Connect with us

Advertorial

Awali Tahun 2025, Bupati Pohuwato Pererat Toleransi melalui Kunjungan ke Keluarga Owan Gosal

Published

on

Pohuwato – Mengawali tahun 2025 dengan semangat toleransi dan kebersamaan, Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, didampingi Ketua Tim Penggerak PKK Pohuwato, Selvi Mbuinga Monoarfa, melakukan kunjungan silaturahmi ke rumah keluarga Owan Gosal di Kelurahan Pentadu, Kecamatan Paguat, pada Rabu (01/01/2025).

Kunjungan tersebut menjadi simbol kuat harmoni antarumat beragama di Kabupaten Pohuwato. Dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan, Bupati Saipul menyampaikan ucapan selamat Tahun Baru 2025 kepada keluarga Owan Gosal, seraya mendoakan keberkahan, kesehatan, dan kedamaian bagi seluruh masyarakat Pohuwato.

“Tahun baru adalah momen yang tepat untuk mempererat kebersamaan dan saling mendukung. Kami berharap silaturahmi seperti ini terus terjalin demi menjaga keharmonisan di tengah keberagaman masyarakat kita,” ujar Bupati Saipul.

Owan Gosal, yang akrab disapa Ko’ Owan, menyampaikan rasa syukur dan penghormatannya atas kunjungan tersebut.

“Kehadiran Bapak Bupati di hari spesial ini menjadi kehormatan besar bagi keluarga kami. Semoga beliau selalu diberi kesehatan dan kekuatan dalam memimpin Pohuwato,” ungkap Owan.

Kunjungan ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga mencerminkan komitmen Pemerintah Kabupaten Pohuwato dalam menjaga nilai-nilai toleransi dan persaudaraan. Bupati Saipul menegaskan pentingnya merawat keberagaman sebagai aset berharga untuk menciptakan kehidupan masyarakat yang harmonis dan damai.

“Toleransi adalah fondasi penting dalam kehidupan bermasyarakat. Dengan saling menghormati dan menjaga kebersamaan, kita dapat menghadapi tantangan ke depan dengan semangat gotong royong,” tambahnya.

Momen berharga ini menjadi inspirasi bagi masyarakat Pohuwato untuk menjadikan tahun baru sebagai langkah awal mempererat hubungan antarumat beragama. Bupati Saipul juga mengajak seluruh masyarakat untuk bergandengan tangan dalam membangun daerah yang lebih maju, adil, dan sejahtera.

“Kami ingin mengawali tahun ini dengan pesan damai dan persaudaraan. Semoga kehangatan dan semangat toleransi ini terus menjadi bagian dari kehidupan kita sehari-hari,” tutup Bupati Saipul.

Dengan kunjungan yang penuh makna ini, diharapkan semangat kebersamaan dan toleransi tetap menjadi bagian tak terpisahkan dari identitas masyarakat Pohuwato, membangun fondasi yang kokoh untuk kemajuan dan kesejahteraan bersama.

Advertorial

Tegas! WFA Bukan Libur, Adhan Dambea Ancam Copot Jabatan ASN yang Susah Dihubungi

Published

on

Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea || Foto Istimewa

Kota Gorontalo – Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo resmi menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) atau bekerja dari mana saja bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Selasa. Meski memberikan fleksibilitas lokasi kerja, kebijakan ini dibarengi dengan ancaman sanksi tegas bagi pegawai yang dinilai lalai dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menegaskan bahwa pemberlakuan WFA sama sekali bukan hari libur terselubung. Seluruh aparatur dituntut untuk tetap bekerja secara profesional, responsif, dan bersiaga penuh (standby) terhadap setiap kebutuhan layanan masyarakat maupun koordinasi kedinasan.

Peringatan keras tersebut dilontarkan Adhan di sela-sela kegiatannya saat meninjau penertiban bangunan semipermanen di kawasan Bank BTN Cabang Gorontalo, Rabu (8/4/2026). Ia memaparkan, penetapan hari Selasa sebagai hari WFA dirancang sedemikian rupa guna menjaga ritme produktivitas kerja pegawai sepanjang pekan.

“Setiap hari Selasa akan diawali terlebih dahulu dengan kegiatan kerja bakti lingkungan. Setelah selesai, aparatur baru diperbolehkan melaksanakan tugas dari luar kantor. Yang terpenting, dalam satu minggu tetap teralokasi satu hari khusus untuk pelaksanaan WFA,” jelas Wali Kota Adhan.

Namun, di balik fleksibilitas tersebut, terdapat aturan disiplin ketat yang mengikat. Adhan mewajibkan seluruh ASN untuk tetap siaga penuh selama jam kerja berlangsung. Hal ini mencakup kecepatan dalam merespons panggilan telepon atau instruksi mendadak dari atasan.

Tak tanggung-tanggung, ia menetapkan batas waktu respons maksimal hanya lima menit. Jika aturan krusial ini diabaikan, sanksi berat sudah menanti di depan mata.

“Kalau ditelepon oleh atasan dan tidak diangkat dalam waktu lima menit, pegawai tersebut akan langsung dinonjobkan,” tegas Adhan memberikan ultimatum.

Menurutnya, kebijakan disiplin ini sengaja dirancang agar penerapan WFA tetap sejalan dengan prinsip pelayanan publik yang cepat, tanggap, dan prima. Jika sewaktu-waktu terdapat tugas mendesak yang mensyaratkan kehadiran fisik di kantor, ASN yang bersangkutan diwajibkan untuk segera merapat tanpa alasan maupun penundaan.

Melalui aturan ini, Pemkot Gorontalo berharap keseimbangan antara fleksibilitas sistem kerja modern dan tingginya kualitas layanan publik dapat terus terjaga dengan baik.

Continue Reading

Advertorial

Tak Ada Ampun: Abaikan Peringatan, Lapak Semipermanen Sepanjang 89 Meter Ditertibkan

Published

on

Kota Gorontalo – Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo mengambil langkah tegas dengan menertibkan sejumlah bangunan semipermanen yang berdiri di atas saluran air atau drainase di kawasan Kantor Cabang (KC) Bank Tabungan Negara (BTN) Gorontalo, Rabu (8/4/2026). Pembongkaran bangunan di sepanjang 89 meter lintasan drainase tersebut dilakukan guna mengembalikan fungsi fasilitas umum sekaligus menata estetika wajah kota.

Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menegaskan bahwa penertiban tersebut merupakan wujud komitmen nyata pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan perkotaan yang lebih rapi, tertata, dan nyaman bagi masyarakat luas.

“Ini murni dalam rangka menjaga keindahan dan tata ruang kota. Bangunan yang mengganggu fungsi fasilitas umum harus segera dibongkar karena merusak tatanan,” tegas Adhan di sela-sela kegiatan penertiban.

Ia memaparkan, sebelum alat berat dan petugas diturunkan, Pemkot Gorontalo sejatinya telah mengedepankan pendekatan persuasif. Pemerintah sudah berulang kali mengundang pihak-pihak terkait untuk bermediasi. Bahkan, kelonggaran waktu untuk melakukan pembongkaran lapak secara mandiri telah diberikan, namun sayangnya peringatan tersebut diabaikan.

“Sudah beberapa kali kami lakukan mediasi dan diberikan tenggat waktu untuk membongkar bangunannya sendiri, tapi peringatan itu tidak dijalankan oleh yang bersangkutan,” ujar Wali Kota Adhan.

Area yang ditertibkan tersebut merupakan fasilitas umum berupa saluran air yang sangat vital untuk mencegah genangan banjir di perkotaan. Ironisnya, di lapangan masih ditemukan oknum yang mengklaim kepemilikan atas lahan di atas drainase tersebut. Selain persoalan klaim lahan sepihak, Adhan juga menyoroti adanya praktik penyewaan lapak secara ilegal di atas fasilitas publik yang jelas-jelas menyalahi aturan tata kota.

Meski bertindak tegas demi penegakan aturan, Pemkot Gorontalo tidak lantas menutup mata terhadap urat nadi perekonomian warga. Pemerintah tetap memberikan ruang bagi para pedagang untuk beraktivitas, dengan syarat mematuhi ketentuan operasional yang berlaku.

“Silakan saja berjualan untuk mencari nafkah, tapi waktunya dibatasi hanya pada malam hari. Saat pagi hari tiba, lokasi tersebut harus sudah bersih total dari aktivitas pedagang,” instruksinya.

Ke depannya, Pemkot Gorontalo berkomitmen akan terus menyisir dan melakukan penataan di sejumlah titik lain yang dinilai kumuh atau mengganggu keindahan kota. Langkah berkelanjutan ini diharapkan mampu mewujudkan Kota Gorontalo sebagai wilayah yang tertib, indah, dan berdaya saing tinggi.

Continue Reading

Advertorial

Bawa Misi Mulia! 292 Mahasiswa UNG Diterjunkan Bangun Kemandirian Desa di Gorontalo

Published

on

Students attending a community development event

UNG – Universitas Negeri Gorontalo (UNG) kembali membuktikan komitmennya sebagai “Kampus Kerakyatan” dengan menerjunkan 292 mahasiswa terbaiknya ke tengah masyarakat. Ratusan pejuang akademik ini akan melaksanakan pengabdian melalui program Kuliah Kerja Nyata (KKN) guna mendorong kemandirian dan membawa perubahan nyata di berbagai pelosok desa di Provinsi Gorontalo.

Program pengabdian masyarakat ini akan berlangsung selama 49 hari, terhitung mulai tanggal 8 April hingga 23 Mei 2026. Mahasiswa peserta KKN akan disebar ke 26 desa yang mencakup wilayah Kabupaten Gorontalo, Kabupaten Bone Bolango, dan Kota Gorontalo.

Kepala Pusat KKN UNG, Dr. Rosbin Pakaya, M.Pd., memaparkan bahwa KKN kali ini bukan sekadar rutinitas akademik tahunan. Pengabdian mahasiswa akan difokuskan pada tiga sektor krusial yang menjadi fondasi kesejahteraan masyarakat desa, yakni kemandirian pangan, kesehatan, dan penguatan ekonomi.

Pelaksanaannya pun terbagi ke dalam dua skema besar, yaitu KKN Tematik dan KKN Berdampak.

“Skema KKN Tematik melibatkan 226 mahasiswa dengan fokus pada penanganan isu-isu spesifik desa. Sementara itu, KKN Berdampak melibatkan 66 mahasiswa yang program kerjanya berorientasi pada pencapaian hasil nyata dan berkelanjutan,” papar Dr. Rosbin.

Ia menambahkan, kehadiran ratusan mahasiswa ini diharapkan mampu memberikan solusi kreatif atas berbagai tantangan yang dihadapi warga setempat.

“Mahasiswa akan fokus mendukung program kemandirian di sektor pangan, kesehatan, dan ekonomi. Ini adalah kesempatan emas bagi mereka untuk memvalidasi sekaligus mengaplikasikan ilmu dari bangku kuliah dengan realitas di lapangan,” jelasnya.

Senada dengan hal tersebut, Wakil Rektor Bidang Keuangan dan Umum UNG, Dr. Mohamad Hidayat Koniyo, S.T., M.Kom., yang mewakili Rektor UNG, menegaskan bahwa KKN merupakan instrumen penting dalam upaya pemberdayaan masyarakat. Ia meminta para mahasiswa untuk bersikap proaktif selama berada di lokasi pengabdian.

“Kehadiran mahasiswa harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga. Jangan hanya menjadi penonton, tetapi aktiflah menyerap aspirasi. Manfaatkan kesempatan ini untuk mengabdikan diri membantu masyarakat desa melalui keterampilan dan ilmu pengetahuan yang kalian miliki,” pesan Dr. Hidayat.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler