News
Anggota Komisi III DPRD Sebut Ada “Kongkalingkong” di Pembagian BPNT
Published
5 years agoon

KABGOR-Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Gorontalo Suwandi Musa bicara blak blakan mengenai penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Ia menuding telah terjadi manipulasi suplier serta pengambilan keuntungan pribadi dalam proses penyaluran BPNT oleh Dinas Sosial Kabupaten Gorontalo.
“Ini kan selama ini hanya dugaan saya, ternyata sudah mendapatkan bukti informasinya. Jadi suplier itu dibagi-bagi. Ini daftar pembagian distributor sebagai suplier, di wilayah Batudaa Pantai dengan Tibawa. Ini ada Almaghfirah, UD. Rezki, UD. Fitrah, UD. Rajawali. Ini apa-apaan ini !?” ujar Suwandi dengan nada marah saat diwawancarai di kantor DPRD Kabupaten Gorontalo, Rabu (3/6).
Tindakan dinsos membagi-bagi suplier ini dikatakan Suwandi jelas-jelas melanggar peraturan menteri sosial No.20 Tahun 2019 tentang penyaluran bantuan pangan non tunai. Di dalam peraturan tersebut ditegaskan bahwa koordinator daerah dilarang melakukan pengarahan, intervensi pembelanjaan, ataupun semacamnya. Dan status dinas sosial dalam program BPNT adalah sebagai koordinator di daerah.
“Itu disebutkan pada pasal 37 ayat 1 bunyinya ‘koordinator daerah Kabupaten/Kota sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 33 ayat 1 huruf B, dilarang mengarahkan, memberikan ancaman atau paksaan kepada KPM BPNT untuk 1. Melakukan pembelenjaan di warung tertentu, membeli bahan pangan tertentu di e-warung dan atau membeli bahan pangan dalam jumlah tertentu di e-warung, menjadi pemasok bahan pangan di e-warung, dan kewenangan membentuk e-warung,” ujar Suwandi.
Ia menilai, jika sudah seperti ini yang dilakukan dinsos, sama halnya mereka meminjam tangan para suplier dan kemudian menjadi pemasok di e-warung. Sedangkan kewenangan e-warung mutlak tanggung jawab bank penyalur dalam hal ini bank BRI.
Dirinya juga menilai tindakan ini sengaja dilakukan untuk mengambil keuntungan secara pribadi para oknum jika koordinator wilayah sudah berposisi sebagai pemasok bahan pangan di e-warung. Padahal yang seharusnya diawasi dalam pelaksanaan BPNT adalah kuantitas, tepat jumlah dan sasarannya serta kualitasya. “Bukan menentukan supliernya,” tukas Suwandi.
Suwandi dalam kesempatan itu meminta kadis sosial untuk memahami benar ketentuan pedoman tentang penyaluran BPNT yang dikeluarkan oleh Menteri Sosial. Apakah itu peraturan menteri sosial nomor 11 ataupun permensos nomor 20.
“Koordinator daerah itu tidak boleh dan posisi dinas sosial itu masuk dalam lingkup itu,” tukas Suwandi.
Sementara itu, dikonfirmasi terpisah Kepala Dinas Sosial Kabgor Husain Ui mengatakan tuduhan anggota dewan terhadapnya adalah fitnah. Ia mempertanyakan bukti yang menjadi dasar aleg sehingga beranggapan bahwa pihak dinsos telah bermain curang dalam pelaksanaan BPNT.
“Apakah ada surat yang saya keluarkan terkait penentuan suplier itu ? Saya ingin bicara fakta jangan memfitnah orang. Saya belum keluarkan surat. Umpama si A saya tunjuk untuk suplier di kecamatan ini. Kapan ? mana buktinya ? Itu tidak benar,” kata Husain Ui.
“Saya kira kita disini adalah mitra tentunya segala hal yang kita bicarakan mari kita sama-sama daerah ini kita bangun dengan komunikasi yang sesuai untuk menghindari hal-hal diskomunikasi seperti itu,” sambung Husain.
You may like
-
Wali Kota Marten Taha Buka Kegiatan Peningkatan Kapasitas DPRD
-
Syam T. Ase Didapuk Sebagai Ketua PERKEMI Provinsi Gorontalo
-
Gerindra Menarik Diri Dari Fraksi HanGer
-
Direktur PT. Royal Coconut Tak Hadir, RDP Kembali Ditunda
-
Kabupaten Gorontalo Miliki Perda Penanggulangan HIV/AIDS
-
Ranperda RTRW Kabgor Tinggal Tunggu Persetujuan Substansi Kemen ATR
Gorontalo
Wajah Buram Infrastruktur Boalemo: Jalan Baru, Dana Besar, Kualitas Diragukan
Published
2 days agoon
10/07/2025
Boalemo – Proyek pembangunan jalan strategis di Kabupaten Boalemo dengan nilai fantastis mencapai Rp83,7 miliar kini menuai sorotan tajam. Masyarakat mempertanyakan ke mana perginya dana besar tersebut, sebab kondisi jalan sudah rusak, meski belum lama diresmikan dan difungsikan.
Pantauan langsung Barakati.id pada Kamis, 10 Juli 2025, di ruas Bypass Lahumbo, Kecamatan Tilamuta, menunjukkan bahwa permukaan jalan telah mengalami kerusakan serius. Retakan memanjang di berbagai titik, lapisan aspal yang mengelupas, dan struktur jalan yang terlihat rapuh menjadi pemandangan yang kontras dengan ekspektasi publik terhadap proyek bernilai miliaran rupiah ini.
Padahal, jalan sepanjang 7,2 kilometer yang menghubungkan kawasan Paguyaman–Tabulo ini semula digadang-gadang sebagai simbol kemajuan infrastruktur Boalemo.
Namun, realita di lapangan menunjukkan hal sebaliknya — mulai dari indikasi lemahnya perencanaan, minimnya pengawasan, hingga dugaan pelaksanaan yang tidak sesuai spesifikasi teknis.
“Ini bukan hanya sekadar kerusakan, tetapi sinyal jelas bahwa ada yang tidak beres dalam proses pembangunan proyek ini,” kata seorang warga yang enggan disebut namanya.
Proyek ini didanai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan semestinya menjadi investasi jangka panjang dalam mendukung mobilitas dan pertumbuhan ekonomi masyarakat. Akan tetapi, kerusakan dini justru menumbuhkan kekecewaan mendalam di kalangan warga, dan memperlemah kepercayaan publik terhadap pelaksanaan proyek pemerintah.
“Bagaimana mungkin jalan yang baru saja selesai dibangun sudah mengalami retak? Ini bukan sekadar kelalaian, melainkan cerminan masalah sistemik yang perlu diusut tuntas,” tegas warga lainnya.
Kondisi ini harus menjadi tamparan keras bagi pihak pelaksana dan pengawas proyek. Ketika masyarakat menuntut pembangunan yang berkualitas dan berkelanjutan, proyek yang berujung pada kerusakan dini hanya akan menjadi pemborosan anggaran negara, bahkan berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak kontraktor, konsultan pengawas, maupun instansi pemerintah terkait. Redaksi Barakati.id tetap membuka ruang hak jawab bagi seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
Gorontalo
UU Minerba Diabaikan? Tambang Emas Ilegal Tetap Jalan di Area Kantor Camat Dengilo
Published
3 days agoon
09/07/2025
Di balik papan nama bertuliskan Kantor Kecamatan Dengilo, suara bising mesin excavator terus menggelegar. Ironisnya, aktivitas ini bukan bagian dari pembangunan infrastruktur, melainkan praktik pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang masih berlangsung aktif, meski sebelumnya telah disepakati adanya penghentian sementara.
Fakta ini terungkap dari sumber terpercaya yang enggan disebutkan namanya. Pada Rabu, 9 Juli 2025, ia mengonfirmasi bahwa kegiatan tambang ilegal di wilayah tersebut masih berlangsung tanpa hambatan.
“Masih ada aktivitas tambang di Dengilo. Banyak alat berat beroperasi, itu di belakang kantor camat Dengilo,” ungkapnya.
Pernyataan ini membantah hasil rapat koordinasi lintas instansi yang sebelumnya menjanjikan penertiban dan penghentian sementara seluruh aktivitas PETI di Kecamatan Dengilo. Namun, realitas di lapangan menunjukkan sebaliknya—alat berat masih bebas mengeruk tanah, tepat di belakang pusat pemerintahan kecamatan.
Pantauan langsung pada hari Senin menunjukkan hal serupa. Tak terlihat garis polisi, spanduk larangan, ataupun penyegelan lokasi. Area yang semestinya steril dari aktivitas ilegal justru tampak hidup dengan kegiatan tambang ilegal.
Padahal, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba), khususnya Pasal 158, dengan tegas menyebut bahwa siapa pun yang melakukan penambangan tanpa izin resmi terancam hukuman penjara hingga lima tahun dan denda maksimal Rp100 miliar.
Namun, di Dengilo, hukum itu tampaknya hanya teks di atas kertas. Tak ada tindakan nyata dari pihak berwenang. Tak ada garis tegas antara legal dan ilegal. Yang tampak hanya tumpukan tanah, alat berat, dan jejak kerusakan lingkungan yang terus menganga.
Situasi ini memicu kecurigaan publik. Muncul pertanyaan serius:
Siapa yang melindungi? Siapa yang bermain di balik praktik ini?
Bagaimana mungkin aktivitas ilegal berlangsung bebas di halaman belakang kantor pemerintahan?
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kecamatan Dengilo belum memberikan tanggapan resmi. Sementara itu, masyarakat menuntut kejelasan dan penegakan hukum yang tegas, mengingat dampak lingkungan dan sosial dari aktivitas tambang ilegal yang semakin meresahkan.
Jika hukum terus diabaikan, maka bukan hanya lingkungan yang rusak, tetapi juga wibawa negara yang dipertaruhkan. Apakah aparat akan bertindak atau tetap diam? Publik menanti.
Gorontalo
CSP XVIII 2025 Sukses Digelar: Ribuan Scooterist Ramaikan Bone Bolango
Published
4 days agoon
08/07/2025
Gorontalo – Ajang tahunan Celebes Scooter Party (CSP) ke-18 sukses digelar selama tiga hari, 4–6 Juli 2025, di Alun-Alun Bone Bolango, Provinsi Gorontalo. Mengusung tema “Menyatukan Roda dan Budaya: Vespa Menjelajah Warisan Bangsa dan Pesona Nusantara”, perhelatan ini menyatukan ribuan penggemar Vespa dari seluruh Indonesia dalam semangat silaturahmi, pelestarian budaya, dan promosi pariwisata daerah.
Sebanyak 2.067 peserta dari berbagai penjuru Sulawesi dan luar pulau turut ambil bagian, menjadikan CSP-18 salah satu pertemuan scooterist terbesar di kawasan timur Indonesia.
CSP-18 tak hanya menjadi ajang berkumpulnya komunitas Vespa, tapi juga memadukan unsur budaya lokal. Salah satu yang paling menarik perhatian adalah Fashion Show Karawo yang dipersembahkan oleh Dinas Pariwisata Bone Bolango. Pagelaran ini menampilkan keindahan tenun khas Gorontalo, lengkap dengan pertunjukan seni tradisional seperti tarian daerah dan Tuja’i yang dibawakan oleh pelajar setempat.
Selain itu, kegiatan Rolling Thunder menjadi daya tarik utama. Ribuan Vespa melintasi jalanan Bone Bolango dan Kota Gorontalo, melewati ikon wisata seperti Benteng Ulantha, Danau Perintis, Tugu Langga, dan Taruna Remaja. Aksi konvoi ini tidak hanya menunjukkan kekompakan komunitas, tapi juga menjadi ajang promosi wisata daerah.
Rangkaian fun games antar komunitas turut menambah semarak acara, mulai dari lomba-lomba khas scooterist hingga permainan tim yang membangun keakraban. Tak hanya hiburan, semangat sosial juga mengisi kegiatan dengan adanya donor darah dan lelang amal motor. Motor yang dilelang laku seharga Rp16 juta dan dimenangkan oleh peserta dari Kota Ternate — seluruh hasilnya disalurkan untuk kegiatan kemanusiaan.
CSP-18 juga berdampak positif pada sektor ekonomi lokal. Booth-booth UMKM menjajakan produk khas Gorontalo, seperti kuliner, kerajinan, dan suvenir, yang diminati peserta maupun pengunjung. Sementara itu, panggung hiburan diisi oleh musisi nasional dan lokal, seperti Sedjiwa Band, El-Meler, Kita Orang Timur, DJ Iwan, dan Jarang Break, menciptakan suasana festival yang hidup siang dan malam.
Sebagai penutup, panitia membagikan doorprize spektakuler dua unit Vespa kepada peserta beruntung asal Kabupaten Toli-Toli, yaitu Bang Ririn dan Bang Jems Yusuf, yang disambut meriah oleh ribuan penonton.
Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie menyampaikan apresiasinya atas suksesnya acara ini.
“Kegiatan ini menjadi momentum strategis dalam mempromosikan pariwisata dan budaya lokal Gorontalo. Kami sangat mengapresiasi partisipasi ribuan scooterist dari berbagai daerah yang telah menghidupkan suasana dan menggerakkan ekonomi lokal melalui event ini,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Panitia CSP-18, Yakop Mahmud, mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih atas keberhasilan penyelenggaraan.
“Alhamdulillah, acara ini berjalan sukses berkat kerja keras panitia dan dukungan semua pihak. Terima kasih kepada peserta, sponsor, pemerintah daerah, dan komunitas Vespa dari seluruh penjuru. Semoga semangat kebersamaan dan solidaritas ini terus hidup dan berkembang,” ucapnya.
Dukungan penuh juga diberikan oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo, Pemerintah Kabupaten Bone Bolango dan Kota Gorontalo, Bank Indonesia, serta para sponsor yang turut menyukseskan kegiatan ini.
CSP-18 menjadi bukti nyata bahwa komunitas Vespa bukan sekadar soal kendaraan, tetapi juga kekuatan sosial yang mampu mempersatukan budaya, menggairahkan pariwisata, dan mendorong ekonomi lokal.
Sampai jumpa di Celebes Scooter Party XIX di Sulawesi Selatan, 2026.
Salam Mesin Kanan!

Nurlin Amelia, Mahasiswi UNG yang Siap Bawa Budaya Indonesia ke Dunia

Wajah Buram Infrastruktur Boalemo: Jalan Baru, Dana Besar, Kualitas Diragukan

Pemerintah Pohuwato Sambut Baik Rencana KKN UNU Gorontalo di Oktober 2025

UU Minerba Diabaikan? Tambang Emas Ilegal Tetap Jalan di Area Kantor Camat Dengilo

Rektor Eduart Wolok Kukuhkan Pengurus Ormawa UNG 2025, Fokus pada Aksi dan Prestasi

Desak Evaluasi Polres Boalemo, Marten Basaur Lapor Langsung ke Bambang Soesatyo

Ariyanto Yunus: Tuduhan Serius Harus Disertai Bukti, Jangan Rusak Institusi

CSP XVIII 2025 Sukses Digelar: Ribuan Scooterist Ramaikan Bone Bolango

Aleg Gerindra Soroti DBH Minim dan Ketimpangan Plasma: ‘Kami Akan Desak Sampai ke Menteri!’

Disparpora dan Bank Indonesia Matangkan Persiapan Festival Pohon Cinta, Targetkan Ribuan Pengunjung

PKK GELAR JAMBORE PKK TINGKAT KABUPATEN GORUT

Kota Gorontalo Peringkat kedua Internet Paling Ngebutt se-Indonesia

PIMPIN RAPAT PENYERAPAN PROGRAM, BUPATI PUAS HASIL EVALUASI

PEMKAB GORUT BERIKAN BANTUAN RP. 1 JUTA/ORANG UNTUK JAMAAH CALON HAJI

Dua Kepala Desa Di copot Bupati
Terpopuler
-
Gorontalo2 months ago
Aleg DPR RI Rusli Habibie Nyatakan Dukungan Penuh untuk Pelaksanaan CSP XVIII di Gorontalo
-
Gorontalo1 month ago
Gerindra Sambut Tokoh Baru, Indra Gobel Resmi Bergabung
-
DPRD PROVINSI2 months ago
Limonu Hippy : Digitalisasi dan harga Gabah yang stabil kunci Swasembada Pangan di Gorontalo
-
Bone Bolango3 months ago
Sungai Bilungala Tak Kunjung Dinormalisasi, Warga Bonepantai Terus Diteror Banjir Bandang
-
DPRD PROVINSI2 months ago
Iqbal Al Idrus Desak Pemprov Gorontalo rampungkan kesiapan Lahan Sekolah Rakyat
-
Bone Bolango3 months ago
Evakuasi Mahasiswa Terjebak: Lima Selamat, Tiga Dinyatakan Meninggal Dunia
-
Gorontalo2 months ago
LSM Labrak Soroti Putusan Kasus Pupuk Subsidi: Diduga Ada Ketidaksesuaian Fakta dan Penanganan Tak Profesional
-
UNIVERSITAS NEGERI GORONTALO3 months ago
Rektor UNG Eduart Wolok: Belasungkawa untuk Mahasiswa Geologi Korban Musibah di Bulawa