Advertorial
Borong Dua Penghargaan Sekaligus: Pemkab Pohuwato Sabet Opini WTP dan Terbaik I LHP BPK
Published
3 months agoon
Pohuwato – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pohuwato sukses memborong prestasi gemilang dalam bidang tata kelola keuangan negara. Selain berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Pemkab Pohuwato kembali dianugerahi penghargaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Gorontalo sebagai Terbaik I dalam Tindak Lanjut atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI.
Catatan impresif ini menandai keberhasilan beruntun (back-to-back) bagi daerah berjuluk Bumi Panua tersebut, setelah pada tahun sebelumnya mengamankan trofi serupa.
Pohuwato menasbihkan diri sebagai satu-satunya pemerintah daerah di Provinsi Gorontalo yang meraih Penghargaan atas Pencapaian Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan Terbaik tingkat kabupaten/kota pada Semester II Tahun 2025. Predikat jawara ini diraih berkat persentase capaian penyelesaian rekomendasi yang menyentuh angka 84,18 persen.
Penghargaan prestisius itu diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo, Hery Purwanto, S.E., M.M., Ak., CA., CSFA., kepada Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, yang didampingi Wakil Bupati Iwan S. Adam serta Ketua DPRD Pohuwato, Beni Nento.
Prosesi penyerahan berlangsung khidmat dalam agenda Penyerahan Dokumen LHP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 di Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo, Senin (25/05/2026).
Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, melayangkan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran birokrasi di lingkungan Pemkab Pohuwato yang konsisten menunjukkan komitmen dan etos kerja tinggi dalam menuntaskan setiap rekomendasi BPK.
“Ini adalah buah dari kerja kolektif seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang disokong penuh oleh fungsi pengawasan DPRD. Sinergi ini krusial demi menciptakan akuntabilitas dan tata kelola keuangan daerah yang bersih,” ujar Saipul.
Kendati memanen prestasi, Saipul menegaskan pihaknya tidak akan larut dalam euforia. Ia memastikan seluruh catatan kecil dan temuan residual yang diberikan BPK akan dijadikan bahan evaluasi fundamental untuk menyempurnakan kualitas LKPD di masa depan.
“Kami berterima kasih atas segala masukan, koreksi, serta langkah perbaikan dari tim pemeriksa BPK selama proses audit. Kami menyadari masih ada ruang yang harus dibenahi, dan temuan yang tersisa akan segera ditindaklanjuti demi perbaikan sistem ke depan,” lugasnya.
Sementara itu, Inspektur Daerah Kabupaten Pohuwato, Irfan Saleh, memaparkan bahwa penghargaan Terbaik I ini memiliki indikator penilaian yang berbeda dengan opini WTP. Penghargaan tindak lanjut LHP lebih menitikberatkan pada aspek respons dan eksekusi riil pemda melalui Inspektorat dalam menyelesaikan rekomendasi pasca-audit.
Di bawah kepemimpinan bupati, wakil bupati, penjabat sekda, serta kerja keras Tim Tindak Lanjut Inspektorat Daerah Pohuwato, rapor kinerja daerah mengalami tren kenaikan yang signifikan.
“Grafik kepatuhan kita meningkat tajam. Jika pada tahun sebelumnya capaian tindak lanjut berada di angka 82,97 persen, pada tahun anggaran 2025 yang diserahkan di pertengahan 2026 ini melejit menjadi 84,18 persen. Ini adalah bukti komitmen konkret kami dalam mewujudkan transparansi pengelolaan keuangan negara,” pungkas Irfan.
