Connect with us

Kota Gorontalo

Antisipasi Genangan, Pemkot akan Keruk Sejumlah Saluran

Published

on

KOTA GORONTALO-Sejumlah saluran tersumbat yang diduga menjadi sebab terjadinya genangan di Kota Gorontalo akan segera dikeruk. Ada sekitar 6 titik yang akan dibersihkan Dinas PUPR Kota Gorontalo dalam waktu dekat ini.

Keenam titik tersebut diantaranya saluran yang ada di Jalan Budi Utomo atau sekitaran kompleks mini market Makro, saluran di kawasan SMP Negeri 2 Kota Gorontalo, atau di Jalan Jamaludin Malik. Kemudian saluran di Jalan Muhamad Tamrin yang berlokasi di kompleks Lorong Japangi, serta saluran di sepanjang Jalan Nani Wartabone. masing – masing di kompleks depan Warkop Aceh, kawasan Perbankan serta saluran di komplek RS Siti Khadijah.

“Langkah ini dilakukan mengantisipasi agar kejadian serupa tidak terus terulang setiap datangnya curah hujan intensitas tinggi, tergenang,” ujar Kepala Bidang SDA PUPR Kota Gorontalo, Multazam Adam, saat dihubungi usai melakukan pemantauan genangan air dibeberapa titik di Kota Gorontalo, Selasa (7/4/20).

Multazam mengatakan, keenam saluran tersebut merupakan titik tumpu pemicu terjadinya genangan selama ini. Setiap hujan tiba, kawasan itu rentan di genangi air karena tingkat sedimen yang cukup padat.

Sebenarnya, kata dia, upaya pembersihan saluran sudah direncanakan pada bulan ini, akan tetapi situasi belum memungkinkan dikarenakan hujan masih mengguyur. Dan untuk mengurangi genangan air, saat ini yang bisa dilakukan adalah membuka pintu air.

“Dengan cara mengalirkan genangan air di badan jalan, agar tidak berlangsung lama,” ujar Multazam

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Gorontalo Junaedi K Demak menjelaskan, pihaknya juga terus memantau dan mengatisipasi hal tidak diinginkan, ketika musim hujan tiba. Dimana melakukan pengangkutan sampah di beberapa saluran yang terjadi penumpukan sampah, sekaligus memantau genangan air. Dirinya berharap, untuk mencegah terjadinya genagan yang berkepanjangan, Dia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membuang sampah ke saluran air.

“Persoalan lingkungan, tentu bukan hanya tanggungjawab dari Pemerintah Daerah. Karena meski pemerintah terus melalukan upaya-upaya untuk mencegah terjadinya genangan, sementara masyarakat masih saja membuang sampah ke saluran, itu tandanya belum ada kesadaran masyarakat terhadap lingkungan. Kami berharap, masyarakat bisa memberikan dukungan dan partisipasi untuk lingkungan, karena ini tanggungjawab kita bersama,” tutur Junaedi.

Advertorial

Wali Kota Adhan : Silahkan jualan di pinggir jalan Andalas & Tanggidaa. Kalo satpol provinsi larang, kita lawan

Published

on

Kota Gorontalo – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menunjukkan komitmennya terhadap kepentingan masyarakat kecil dengan memilih untuk tetap berada di Gorontalo dan mengawal para pelaku UMKM yang akan berjualan di pinggiran eks Jalan Andalas dan Hos Cokroaminoto.

Padahal, Wali Kota Adhan dijadwalkan menerima penghargaan Germas SAPA di Jakarta pada 21 Oktober 2025 mendatang. Namun, penghargaan tersebut akan diwakilkan kepada Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra Gobel.

Adhan menegaskan, Pemerintah Kota Gorontalo memiliki kewenangan penuh atas wilayah tersebut, sehingga tidak ada pihak lain yang berhak melarang pelaku UMKM untuk berjualan di area tersebut pada Senin (13/10/2025).

“Itu wilayah Kota Gorontalo, kami yang berhak. Jadi tidak ada yang bisa melarang mereka (pelaku UMKM) jualan di situ,” ujar Adhan dengan nada tegas.

Bahkan, Wali Kota Adhan menegaskan dirinya siap “pasang badan” jika ada pihak yang berupaya menghalangi masyarakat mencari nafkah.

“Kalau ada yang melarang masyarakat berjualan di situ, saya sendiri yang akan pasang badan. Itu tandanya mereka tidak pro kepada rakyat,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia juga mengingatkan agar seluruh pihak mendukung kebijakan ini dengan tetap menjaga kebersihan, ketertiban, dan keamanan di area jualan agar lingkungan tetap nyaman dan tertata.

Kebijakan ini mendapat dukungan dari anggota DPRD Provinsi Gorontalo dari Dapil Kota Gorontalo, Sulyanto Pateda, yang menilai langkah Wali Kota Adhan merupakan bentuk kepedulian terhadap masyarakat kecil.

“Kebijakan yang diambil Wali Kota jangan dipolemikkan. Tujuannya jelas, untuk kepentingan publik,” ujar Sulyanto.

Dengan keputusan ini, Pemerintah Kota Gorontalo menunjukkan komitmen kuat dalam mendorong ekonomi kerakyatan dan pemberdayaan UMKM lokal, terutama di tengah tantangan ekonomi yang masih dirasakan banyak warga.

Continue Reading

Daerah

Penggerebekan Besar di Pasar Jajan Gorontalo, Ribuan Miras Tak Berizin Diamankan

Published

on

Satgas Miras Kota Gorontalo baru saja menggelar razia di sebuah toko kawasan Pasar Jajan, Kecamatan Kota Selatan, yang berujung pada penyitaan ribuan karton minuman beralkohol berbagai merek, Rabu (8/10/2025). Operasi ini dilakukan berkat laporan masyarakat yang mengungkap adanya penjualan miras ilegal di tengah perkampungan.

Langkah tegas tersebut dipimpin langsung Camat Kota Selatan, Sumaryadi Tone, yang menegaskan, “Ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat Muspika dan laporan warga. Kami bersama unsur kepolisian, TNI, serta dibantu pihak kelurahan turun langsung ke lapangan.” Dalam razia mulai pukul 11.30 WITA itu, aparat menemukan 1.044 karton Bir Bintang, bir hitam Guinness, dan juga minuman golongan B (alkohol di atas 5 persen) seperti anggur merah, kasegaran, kawa-kawa, serta captikus.

Kepala Satpol PP Kota Gorontalo, Mulky Datau, menekankan, “Untuk miras golongan B disita langsung oleh pihak Polsek Kota Selatan untuk penanganan lebih lanjut. Sementara untuk golongan A akan kita buatkan berita acara pemusnahan bersama pemilik toko.” Ia juga menegaskan bahwa toko yang digerebek tidak memiliki izin untuk menjual minuman beralkohol, melainkan hanya memiliki izin toko harian biasa. “Alhamdulillah, kegiatan hari ini menunjukkan bahwa Satgas Miras dan Narkoba yang dibentuk oleh Bapak Wali Kota benar-benar berjalan efektif. Unsur TNI, Polri, dan Satpol PP bersinergi menjaga ketertiban dan memberantas peredaran miras di setiap kecamatan, termasuk di Kota Selatan,” tambahnya.

Barang bukti minuman keras kini masih dalam proses penghitungan dan pengangkutan oleh tim gabungan, sembari menunggu waktu dan mekanisme pemusnahan yang akan digelar terbuka dan dihadiri seluruh pihak terkait, termasuk pemilik toko. Pada razia lain sebelumnya, Satpol PP Kota Gorontalo juga ungkap total sitaan mencapai hampir 12 ribu botol dalam satu lokasi dan seluruh barang bukti akan segera dimusnahkan setelah instruksi resmi Wali Kota turun.

Menyoroti tingginya peredaran minuman keras ilegal di Gorontalo, aparat gabungan, mulai Satpol PP, Polsek, TNI hingga kelurahan, terus berkolaborasi melakukan razia guna menekan dampak sosial dari distribusi minuman keras tanpa izin di masyarakat.

Continue Reading

Advertorial

Pembenahan di RSUD Aloei Saboe: Staf Bermasalah Dipindah Tugas Demi Perbaikan Pelayanan

Published

on

Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, saat Memimpin Apel Pagi Di Lingkungan RSUD Alaoei Saboe Kota Gorontalo. || Foto Humas

Kota Gorontalo – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, yang dilantik pada Februari lalu, menerima banyak laporan terkait pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aloei Saboe. Laporan tersebut memicu tindakan tegas dari Wali Kota untuk memperbaiki pelayanan di rumah sakit tersebut. Dalam upaya melakukan pengawasan, Wali Kota membentuk tim pengawasan eksternal untuk memonitor kinerja serta pelayanan yang diberikan di RSUD Aloei Saboe.

Dari hasil pengawasan tersebut, terungkap adanya salah satu staf yang sering melakukan tindakan yang melampaui kewenangannya. Staf yang bersangkutan diduga sering berulah dan mengambil tindakan yang tidak sesuai dengan jabatan yang dimilikinya. Wali Kota Adhan menegaskan bahwa ini sudah menjadi masalah serius yang perlu segera diperbaiki.

“Ada staf yang berulah, sudah berlebihan, tak punya jabatan tapi berlebih-lebihan,” ungkap Wali Kota Adhan saat memimpin apel di RSUD Aloei Saboe pada Senin (6/10/2025) pagi.

Untuk mengatasi masalah tersebut, Wali Kota memutuskan untuk memindahkan staf tersebut ke tugas lain dengan harapan ia dapat memperbaiki perilakunya. Langkah ini diambil untuk menjaga kualitas pelayanan di RSUD Aloei Saboe agar tidak semakin memburuk.

“Saya pindah tugaskan,” kata Wali Kota Adhan, yang sebelumnya pernah menjabat berbagai posisi strategis di Gorontalo.

Lebih lanjut, Wali Kota Adhan menekankan bahwa langkah-langkah yang diambilnya tidak ada kaitannya dengan urusan politik. Menurutnya, setiap keputusan yang diambil adalah demi perubahan dan perbaikan yang lebih baik untuk masyarakat Gorontalo, sesuai dengan cita-cita bersama Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra Gobel, yang mengusung tema “Torang Bekeng Bae”.

“Saya tidak ada maksud menyusahkan teman-teman, tapi saya punya tanggung jawab untuk melakukan pembenahan. Saya hargai teman-teman sudah bekerja dengan baik, tapi ada hal-hal yang perlu disikapi untuk diperbaiki,” pungkasnya.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler