Advertorial
Bupati Saipul A. Mbuinga Apresiasi DPRD Pohuwato atas Persetujuan APBD dan Propemperda Tahun 2025
Published
6 months agoon

Pohuwato – Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, menghadiri Rapat Paripurna ke-10 DPRD Pohuwato, Senin (25/11/2024), yang menjadi momen penting bagi keberlanjutan pembangunan daerah. Agenda utama rapat adalah penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 serta penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025.
Dalam sambutannya, Bupati Saipul menyampaikan apresiasi kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Pohuwato atas komitmen dan persetujuan terhadap RAPBD dan Propemperda. “Persetujuan ini menunjukkan harmoni, kemitraan, dan sinergi antara pemerintah dan DPRD, yang menjadi fondasi keberlangsungan pembangunan, pemerintahan, dan pelayanan masyarakat sesuai regulasi,” ujar Saipul.
Bupati Saipul menyoroti pentingnya ketepatan waktu dalam pengesahan APBD 2025. Proses pembahasan intensif melibatkan tim anggaran pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD hingga mencapai kesepakatan strategis yang memenuhi kebutuhan daerah.
“Persetujuan ini bukan hanya memenuhi regulasi yang diawasi oleh Kemendagri dan KPK, tetapi juga memastikan keberlangsungan penyelenggaraan pemerintahan, seperti pembayaran gaji, tunjangan, belanja rutin, dan pelayanan publik,” jelas Saipul.
Ia menambahkan bahwa alokasi anggaran tahun 2025 telah dirancang untuk mendukung berbagai prioritas strategis, termasuk:
- Pengadaan fasilitas penting seperti mobil pemadam kebakaran dan kendaraan patroli untuk Satuan Polisi Pamong Praja.
- Pembangunan infrastruktur strategis, termasuk sektor pertanian, perikanan, jalan, dan gedung, dengan memaksimalkan Dana Alokasi Khusus (DAK).
- Pelayanan sosial masyarakat, seperti insentif untuk pegawai sar’i, pemangku adat, beasiswa, pasar murah, layanan kesehatan gratis, dan kemudahan pendidikan.
Selain RAPBD, rapat paripurna ini juga menetapkan Propemperda 2025 sebagai panduan pembentukan peraturan daerah yang mendukung visi pembangunan Kabupaten Pohuwato.
Bupati Saipul menekankan bahwa sinergi antara pemerintah dan DPRD adalah kunci keberhasilan. “Kolaborasi yang harmonis ini telah memastikan prioritas pembangunan dan kesejahteraan masyarakat tetap terjamin,” ungkapnya.
Bupati mengakhiri sambutannya dengan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat. “Kami berterima kasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD, tim anggaran daerah, perangkat daerah, dan semua pihak yang telah bekerja keras membahas RAPBD dan Propemperda ini secara maraton,” tutup Saipul.
Melalui persetujuan ini, Kabupaten Pohuwato optimistis melangkah menuju 2025 dengan komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan kesejahteraan masyarakat.
You may like
-
Wakil Bupati Pohuwato Dukung Penataan Kawasan Hutan Lewat Program INVER PPTPKH
-
Pemkab Pohuwato Peringati Harkitnas, Bupati: “Bangsa Ini Tak Lagi Bisa Menjadi Penonton”
-
Sekda Iskandar Tegaskan Seleksi Dewas Perumdam Digelar Transparan dan Objektif
-
Sekolah Islam Terpadu Hadir di Pohuwato, Bupati Saipul Lakukan Peletakan Batu Pertama
-
Pohuwato Nilai 13 Desa dan 1 Kelurahan, Fokus pada Ketahanan Pangan
-
Bupati Pohuwato Minta Dukungan Pusat: Rp190 Miliar untuk Bangun Daerah
Advertorial
Pimpinan Unit Kerja UNG Teken Perjanjian Kinerja 2025 Bersama Rektor
Published
5 hours agoon
23/05/2025
UNG – Universitas Negeri Gorontalo (UNG) terus memperkuat komitmen terhadap pencapaian target institusional melalui penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2025 oleh seluruh pimpinan unit kerja, Jumat (23/05/2025), bertempat di Gedung Rektorat UNG.
Penandatanganan ini melibatkan seluruh Dekan dari 11 Fakultas, Direktur Pascasarjana, Direktur Vokasi, Kepala Biro, Ketua Lembaga, Kepala Unit Penunjang Akademik (UPA), serta Kepala Badan Pengelola Usaha (BPU). Kegiatan ini turut disaksikan langsung oleh Rektor UNG, Prof. Dr. Eduart Wolok, S.T., M.T.
Dalam sambutannya, Rektor Eduart Wolok menekankan bahwa dokumen perjanjian kinerja ini merupakan pedoman dan acuan dalam melaksanakan program kerja yang telah dirancang, serta menjadi tolok ukur akuntabilitas dan capaian target di lingkungan universitas.
“Dokumen yang telah ditandatangani menjadi pedoman serta acuan dalam berkinerja melaksanakan berbagai program kerja. Poin-poin program kerja yang telah tercantum, tentunya harus direalisasikan sebaik mungkin, sesuai dengan target yang telah disepakati bersama,” ujar Eduart.
Ia juga menjelaskan bahwa perjanjian yang ditandatangani oleh para pimpinan ini merupakan turunan langsung dari perjanjian kinerja Rektor dengan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi. Oleh karena itu, pelaksanaan dan pencapaian kinerja di setiap unit kerja menjadi bagian penting dari keberhasilan institusi secara menyeluruh.
“Kinerja Rektor itu diturunkan dalam bentuk kinerja yang ditandatangani para pimpinan hari ini. Jika perjanjian kinerja ini tidak terpenuhi, maka tidak akan mungkin Rektor dapat memenuhi perjanjian kinerja yang telah diberikan kepada Menteri,” jelasnya.
Untuk memastikan implementasi berjalan sesuai rencana, Rektor menegaskan akan dilakukan supervisi dan monitoring langsung oleh para Wakil Rektor. Hal ini bertujuan menjaga kualitas pelaksanaan program kerja di setiap unit, dan memastikan kinerja institusi berjalan secara optimal.
Penandatanganan ini menjadi simbol sinergi seluruh pimpinan UNG dalam menjunjung akuntabilitas dan kualitas layanan pendidikan tinggi di Provinsi Gorontalo.
Advertorial
Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Tinjau Pelayanan dan Kesiapsiagaan Bencana di Desa Bulota
Published
10 hours agoon
23/05/2025
DEPROV – Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke Desa Bulota, Kecamatan Telaga Jaya, Kabupaten Gorontalo, Kamis (22/05/2025), dalam rangka meninjau langsung pelaksanaan pelayanan pemerintahan desa, perkembangan status desa, serta sistem organisasi tata kerja (OTK) di tingkat desa.
Desa Bulota saat ini berstatus sebagai desa berkembang, yang menunjukkan progres positif dalam pembangunan dan tata kelola desa. Namun demikian, desa ini masih menghadapi tantangan besar, khususnya terkait infrastruktur penanggulangan bencana seperti banjir dan angin puting beliung yang kerap mengancam keselamatan dan kenyamanan masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut, pemerintah desa menyampaikan sejumlah aspirasi kepada rombongan Komisi I, dengan sorotan utama pada perlunya peningkatan perhatian dan koordinasi dalam upaya mitigasi bencana di wilayah tersebut.
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Fadli Poha, menyampaikan apresiasi atas upaya pembenahan yang terus dilakukan oleh Desa Bulota. Ia menegaskan komitmen DPRD untuk mendorong sinergi antarlevel pemerintahan guna memperkuat pelayanan publik dan kesiapsiagaan bencana di desa-desa berkembang.
“Kami melihat langsung bagaimana Desa Bulota terus berbenah sebagai desa berkembang. Namun tentu perlu dukungan dari semua pihak, khususnya dalam menghadapi ancaman banjir dan puting beliung. Aspirasi ini menjadi catatan penting bagi kami di Komisi I untuk ditindaklanjuti,” ujar Fadli Poha.
Fadli juga menekankan pentingnya penguatan sistem tata kerja desa agar pelayanan pemerintahan dapat berjalan secara efektif, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya DPRD Provinsi Gorontalo dalam menyerap langsung dinamika di lapangan dan menjadikannya dasar penyusunan rekomendasi kebijakan yang lebih berpihak kepada desa-desa berkembang, seperti Desa Bulota, demi mendorong pemerataan pembangunan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat desa.
Advertorial
Wakil Bupati Pohuwato Dukung Penataan Kawasan Hutan Lewat Program INVER PPTPKH
Published
23 hours agoon
22/05/2025
Pohuwato – Wakil Bupati Pohuwato, Iwan S. Adam, menghadiri kegiatan Sosialisasi dan Pendataan Awal Inventarisasi dan Verifikasi Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam rangka Penataan Kawasan Hutan (INVER PPTPKH), yang juga dikenal sebagai bagian dari program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA). Kegiatan ini berlangsung di Aula Warkop Omah, Marisa, dan diselenggarakan oleh Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah XV.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah pejabat dan instansi terkait, antara lain Kepala BPKH Wilayah XV Ir. Maryuna Paputungan, M.P., perwakilan Kantor Wilayah Pertanahan Provinsi Gorontalo Istiana Prasetia Tri Utami, S.ST., Kabid Perencanaan, Pemanfaatan Hutan dan KSDAE DLHK Provinsi Gorontalo Khaeruddin, S.Hut., M.Si., serta tim INVER dari kecamatan dan desa se-Kabupaten Pohuwato.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BPKH Wilayah XV atas kepeduliannya terhadap kawasan hutan di Pohuwato.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada BPKH Wilayah XV yang telah mengagendakan kegiatan ini sebagai bentuk perhatian terhadap kawasan hutan di Pohuwato,” ujar Iwan S. Adam.
Ia menegaskan bahwa kawasan hutan di Pohuwato membutuhkan perhatian serius, baik dari segi perlindungan fungsi ekologis maupun kepastian hukum atas lahan yang dikuasai masyarakat. Program INVER PPTPKH dinilai sebagai langkah penting untuk memberikan kepastian hukum atas tanah, sekaligus menjaga keberlanjutan kawasan hutan.
“Program ini diharapkan memberikan kepastian hukum dan legalitas hak atas penguasaan tanah oleh masyarakat, sekaligus menjaga kelestarian fungsi kawasan hutan agar tetap lestari dan bermanfaat,” jelasnya.
Selaku Pemerintah Kabupaten, Wabup menegaskan komitmen dan dukungan penuh terhadap pelaksanaan program ini yang akan dilanjutkan dengan tahap inventarisasi dan verifikasi lapangan. Ia juga menjelaskan bahwa kehadirannya mewakili Bupati Pohuwato yang tengah mengikuti agenda lain.
Sementara itu, Kepala BPKH Wilayah XV Ir. Maryuna Paputungan dalam pemaparannya menjelaskan bahwa INVER PPTPKH merupakan bagian dari strategi nasional penataan kawasan hutan guna mendukung reforma agraria yang telah ditetapkan dalam RPJMN 2015–2019 dan dilanjutkan dalam RPJMN 2020–2024.
“Tujuan kebijakan ini adalah menyediakan tanah bagi TORA serta melaksanakan redistribusi tanah dan legalisasi aset di kawasan hutan,” ujar Maryuna.
Ia menambahkan bahwa pemerintah menargetkan pelepasan kawasan hutan seluas 4,1 juta hektare dan peningkatan akses masyarakat atas hutan melalui skema seperti hutan kemasyarakatan, hutan desa, dan kemitraan sosial hingga 12,7 juta hektare. Kebijakan ini memiliki dasar hukum yang kuat merujuk pada Pasal 110A dan 110B dalam regulasi kehutanan nasional.
Kegiatan ini menjadi tonggak awal dalam menyelesaikan berbagai persoalan penguasaan lahan di kawasan hutan Pohuwato dan diharapkan membuka jalan bagi keadilan agraria serta pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan.

Panas! Bursa Ketua KONI Kabgor Seru, Jurnalis Ini Siap Adu Gengsi dengan Politisi

Pimpinan Unit Kerja UNG Teken Perjanjian Kinerja 2025 Bersama Rektor

Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Tinjau Pelayanan dan Kesiapsiagaan Bencana di Desa Bulota

BKAD Marisa Gelar Pelatihan untuk Tingkatkan Kapasitas Aparat Desa dalam Pengelolaan Dana Desa

Wahidin: GERINDRA Adalah Partai Politik Khusus Bagi Orang yang Suka Becanda

BMKG Pastikan Gempa Pohuwato Tidak Picu Tsunami, Satu Gempa Susulan Terdeteksi

Iqbal Al Idrus Desak Pemprov Gorontalo rampungkan kesiapan Lahan Sekolah Rakyat

Limonu Hippy : Digitalisasi dan harga Gabah yang stabil kunci Swasembada Pangan di Gorontalo

Aleg DPR RI Rusli Habibie Nyatakan Dukungan Penuh untuk Pelaksanaan CSP XVIII di Gorontalo

Pengiriman Batu Hitam Ilegal dari Suwawa Masih Berlangsung, Diduga Menuju Jakarta via Pelabuhan Anggrek

PKK GELAR JAMBORE PKK TINGKAT KABUPATEN GORUT

Kota Gorontalo Peringkat kedua Internet Paling Ngebutt se-Indonesia

PIMPIN RAPAT PENYERAPAN PROGRAM, BUPATI PUAS HASIL EVALUASI

PEMKAB GORUT BERIKAN BANTUAN RP. 1 JUTA/ORANG UNTUK JAMAAH CALON HAJI

Dua Kepala Desa Di copot Bupati
Terpopuler
-
Gorontalo2 months ago
Panpel CSP XVIII Gorontalo Resmi Launching Artwork Event
-
Gorontalo3 months ago
Sepasang Lansia Ditemukan Meninggal di Kebun Terpencil Setelah Hilang Tiga Hari
-
Gorontalo2 months ago
Diduga Ada Penggalian Lahan Tanpa Izin di Pohuwato, Pemilik Tanah Tuntut Ganti Rugi
-
Advertorial2 months ago
Soal Demo dan Kritik Mahasiswa, Iqbal Al Idrus: Itu Hak yang Dilindungi Undang-Undang
-
Bone Bolango1 month ago
Sungai Bilungala Tak Kunjung Dinormalisasi, Warga Bonepantai Terus Diteror Banjir Bandang
-
Gorontalo3 months ago
Peredaran Batu Hitam Ilegal di Bone Bolango Masih Berlangsung, Diduga Libatkan Aparat
-
Bone Bolango1 month ago
Evakuasi Mahasiswa Terjebak: Lima Selamat, Tiga Dinyatakan Meninggal Dunia
-
Gorontalo1 month ago
Aktivitas PETI di Pohuwato Kembali Mencuat, Nama Yosar Ruiba Kembali Disebut