Connect with us

Advertorial

Lewat Tradisi Tonggeyamo: Pemkab Pohuwato Tegaskan Iduladha 1447 H Jatuh Rabu 27 Mei 2026

Published

on

Pohuwato – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pohuwato bersama pemangku lembaga adat resmi menggelar upacara adat Tonggeyamo untuk menetapkan jatuhnya 10 Zulhijah 1447 Hijriah. Pertemuan sakral yang menjadi jembatan antara keputusan pemerintah dan tradisi kultural ini dilangsungkan di Rumah Jabatan Bupati Pohuwato, Selasa (26/05/2026) malam.

Sidang adat Tonggeyamo tersebut digelar sebagai tindak lanjut atas keputusan resmi Menteri Agama Republik Indonesia yang menetapkan Hari Raya Iduladha 1447 H jatuh pada Rabu, 27 Mei 2026.

Prosesi adat yang sarat dengan nilai religius dan filosofi lokal ini dihadiri oleh Wakil Bupati Pohuwato Iwan S. Adam, unsur Forkopimda, Plh. Sekda Achmad Djuuna, para asisten, staf ahli, serta pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Pohuwato.

Turut hadir jajaran tokoh agama dan adat, di antaranya perwakilan Kementerian Agama Pohuwato, Kadhi, Hakimu, Imam Besar Masjid Agung Baiturrahim, Ketua Lembaga Adat Pohuwato, hingga pemangku Batte Pohuwato beserta perangkat adatnya. Dari jajaran organisasi wanita, hadir Ketua TP-PKK Selfi Mbuinga Monoarfa, Ketua Bidang Pembinaan Karakter Keluarga Risnawati Adam Ali, serta Ketua DWP Suriyati Iskandar Datau.

Dalam arahannya, Wakil Bupati Iwan S. Adam menegaskan bahwa Tonggeyamo merupakan forum resmi penegasan maklumat keagamaan bagi masyarakat Bumi Panua sebelum menyambut kumandang takbir Hari Raya Iduladha.

“Sesuai dengan ketetapan adat malam ini, besok masyarakat Kabupaten Pohuwato akan melaksanakan salat Id secara serentak di seluruh masjid, baik di tingkat desa maupun kecamatan. Iduladha atau hari raya kurban merupakan momentum mulia yang mengajarkan nilai pengorbanan, keikhlasan, ketaatan, dan kepedulian sosial,” ujar Iwan.

Ia menambahkan, keteladanan abadi Nabi Ibrahim AS dan Nabi Ismail AS harus diresapi oleh seluruh elemen daerah sebagai fondasi pengabdian kepada Tuhan yang diwujudkan melalui semangat berbagi antarsesama manusia.

Lebih lanjut, Iwan mengajak masyarakat untuk memfungsikan momentum Iduladha sebagai perekat persatuan, persaudaraan (ukhuwah), dan modal sosial dalam mendukung jalannya roda pembangunan daerah.

Ada hal istimewa dalam perayaan kurban di Pohuwato tahun ini. Wabup membeberkan bahwa Kabupaten Pohuwato terpilih sebagai penerima Bantuan Kemasyarakatan dari Presiden Republik Indonesia berupa satu ekor sapi kurban jenis limosin super dengan bobot fantastis mencapai 846 kilogram.

Iwan mengapresiasi karena sapi kurban kepresidenan tersebut dibeli langsung dari peternak lokal di Kecamatan Randangan. Kebijakan ini dinilai menjadi stimulus nyata dari Istana Negara dalam mendukung eksistensi pemberdayaan peternak di wilayah Pohuwato.

“Insyaallah, sapi bantuan Presiden RI ini akan disembelih di Masjid Agung Baiturrahim Pohuwato. Pendistribusian dagingnya akan dikawal ketat agar benar-benar sampai ke tangan masyarakat yang paling berhak menerima,” jelasnya.

Menutup sambutannya, Wabup Iwan Adam menyampaikan permohonan maaf titipan dari Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, yang berhalangan hadir secara fisik dalam sidang adat tersebut karena tengah menuntaskan agenda kedinasan penting lainnya yang tidak dapat diwakilkan.

Sebelum upacara adat Tonggeyamo ditutup, Wakil Bupati Iwan S. Adam secara simbolis menyerahkan naskah khutbah Iduladha kepada khatib yang ditunjuk, Mohamad Husin. Sementara itu, posisi imam salat Iduladha di tingkat kabupaten dipastikan akan dipimpin langsung oleh Imam Besar Masjid Agung Baiturrahim, Ustaz Asram Husuna.

Advertorial

Sah Jadi Perda! DPRD Provinsi Gorontalo Setujui Perubahan Aturan Pajak dan Retribusi Daerah

Published

on

DEPROV – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Keputusan strategis tersebut diambil melalui Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo dalam rangka Pembicaraan Tingkat II yang digelar di Ruang Rapat Utama DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (7/9/2026).

Pengesahan perubahan regulasi ini menjadi pijakan penting dalam menata ulang sistem pendapatan daerah. Kendati demikian, DPRD menegaskan bahwa upaya mengoptimalkan penerimaan daerah harus berjalan selaras dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, efektivitas, serta mengutamakan kepentingan masyarakat.

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Idrus M.T. Mopili. Agenda ini turut dihadiri Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah, perwakilan BPK dan BPKP, Kanwil Ditjen Perbendaharaan, Kanwil Kementerian Hukum, serta jajaran pejabat Pemerintah Provinsi Gorontalo.

Dalam forum tersebut, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Gorontalo memaparkan laporan akhir hasil pembahasan Ranperda yang telah melalui tahapan panjang. Pembahasan dilakukan secara intensif bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis, dilanjutkan proses harmonisasi bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum, hingga kunjungan kerja dan studi komparasi ke sejumlah instansi luar daerah demi menyempurnakan materi muatan regulasi.

Anggota Pansus DPRD Provinsi Gorontalo, Kristina Udoki, menegaskan bahwa perubahan Perda ini tidak boleh dipandang semata-mata dari kacamata peningkatan angka penerimaan kas daerah. Menurutnya, regulasi ini harus menjadi instrumen pembenahan tata kelola pendapatan agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh publik.

“Perubahan Perda ini tidak hanya diarahkan untuk meningkatkan penerimaan daerah, tetapi juga memastikan pengelolaan pendapatan dilakukan secara transparan, akuntabel, efektif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Kristina saat membacakan laporan Pansus.

Ia menambahkan, penyesuaian aturan pajak dan retribusi daerah pada akhirnya akan bersentuhan langsung dengan berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, pelaku usaha, hingga masyarakat luas sebagai penggerak ekosistem penerimaan daerah. Oleh karena itu, pengelolaan pendapatan yang terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan menjadi poin krusial yang ditekankan DPRD.

DPRD berharap, peningkatan penerimaan daerah tidak berhenti pada capaian angka di atas kertas, melainkan dikelola secara tepat guna dan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk percepatan pembangunan serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

Dengan diterimanya persetujuan pada Pembicaraan Tingkat II ini, Ranperda PDRD selanjutnya memasuki tahapan penetapan sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan.

Langkah ini diharapkan mampu memperkuat fondasi struktur fiskal Pemerintah Provinsi Gorontalo, sekaligus mewujudkan tata kelola pendapatan daerah yang tertib, transparan, dan berpihak pada kesejahteraan warga Gorontalo.

Continue Reading

Advertorial

Hadirkan Dampak Nyata! UNG Terjunkan 1.108 Mahasiswa di Program UNG Mengajar Batch 10

Published

on

UNG – Sebagai wujud komitmen dalam memperkuat kualitas pembelajaran di sekolah, Universitas Negeri Gorontalo (UNG) kembali menerjunkan 1.108 mahasiswa dalam program UNG Mengajar Batch 10. Para peserta yang berasal dari 18 program studi kependidikan di lingkungan UNG tersebut bakal mengabdi di tiga wilayah di Provinsi Gorontalo.

Ketiga wilayah sasaran program meliputi Kabupaten Gorontalo, Kota Gorontalo, dan Kabupaten Bone Bolango. Selama kurang lebih empat bulan, para mahasiswa akan terlibat langsung dalam aktivitas pendidikan dan pembelajaran di sekolah mitra, sekaligus membawa semangat pengabdian demi menghadirkan kontribusi nyata bagi kemajuan pendidikan daerah.

Ketua Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pembelajaran (LPMPP) UNG, Prof. Dr. Elya Nusantari, M.Pd., menjelaskan bahwa pelaksanaan program UNG Mengajar terus mengalami transformasi seiring dinamisnya arah kebijakan pengembangan pendidikan tinggi.

Menurut Elya, program UNG Mengajar yang sebelumnya menjadi bagian dari kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), kini kian dipacu untuk mengusung semangat Kampus Berdampak.

“Artinya, kehadiran mahasiswa bukan hanya untuk belajar di lapangan, tetapi harus benar-benar memberikan dampak nyata bagi sekolah dan masyarakat,” ujar Prof. Elya.

Melalui program ini, para mahasiswa kependidikan memperoleh ruang luas untuk mengaplikasikan ilmu pengetahuan serta kompetensi yang ditimba di bangku kuliah secara langsung. Kehadiran mereka diharapkan mampu memperkuat berbagai aspek pembelajaran, khususnya pengembangan literasi, numerasi, hingga pembentukan karakter peserta didik.

Lebih dari sekadar pengalaman mengajar, UNG Mengajar turut menjadi wadah bagi mahasiswa untuk memahami dinamika riil dunia pendidikan di lapangan. Mereka dituntut peka membaca kebutuhan sekolah, beradaptasi dengan lingkungan kerja, serta melahirkan gagasan dan pendekatan pembelajaran yang relevan.

Mewakili Rektor UNG, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Prof. Dr. Mohamad Amir Arham, M.E., menegaskan bahwa keterlibatan ribuan mahasiswa ini merupakan wujud kontribusi konkret kampus kerakyatan tersebut terhadap peningkatan mutu pendidikan di Gorontalo.

Ia berpesan agar para mahasiswa tak sekadar menjalankan aktivitas rutin yang ada di sekolah, melainkan harus mampu memberi nilai tambah melalui gagasan dan inovasi segar.

“Kehadiran mahasiswa bukan hanya untuk menggantikan peran guru yang ada di sekolah. Mahasiswa harus hadir membawa inovasi, sistem, serta pendekatan baru yang dimiliki untuk memberikan dampak positif terhadap proses pembelajaran,” tegas Prof. Amir.

Pesan mendalam tersebut menjadi penekanan utama dalam pelaksanaan UNG Mengajar Batch 10. Sebagai calon pendidik masa depan, para mahasiswa diharapkan mampu menjadikan sekolah mitra sebagai ruang belajar sekaligus ladang pengabdian yang memberikan manfaat berkelanjutan.

Continue Reading

Advertorial

Tingkatkan Kinerja Pelayanan! Wali Kota Adhan Tekankan Disiplin ASN Pemkot Gorontalo

Published

on

Kota Gorontalo – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, memimpin langsung pelaksanaan apel pagi awal pekan yang diikuti oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo. Agenda rutin tersebut berlangsung di Lapangan Taruna Remaja pada Senin (7/9/2026).

Dalam arahannya, Wali Kota Adhan secara khusus menyoroti dinamika kedisiplinan para pegawai di lingkungan Pemkot Gorontalo. Ia menilai, secara umum tingkat kedisiplinan aparatur mulai menunjukkan tren perbaikan positif, meskipun masih ditemukan sejumlah pelanggaran skala kecil yang tetap membutuhkan perhatian dan perbaikan.

Menurutnya, kedisiplinan merupakan fondasi utama dalam membangun kinerja tata kelola pemerintahan yang solid dan akuntabel. Oleh karena itu, program pembinaan terhadap ASN akan terus digalakkan agar setiap pegawai memahami secara mendalam fungsi, tanggung jawab, serta kewajibannya sebagai pelayan masyarakat.

Selain penegakan disiplin aparatur, Adhan menyampaikan bahwa Pemkot Gorontalo saat ini tengah melakukan penataan dan pembenahan struktur organisasi. Salah satu fokus utamanya adalah proses pengisian sejumlah posisi jabatan yang masih kosong pada beberapa Perangkat Daerah (PD).

Langkah pengisian jabatan tersebut ditargetkan dapat memperkuat efektivitas pelaksanaan tugas-tugas roda pemerintahan sekaligus mendongkrak kualitas pelayanan publik secara menyeluruh.

Wali Kota Adhan berharap seluruh ASN dapat terus meningkatkan komitmen disiplin, rasa tanggung jawab, serta kualitas kerja harian. Dengan demikian, kualitas pelayanan pemerintah kepada masyarakat Kota Gorontalo dapat berjalan semakin optimal dan berdampak nyata.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler