Connect with us

News

Bea Cukai Gorontalo Musnahkan Ribuan Botol Minuman Keras dan Rokok Dengan Pita Cukai Palsu

Published

on

Bea Cukai Gorontalo Memusnahkan Rokok dengan Cukai Palsu senilai Puluhan Juta Rupiah. | Foto Humas Bea Cukai Gorontalo

Gorontalo – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Gorontalo memusnahkan barang bukti kejahatan yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap dari pengadilan. Pemusnahan barang bukti ini dilakukan di halaman belakang kantor Bea Cukai, Rabu 11 September 2019.

“Barang-barang yang dimusnahkan diantaranya barang bukti milik negara berupa 4.100 batang rokok dan 3.527 botol minuman keras, barang bukti ini hasil sitaan Bea Cukai Gorontalo selama tahun 2018 kemarin”, ujar Kepala Seksi Kepabeanan dan Cukai dan Dukungan Teknis, Stephanus Sugiantoro.

Pemusnahan barang sitaan ini dilakukan dengan cara dirusak untuk barang bukti minuman keras, dan dibakar untuk barang bukti rokok. Tambah Stephanus.

Ribuan Botol Minuman Keras Dengan Pita Cukai Palsu Dimusnahkan Bea Cukai Gorontalo. Foto : Humas Bea Cukai

Barang-barang kena cukai yang dimusnahkan ini berpotensi merugikan negara sebesar Rp. 73.663.920. “barang bukti ini kami sita karena beberapa hal, yang pertama karena pelekatan puta cukai salah personalisasi, kemudian pelekatan pita cukai palsu, ada juga barang yang disita karena tidak dilekati pita cukai atau polos, ungkap Stephanus.

Selain memusnahkan barang bukti sitaan, Bea Cukai juga dicanangkan sebagai Kantor Bebas Wiayah Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bebas Melayani (WBBM). Kantor Bea Cukai Gorontalo merupakan instansi vertical yang berada dibawah naungan Kementrian Keuangan. Pencanangan ini ditandai dengan penandatanganan piagam zona integritas yang langsung dilakukan oleh kepala Kantor Bea dan Cukai Gorontalo Dede Hendra Jaya.

Gorontalo

DUGAAN ARONGANSI: Warga Sebut Pani Gold Project Gunakan Senjata Laras Panjang Saat Penertiban

Published

on

Pohuwato – Polemik penyelesaian pembayaran ganti rugi atau tali asih bagi penambang tradisional di kawasan tambang Kabupaten Pohuwato kembali memanas. Pihak perusahaan swasta, Pani Gold Project, diduga melakukan tindakan represif dan pemaksaan sepihak dalam proses penertiban lahan tanpa mengedepankan pendekatan persuasif terhadap warga, Jumat (15/05/2026).

Hingga saat ini, tercatat masih ada ratusan warga penambang di sejumlah titik krusial seperti wilayah Pani Dalam, Borose, Nanase, dan sekitarnya yang belum menerima hak tali asih mereka secara tuntas.

Berdasarkan pantauan di lapangan, ketegangan meningkat setelah pihak perusahaan diduga melakukan intimidasi psikologis terhadap para penambang lokal. Eksekusi lahan tersebut melibatkan kekuatan besar dari pengamanan gabungan TNI, Polri, serta personel keamanan internal (security) yang disinyalir bersenjata laras panjang dengan dalih untuk mengantisipasi adanya perlawanan dari masyarakat.

Salah seorang pelaku usaha tambang lokal, Rahman, mengaku memilih untuk tetap bertahan di lokasi Nanase, Puncak Gunung Pani. Baginya, kawasan tersebut bukan sekadar lahan tambang biasa, melainkan tanah tempat leluhurnya bertumpu yang kini menjadi satu-satunya sumber nafkah untuk menghidupi keluarga.

“Kami bertahan karena ini mata pencaharian kami satu-satunya,” ungkap Rahman.

Kejanggalan lain dalam proses penertiban ini adalah adanya pembatasan aktivitas dokumentasi di area konflik tanpa alasan yuridis yang jelas. Aparat pengamanan di lapangan secara ketat melarang warga dan awak media mengambil gambar maupun video.

“Kejadian (pelarangan) ini beberapa kali terjadi saat kami mencoba mengabadikan momen penertiban. Mereka memperingatkan agar jangan mengambil gambar sembarangan, bahkan larangan itu berlaku untuk kami yang berstatus media,” ujar salah satu jurnalis lapangan.

Tidak hanya melakukan pembatasan visual di area eksekusi, pihak manajemen perusahaan juga dikabarkan meminta awak media untuk tidak menayangkan pemberitaan secara sepihak tanpa melalui konfirmasi satu pintu dari pihak internal perusahaan, menyusul maraknya video bentrokan yang kini terlanjur viral di jagat media sosial.

Hingga berita ini diturunkan, tim redaksi masih terus berupaya menghubungi pihak manajemen Pani Gold Project serta aparat keamanan terkait guna mendapatkan konfirmasi resmi dan perimbangan informasi (cover both sides) atas dugaan intimidasi dalam penertiban wilayah tambang tersebut.

Continue Reading

Advertorial

HARGA MENCEKIK: Perindagkop Pohuwato Temukan Pertalite Botolan Tembus Rp25 Ribu

Published

on

Pohuwato – Merespons kelangkaan serta melonjaknya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dan Pertamax, Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, dan UKM (Perindagkop-UKM) Kabupaten Pohuwato melakukan inspeksi mendadak (sidak), Selasa (12/05/2026). Tim diterjunkan untuk memantau langsung rantai distribusi dan harga eceran di lapangan.

Sidak yang berlangsung mulai pukul 12.00 hingga 13.40 WITA tersebut menyasar sejumlah unit Pom Mini di wilayah strategis, yakni Kecamatan Marisa dan Kecamatan Duhiadaa.

Dari hasil pemantauan, tim menemukan fakta bahwa lonjakan harga di tingkat pengecer dipicu oleh maraknya praktik perantara atau calo dalam distribusi BBM. Berdasarkan hasil investigasi, sejumlah pemilik Pom Mini mengaku terpaksa membeli pasokan dari pihak ketiga dengan harga yang sudah tinggi sebelum dijual kembali ke masyarakat.

Kepala Dinas Perindagkop-UKM Pohuwato, Ibrahim Kiraman, yang memimpin langsung sidak tersebut menegaskan bahwa pengawasan ini tidak hanya menyasar kestabilan harga, tetapi juga fokus pada perlindungan konsumen, terutama terkait ketepatan takaran.

“Kami akan segera mendatangkan alat ukur bersertifikasi dari unit kemetrologian. Langkah ini bertujuan untuk memastikan takaran atau literasi BBM di Pom Mini benar-benar sesuai standar yang berlaku, sehingga masyarakat tidak dirugikan,” tegas Ibrahim Kiraman di sela-sela sidak.

Ibrahim menambahkan, penertiban ini dilakukan untuk menjamin rasa keadilan di tengah situasi sulit akibat kelangkaan BBM. Pemerintah daerah berkomitmen memutus mata rantai distribusi yang tidak sehat agar tidak dimanfaatkan oleh spekulan maupun calo.

Dalam pantauan tersebut, tim mencatat harga Pertalite di sejumlah Pom Mini kini menembus angka Rp15.000 per liter. Hal ini disebabkan tingginya biaya modal dari calo yang menjual BBM dalam kemasan galon berukuran 34 hingga 35 liter dengan harga mencapai Rp450.000 hingga Rp470.000.

Bahkan, pada tingkat pengecer botolan, harga terpantau kian mencekik. Pertalite dalam kemasan botol air mineral ukuran besar dijual seharga Rp23.000 hingga Rp25.000, sementara kemasan botol sedang dibanderol Rp15.000 per botol.

Pemerintah Kabupaten Pohuwato melalui Dinas Perindagkop-UKM akan terus melakukan pemantauan intensif secara berkala guna mencegah praktik penimbunan dan permainan harga yang berdampak langsung pada daya beli masyarakat.

Continue Reading

Gorontalo

POHUWATO MEMANAS: Hari Kedua Demo, Penambang Nekat Jemur Pakaian Dalam di Kantor Bupati

Published

on

Pohuwato – Eskalasi protes masyarakat penambang tradisional di Kabupaten Pohuwato terus meningkat. Hingga memasuki hari kedua, Selasa (12/05/2026), massa aksi masih menduduki pelataran Kantor Bupati Pohuwato setelah sebelumnya memilih menginap dan bertahan sejak Senin kemarin.

Pantauan di lokasi sejak pukul 06.00 WITA, massa aksi kembali memanaskan suasana dengan menghidupkan pengeras suara dan menyampaikan orasi secara bergantian. Pemandangan mencolok terlihat di area pelataran kantor, di mana para penambang membentangkan tali jemuran dan menggantung pakaian hingga pakaian dalam. Aksi jemur pakaian ini dilakukan sebagai simbol bahwa mereka akan terus bertahan hingga ada kepastian sikap dari pemerintah daerah.

Massa menuntut kehadiran langsung Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, untuk memberikan solusi konkret atas terhentinya aktivitas pertambangan rakyat yang selama ini menjadi urat nadi ekonomi mereka.

Dalam orasinya, salah satu tokoh orator, Sonni Samoe, mengungkapkan kekecewaan mendalam terhadap sikap pemerintah daerah yang dinilai abai terhadap rasa keadilan bagi penambang rakyat.

“Kami ini adalah anak-anakmu. Jika diibaratkan ayam, Bupati Saipul Mbuinga adalah induknya. Seorang induk seharusnya tidak hanya memberi makan, tetapi juga melindungi anak-anaknya dari ancaman luar. Namun kenyataannya kini berbanding terbalik; induk kami seolah hilang entah ke mana saat kami datang mengadu dan menagih keadilan,” tegas Sonni di atas mobil komando.

Ketegangan di pelataran kantor bupati ini menjadi sinyal kuat bahwa masyarakat tidak akan beranjak sebelum tuntutan mereka dipenuhi. Penambang merasa hak-hak mereka terancam pasca masuknya kebijakan yang mengganggu aktivitas tambang tradisional.

Di sisi lain, informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dijadwalkan akan turun langsung bersama perwakilan masyarakat menuju lokasi tambang di Hulawa pada pukul 10.00 WITA. Peninjauan lapangan ini diharapkan dapat memetakan kondisi riil sekaligus mencari jalan tengah atas konflik yang tengah berkecamuk.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler