Connect with us

Ruang Literasi

Api Itu Takan Pernah Padam

Published

on

Oleh : Yandi Mooduto, S.TP

Sudah hampir seminggu, kita semua diperhadapkan dengan konflik dan peristiwa pergolakan di seluruh wilayah Indonesia. Hal itu bermula sejak Senin, 5 Oktober 2020 di gedung kura-kura Senayan, Jakarta. Undang-undang Cipta Kerja atau yang lebih dikenal dengan UU Omnibus Law disahkan oleh DPR RI melalui rapat paripurna menjadi undang-undang, mendapat penolakan serta kecaman dari berbagai pihak.

Suasana negeri ini sedang tegang, semua elemen yang merasa dirugikan atas UU Omnibus Law, turun kejalan menyampaikan aspirasinya. Baik itu mahasiswa, kaum buruh, nelayan, petani, pedagang, bahkan kaum rebahan pun ikut menambah massa aksi dan menyuarakan kebenaran dijalanan. Bagiku, ini sebuah alarm bahwa negeri ini tidak baik-baik saja. Aku membenarkan apa yang disampaikan ibu Gita Amanda, Jurnalis Republika.co.id dalam tulisannya “Negara Gawat, Kaum Rebahan Sampai Turun Kejalan” ia mengatakan, generasi Z yang kini menduduki bangku kuliahan, lebih senang berinteraksi di dunia maya. Jangankan turun kejalan, mereka umumnya lebih mahir bermain-main dengan jari mereka dan berselancar di dunia maya ketimbang panas-panasan menyuarakan isi pikiran mereka.

Semua itu terbantahkan, kaum rebahan bangun dan turun kejalan. Panas-panasan meneriakan protes mereka akan kebijakan pemerintah yang dinilai mulai kelewatan. Lebih dari pada itu, yang membuatku semakin bangga adalah bahkan Anak Sekolah Dasar berumur 10 tahun yang tak tau isi dari UU tersebut, ikut turun kejalan bersama masa aksi menyampaikan keresahannya, itu hanya terjadi di Daerahku, Provinsi Gorontalo. Meskipun terlalu beresiko bagi anak se usia dia untuk turun ke jalan bersama masa aksi lainnya, namun bagiku, jika obor kebenaran telah dinyalakan maka ia takan pernah padam.

Omnibus law bagaikan seorang pencopet dengan topeng kebaikannya dihadirkan pemerintah di negeri ini. Semua orang dibuat geram, marah dan ingin segera mengadili si pencopet yang sudah ketahuan akal busuknya. Semua orang dibuat skeptis dengan rentetan draft UU yang diupload di website DPR RI. Benar saja, draf akhirnya berbeda dari semua yang pernah di upload. Dan baru dikonfirmasi sekitar satu minggu setelah sidang paripurna. Sehingga, perjalanan penamaan filenya sebagai berikut : RUU Cipta Kerja.pdf, RUU Cipta Kerja-Final.pdf, RUU Cipta Kerja- Kirim ke Presiden.pdf.

Dilansir dari tempo.co Sekjend DPR RI, Indra Iskandar mengonfirmasi naskah akhir UU Cipta Kerja yang akan dikirim ke Presiden Joko Widodo. Naskah itu setebal 1.035 Halaman, berbeda jumlah halaman dari versi yang beredar pada 5 Oktober setebal 905 Halaman dan pada 9 Oktober setebal 1.052 Halaman.

Rentetan revisi UU Omnibus Law yang tak jelas mengingatkanku saat menyelesaikan studi Sarjanaku setahun lalu, berkali-kali revisi skripsi, baru bisa diputuskan untuk sidang mendapatkan gelar sarjana, bukan malah sebaliknya, mendapatkan sarjana dulu kemudian disahkan, itu kan aneh.

Belum lagi, aku cukup prihatin dan marah atas Tindakan represif aparat kepada para pendemo. Ini mencerminkan watak antidemokrasi terhadap orang menyampaikan pendapat dimuka umum, yang jelas-jelas telah di atur dalam Pasal 28 UUD 1945. Selain itu, penangkapan dan penganiyayaan terhadap jurnalis yang sedang melaksanakan tugas dilapangan membuat negeri semakin buruk.

Menurutku, benturan ini menggugah kesadaran baru bahwa penguasa takut kepada rakyatnya sendiri. Benar apa yang dikatakan Budiman Sudjatmiko dalam buku “Anak-Anak Revolusi”, selama rakyat mau berpikir, ini akan membangkitkan rasa percaya diri mereka. Kekerasan sejatinya tidak akan pernah bisa melenyapkan solidaritas Gerakan, dan hanya bisa memendam nyala api itu kedalam tanah. Api itu kemudian akan menjalar ke tanah, lalu muncul ke permukaan pada momentum yang lain.

Umur Panjang perlawanan kawan-kawan, doa kami menyertai kalian.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News

Didaftarkan Sejak Bayi, Siswa SMP ‘Syafina’ Lolos Jadi Jemaah Haji Termuda Tahun Ini

Published

on

Mata Syafina Marwa berbinar-binar di tengah hiruk pikuk Terminal 2F Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Rabu (22/4/2026). Di usianya yang baru menginjak 13 tahun, remaja asal Tangerang, Banten ini sudah mengenakan seragam kebanggaan calon jemaah haji Indonesia. Syafina tergabung dalam kloter pertama Embarkasi Banten, menjadikannya salah satu jemaah termuda di musim haji tahun ini.

Duduk di bangku kelas 2 SMP, Syafina tak menampik bahwa ada gejolak perasaan yang sulit dijabarkan saat langkah kakinya makin dekat dengan pesawat yang akan membawanya ke Tanah Suci.

“Deg-degan, seneng, campur aduk lah,” ucap Syafina dengan senyum simpul saat ditemui sebelum keberangkatan.

Kabar keberangkatannya menuju Makkah tak ayal menjadi perbincangan hangat di lingkungan sekolahnya di Bogor, Jawa Barat. Banyak dari kawan-kawannya yang menitipkan doa dan ikut berbahagia. “Seneng sih, pada kaget juga,” tutur Syafina mengingat reaksi teman-temannya.

Menghadapi ibadah fisik dan spiritual yang berat, Syafina menyadari bahwa persiapan materi tak akan cukup. Karena itu, ia membekali dirinya dengan ketahanan psikologis yang kuat. “Iya, (siapin) mental,” singkatnya.

Keberangkatan Syafina di usia belia ini bukanlah sebuah kebetulan, melainkan hasil dari perencanaan matang sang ayah, Tommy Hartoyo (46). Lelaki tersebut telah mendaftarkan putri bungsunya jauh sebelum Syafina mengerti apa itu ibadah haji.

“Dari kurang lebih nggak nyampe (usia) satu tahun ya. Karena dia kan kelahiran 2012. Begitu di awal 2013 kalau nggak salah (didaftarin),” ucap Tommy mengenang momen belasan tahun silam.

“Umur mau satu tahun,” tambahnya menegaskan.

Menurut penuturan Tommy, sistem regulasi pendaftaran haji di masa lalu masih memungkinkan anak bayi didaftarkan tanpa batasan usia minimal seperti saat ini.

“Iya, kalau dulu itu nggak ada kena peraturan yang kayak sekarang. Kalau sekarang kan harus nunggu anak di usia 12 tahun baru bisa daftar. Nah, yang dulu-dulu belum tuh. Jadi alhamdulillah bisa lolos,” ucap Tommy penuh syukur. Ia juga memaparkan bahwa waktu antrean saat ia mendaftarkan Syafina masih berada di kisaran belasan tahun. “Regulasi yang tahun 2013 itu nunggunya 13 tahun,” tambahnya.

Niat tulus Tommy mendaftarkan anaknya sejak bayi didasari oleh keinginan sederhana namun mendalam sebagai seorang ayah Muslim. “Ya sempet terpikir aja, biar menjalankan rukun Islam,” tutur Tommy. Ia juga bersyukur karena seluruh anggota inti keluarganya, termasuk istri, kakak perempuan Syafina, dan kerabat lainnya bisa berangkat bersama di tahun yang sama. “Ini mumpung ada orang tuanya,” tambahnya.

Sejarah Baru Embarkasi Banten
Momen keberangkatan Syafina dan keluarganya terasa semakin istimewa karena mencetak sejarah baru bagi Provinsi Banten. Berdasarkan data yang dihimpun dari Tempo dan Kompas, tahun ini merupakan pertama kalinya Embarkasi Banten yang berlokasi di Grand Elhaj Cipondoh difungsikan sebagai titik pemberangkatan, bukan sekadar titik kepulangan.

Gubernur Banten Andra Soni mencatat, akan ada lebih dari 9.000 jemaah asal Banten yang menunaikan ibadah haji tahun ini. Prosesi pelepasan kloter pertama ini sendiri dihadiri oleh deretan tokoh penting, di antaranya Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf, serta Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak, yang turut menyapa langsung Syafina dan para jemaah lainnya sebelum menaiki pesawat menuju Madinah.

Continue Reading

Ruang Literasi

Ketika Realitas Dipalsukan: Deepfake dan Masa Depan Demokrasi Digital

Published

on

Oleh: Mohammad Adrian Latief

Di era digital, kebenaran tak lagi berdiri di atas fondasi yang kokoh. Teknologi yang awalnya diciptakan untuk memudahkan kehidupan manusia kini juga menelurkan sisi gelap yang mengancam tatanan sosial dan politik. Salah satu wajah paling menakutkan dari perkembangan itu adalah deepfake — teknologi berbasis kecerdasan buatan yang mampu memalsukan wajah, suara, serta gerak seseorang secara nyaris sempurna.

Ketika realitas dapat direkayasa sedemikian rupa hingga tampak meyakinkan, masa depan demokrasi digital justru berada di ujung tanduk.

Kebenaran yang Tergadaikan

Demokrasi dibangun di atas satu prinsip utama: hak warga negara atas informasi yang benar. Namun, kehadiran deepfake mengaburkan batas antara fakta dan fiksi. Sebuah video yang menampilkan sosok pejabat publik mengucapkan pernyataan provokatif—padahal tidak pernah terjadi—dapat viral dalam hitungan menit. Dalam atmosfer politik yang sudah terpolarisasi, rekayasa semacam ini bukan sekadar bentuk disinformasi, tetapi senjata digital yang mampu menjatuhkan reputasi, memicu konflik, bahkan menggoyang legitimasi hasil pemilu.

Bahaya terbesar deepfake bukan hanya terletak pada kemampuannya menipu mata dan telinga manusia, tetapi juga pada dampak jangka panjang terhadap kepercayaan publik. Ketika masyarakat sadar bahwa video dan rekaman suara bisa dimanipulasi, muncul fenomena liar’s dividend, yakni kondisi ketika pelaku kejahatan atau politisi bermasalah dengan mudah menepis bukti autentik dengan alasan “itu hanya deepfake.” Akibatnya, kebenaran kehilangan daya ikatnya, dan ruang publik tenggelam dalam skeptisisme total.

Demokrasi yang Digital, Ancaman yang Nyata

Dalam konteks demokrasi digital, di mana percakapan politik, kampanye, dan partisipasi publik berlangsung secara daring, ancaman ini menjadi semakin nyata. Algoritma media sosial yang memprioritaskan konten sensasional ikut mempercepat penyebaran video manipulatif tanpa verifikasi yang memadai. Akibatnya, masyarakat bukan hanya konsumen informasi, melainkan target manipulasi psikologis yang dirancang secara sistematis.

Namun, menyalahkan teknologi semata adalah pandangan yang keliru. Deepfake hanyalah alat; yang menentukan dampaknya adalah bagaimana manusia, lembaga, dan negara meresponsnya.

Jalan Panjang Menyelamatkan Demokrasi

Masa depan demokrasi digital sangat bergantung pada tiga hal: regulasi yang adaptif, literasi digital yang kuat, dan tanggung jawab etis platform teknologi.

Negara harus hadir dengan kebijakan hukum yang tidak gagap terhadap perkembangan digital. Regulasi perlu tegas menindak penyalahgunaan konten manipulatif tanpa mengorbankan kebebasan berekspresi.

Di sisi lain, masyarakat perlu dibekali kemampuan verifikasi kritis – kebiasaan untuk meragukan, memeriksa, dan tidak langsung mempercayai apa yang tampil di layar. Tanpa kesadaran itu, publik menjadi tanah subur bagi propaganda digital.

Sementara itu, perusahaan teknologi tidak bisa lagi bersembunyi di balik dalih “netralitas platform.” Mereka memiliki tanggung jawab moral dan sosial untuk mendeteksi serta meminimalisasi penyebaran deepfake, termasuk dengan memperkuat sistem identifikasi konten berbasis autentikasi digital.

Menjaga Realitas, Menyelamatkan Demokrasi

Pada akhirnya, pertarungan melawan deepfake bukan hanya tentang teknologi melawan teknologi, tetapi tentang nilai dan integritas di era informasi. Demokrasi hanya bisa bertahan jika kebenaran tetap dijunjung tinggi sebagai kepentingan bersama.

Ketika realitas bisa dipalsukan, kejujuran, kewaspadaan, dan tanggung jawab kolektif menjadi tameng terakhir kita. Tanpa itu, demokrasi berisiko berubah menjadi ilusi — tampak nyata di layar, namun hampa di dalamnya.[/responsivevoice]

Continue Reading

Gorontalo

Pemimpin Sejati: Mengayomi Tanpa Memilih Kasih

Published

on

Penulis: Ulan Bidi | Dosen FKIP Universitas Pohuwato

Gorontalo – Seorang pemimpin sejatinya adalah sosok yang mampu mengayomi dan menciptakan rasa nyaman bagi rakyat yang dipimpinnya. Kalimat ini terlintas begitu kuat dalam benakku ketika terjaga dari sebuah mimpi semalam.

Dalam mimpi itu, aku memarahi seorang mahasiswa karena kesalahan kecil, sementara kepada mahasiswa lain yang juga berbuat salah, aku justru bersikap lembut. Menariknya, mahasiswa yang kuperlakukan dengan baik adalah sosok yang secara pribadi aku sukai, sedangkan yang dimarahi adalah mahasiswa yang kerap membuatku sedikit jengkel. Padahal, dari sekian banyak mahasiswa yang kutemui, hanya dia yang sesekali membuatku kesal. Aku jadi bertanya-tanya, mengapa aku bermimpi seperti itu?

Refleksi dari mimpi tersebut membuatku teringat pada penelitian Ahmad Fauzi (2023) berjudul “Dinamika Relasi Dosen–Mahasiswa: Studi Kasus Ketidaksopanan di Perguruan Tinggi Negeri.” Hasil penelitian itu menyoroti aspek psikologis hubungan antara dosen dan mahasiswa, terutama terkait perilaku yang mengganggu proses belajar-mengajar.

Fauzi menemukan bahwa sikap mahasiswa yang meremehkan penjelasan dosen atau membuat kelompok diskusi sendiri saat perkuliahan menjadi sumber ketidaknyamanan terbesar. Ia menyimpulkan bahwa, meski sebagian besar mahasiswa tetap menjaga sopan santun, masih ada segelintir yang bersikap konfrontatif — misalnya, mendebat nilai dengan nada tinggi — sehingga memengaruhi kenyamanan dan kinerja dosen di kampus.

Dalam praktik kehidupan akademik, sepatutnya mahasiswa menaruh hormat kepada dosen sebagai guru, bukan sebaliknya dosen yang harus selalu memahami tingkah laku mahasiswanya. Sebab, restu guru adalah berkah yang harus diraih dalam menuntut ilmu. Sebagaimana sabda Nabi Muhammad SAW dalam hadis yang diriwayatkan Imam Ath-Thabrani dari Abu Hurairah:

“Belajarlah kalian ilmu, dan belajarlah untuk ilmu tersebut ketenangan dan kewibawaan, serta rendahkanlah diri kalian kepada orang yang kalian pelajari ilmunya (guru).”

Namun, aku tidak ingin berhenti di sini. Mimpi tadi menyadarkanku bahwa dalam posisi apa pun, termasuk sebagai dosen, diperlukan kebijaksanaan dalam memimpin. Pemimpin, baik di ruang kuliah maupun di tengah masyarakat, tidak boleh bersikap pilih kasih. Ia harus mampu membimbing dengan kesabaran dan kelembutan, tanpa membeda-bedakan siapa pun.

Demikian pula seorang pemimpin di tengah masyarakat. Ia tidak boleh memihak satu kelompok dan mengabaikan kelompok yang lain, apalagi hanya membela pihaknya sendiri. Sikap tersebut jelas bertentangan dengan nilai keadilan. Sebagaimana pepatah mengatakan, “Menimbang sama berat, mengukur sama panjang,” yang berarti pemimpin dituntut berlaku objektif.

Jika dalam satu timbangan terdapat keluarga dan di sisi lain orang asing, maka keputusan harus berlandaskan kebenaran, bukan kedekatan. Bila seorang pemimpin lalai menegakkan keadilan, rakyatlah yang akhirnya menanggung akibatnya.

Hubungan antara dosen dan mahasiswa memang berbeda dengan antara pemimpin dan rakyat. Guru harus dihormati, sedangkan pemimpin harus melayani. Bukan sebaliknya, pemimpin yang meminta dilayani. Karena itu, adab harus selalu didahulukan daripada ilmu. Sebab, jika hanya berilmu tanpa beradab, manusia bisa terjerumus dalam kesombongan — sebagaimana Iblis yang ilmunya tinggi, namun diusir dari rahmat Allah karena keangkuhannya.

Pada akhirnya, segala ilmu dan jabatan hanyalah titipan. Ilmu manusia hanyalah setetes dari samudra ilmu Allah Subhanahu wa Ta’ala. Maka, tidak ada alasan untuk bersikap sombong. Sebagaimana firman Allah dalam Al-Qur’an:

“Dan janganlah kamu berjalan di muka bumi dengan sombong” (QS. Al-Isra: 37).

Continue Reading

Facebook

Terpopuler