Gorontalo
Dari Gunung ke Kampus: MAPALA_STA Genap 30 Tahun Membumikan Nilai Ekologis
Published
4 months agoon
Tiga dekade perjalanan Mahasiswa Pencinta Alam Sultan Amai (MAPALA_STA) bukan sekadar deretan angka, melainkan cermin nilai, perjuangan, dan eksistensi. Organisasi ini lahir dari semangat petualangan yang berpadu dengan kesadaran ekologis serta tanggung jawab moral terhadap keberlanjutan kehidupan di bumi.
Dalam peringatan 30 tahun MAPALA_STA, Rahmat Djaba — Ketua NGO Tomini Initiative Indonesia (To_Innesia) sekaligus senior Mapala_STA IAIN Sultan Amai Gorontalo — menyampaikan pesan reflektif bertajuk “Menuju Terbangunnya Nilai Hakiki Pelestari Bumi.” Ia menegaskan bahwa gerakan pencinta alam harus melampaui romantika petualangan menuju kesadaran ilmiah, sosial, dan spiritual.
MAPALA Sebagai Pengusung Nilai Hakiki
Rahmat menekankan, Mahasiswa Pencinta Alam harus menjadi pelopor perubahan paradigma dari antroposentrisme menuju ekosentrisme — pandangan yang menempatkan seluruh unsur alam sebagai entitas bernilai intrinsik yang wajib dihormati dan dilindungi.
Menurutnya, ada tiga nilai hakiki yang perlu dihidupkan dalam gerakan pencinta alam:
-
Kesadaran Ilmiah dan Kritis
Menjaga bumi bukan sekadar idealisme, melainkan keharusan ilmiah. Sejalan dengan laporan IPCC 2023, krisis iklim merupakan konsekuensi dari perilaku manusia yang tidak berkelanjutan. -
Kesadaran Sosial dan Humanistik
Kerusakan alam paling dirasakan oleh kelompok rentan seperti petani, nelayan, dan komunitas adat. Karena itu, perjuangan ekologis harus berjalan seiring dengan perjuangan keadilan sosial. Paus Paulus VI (1971) menegaskan, “Ketidakadilan terhadap manusia adalah ketidakadilan terhadap ciptaan.” -
Kesadaran Spiritual Lintas Iman
Alam adalah kitab suci terbuka. Rahmat menegaskan pandangan lintas agama terkait pelestarian bumi:
-
QS. Al-A’raf :56 menyerukan agar manusia tidak membuat kerusakan di muka bumi setelah Allah memperbaikinya.
-
Kejadian 2:15 menyebut bahwa Tuhan menempatkan manusia di taman Eden untuk mengusahakan dan memeliharanya.
-
Prinsip Ahimsa dalam Hindu dan ajaran Metta Sutta dalam Buddhisme menegaskan kasih universal terhadap seluruh makhluk hidup.
Tiga Dekade Refleksi Gerakan MAPALA_STA
Selama 30 tahun, MAPALA_STA telah berevolusi dari komunitas petualang menjadi laboratorium etika ekologis. Namun, Rahmat mengajak seluruh anggota untuk merefleksikan arah gerakan:
“Apakah kegiatan kita masih sebatas mendaki dan berpetualang, atau sudah menjadi gerakan ilmiah yang melahirkan solusi konkret bagi keberlanjutan lingkungan?”
MAPALA_STA, lanjutnya, harus menjadi agen perubahan ekologis di kampus dan masyarakat dengan mengintegrasikan riset, advokasi, dan aksi nyata. Kegiatan pendakian sebaiknya menghasilkan data konservasi, ekspedisi melahirkan riset biodiversitas, dan aktivitas sosial menumbuhkan kemandirian ekologis masyarakat.
Di tingkat kampus, Rahmat menegaskan pentingnya mewujudkan konsep Kampus Hijau, Asri, Islami, dan Ilmiah secara terintegrasi. Salah satu langkah nyata yang ia contohkan adalah penanaman multi-purpose tree species (MPTS) — pohon yang menghasilkan buah, sayur, dan obat-obatan sekaligus menjaga kesuburan tanah dan keseimbangan air.
Menjadi Sentrum Perubahan dan Pelestari Bumi
Menurut Rahmat, menjadi pelestari bumi berarti membangun etos ekologis berkelanjutan yang menyatukan pengetahuan, moral, dan spiritualitas. Ia mengutip pemikiran Seyyed Hossein Nasr (1996) dalam Religion and the Order of Nature, yang menyebut krisis ekologis modern lahir dari hilangnya kesadaran sakral terhadap alam.
“Tugas kita adalah mengembalikan kesakralan itu melalui ilmu, iman, dan tindakan. Mapala harus menjadi ekologi moral bangsa, penjaga nilai, dan penggerak kesadaran ekologis lintas generasi,” ujarnya.
Menutup pesannya, Rahmat Djaba mengutip sabda Nabi Muhammad SAW:
“Sesungguhnya dunia ini hijau dan indah, dan Allah menjadikan kalian sebagai khalifah di dalamnya, maka Dia akan melihat bagaimana kalian berbuat.” (HR. Muslim)
“Tiga puluh tahun ini menjadi momentum reflektif bagi kita untuk menegaskan jati diri, bukan sebagai penakluk alam, tetapi penjaga keseimbangannya,” imbuhnya.
Ia menutup dengan ajakan penuh makna: “Mari kita jawab amanah itu bukan dengan wacana, tetapi dengan aksi nyata untuk bumi kita.”
Gorontalo
Kecelakaan Maut di Pohuwato, Diduga Libatkan Truk dan Sepeda Motor
Published
10 hours agoon
19/02/2026
Pohuwato – Peristiwa kecelakaan lalu lintas terjadi di Desa Dulomo, Kecamatan Patilanggio, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, pada Rabu (19/2/2026).
Berdasarkan informasi yang beredar di media sosial, insiden tersebut diduga melibatkan satu unit mobil truk dan satu unit sepeda motor. Informasi awal diketahui dari siaran langsung akun Facebook atas nama Bagas Wara yang memperlihatkan suasana di lokasi kejadian.
Dalam rekaman video tersebut tampak sebuah sepeda motor berada di bagian depan bawah truk, sementara sejumlah warga tampak berkerumun di sekitar lokasi. Beberapa saksi mata juga terlihat mencoba membantu mengevakuasi kendaraan yang terlibat.
Dari keterangan yang beredar, disebutkan bahwa kecelakaan tersebut diduga menyebabkan satu orang meninggal dunia. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai jumlah korban maupun kronologi pasti peristiwa tersebut.
Identitas pengendara, kondisi korban, serta kepemilikan kendaraan yang terlibat masih dalam proses pendataan. Awak media masih berupaya mengonfirmasi langsung kepada aparat kepolisian sektor Patilanggio untuk mendapatkan klarifikasi dan data resmi.
Pihak redaksi akan memperbarui informasi lebih lanjut setelah adanya pernyataan resmi dari Satuan Lalu Lintas Polres Pohuwato atau instansi terkait.
Gorontalo – Organisasi Pers Siber Indonesia (PSI) Provinsi Gorontalo dalam waktu dekat akan menggelar acara pengukuhan Dewan Pimpinan Daerah (DPD). Panitia pelaksana memastikan seluruh tahapan persiapan berjalan sesuai dengan rencana yang telah disusun.
Ketua Panitia Pelaksana Pengukuhan DPD PSI Gorontalo, Silvana Amu, menjelaskan bahwa agenda pengukuhan dijadwalkan berlangsung pada Maret 2026.
“Insya Allah, pelantikan DPD PSI Gorontalo akan dilaksanakan pada Maret 2026. Panitia telah memastikan seluruh proses administrasi pembentukan kepengurusan di tingkat provinsi dinyatakan lengkap,” ungkap Silvana.
Ia menambahkan, tahapan koordinasi dengan pengurus pusat PSI juga telah selesai. Dengan demikian, struktur kepengurusan DPD PSI Gorontalo kini siap untuk dikukuhkan secara resmi.
Pernyataan tersebut disampaikan Silvana usai memimpin rapat finalisasi dokumen dan verifikasi internal yang digelar di Sekretariat PT AMMI, Sabtu (14/2/2026).
“Kami, panitia pelaksana yang telah dibentuk, optimistis seluruh rangkaian kegiatan penting ini dapat berjalan sesuai rencana,” tegasnya.
Lebih lanjut, Silvana menekankan pentingnya peran insan pers sebagai pilar keempat demokrasi (fourth estate) yang memiliki fungsi strategis sebagai pengawas (watchdog) terhadap tiga pilar utama lainnya — eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
Hal ini juga menjadi perhatian Ketua Umum PSI, Taswin Hasbullah, yang diwakili oleh Pelaksana Tugas Ketua DPD PSI Gorontalo, Muzamil Hasan.
Sementara itu, Muzamil Hasan menegaskan bahwa PSI sebagai organisasi profesi jurnalis berkomitmen menjaga transparansi, mengawal keterbukaan informasi publik, menyuarakan kebenaran, serta menjalankan fungsi kontrol sosial agar penyelenggaraan pemerintahan tetap akuntabel.
“Mulai dari struktur organisasi, berita acara pembentukan, hingga rekomendasi dari pengurus pusat, seluruhnya telah dipenuhi sesuai mekanisme. Saat ini kami hanya menunggu pelaksanaan prosesi pengukuhan,” jelas Muzamil.
Ia berharap momentum pengukuhan ini dapat menjadi ajang penguatan konsolidasi internal sekaligus mempertegas eksistensi PSI di tingkat daerah melalui kepengurusan yang sah dan terstruktur.
“PSI harus mampu berperan aktif dalam meningkatkan kualitas pemberitaan serta menangkal penyebaran informasi yang tidak akurat di masyarakat,” pungkasnya.
Gorontalo
Bukan Karena Lalai, Ini Penjelasan BPJS Ketenagakerjaan Soal Kasus Kisman Moha
Published
1 week agoon
12/02/2026
Pohuwato – Pimpinan BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Pohuwato, Sri Muliana, menegaskan bahwa klaim Jaminan Kematian (JKM) atas nama Kisman Moha akan ditolak apabila sejak awal diketahui bahwa peserta tersebut tidak bekerja atau dalam kondisi sakit saat pendaftaran.
Penegasan itu disampaikan Sri Muliana saat dikonfirmasi wartawan di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Pohuwato, Rabu (11/02/2025).
Menurutnya, penanganan kasus yang sempat diberitakan sebelumnya telah dilakukan sesuai prosedur dan regulasi yang berlaku, serta mengacu pada kesepakatan antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Daerah.
Sri Muliana menjelaskan, almarhum Kisman Moha merupakan peserta program Pekerja Rentan yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah Pohuwato, dengan iuran dibayarkan melalui APBD. Kepesertaan tersebut tercatat sejak tahun 2025, dan almarhum meninggal dunia pada November 2025.
Ia menegaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan berbeda dengan BPJS Kesehatan. Jika BPJS Kesehatan bersifat wajib bagi semua warga negara, maka kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan hanya diperuntukkan bagi individu yang bekerja dan memperoleh penghasilan dari aktivitasnya.
“Berdasarkan informasi yang kami terima, almarhum ternyata sudah tidak lagi bekerja. Apabila sejak awal kami diinformasikan bahwa yang bersangkutan tidak beraktivitas kerja, tentu kepesertaannya kami tolak,” jelas Sri Muliana.
Ketika ditanyakan mengapa almarhum tetap terdaftar meski tidak memenuhi syarat, Sri Muliana menegaskan bahwa pihaknya tidak menerima pemberitahuan apa pun terkait kondisi peserta saat pendaftaran.
“Apakah kami diberitahu? Tidak. Informasi itu seharusnya disampaikan sejak awal,” ujarnya menegaskan.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa peserta pekerja rentan yang didaftarkan pemerintah daerah adalah mereka yang masih bekerja, meskipun berpenghasilan tidak tetap dan tergolong masyarakat ekonomi lemah.
“Yang harus dipahami, peserta BPJS Ketenagakerjaan adalah orang yang bekerja, bukan orang sakit. Itu perlu digarisbawahi,” tegasnya.
Sri Muliana juga menyebutkan bahwa apabila terdapat kepesertaan yang dinilai tidak memenuhi syarat, maka iuran yang telah dibayarkan dapat dikembalikan kepada pemerintah daerah selaku pihak pembayar, sesuai dengan prosedur yang berlaku. Pengembalian tersebut tidak diberikan kepada peserta maupun ahli waris.
Lebih lanjut ia menjelaskan, pekerja rentan adalah individu dengan penghasilan tidak tetap, sering kali di bawah rata-rata, namun masih memiliki pekerjaan atau aktivitas ekonomi saat didaftarkan. Semua lapisan pekerjaan dapat didaftarkan selama memenuhi ketentuan tersebut.
Sementara itu, Arif, petugas bagian pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Pohuwato yang menangani langsung proses klaim, turut memberikan penjelasan.
Arif mengungkapkan bahwa pada awal November, ahli waris almarhum datang ke kantor BPJS untuk mengurus klaim. Saat itu, hampir seluruh anggota keluarga hadir. Istri dan anak laki-laki almarhum menyampaikan bahwa almarhum telah lama sakit dan menggunakan kursi roda. Data serta dokumen, termasuk akta kematian, telah diverifikasi.
Namun, Arif menambahkan bahwa ia tidak bisa langsung menolak berkas, karena terdapat dua keterangan berbeda. Anak perempuan almarhum menyatakan bahwa ayahnya sempat sehat dan masih beraktivitas sebelum sakit dan meninggal dunia.
“Karena ada dua versi keterangan, kami tidak bisa langsung mengambil keputusan. Itu menjadi dasar kami melakukan pengecekan lanjutan,” ujarnya.
Setelah dilakukan penelusuran dan verifikasi lebih lanjut, hasilnya menunjukkan bahwa almarhum memang sudah lama sakit dan tidak lagi bekerja. Hasil tersebut kemudian disampaikan kepada pimpinan untuk diproses sesuai ketentuan.
Awal Ramadan Duka: Kecelakaan di Pohuwato Tewaskan Warga Balayo
Kecelakaan Maut di Pohuwato, Diduga Libatkan Truk dan Sepeda Motor
Suara Tradisi di Tengah Zaman: Koko’o Bilungala Tetap Berdentum Tanpa Sound System
Kearifan Lokal Menyambut Ramadan, Pohuwato Kukuhkan 1 Ramadan via Sidang Adat
Pramuka Sudah Bergerak, HMI Dinilai Hanya Kritik Tanpa Aksi
Klarifikasi Penting! UNG Tegaskan Penelitian Mikroplastik Tak Ganggu Nelayan Torosiaje
Tertib Administrasi! Pemkab Pohuwato Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadan
Geram Kerusakan Alam! Pemuda Muhammadiyah Layangkan Protes Hukum ke Pemerintah
Bahlil: Saya Menteri Gagal Kalau Saudara Kita di Desa Belum Menikmati Listrik
Tak Sekadar Rayakan HUT, Gerindra Gorontalo Ulurkan Kasih untuk Anak Yatim dan Piatu
PKK GELAR JAMBORE PKK TINGKAT KABUPATEN GORUT
Kota Gorontalo Peringkat kedua Internet Paling Ngebutt se-Indonesia
PIMPIN RAPAT PENYERAPAN PROGRAM, BUPATI PUAS HASIL EVALUASI
PEMKAB GORUT BERIKAN BANTUAN RP. 1 JUTA/ORANG UNTUK JAMAAH CALON HAJI
Dua Kepala Desa Di copot Bupati
Terpopuler
-
Gorontalo3 months agoMenolak Lupa: Tragedi 2 Januari 2025, Ketika Keadilan untuk Julia Belum Datang
-
Gorontalo3 months agoBukan Rapat Biasa, Instruksi Gerindra Tegaskan Kader Harus Kompak dan Berdampak untuk Mayoritas Rakyat
-
Gorontalo2 months agoJIKA 100 TAHUN LAGI ORANG MENCARI GORONTALO 2025
-
Gorontalo2 months agoBerawal dari Arahan Wali Kota, Kelurahan Biawao Raih Juara Pemungutan PBB-P2
-
Gorontalo3 months agoAbai dan Bungkam: Refleksi Elit Gorut Atas Tragedi Julia
-
Advertorial2 months agoBukan Sekadar Imbauan! Wali Kota Gorontalo Tegas Larang Petasan di Malam Tahun Baru
-
Gorontalo3 months agoGerindra Kota Gorontalo: Hentikan Pembohongan Publik dengan Video Kadaluarsa
-
Gorontalo2 months agoPotret Ironi Wisata Gorontalo, Akses ke Molowahu Rusak Parah