You may like
-
Gelar Pelantikan di Tengah Sawah: DPD Tani Merdeka Indonesia Pohuwato Resmi Dikukuhkan Periode 2026–2031
-
Hadir Langsung di Pohuwato: Ketua Umum DPN TMI Don Muzakir Instruksikan Pengurus Bentuk Struktur Hingga Desa
-
Meski Waktu Latihan Singkat: Siasat Paskibraka Pohuwato Sukses Kibarkan Merah Putih di HUT ke-81 RI
-
Di Tengah Gencarnya Razia Polisi: Siasat Tambang Ilegal Buntulia Tetap Melenggang Bebas
-
Siap Jadi Sentra Perikanan Nasional: Bupati Saipul Mbuinga Perjuangkan Program Pusat untuk Pohuwato
-
Sukses Cetak Rekor 13 Kali Beruntun: Pemkab Pohuwato Kembali Sabet Opini WTP dari BPK RI
Advertorial
Sah Jadi Perda! DPRD Provinsi Gorontalo Setujui Perubahan Aturan Pajak dan Retribusi Daerah
Published
20 hours agoon
07/09/2026
DEPROV – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Keputusan strategis tersebut diambil melalui Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo dalam rangka Pembicaraan Tingkat II yang digelar di Ruang Rapat Utama DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (7/9/2026).
Pengesahan perubahan regulasi ini menjadi pijakan penting dalam menata ulang sistem pendapatan daerah. Kendati demikian, DPRD menegaskan bahwa upaya mengoptimalkan penerimaan daerah harus berjalan selaras dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, efektivitas, serta mengutamakan kepentingan masyarakat.
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Idrus M.T. Mopili. Agenda ini turut dihadiri Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah, perwakilan BPK dan BPKP, Kanwil Ditjen Perbendaharaan, Kanwil Kementerian Hukum, serta jajaran pejabat Pemerintah Provinsi Gorontalo.
Dalam forum tersebut, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Gorontalo memaparkan laporan akhir hasil pembahasan Ranperda yang telah melalui tahapan panjang. Pembahasan dilakukan secara intensif bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis, dilanjutkan proses harmonisasi bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum, hingga kunjungan kerja dan studi komparasi ke sejumlah instansi luar daerah demi menyempurnakan materi muatan regulasi.
Anggota Pansus DPRD Provinsi Gorontalo, Kristina Udoki, menegaskan bahwa perubahan Perda ini tidak boleh dipandang semata-mata dari kacamata peningkatan angka penerimaan kas daerah. Menurutnya, regulasi ini harus menjadi instrumen pembenahan tata kelola pendapatan agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh publik.
“Perubahan Perda ini tidak hanya diarahkan untuk meningkatkan penerimaan daerah, tetapi juga memastikan pengelolaan pendapatan dilakukan secara transparan, akuntabel, efektif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Kristina saat membacakan laporan Pansus.
Ia menambahkan, penyesuaian aturan pajak dan retribusi daerah pada akhirnya akan bersentuhan langsung dengan berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, pelaku usaha, hingga masyarakat luas sebagai penggerak ekosistem penerimaan daerah. Oleh karena itu, pengelolaan pendapatan yang terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan menjadi poin krusial yang ditekankan DPRD.
DPRD berharap, peningkatan penerimaan daerah tidak berhenti pada capaian angka di atas kertas, melainkan dikelola secara tepat guna dan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk percepatan pembangunan serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Dengan diterimanya persetujuan pada Pembicaraan Tingkat II ini, Ranperda PDRD selanjutnya memasuki tahapan penetapan sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan.
Langkah ini diharapkan mampu memperkuat fondasi struktur fiskal Pemerintah Provinsi Gorontalo, sekaligus mewujudkan tata kelola pendapatan daerah yang tertib, transparan, dan berpihak pada kesejahteraan warga Gorontalo.
Advertorial
Hadirkan Dampak Nyata! UNG Terjunkan 1.108 Mahasiswa di Program UNG Mengajar Batch 10
Published
21 hours agoon
07/09/2026
UNG – Sebagai wujud komitmen dalam memperkuat kualitas pembelajaran di sekolah, Universitas Negeri Gorontalo (UNG) kembali menerjunkan 1.108 mahasiswa dalam program UNG Mengajar Batch 10. Para peserta yang berasal dari 18 program studi kependidikan di lingkungan UNG tersebut bakal mengabdi di tiga wilayah di Provinsi Gorontalo.
Ketiga wilayah sasaran program meliputi Kabupaten Gorontalo, Kota Gorontalo, dan Kabupaten Bone Bolango. Selama kurang lebih empat bulan, para mahasiswa akan terlibat langsung dalam aktivitas pendidikan dan pembelajaran di sekolah mitra, sekaligus membawa semangat pengabdian demi menghadirkan kontribusi nyata bagi kemajuan pendidikan daerah.
Ketua Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pembelajaran (LPMPP) UNG, Prof. Dr. Elya Nusantari, M.Pd., menjelaskan bahwa pelaksanaan program UNG Mengajar terus mengalami transformasi seiring dinamisnya arah kebijakan pengembangan pendidikan tinggi.
Menurut Elya, program UNG Mengajar yang sebelumnya menjadi bagian dari kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), kini kian dipacu untuk mengusung semangat Kampus Berdampak.
“Artinya, kehadiran mahasiswa bukan hanya untuk belajar di lapangan, tetapi harus benar-benar memberikan dampak nyata bagi sekolah dan masyarakat,” ujar Prof. Elya.
Melalui program ini, para mahasiswa kependidikan memperoleh ruang luas untuk mengaplikasikan ilmu pengetahuan serta kompetensi yang ditimba di bangku kuliah secara langsung. Kehadiran mereka diharapkan mampu memperkuat berbagai aspek pembelajaran, khususnya pengembangan literasi, numerasi, hingga pembentukan karakter peserta didik.
Lebih dari sekadar pengalaman mengajar, UNG Mengajar turut menjadi wadah bagi mahasiswa untuk memahami dinamika riil dunia pendidikan di lapangan. Mereka dituntut peka membaca kebutuhan sekolah, beradaptasi dengan lingkungan kerja, serta melahirkan gagasan dan pendekatan pembelajaran yang relevan.
Mewakili Rektor UNG, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Prof. Dr. Mohamad Amir Arham, M.E., menegaskan bahwa keterlibatan ribuan mahasiswa ini merupakan wujud kontribusi konkret kampus kerakyatan tersebut terhadap peningkatan mutu pendidikan di Gorontalo.
Ia berpesan agar para mahasiswa tak sekadar menjalankan aktivitas rutin yang ada di sekolah, melainkan harus mampu memberi nilai tambah melalui gagasan dan inovasi segar.
“Kehadiran mahasiswa bukan hanya untuk menggantikan peran guru yang ada di sekolah. Mahasiswa harus hadir membawa inovasi, sistem, serta pendekatan baru yang dimiliki untuk memberikan dampak positif terhadap proses pembelajaran,” tegas Prof. Amir.
Pesan mendalam tersebut menjadi penekanan utama dalam pelaksanaan UNG Mengajar Batch 10. Sebagai calon pendidik masa depan, para mahasiswa diharapkan mampu menjadikan sekolah mitra sebagai ruang belajar sekaligus ladang pengabdian yang memberikan manfaat berkelanjutan.
Advertorial
Tingkatkan Kinerja Pelayanan! Wali Kota Adhan Tekankan Disiplin ASN Pemkot Gorontalo
Published
1 day agoon
07/09/2026
Kota Gorontalo – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, memimpin langsung pelaksanaan apel pagi awal pekan yang diikuti oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo. Agenda rutin tersebut berlangsung di Lapangan Taruna Remaja pada Senin (7/9/2026).
Dalam arahannya, Wali Kota Adhan secara khusus menyoroti dinamika kedisiplinan para pegawai di lingkungan Pemkot Gorontalo. Ia menilai, secara umum tingkat kedisiplinan aparatur mulai menunjukkan tren perbaikan positif, meskipun masih ditemukan sejumlah pelanggaran skala kecil yang tetap membutuhkan perhatian dan perbaikan.
Menurutnya, kedisiplinan merupakan fondasi utama dalam membangun kinerja tata kelola pemerintahan yang solid dan akuntabel. Oleh karena itu, program pembinaan terhadap ASN akan terus digalakkan agar setiap pegawai memahami secara mendalam fungsi, tanggung jawab, serta kewajibannya sebagai pelayan masyarakat.
Selain penegakan disiplin aparatur, Adhan menyampaikan bahwa Pemkot Gorontalo saat ini tengah melakukan penataan dan pembenahan struktur organisasi. Salah satu fokus utamanya adalah proses pengisian sejumlah posisi jabatan yang masih kosong pada beberapa Perangkat Daerah (PD).
Langkah pengisian jabatan tersebut ditargetkan dapat memperkuat efektivitas pelaksanaan tugas-tugas roda pemerintahan sekaligus mendongkrak kualitas pelayanan publik secara menyeluruh.
Wali Kota Adhan berharap seluruh ASN dapat terus meningkatkan komitmen disiplin, rasa tanggung jawab, serta kualitas kerja harian. Dengan demikian, kualitas pelayanan pemerintah kepada masyarakat Kota Gorontalo dapat berjalan semakin optimal dan berdampak nyata.
Jangan Baper! Jubir Gerindra Gorontalo Minta Warga Sikapi Beda Pilihan Politik Secara Dewasa
Sah Jadi Perda! DPRD Provinsi Gorontalo Setujui Perubahan Aturan Pajak dan Retribusi Daerah
Hadirkan Dampak Nyata! UNG Terjunkan 1.108 Mahasiswa di Program UNG Mengajar Batch 10
Terkesan Kebal Hukum! Puluhan Ekskavator PETI Masih Bebas Beroperasi di Taluditi
Sempat Ganti Plat Nomor! Residivis Curanmor Asal Bolmut Diringkus Polresta Gorontalo Kota
Salurkan 150 Bantuan Pendidikan di Bonepantai, Aserval: Ini langkah Awal
Tampil Memukau, MIN 1 Pohuwato Sabet Gelar Juara 1 Umum Hulonthalo Marching Festival 2026
Salurkan Paket Bantuan Pendidikan, IAC: Jangan Sampai Anak Berhenti Sekolah karena Tak Punya Sepatu
Berani! Tolak PT Celebes Bone Mineral, Camat Bonepantai Siap Pertaruhkan Jabatan
Polemik Kopdes: Pj Kades Bendungan Diduga Enggan Teken Surat Hibah Lahan, Ada Apa?
PKK GELAR JAMBORE PKK TINGKAT KABUPATEN GORUT
Kota Gorontalo Peringkat kedua Internet Paling Ngebutt se-Indonesia
PIMPIN RAPAT PENYERAPAN PROGRAM, BUPATI PUAS HASIL EVALUASI
PEMKAB GORUT BERIKAN BANTUAN RP. 1 JUTA/ORANG UNTUK JAMAAH CALON HAJI
Dua Kepala Desa Di copot Bupati
Terpopuler
-
Gorontalo2 months agoFakta Menarik: Anak Muda Gorontalo Bikin Platform Tiket Digital Pesaing Nasional
-
Gorontalo2 months agoDiduga Tembus Rp1,3 Miliar: Skandal Penggelapan Dana Mahasiswa Guncang Kampus Universitas Gorontalo
-
Gorontalo2 weeks agoSalurkan 150 Bantuan Pendidikan di Bonepantai, Aserval: Ini langkah Awal
-
Gorontalo6 days agoTampil Memukau, MIN 1 Pohuwato Sabet Gelar Juara 1 Umum Hulonthalo Marching Festival 2026
-
Ruang Literasi2 months agoDosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam IAIN Sultan Amai Gorontalo Luncurkan “Manjonongki”, Aplikasi Karya Anak Daerah dari Riset Kampus
-
Gorontalo2 weeks agoSalurkan Paket Bantuan Pendidikan, IAC: Jangan Sampai Anak Berhenti Sekolah karena Tak Punya Sepatu
-
Advertorial3 months agoTembus Jurnal SINTA 2: Mahasiswa BK UNG Alwi Hasan Temukan Solusi Atasi Academic Burnout
-
Advertorial3 months agoTembus Top 30 Global: Tiga Mahasiswi FEB UNG Siap Rebut Juara di Vietnam