Connect with us

Kota Gorontalo

Antisipasi Genangan, Pemkot akan Keruk Sejumlah Saluran

Published

on

KOTA GORONTALO-Sejumlah saluran tersumbat yang diduga menjadi sebab terjadinya genangan di Kota Gorontalo akan segera dikeruk. Ada sekitar 6 titik yang akan dibersihkan Dinas PUPR Kota Gorontalo dalam waktu dekat ini.

Keenam titik tersebut diantaranya saluran yang ada di Jalan Budi Utomo atau sekitaran kompleks mini market Makro, saluran di kawasan SMP Negeri 2 Kota Gorontalo, atau di Jalan Jamaludin Malik. Kemudian saluran di Jalan Muhamad Tamrin yang berlokasi di kompleks Lorong Japangi, serta saluran di sepanjang Jalan Nani Wartabone. masing – masing di kompleks depan Warkop Aceh, kawasan Perbankan serta saluran di komplek RS Siti Khadijah.

“Langkah ini dilakukan mengantisipasi agar kejadian serupa tidak terus terulang setiap datangnya curah hujan intensitas tinggi, tergenang,” ujar Kepala Bidang SDA PUPR Kota Gorontalo, Multazam Adam, saat dihubungi usai melakukan pemantauan genangan air dibeberapa titik di Kota Gorontalo, Selasa (7/4/20).

Multazam mengatakan, keenam saluran tersebut merupakan titik tumpu pemicu terjadinya genangan selama ini. Setiap hujan tiba, kawasan itu rentan di genangi air karena tingkat sedimen yang cukup padat.

Sebenarnya, kata dia, upaya pembersihan saluran sudah direncanakan pada bulan ini, akan tetapi situasi belum memungkinkan dikarenakan hujan masih mengguyur. Dan untuk mengurangi genangan air, saat ini yang bisa dilakukan adalah membuka pintu air.

“Dengan cara mengalirkan genangan air di badan jalan, agar tidak berlangsung lama,” ujar Multazam

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Gorontalo Junaedi K Demak menjelaskan, pihaknya juga terus memantau dan mengatisipasi hal tidak diinginkan, ketika musim hujan tiba. Dimana melakukan pengangkutan sampah di beberapa saluran yang terjadi penumpukan sampah, sekaligus memantau genangan air. Dirinya berharap, untuk mencegah terjadinya genagan yang berkepanjangan, Dia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membuang sampah ke saluran air.

“Persoalan lingkungan, tentu bukan hanya tanggungjawab dari Pemerintah Daerah. Karena meski pemerintah terus melalukan upaya-upaya untuk mencegah terjadinya genangan, sementara masyarakat masih saja membuang sampah ke saluran, itu tandanya belum ada kesadaran masyarakat terhadap lingkungan. Kami berharap, masyarakat bisa memberikan dukungan dan partisipasi untuk lingkungan, karena ini tanggungjawab kita bersama,” tutur Junaedi.

Advertorial

Tegas! WFA Bukan Libur, Adhan Dambea Ancam Copot Jabatan ASN yang Susah Dihubungi

Published

on

Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea || Foto Istimewa

Kota Gorontalo – Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo resmi menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) atau bekerja dari mana saja bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Selasa. Meski memberikan fleksibilitas lokasi kerja, kebijakan ini dibarengi dengan ancaman sanksi tegas bagi pegawai yang dinilai lalai dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menegaskan bahwa pemberlakuan WFA sama sekali bukan hari libur terselubung. Seluruh aparatur dituntut untuk tetap bekerja secara profesional, responsif, dan bersiaga penuh (standby) terhadap setiap kebutuhan layanan masyarakat maupun koordinasi kedinasan.

Peringatan keras tersebut dilontarkan Adhan di sela-sela kegiatannya saat meninjau penertiban bangunan semipermanen di kawasan Bank BTN Cabang Gorontalo, Rabu (8/4/2026). Ia memaparkan, penetapan hari Selasa sebagai hari WFA dirancang sedemikian rupa guna menjaga ritme produktivitas kerja pegawai sepanjang pekan.

“Setiap hari Selasa akan diawali terlebih dahulu dengan kegiatan kerja bakti lingkungan. Setelah selesai, aparatur baru diperbolehkan melaksanakan tugas dari luar kantor. Yang terpenting, dalam satu minggu tetap teralokasi satu hari khusus untuk pelaksanaan WFA,” jelas Wali Kota Adhan.

Namun, di balik fleksibilitas tersebut, terdapat aturan disiplin ketat yang mengikat. Adhan mewajibkan seluruh ASN untuk tetap siaga penuh selama jam kerja berlangsung. Hal ini mencakup kecepatan dalam merespons panggilan telepon atau instruksi mendadak dari atasan.

Tak tanggung-tanggung, ia menetapkan batas waktu respons maksimal hanya lima menit. Jika aturan krusial ini diabaikan, sanksi berat sudah menanti di depan mata.

“Kalau ditelepon oleh atasan dan tidak diangkat dalam waktu lima menit, pegawai tersebut akan langsung dinonjobkan,” tegas Adhan memberikan ultimatum.

Menurutnya, kebijakan disiplin ini sengaja dirancang agar penerapan WFA tetap sejalan dengan prinsip pelayanan publik yang cepat, tanggap, dan prima. Jika sewaktu-waktu terdapat tugas mendesak yang mensyaratkan kehadiran fisik di kantor, ASN yang bersangkutan diwajibkan untuk segera merapat tanpa alasan maupun penundaan.

Melalui aturan ini, Pemkot Gorontalo berharap keseimbangan antara fleksibilitas sistem kerja modern dan tingginya kualitas layanan publik dapat terus terjaga dengan baik.

Continue Reading

Advertorial

Tak Ada Ampun: Abaikan Peringatan, Lapak Semipermanen Sepanjang 89 Meter Ditertibkan

Published

on

Kota Gorontalo – Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo mengambil langkah tegas dengan menertibkan sejumlah bangunan semipermanen yang berdiri di atas saluran air atau drainase di kawasan Kantor Cabang (KC) Bank Tabungan Negara (BTN) Gorontalo, Rabu (8/4/2026). Pembongkaran bangunan di sepanjang 89 meter lintasan drainase tersebut dilakukan guna mengembalikan fungsi fasilitas umum sekaligus menata estetika wajah kota.

Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menegaskan bahwa penertiban tersebut merupakan wujud komitmen nyata pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan perkotaan yang lebih rapi, tertata, dan nyaman bagi masyarakat luas.

“Ini murni dalam rangka menjaga keindahan dan tata ruang kota. Bangunan yang mengganggu fungsi fasilitas umum harus segera dibongkar karena merusak tatanan,” tegas Adhan di sela-sela kegiatan penertiban.

Ia memaparkan, sebelum alat berat dan petugas diturunkan, Pemkot Gorontalo sejatinya telah mengedepankan pendekatan persuasif. Pemerintah sudah berulang kali mengundang pihak-pihak terkait untuk bermediasi. Bahkan, kelonggaran waktu untuk melakukan pembongkaran lapak secara mandiri telah diberikan, namun sayangnya peringatan tersebut diabaikan.

“Sudah beberapa kali kami lakukan mediasi dan diberikan tenggat waktu untuk membongkar bangunannya sendiri, tapi peringatan itu tidak dijalankan oleh yang bersangkutan,” ujar Wali Kota Adhan.

Area yang ditertibkan tersebut merupakan fasilitas umum berupa saluran air yang sangat vital untuk mencegah genangan banjir di perkotaan. Ironisnya, di lapangan masih ditemukan oknum yang mengklaim kepemilikan atas lahan di atas drainase tersebut. Selain persoalan klaim lahan sepihak, Adhan juga menyoroti adanya praktik penyewaan lapak secara ilegal di atas fasilitas publik yang jelas-jelas menyalahi aturan tata kota.

Meski bertindak tegas demi penegakan aturan, Pemkot Gorontalo tidak lantas menutup mata terhadap urat nadi perekonomian warga. Pemerintah tetap memberikan ruang bagi para pedagang untuk beraktivitas, dengan syarat mematuhi ketentuan operasional yang berlaku.

“Silakan saja berjualan untuk mencari nafkah, tapi waktunya dibatasi hanya pada malam hari. Saat pagi hari tiba, lokasi tersebut harus sudah bersih total dari aktivitas pedagang,” instruksinya.

Ke depannya, Pemkot Gorontalo berkomitmen akan terus menyisir dan melakukan penataan di sejumlah titik lain yang dinilai kumuh atau mengganggu keindahan kota. Langkah berkelanjutan ini diharapkan mampu mewujudkan Kota Gorontalo sebagai wilayah yang tertib, indah, dan berdaya saing tinggi.

Continue Reading

Advertorial

Waspada Gangguan Keamanan! Wali Kota Gorontalo Minta Warga Segera Lapor Jika Ada Kejanggalan

Published

on

Kota Gorontalo – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya warga Kelurahan Dulomo Utara, untuk mengambil peran aktif dalam menjaga kondisi sosial, keamanan, serta ketertiban lingkungan. Hal ini ditegaskannya saat menghadiri malam silaturahmi Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo yang dirangkaikan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-298 Kota Gorontalo, Senin (06/04/2026) malam.

Dalam arahannya, Adhan Dambea menekankan bahwa upaya menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman tidak bisa hanya dibebankan di pundak pemerintah semata. Diperlukan kolaborasi serta kesadaran kolektif dari masyarakat yang dimulai dari tingkat akar rumput.

“Tidak mungkin semua persoalan di kota ini bisa diselesaikan hanya oleh pemerintah. Peran aktif masyarakat justru sangat menentukan, dan itu harus dimulai dari lingkungan terkecil di sekitar kita,” ujar Wali Kota Adhan di hadapan para warga.

Menurutnya, kepekaan dan keterlibatan warga menjadi kunci utama dalam mendeteksi dan mencegah berbagai potensi persoalan yang dapat memicu gangguan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Ia pun meminta warga agar tidak ragu melaporkan segala bentuk kejanggalan.

“Kalau ada hal-hal yang dirasa mengganggu ketertiban umum, segera sampaikan dan laporkan. Peran serta masyarakat sangat penting agar masalah tersebut bisa langsung ditindaklanjuti oleh aparat berwenang,” tegasnya.

Lebih jauh, Adhan turut menyoroti peran krusial institusi keluarga dalam membentuk lingkungan sosial yang sehat. Ia secara khusus mengingatkan para orang tua untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak di tengah derasnya arus perkembangan zaman.

“Orang tua harus lebih hadir secara fisik maupun emosional dalam mendampingi anak-anaknya. Tantangan zaman sekarang jauh berbeda dan lebih kompleks, sehingga membutuhkan perhatian yang ekstra lebih,” tambah Adhan.

Sebagai penutup, wali kota tersebut juga menyinggung isu kebersihan lingkungan. Ia berharap masyarakat Dulomo Utara bisa menumbuhkan kemandirian dan menjadi pelopor kebersihan di wilayahnya.

“Kebersihan wilayah ini tidak bisa jika hanya mengandalkan petugas dari pemerintah. Harus tumbuh kesadaran bersama di tengah masyarakat, karena kebersihan adalah cerminan langsung dari wajah kota kita,” pungkasnya.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler