Connect with us

News

Bupati Diminta Cabut SK Kepengurusan KUD DTM Hasil RA LUB

Published

on

POHUWATO – Ketua Badan Pengawas Koperasi Unit Desa KUD Dharma Tani Marisa, Zuriyati Usman meminta Bupati Pohuwato membatalkan SK pengesahan Bupati Pohuwato Nomor : 507/09/XXI/2016 yang ditolak kasasinya melalui Putusan Mahkamah Agung RI nomor : 504 K/TUN/IX/2016.

Hal tersebut terkait keabsahan Kepengurusan Koperasi Unit Desa (KUD) Dharma Tani Marisa Kabupaten Pohuwato yang dinilai cacat hukum namun dilantik berdasarkan Rapat Anggota Luar Biasa (RA LUB) beberapa tahun lalu.

Zuriyati sendiri mengungkapkan, bahwa saat ini dirinya masih sah sebagai Ketua Badan Pengawas KUD Dharma Tani Marisa, berdasarkan SK No. 1811 C.BH/V yang disahkan oleh Pemerintah Kabupaten Pohuwato melalui surat keputusan Kepala Dinas Koperasi Perindustrian Perdagangan Kabupaten Pohuwato nomor 105/BH/XXII.5/VI/2013.

“Saya hanya meminta agar semua pihak yang terkait dengan keberadaan KUD DTM saat ini, segera mengambil langkah konstitusional sesuai ketentuan Anggaran Dasar akte 194 dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” Tegas Zuriyati.

Para pihak yang dimaksud adalah Bupati Pohuwato yang ditenggarai telah mengesahkan kepengurusan KUD DTM hasil RA LUB yang digelar pada 22 Desember 2016, pihak investor yang bekerja sama dengan pengurus KUD DTM hasil RA LUB.

“Bupati Pohuwato saya minta segera mencabut SK pengesahan anggaran dasar atas keputusan kepengurusan KUD DTM hasil RA LUB,” Zuriyati Usman.

Ditambahkannya lagi, berbicara terkait sahnya legalitas kepengurusan KUD DTM hasil RA LUB 2016. Zuriyati Usman kembali menjelaskan dan dikuatkan dengan telah melayangkan surat resmi ke Pemkab Pohuwato.

“Selaku Badan pengawas pihaknya telah 2 kali melayangkan surat resmi ke Pemda Pohuwato untuk meminta salinan berita acara hasil hasil RA LUB KUD DTM yang digelar pada 22 Desember 2016. Surat kami bernomor B/201/BP/KUD DTM/IX/2017 dan surat nomor B/011/BP/KUD DTM/II/2022. Hingga saat ini kedua surat tersebut belum di respon oleh Pemda Pohuwato,” Terangya.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Gorontalo

Api Mengamuk di Jalan Madura! Enam Rumah dan Satu Bengkel Hangus

Published

on

NEWS – Kebakaran hebat melanda pemukiman padat di Jalan Madura, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo, Selasa (16/12/2025) sekitar pukul 12.30 WITA. Api dengan cepat merambat dari satu rumah ke rumah lainnya hingga menghanguskan enam rumah warga, termasuk satu unit usaha bengkel.

Dua rumah dilaporkan terbakar total, sementara empat lainnya mengalami kerusakan akibat kobaran api yang menjalar cepat karena kondisi permukiman yang berdempetan. Kobaran api baru berhasil dikendalikan setelah petugas pemadam kebakaran bekerja keras selama lebih dari satu jam.

Dinas Pemadam Kebakaran Kota Gorontalo menurunkan tujuh unit mobil pemadam untuk menjinakkan api. Selain itu, satu unit mobil pemadam milik kepolisian serta bantuan personel TNI dari Kompi B turut dikerahkan ke lokasi guna mempercepat proses pemadaman dan pengamanan area.

Camat Kota Tengah, Sutami Suratinoyo, mengatakan, kebakaran tersebut berdampak pada 16 kepala keluarga dengan total 51 jiwa. Dari jumlah itu terdapat dua lanjut usia, dua penyandang disabilitas pasangan suami istri, serta empat balita.

“Korban saat ini telah dievakuasi ke rumah keluarga dan tetangga yang tidak terdampak. Pemerintah juga menyiapkan lokasi pengungsian bagi warga yang tidak memiliki tempat tinggal sementara,” ujar Sutami kepada wartawan.

Ia menambahkan, tim dari Baznas dan PMI telah turun ke lokasi untuk melakukan pendataan kebutuhan mendesak para korban. Bantuan awal dari donatur juga mulai berdatangan, di antaranya berupa susu untuk anak-anak dan makanan siap saji untuk kebutuhan malam hari.

Hingga berita ini diturunkan, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. Sementara itu, petugas pemadam masih melakukan pendinginan di sekitar lokasi guna mencegah munculnya kembali titik api.

Continue Reading

Gorontalo

Kebakaran Hebat Hanguskan Empat Rumah Warga di Jalan Madura Kota Gorontalo

Published

on

Flash News – Kebakaran hebat melanda Jalan Madura, Kelurahan Dulalowo, Kota Gorontalo, pada Selasa (16/12/2025). Peristiwa tersebut menghanguskan empat unit rumah warga dan menimbulkan kepanikan di kawasan permukiman padat penduduk. Sejumlah warga tampak berusaha menyelamatkan barang berharga mereka sebelum api semakin membesar.

Begitu mendapat laporan, petugas pemadam kebakaran gabungan langsung dikerahkan ke lokasi kejadian. Sebanyak empat unit mobil pemadam milik Pemerintah Kota Gorontalo diterjunkan untuk melakukan upaya pemadaman dari berbagai arah guna mencegah api merembet ke bangunan lain.

Selain itu, satu unit ambulans milik Pemerintah Kota Gorontalo turut disiagakan di area kejadian untuk mengantisipasi kemungkinan adanya korban. Satu unit mobil kepolisian juga berada di lokasi untuk mengamankan jalannya operasi pemadaman dan mengatur arus lalu lintas di sekitar kawasan terdampak.

Proses pemadaman turut melibatkan partisipasi aktif masyarakat setempat yang secara swadaya bahu-membahu membantu petugas. Mereka membantu mengevakuasi barang milik warga, mengamankan lingkungan sekitar, dan mendukung suplai air untuk mempercepat proses penanganan kebakaran.

Sementara itu, bantuan tambahan mobil pemadam kebakaran dari Provinsi Gorontalo dan Kabupaten Bone Bolango dilaporkan sedang menuju lokasi guna memperkuat upaya pemadaman serta pendinginan area terdampak.

Hingga berita ini diturunkan, petugas masih berjibaku menjinakkan api, sementara penyebab kebakaran dan total kerugian material masih dalam proses pendataan oleh pihak berwenang. Hingga kini, belum ada laporan resmi mengenai korban jiwa dalam kejadian tersebut.

Continue Reading

News

Tidak Ada Kekebalan Hukum, Hersal Minta Oknum DPRD Touna Segera Ditindak

Published

on

Hersal Febrian || Foto istimewa

Tojo Una-Una – Kasus dugaan pelecehan terhadap seorang Asisten Rumah Tangga (ART) berusia 25 tahun, yang diduga dilakukan oleh oknum anggota DPRD Kabupaten Tojo Una-Una (Touna), terus menuai sorotan publik. Salah satu suara kritis datang dari Alumni IPMI-TU Gorontalo, Hersal Febrian, yang mendesak pihak kepolisian dan lembaga legislatif bertindak tegas tanpa pandang bulu.

Dalam keterangannya kepada awak media, Hersal Febrian meminta Kepolisian Resor (Polres) Touna untuk segera memproses laporan dugaan pelecehan tersebut secara profesional, transparan, dan bebas dari intervensi politik.

“Kami mendesak kepolisian untuk secepatnya memproses kasus ini secara terbuka dan sesuai hukum yang berlaku. Jangan sampai ada perlakuan istimewa hanya karena terduga pelaku memiliki jabatan strategis,” tegas Hersal, Minggu (15/12/2025).

Hersal juga menyoroti pentingnya peran Badan Kehormatan (BK) DPRD Tojo Una-Una dalam menegakkan disiplin etik terhadap anggotanya. Ia meminta BK DPRD tidak menunda proses pemeriksaan etik terhadap oknum legislatif yang dilaporkan dan bertindak secara objektif.

“BK DPRD harus bersikap tegas dan transparan. Jika terbukti melakukan pelanggaran berat yang mencoreng marwah lembaga, maka sanksi pemberhentian harus dijatuhkan tanpa kompromi,” ujarnya menegaskan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus dugaan pelecehan tersebut dialami oleh seorang ART berusia 25 tahun dan diduga terjadi di rumah jabatan salah satu anggota DPRD Touna. Korban diketahui telah melaporkan peristiwa itu ke Polres Touna pada Kamis, 11 Desember 2025, dengan nomor laporan LP/B/342/XII/2025/SPKT/POLRES TOJO UNA-UNA.

Saat ini, laporan tersebut sedang dalam penanganan aparat kepolisian. Adapun oknum anggota DPRD yang dilaporkan berinisial RP, yang diketahui memiliki posisi strategis di jajaran legislatif Kabupaten Tojo Una-Una.

Kasus ini menjadi ujian serius bagi kredibilitas penegakan hukum dan integritas lembaga DPRD Tojo Una-Una, terutama dalam menunjukkan keberpihakan terhadap perlindungan perempuan dan korban kekerasan seksual. Publik pun berharap kasus ini dapat diselesaikan dengan tuntas dan berkeadilan.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler