Connect with us

Kabupaten Gorontalo

Bawaslu Kabupaten Gorontalo Hentikan Penanganan Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada

Published

on

KABGOR – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gorontalo menghentikan proses penanganan Laporan Dugaan Pelanggaran Tindak Pidana Pemilihan dengan nomor register 003/REG/LP/PB/29.04/XI/2024, Selasa (26/10/2024). Keputusan ini diambil setelah melalui pembahasan intensif dengan Sentra Gakkumdu Kabupaten Gorontalo, yang melibatkan unsur Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo.

Laporan tersebut mendalilkan adanya dugaan pelanggaran berupa money politics dan pemanfaatan fasilitas keuangan negara oleh pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo. Hal ini merujuk pada ketentuan Pasal 187A ayat (1) dalam Undang-Undang Pemilihan, yang mengatur sanksi bagi pelaku pelanggaran terkait pemberian uang atau materi untuk memengaruhi hak pilih pemilih.

Dalam prosesnya, Sentra Gakkumdu melakukan langkah-langkah berikut:

  • Meminta keterangan dari 1 orang pelapor, 6 orang saksi, dan 2 orang ahli (Ahli Pidana dan Ahli Informasi dan Transaksi Elektronik).
  • Memeriksa seluruh bukti yang diajukan pelapor dalam upaya pembuktian.

Namun, setelah melalui analisis dan klarifikasi menyeluruh, Sentra Gakkumdu tidak menemukan cukup bukti untuk menyimpulkan adanya tindak pidana pemilihan.

Wahyudin Akili, Koordinator Sentra Gakkumdu unsur Bawaslu Kabupaten Gorontalo, menyatakan bahwa keputusan penghentian diambil berdasarkan ketentuan perundang-undangan. “Hingga batas waktu yang ditentukan, laporan tidak memenuhi unsur pelanggaran pidana pemilihan, sehingga prosesnya dihentikan,” jelas Wahyudin.

Penghentian ini menunjukkan pentingnya pembuktian yang kuat dalam menangani dugaan pelanggaran pemilu. Bawaslu menegaskan bahwa semua laporan diproses secara objektif dan sesuai prosedur demi menjaga integritas pelaksanaan pemilu di Kabupaten Gorontalo.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Gorontalo

Panas! Bursa Ketua KONI Kabgor Seru, Jurnalis Ini Siap Adu Gengsi dengan Politisi

Published

on

Gorontalo – Meski masa jabatan Ketua KONI Kabupaten Gorontalo baru akan berakhir Oktober 2025, aroma pertarungan menuju kursi panas ketua sudah mulai terasa. Sejumlah nama beken mulai unjuk gigi, dan yang mengejutkan, seorang jurnalis senior siap “mengebrak” dominasi politisi!

Tak main-main, nama Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo Zulfikar Usira dan Awaludin Pauweni serta anggota legislatif, Jayusdi Rivai, dikabarkan bakal ikut bertarung. Tapi publik dibuat terkejut dengan munculnya Jefry Rumampuk, mantan juru bicara Bupati Boalemo dan eks Ketua Forwaka Gorontalo, yang siap turun gelanggang di arena Musorkab KONI.

Kalu berbicara dengan 3 nama pertama, publik tidak meragukan kapasitas dan perhatian wakil rakyat itu dibidang olahraga. Namun nama Jefry Rumampuk bukan juga nama yang asing di Gorontalo. Ia dikenal luas usai peristiwa tragis pembacokan oleh orang tak dikenal, lantaran banyak mengkritisi program dan kebijakan yang tak pro rakyat. Hal ini, adalah peristiwa yang menjadikannya simbol perjuangan kebebasan pers di Gorontalo. Kini, ia kembali menyita perhatian, bukan sebagai jurnalis, tapi sebagai calon pemimpin olahraga. Disamping itu, Jefry yang juga mempunyai relasi luas ini, dipastikan membawa warna baru di bidang olahraga.

Jika biasanya para politisi membutuhkan media untuk menyebarluaskan perhatiannya, maka Jefry dirasa memilki momen yang tepat untuk menjadikan olahraga di Kabupaten Gorontalo Berjaya. Kedekatan dengan berbagai unsur serta kepedulian terhadap daerah melalui informasi, sepertinya menjadi modal Jeffry, diperhelatan 4 tahunan itu.

Sementara itu, dikutip dari nusatimes, Sekertaris KONI Kabupaten Gorontalo tidak membantah peluang bakal calon induk olahraga prestasi itu. Dirinya mengiyakan bahwa saat ini, sudah ada bakal calon Ketua yang sudah melakukan komunikasi.
“Dengar-dengar sih, banyak yang mau maju. Bahkan sudah ada yang mulai buka komunikasi sekarang,” ungkap Sekretaris KONI Kabupaten Gorontalo, Ilho, Rabu (21/5/2025).
“Kalau banyak yang maju, itu bagus. Artinya, KONI jadi organisasi yang seksi dan bergengsi,” tambah Ilho dengan semangat.

Soal apakah petahana dr. Irawan Huntoyungo bakal kembali mencalonkan diri? Ilho mengaku belum ada sinyal.

“Belum ada kabar apakah Pak Ketua mau maju lagi atau tidak,” ujarnya singkat.

Continue Reading

Kabupaten Gorontalo

Puting Beliung Hantam Lokasi Perkemahan Pramuka di Gorontalo

Published

on

Lokasi Bumi perkemahan Pramuka, saka widya Budaya Bakti Gorontalo dihantam Angin Puting Beliung || Sumber Ucok Alwi, ketua DKC Boalemo

KABGOR – Angin puting beliung menerjang wilayah Pentadio Timur, Kabupaten Gorontalo pada Senin (05/04/2025) dini hari. Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 13.30 hingga 14.08 WITA dan menyebabkan sejumlah rumah warga mengalami kerusakan.

Pantauan langsung tim Barakati.id di lokasi kejadian menunjukkan adanya kerusakan pada atap dan struktur rumah warga akibat terjangan angin kencang. Kondisi ini semakin memprihatinkan karena di lokasi yang sama tengah berlangsung kegiatan Perkemahan Pramuka Saka Widya Budaya Bakti tingkat Provinsi Gorontalo.

Menurut laporan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), berdasarkan analisis data citra radar cuaca, terdeteksi adanya sebaran awan konvektif signifikan yang bergerak dari arah barat (sekitar wilayah Limboto) menuju lokasi kejadian sebelum hujan lebat terjadi.

BMKG juga menjelaskan bahwa fenomena puting beliung dipicu oleh kondisi atmosfer yang sangat labil, melebihi ambang batas kestabilan udara. Ketidakstabilan ini dapat menimbulkan angin kencang yang terjadi secara tiba-tiba dalam waktu singkat, biasanya pada siang atau sore hari. Fenomena ini ditandai dengan terbentuknya awan Cumulonimbus (Cb) yang mengeluarkan pusaran angin menyerupai belalai di daratan, dengan kecepatan angin yang dapat mencapai lebih dari 50 km/jam.

Puting beliung umumnya terjadi menjelang hujan lebat, dan sering disertai dengan kilat atau petir.

Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Namun, sejumlah warga mengalami kerugian materiil akibat kerusakan rumah dan fasilitas yang diterjang angin puting beliung.

Pemerintah daerah diharapkan segera melakukan pendataan dan memberikan bantuan bagi warga terdampak, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi cuaca ekstrem di wilayah tersebut.

Continue Reading

Kabupaten Gorontalo

GERINDRA: Keluar Satu, Masuk Seribu

Published

on

Sarjon Adarani - Sekretaris DPC Gerindra Kab. Gorontalo

LIMBOTO–Sekretaris DPC GERINDRA Kabupaten Gorontalo Sarjon Adarani menanggapi adanya oknum-oknum yang keluar dari partai berlambang Kepala Garuda itu.

“Dari dulu ada banyak yang masuk dan keluar parpol. Itu biasa. Bukan hanya GERINDRA, partai lain juga mengalami orang masuk maupun yang dikeluarkan dari partai. Jadi ndak usah dibahas lah. Biasa itu,” ucap Sarjon asal Boliyohuto itu.

Menurut Sarjon, kalau keluar satu maka bergabunglah ribuan orang dengan GERINDRA. “Ibarat pepatah ‘patah satu tumbuh seribu’. Kan begitu,” ungkap Sarjon.

Dia kemudian bercerita bahwa pada Pemilu 2014 setelah jadi caleg yang gagal alias tidak ta dudu, yang bersangkutan pindah partai 2019 dan tetap gagal jadi aleg juga. “Artinya, yang bermasalah bukan parpol, tapi dianya,” ungkap Sarjon yang pada Pemilu 2024 lalu dipilih oleh lebih dari seribu orang tapi Sarjon sendiri tetap ditakdirkan tidak jadi aleg.

Sarjon menambahkan, kader GERINDRA sejati hanya orang-orang yang sudah selesai dengan dirinya sendiri. “Intinya, kalau tukang koprol maka carilah partai yang bukan GERINDRA. Kalau mau berkorban untuk partai, silahkan masuk ke GERINDRA. Begitu….” tandasnya.

Menurut Sarjon, bila sudah keluar atau dikeluarkan dari GERINDRA maka tetap silaturrahim tapi sudah tidak boleh lagi membawa nama partai GERINDRA. “Kalau mau keluar, ya keluar saja. Kan bebas. Demokrasi tiyali. So bagitu. Tapi ybs tidak boleh lagi bawa nama partai, organisasi sayap partai maupun simbol-simbol partai secara gambar maupun bahasa tutur,” tutup Sarjon Adarani.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler