dapat segera ditemukan. Namun, waktu berjalan begitu lama tanpa perubahan berarti dalam proses penyidikan.

Sebelas Bulan Dalam Penantian Keadilan

Kini, 11 bulan telah berlalu, dan kasus tersebut masih menyandang status “dalam tahap penyidikan”. Tidak ada perkembangan signifikan yang disampaikan kepada publik, sementara keluarga terus menunggu kepastian hukum yang tak kunjung tiba.

Dalam kurun waktu hampir satu tahun, belum ada satu pun tersangka yang diumumkan. Tidak ada kejelasan tentang arah penyelidikan maupun hasil forensik yang dapat membuka tabir misteri kematian Julia Shinta Sangala.

Bagi keluarga korban, setiap hari terasa seperti menanggung luka yang sama. Mereka bukan hanya kehilangan anak, tetapi juga menghadapi ujian panjang melawan sistem hukum yang dinilai lambat dan tidak berpihak. Keadilan yang menjadi hak dasar warga seolah menjauh dan menjadi sesuatu yang sulit dijangkau.

Potret Suram Penegakan Hukum

Kasus ini bukan sekadar catatan kriminal di Gorontalo Utara. Ia merefleksikan wajah penegakan hukum di tingkat lokal yang tengah diuji. Ketika kasus pembunuhan dengan bukti dan peristiwa jelas tak kunjung menemukan titik terang selama hampir setahun, muncul pertanyaan besar tentang efektivitas dan keseriusan aparat dalam mengusut tuntas kejahatan.

Kondisi seperti ini tidak hanya melukai hati keluarga korban, tetapi juga menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat. Rakyat perlu diyakinkan bahwa hukum benar-benar bekerja tanpa pandang bulu dan tidak terhambat oleh kepentingan apa pun.

Penulis Fikran Mohzen

Seruan dan Harapan

Kasus kematian Julia Shinta Sangala adalah panggilan moral bagi semua pihak. Masyarakat, pemerhati hukum, dan organisasi sipil diharapkan ikut mengawasi jalannya penyidikan agar berjalan transparan dan akuntabel.

Polres Gorontalo Utara diminta untuk memberikan penjelasan terbuka kepada publik terkait progres kasus. Keluarga korban berhak mendapatkan kepastian, bukan sekadar janji lanjutan proses penyidikan tanpa hasil yang jelas.

Sebagai bangsa yang menjunjung keadilan, tragedi ini tidak boleh dilupakan. Nama Julia Shinta Sangala harus terus diingat, bukan hanya sebagai korban, tetapi juga sebagai simbol perjuangan akan kebenaran di tengah sistem hukum yang lamban.

Keadilan mungkin tertunda, tetapi perjuangan untuk memperjuangkannya tidak boleh berhenti.

Keadilan untuk Julia.

Penulis
(Fikran Mohzen)

Continue Reading

Gorontalo

Ketika Suara Rakyat Berpihak pada Prajurit: Seruan dari Gorontalo

Published

on

Pohuwato – Dukungan terhadap peningkatan anggaran Tentara Nasional Indonesia (TNI) terus bermunculan dari berbagai daerah. Kali ini, suara aspiratif datang dari kawasan wisata Pantai Pohon Cinta, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo.

Seorang warga setempat, Mohamad Taufik, secara terbuka menyampaikan harapannya kepada Presiden Prabowo Subianto agar memberikan perhatian lebih terhadap kesejahteraan prajurit TNI yang dinilainya sebagai garda terdepan penjaga kedaulatan bangsa.

Menurut Taufik, TNI memikul tanggung jawab besar dalam mempertahankan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), sehingga peningkatan alokasi anggaran untuk institusi pertahanan tersebut perlu menjadi prioritas utama pemerintah.

“Saya meminta agar anggaran TNI dinaikkan karena mereka bekerja keras mempertahankan negara ini. Tanpa dukungan memadai, tugas mereka tentu semakin berat,” ujarnya.

Taufik juga menyoroti sejumlah pejabat daerah yang dinilainya belum menjalankan tugas secara maksimal, namun tetap menerima anggaran besar tanpa manfaat nyata bagi masyarakat. Ia berpendapat, sebagian anggaran lembaga daerah seperti DPRD seharusnya dapat dialihkan untuk memperkuat sektor pertahanan nasional.

“Daripada anggaran diberikan kepada pihak yang kerjanya hanya duduk-duduk, lebih baik dialihkan untuk TNI,” tegasnya.

Aspirasi tersebut mendapat sambutan positif dari pengurus Forum Komunikasi Putra Putri TNI Angkatan Darat (FKPPI) Kabupaten Pohuwato. Wakil Sekretaris FKPPI Provinsi Gorontalo, Dumais Hasi Doda, menegaskan bahwa pihaknya siap menyalurkan suara masyarakat yang mendukung peningkatan kesejahteraan serta penambahan fasilitas bagi prajurit TNI.

Menurut Dumais, pengorbanan para pejuang bangsa serta keluarga besar TNI tidak boleh dilupakan begitu saja.

“Orang tua kami telah berjuang mati-matian untuk mempertahankan Republik Indonesia ini. Namun, perhatian terhadap anak-anak TNI dan para pejuang mulai terasa pudar,” ujarnya penuh harap.

Dumais juga mengapresiasi masyarakat yang masih menunjukkan kepedulian tinggi terhadap TNI dan berharap aspirasi tersebut dapat didengar langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

“Mudah-mudahan aspirasi ini menjadi bagian dari kebijakan pemerintah Republik Indonesia. Semoga pesan ini sampai kepada pimpinan kita, Bapak Presiden Prabowo,” pungkasnya.

Continue Reading

Gorontalo

Tambah Kekuatan, Kodim 1313 Pohuwato Sambut Komcad Lulusan Latsarmil

Published

on

Pohuwato – Kodim 1313 Pohuwato menyambut kedatangan empat personel Komponen Cadangan (Komcad) TNI KC yang baru saja menuntaskan Pendidikan Latihan Dasar Militer (Latsarmil) di Rindam XIII/Merdeka, Senin (24/11/2025). Penyambutan resmi tersebut dipusatkan di Markas Kodim (Makodim) 1313 Pohuwato dan berlangsung dalam suasana penuh kekeluargaan serta kedinasan.

Komandan Kodim 1313 Pohuwato, Letkol Inf Madyan Surya S. Hub, Int., M.Han., menyampaikan apresiasi kepada para personel Komcad yang dinyatakan lulus pelatihan dan kini siap mengabdi sebagai bagian dari komponen pertahanan negara. Dalam arahannya, Dandim menekankan bahwa kehadiran Komcad menjadi penguatan penting bagi sistem pertahanan semesta di wilayah Pohuwato.

“Harapan kami, kehadiran rekan-rekan Komcad dapat memperkuat sinergi pertahanan di Kabupaten Pohuwato. Tetap jaga disiplin serta semangat juang yang sudah ditempa selama pelatihan,” ujar Dandim dalam sambutannya.

Selain memberikan pengarahan, Dandim juga menegaskan pentingnya profesionalisme, loyalitas, dan kesiapsiagaan dalam setiap pelaksanaan tugas. Ia mengingatkan bahwa Komcad, meski berstatus komponen cadangan, tetap memegang peran strategis dalam mendukung tugas-tugas Kodim 1313 Pohuwato ketika dibutuhkan.

Empat personel Komcad yang diterima kali ini merupakan bagian dari upaya penguatan fungsi pertahanan di daerah, khususnya sebagai cadangan kekuatan TNI AD sesuai amanat Undang-Undang tentang Komponen Cadangan. Mereka diharapkan mampu menjadi ujung tombak dukungan pertahanan sekaligus jembatan kedekatan TNI dengan masyarakat.

Dengan bergabungnya personel Komcad di Kodim 1313 Pohuwato, diharapkan kolaborasi pertahanan antara TNI dan komponen masyarakat kian solid dalam menjaga keamanan dan stabilitas wilayah. Sinergi ini diyakini dapat memperkuat kesiapsiagaan daerah terhadap berbagai potensi ancaman, baik dari dalam maupun luar.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler