Connect with us

Ruang Literasi

Demonstrasi dan Gerakan Nirkekerasan

Published

on

Halid Lemba Alumnus Magister Perdamaian dan Resolusi Konflik UGM.

Salah satu alasan menggunakan metode nirkekerasan adalah bisa meminimalisir kekerasan yang lebih besar lagi. Gene Sharp (1973) merumuskan sekitar 198 aksi nirkekerasan, dimana demonstrasi menjadi bagian dari aksi-aksi tersebut.

Demonstrasi atau lebih dikenal “unjuk rasa” telah digunakan dan secara sekaligus mewarnai aksi-aksi mahasiswa selama beberapa dekade terakhir, misalnya saja yang paling terkenal adalah aksi-aksi yang berlansung dalam kurun waktu 1998-1999 untuk menggulingkan rejim orde baru, alhasil aksi-aksi tersebut berhasil.

Dalam rumusan Sharp (1973)membagi aksi-aksi nirkekrasan ini menjadi tiga kelompok utama, salah satunya adalah protes dan persuasi dimana pelaku sekedar mengeksplorasikan dukungan atau ketidaksetujuan terhadap hal tertentu, dengan menggunakan cara demonstrasi, pawai, petisi, poster, deklarasi dan sebagainya.

Barangkali kita masih ingat, beberapa tahun lalu, sekitar 2017 silam terdapat aksi nirkekerasan yang dilakukan oleh sekelompok ibu-ibu di depan istana negara dengan mengecor kaki dengan semen. Aksi ibu-ibu dari Kendeng, Rembang, Jawa Tengah ini memprotes dan mempertahankan tanahnya dari ancaman pabrik semen yang dinilai merusak lingkungan (baca, kompas.com maret 2017).

Atau kita juga bisa merujuk, aksi yang dilakukan oleh Mama Aleta Baun dan Ibu-ibu di Molo Nusa Tenggara Timur. Aksi ini dilakukan dengan cara duduk menenun di atas bukit, untuk menghentikan aktifitas perusahaan di Gunung Mutis. Aksi tersebut berakhir pada tahun 2007 dengan menghentikan perusakan tanah dan aktifitas Perusahaan dari daerah yang diperjuangkan Mama Aleta sejak tahun 1996 (Baca, Mangobay, April 2013).

Rentetan aksi-aksi nirkekerasan di atas, adalah bagian kecil dari aksi-aksi nirkekerasan yang pernah hadir di negeri ini, sebagai upaya meminimalisir bahkan menghilangkan kekerasan. Lalu, pertanyaannya,kekerasan seperti apa yang harus diminimalisir ?

Meminimalisir kekerasan

Sebelum pembahasan ini akan dilanjudkan, penting kiranya kita mengetahui apa itu kekerasan. Johan Galtung seorang Sosiologmembagi kekerasan menjadi tiga bagian penting, pertama kekerasan lansung, kekerasan struktural, dan kekerasan budaya.

Kekerasan lansung yakni kekerasan yang sering nampak di depan mata kita, seperti perkelahian, pemukulan dan pembunuhan. Sementara kekerasan struktural adalah kekerasan yang disebabkan oleh sistem yang membuat seseorang tidak dapat memenuhi kebutuhannya seperti kelaparan, kemiskinan dan lain sebagainya.

sementara kekerasan budaya, yakni kekerasan yang dilakukan atas nama atau dasar legitimasi ideologi, agama, kepercayaan tertentu. Jenis kekerasan ini, acapkali terjadi di Indonesia dan sering menimbulkan problem yang cukup serius.

Mari kembali ke Laptop !

Jika melihat beberapa contoh gerakan nirkekerasan di atas, seperti demonstrasi, aksi mengecor kaki dengan semen dan aksi menenun di atas bukit adalah rangkaian meminimalisir kekerasan.

Kita tidak bisa membayangkan, berapa banyak lagi korban jiwa yang hilang atas legitimasi ideologi tertentu, jika tidak terjadi demosntasi yang berlansung ditahun 1998-1999 untuk menghentikan rejim Orde baru yang berkuasa selama 32 tahun.

Atau dalam contoh kasus saat ini, dengan disahkannya Undang-undang cipta lapangan kerja, kita tidak bisa membayangkan berapa banyak jiwa akan mengalami kelaparan dan kemiskinan yang diakibatkan ketidakadilan ?

Dalam konsepsi Galtung Semuanya itu adalah kekerasan. Karena pada dasarnya, seseorang yang “terhalang” dalam memperoleh sesuatu, itu disebut kekerasan.

Tidak ada alternatif lain untuk memutus rantai kekeraasan, selain aksi-aksi nirkekerasan.

Hanya saja dalam beberapa persoalan,nirkekerasan tidak bisa diupayakan karena akibat dari sebuah “dominasi” yang berkelindan dimana-mana juga kurangnya pemahaman kita terhadap “arti kekerasan”. Bahkan, kekerasan sering hadir disekitar kita dan tampa sadar kita sering melakukan tindak kekerasan.

Kesimpulan

Nirkekerasan yang diperjuangkan adalah untuk mengakhiri kekerasan ; kisah Mama Aleta Baun dan Ibu-ibu di Molo Nusa Tenggara Timur yang berhadap-hadapan dengan negara dan perusahaan sekian tahun lamanya dan kisah menginspirasi dari ibu-ibu yang mengecor kaki dengan semen di depan Istana Negara. Memberi kita simpulan, bahwa aksi-aksi nir kekerasan harus dan terus diperjuangkan.

Bahwa kekerasan tidak bisa dilawan dengan kekerasan ; sebab utama menghindari hal ini yakni keterjebakan kita pada “lingkaran kekerasan”.Asumsi ini dibangun atas dasar bahwa lingkaran kekerasan merebak secara sistemik dan struktural (lihat, Micheal Crosby 1966).

Begitupun dengan demonstrasi yang berlansung saat ini dalam agenda penolakan Undang-Undang Cipta Kerja yang mungkin akan berlansung diwaktu-waktu yang akan datang. Penting kiranya sembari diingat bahwa penyampaian unjuk rasa harus menghindari unsur-unsur kekerasan, karena apapun alasannya “misi penolakan Undang-Undang ini, adalah sebuah misi kemanusiaan  yang diwujudkan dengan cara-cara yang lebih beradab”

Sekian !

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News

Fakta Mengejutkan: Tanpa Pengawasan, 66 Persen Penggunaan Gadget Berdampak Buruk pada Anak

Published

on

Foto Ilustrasi AI

Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) di abad ke-21 telah membawa transformasi besar pada alat komunikasi. Kondisi ini membuat penggunaan gadget (gawai) semakin sulit dipisahkan dari kehidupan sehari-hari, tak terkecuali bagi anak-anak usia dini.

Menyikapi fenomena tersebut, sebuah penelitian terbaru mengungkap bahwa pengawasan ketat dari orang tua menjadi kunci utama agar penggunaan perangkat digital tidak berdampak buruk pada proses tumbuh kembang anak.

Fakta ini terungkap dalam sebuah riset yang dilakukan oleh peneliti Indian Sunita dan Eva Mayasari. Penelitian ini berfokus pada analisis pengawasan orang tua terhadap dampak penggunaan gadget pada anak usia dini di lingkungan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan TK Taruna Islam, Kota Pekanbaru.

Dalam laporannya, para peneliti menjelaskan bahwa anak-anak kini telah bergeser menjadi konsumen aktif berbagai produk teknologi. Jika dahulu gawai lebih banyak dimanfaatkan oleh kalangan profesional, kini perangkat cerdas seperti smartphone, tablet, iPad, hingga laptop lekat dengan aktivitas harian balita.

Berdasarkan survei awal yang dilakukan di PAUD dan TK Taruna Islam Pekanbaru, tercatat sebanyak 74 siswa telah mengenal dan berinteraksi aktif dengan gawai. Angka tersebut terdiri dari 12 anak di tingkat PAUD dan 62 anak di tingkat TK.

“Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif melalui penyebaran kuesioner, yang bertujuan untuk mengetahui secara pasti hubungan antara tingkat pengawasan orang tua dengan dampak penggunaan gawai terhadap perkembangan anak,” tulis laporan penelitian tersebut.

Dari hasil pengumpulan data, penggunaan gawai sebenarnya mampu memberikan dampak positif sebesar 62 persen jika dikelola dengan baik, sementara dampak negatifnya berada di angka 38 persen.

Namun, penelitian ini juga menemukan korelasi yang tajam terkait peran pengawasan. Hasilnya menunjukkan bahwa pengawasan orang tua yang baik (ketat) berbanding lurus dengan dampak positif sebesar 78,1 persen. Sebaliknya, pengawasan yang longgar atau kurang baik berujung pada dampak negatif sebesar 66,7 persen. Melalui uji statistik, ditarik kesimpulan bahwa terdapat hubungan yang signifikan antara pengawasan orang tua dan dampak gawai pada anak, dengan nilai p-value 0,05.

Para peneliti menggarisbawahi, meski ada sisi positif, penggunaan gawai yang berlebihan tanpa kontrol akan memicu rentetan dampak buruk bagi anak. Risiko tersebut meliputi menurunnya kemampuan membaca dan menulis, gangguan bersosialisasi di dunia nyata, rentan terpapar konten negatif, gangguan pola tidur, risiko obesitas, hingga memicu ketidakstabilan emosional.

Sebagai kesimpulan, riset ini menegaskan bahwa orang tua memegang peran paling esensial. Pembatasan jam layar (screen time) sesuai kebutuhan usia anak mutlak dilakukan. Selain itu, orang tua diimbau untuk lebih aktif mengarahkan anak pada kegiatan yang bersifat edukatif fisik dan interaksi sosial yang sehat.

Continue Reading

News

Didaftarkan Sejak Bayi, Siswa SMP ‘Syafina’ Lolos Jadi Jemaah Haji Termuda Tahun Ini

Published

on

Mata Syafina Marwa berbinar-binar di tengah hiruk pikuk Terminal 2F Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Rabu (22/4/2026). Di usianya yang baru menginjak 13 tahun, remaja asal Tangerang, Banten ini sudah mengenakan seragam kebanggaan calon jemaah haji Indonesia. Syafina tergabung dalam kloter pertama Embarkasi Banten, menjadikannya salah satu jemaah termuda di musim haji tahun ini.

Duduk di bangku kelas 2 SMP, Syafina tak menampik bahwa ada gejolak perasaan yang sulit dijabarkan saat langkah kakinya makin dekat dengan pesawat yang akan membawanya ke Tanah Suci.

“Deg-degan, seneng, campur aduk lah,” ucap Syafina dengan senyum simpul saat ditemui sebelum keberangkatan.

Kabar keberangkatannya menuju Makkah tak ayal menjadi perbincangan hangat di lingkungan sekolahnya di Bogor, Jawa Barat. Banyak dari kawan-kawannya yang menitipkan doa dan ikut berbahagia. “Seneng sih, pada kaget juga,” tutur Syafina mengingat reaksi teman-temannya.

Menghadapi ibadah fisik dan spiritual yang berat, Syafina menyadari bahwa persiapan materi tak akan cukup. Karena itu, ia membekali dirinya dengan ketahanan psikologis yang kuat. “Iya, (siapin) mental,” singkatnya.

Keberangkatan Syafina di usia belia ini bukanlah sebuah kebetulan, melainkan hasil dari perencanaan matang sang ayah, Tommy Hartoyo (46). Lelaki tersebut telah mendaftarkan putri bungsunya jauh sebelum Syafina mengerti apa itu ibadah haji.

“Dari kurang lebih nggak nyampe (usia) satu tahun ya. Karena dia kan kelahiran 2012. Begitu di awal 2013 kalau nggak salah (didaftarin),” ucap Tommy mengenang momen belasan tahun silam.

“Umur mau satu tahun,” tambahnya menegaskan.

Menurut penuturan Tommy, sistem regulasi pendaftaran haji di masa lalu masih memungkinkan anak bayi didaftarkan tanpa batasan usia minimal seperti saat ini.

“Iya, kalau dulu itu nggak ada kena peraturan yang kayak sekarang. Kalau sekarang kan harus nunggu anak di usia 12 tahun baru bisa daftar. Nah, yang dulu-dulu belum tuh. Jadi alhamdulillah bisa lolos,” ucap Tommy penuh syukur. Ia juga memaparkan bahwa waktu antrean saat ia mendaftarkan Syafina masih berada di kisaran belasan tahun. “Regulasi yang tahun 2013 itu nunggunya 13 tahun,” tambahnya.

Niat tulus Tommy mendaftarkan anaknya sejak bayi didasari oleh keinginan sederhana namun mendalam sebagai seorang ayah Muslim. “Ya sempet terpikir aja, biar menjalankan rukun Islam,” tutur Tommy. Ia juga bersyukur karena seluruh anggota inti keluarganya, termasuk istri, kakak perempuan Syafina, dan kerabat lainnya bisa berangkat bersama di tahun yang sama. “Ini mumpung ada orang tuanya,” tambahnya.

Sejarah Baru Embarkasi Banten
Momen keberangkatan Syafina dan keluarganya terasa semakin istimewa karena mencetak sejarah baru bagi Provinsi Banten. Berdasarkan data yang dihimpun dari Tempo dan Kompas, tahun ini merupakan pertama kalinya Embarkasi Banten yang berlokasi di Grand Elhaj Cipondoh difungsikan sebagai titik pemberangkatan, bukan sekadar titik kepulangan.

Gubernur Banten Andra Soni mencatat, akan ada lebih dari 9.000 jemaah asal Banten yang menunaikan ibadah haji tahun ini. Prosesi pelepasan kloter pertama ini sendiri dihadiri oleh deretan tokoh penting, di antaranya Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf, serta Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak, yang turut menyapa langsung Syafina dan para jemaah lainnya sebelum menaiki pesawat menuju Madinah.

Continue Reading

Ruang Literasi

Ketika Realitas Dipalsukan: Deepfake dan Masa Depan Demokrasi Digital

Published

on

Oleh: Mohammad Adrian Latief

Di era digital, kebenaran tak lagi berdiri di atas fondasi yang kokoh. Teknologi yang awalnya diciptakan untuk memudahkan kehidupan manusia kini juga menelurkan sisi gelap yang mengancam tatanan sosial dan politik. Salah satu wajah paling menakutkan dari perkembangan itu adalah deepfake — teknologi berbasis kecerdasan buatan yang mampu memalsukan wajah, suara, serta gerak seseorang secara nyaris sempurna.

Ketika realitas dapat direkayasa sedemikian rupa hingga tampak meyakinkan, masa depan demokrasi digital justru berada di ujung tanduk.

Kebenaran yang Tergadaikan

Demokrasi dibangun di atas satu prinsip utama: hak warga negara atas informasi yang benar. Namun, kehadiran deepfake mengaburkan batas antara fakta dan fiksi. Sebuah video yang menampilkan sosok pejabat publik mengucapkan pernyataan provokatif—padahal tidak pernah terjadi—dapat viral dalam hitungan menit. Dalam atmosfer politik yang sudah terpolarisasi, rekayasa semacam ini bukan sekadar bentuk disinformasi, tetapi senjata digital yang mampu menjatuhkan reputasi, memicu konflik, bahkan menggoyang legitimasi hasil pemilu.

Bahaya terbesar deepfake bukan hanya terletak pada kemampuannya menipu mata dan telinga manusia, tetapi juga pada dampak jangka panjang terhadap kepercayaan publik. Ketika masyarakat sadar bahwa video dan rekaman suara bisa dimanipulasi, muncul fenomena liar’s dividend, yakni kondisi ketika pelaku kejahatan atau politisi bermasalah dengan mudah menepis bukti autentik dengan alasan “itu hanya deepfake.” Akibatnya, kebenaran kehilangan daya ikatnya, dan ruang publik tenggelam dalam skeptisisme total.

Demokrasi yang Digital, Ancaman yang Nyata

Dalam konteks demokrasi digital, di mana percakapan politik, kampanye, dan partisipasi publik berlangsung secara daring, ancaman ini menjadi semakin nyata. Algoritma media sosial yang memprioritaskan konten sensasional ikut mempercepat penyebaran video manipulatif tanpa verifikasi yang memadai. Akibatnya, masyarakat bukan hanya konsumen informasi, melainkan target manipulasi psikologis yang dirancang secara sistematis.

Namun, menyalahkan teknologi semata adalah pandangan yang keliru. Deepfake hanyalah alat; yang menentukan dampaknya adalah bagaimana manusia, lembaga, dan negara meresponsnya.

Jalan Panjang Menyelamatkan Demokrasi

Masa depan demokrasi digital sangat bergantung pada tiga hal: regulasi yang adaptif, literasi digital yang kuat, dan tanggung jawab etis platform teknologi.

Negara harus hadir dengan kebijakan hukum yang tidak gagap terhadap perkembangan digital. Regulasi perlu tegas menindak penyalahgunaan konten manipulatif tanpa mengorbankan kebebasan berekspresi.

Di sisi lain, masyarakat perlu dibekali kemampuan verifikasi kritis – kebiasaan untuk meragukan, memeriksa, dan tidak langsung mempercayai apa yang tampil di layar. Tanpa kesadaran itu, publik menjadi tanah subur bagi propaganda digital.

Sementara itu, perusahaan teknologi tidak bisa lagi bersembunyi di balik dalih “netralitas platform.” Mereka memiliki tanggung jawab moral dan sosial untuk mendeteksi serta meminimalisasi penyebaran deepfake, termasuk dengan memperkuat sistem identifikasi konten berbasis autentikasi digital.

Menjaga Realitas, Menyelamatkan Demokrasi

Pada akhirnya, pertarungan melawan deepfake bukan hanya tentang teknologi melawan teknologi, tetapi tentang nilai dan integritas di era informasi. Demokrasi hanya bisa bertahan jika kebenaran tetap dijunjung tinggi sebagai kepentingan bersama.

Ketika realitas bisa dipalsukan, kejujuran, kewaspadaan, dan tanggung jawab kolektif menjadi tameng terakhir kita. Tanpa itu, demokrasi berisiko berubah menjadi ilusi — tampak nyata di layar, namun hampa di dalamnya.[/responsivevoice]

Continue Reading

Facebook

Terpopuler