Connect with us

Gorontalo

Dari Gunung ke Kampus: MAPALA_STA Genap 30 Tahun Membumikan Nilai Ekologis

Published

on

Tiga dekade perjalanan Mahasiswa Pencinta Alam Sultan Amai (MAPALA_STA) bukan sekadar deretan angka, melainkan cermin nilai, perjuangan, dan eksistensi. Organisasi ini lahir dari semangat petualangan yang berpadu dengan kesadaran ekologis serta tanggung jawab moral terhadap keberlanjutan kehidupan di bumi.

Dalam peringatan 30 tahun MAPALA_STA, Rahmat Djaba — Ketua NGO Tomini Initiative Indonesia (To_Innesia) sekaligus senior Mapala_STA IAIN Sultan Amai Gorontalo — menyampaikan pesan reflektif bertajuk “Menuju Terbangunnya Nilai Hakiki Pelestari Bumi.” Ia menegaskan bahwa gerakan pencinta alam harus melampaui romantika petualangan menuju kesadaran ilmiah, sosial, dan spiritual.

MAPALA Sebagai Pengusung Nilai Hakiki

Rahmat menekankan, Mahasiswa Pencinta Alam harus menjadi pelopor perubahan paradigma dari antroposentrisme menuju ekosentrisme — pandangan yang menempatkan seluruh unsur alam sebagai entitas bernilai intrinsik yang wajib dihormati dan dilindungi.

Menurutnya, ada tiga nilai hakiki yang perlu dihidupkan dalam gerakan pencinta alam:

  1. Kesadaran Ilmiah dan Kritis
    Menjaga bumi bukan sekadar idealisme, melainkan keharusan ilmiah. Sejalan dengan laporan IPCC 2023, krisis iklim merupakan konsekuensi dari perilaku manusia yang tidak berkelanjutan.

  2. Kesadaran Sosial dan Humanistik
    Kerusakan alam paling dirasakan oleh kelompok rentan seperti petani, nelayan, dan komunitas adat. Karena itu, perjuangan ekologis harus berjalan seiring dengan perjuangan keadilan sosial. Paus Paulus VI (1971) menegaskan, “Ketidakadilan terhadap manusia adalah ketidakadilan terhadap ciptaan.”

  3. Kesadaran Spiritual Lintas Iman
    Alam adalah kitab suci terbuka. Rahmat menegaskan pandangan lintas agama terkait pelestarian bumi:

  • QS. Al-A’raf :56 menyerukan agar manusia tidak membuat kerusakan di muka bumi setelah Allah memperbaikinya.

  • Kejadian 2:15 menyebut bahwa Tuhan menempatkan manusia di taman Eden untuk mengusahakan dan memeliharanya.

  • Prinsip Ahimsa dalam Hindu dan ajaran Metta Sutta dalam Buddhisme menegaskan kasih universal terhadap seluruh makhluk hidup.

Tiga Dekade Refleksi Gerakan MAPALA_STA

Selama 30 tahun, MAPALA_STA telah berevolusi dari komunitas petualang menjadi laboratorium etika ekologis. Namun, Rahmat mengajak seluruh anggota untuk merefleksikan arah gerakan:
“Apakah kegiatan kita masih sebatas mendaki dan berpetualang, atau sudah menjadi gerakan ilmiah yang melahirkan solusi konkret bagi keberlanjutan lingkungan?”

MAPALA_STA, lanjutnya, harus menjadi agen perubahan ekologis di kampus dan masyarakat dengan mengintegrasikan riset, advokasi, dan aksi nyata. Kegiatan pendakian sebaiknya menghasilkan data konservasi, ekspedisi melahirkan riset biodiversitas, dan aktivitas sosial menumbuhkan kemandirian ekologis masyarakat.

Di tingkat kampus, Rahmat menegaskan pentingnya mewujudkan konsep Kampus Hijau, Asri, Islami, dan Ilmiah secara terintegrasi. Salah satu langkah nyata yang ia contohkan adalah penanaman multi-purpose tree species (MPTS) — pohon yang menghasilkan buah, sayur, dan obat-obatan sekaligus menjaga kesuburan tanah dan keseimbangan air.

Menjadi Sentrum Perubahan dan Pelestari Bumi

Menurut Rahmat, menjadi pelestari bumi berarti membangun etos ekologis berkelanjutan yang menyatukan pengetahuan, moral, dan spiritualitas. Ia mengutip pemikiran Seyyed Hossein Nasr (1996) dalam Religion and the Order of Nature, yang menyebut krisis ekologis modern lahir dari hilangnya kesadaran sakral terhadap alam.

“Tugas kita adalah mengembalikan kesakralan itu melalui ilmu, iman, dan tindakan. Mapala harus menjadi ekologi moral bangsa, penjaga nilai, dan penggerak kesadaran ekologis lintas generasi,” ujarnya.

Menutup pesannya, Rahmat Djaba mengutip sabda Nabi Muhammad SAW:
“Sesungguhnya dunia ini hijau dan indah, dan Allah menjadikan kalian sebagai khalifah di dalamnya, maka Dia akan melihat bagaimana kalian berbuat.” (HR. Muslim)

“Tiga puluh tahun ini menjadi momentum reflektif bagi kita untuk menegaskan jati diri, bukan sebagai penakluk alam, tetapi penjaga keseimbangannya,” imbuhnya.
Ia menutup dengan ajakan penuh makna: “Mari kita jawab amanah itu bukan dengan wacana, tetapi dengan aksi nyata untuk bumi kita.”

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Gorontalo

Bukan Sekali, Jaringan Mafia Batu Hitam di Gorontalo Kembali Berulah

Published

on

Foto Ilustrasi

Gorontalo – Aktivitas ilegal yang diduga melibatkan jaringan mafia tambang Batu Hitam kembali menjadi sorotan publik di Kota Gorontalo. Kali ini, sejumlah pemuda setempat menemukan sebuah dump truk putih dengan muatan mencurigakan yang terparkir sejak sore di Jl. Prof. Dr. Aloe Saboe.

Kejadian berawal sekitar pukul 16.00 WITA, ketika warga memperhatikan dump truk yang tidak kunjung berpindah dari lokasi. Hingga larut malam, tepatnya pukul 20.00 WITA, seorang pemuda bernama Soni bersama beberapa warga memutuskan untuk menelusuri isi bak truk tersebut. Hasil pemeriksaan warga menunjukkan ratusan karung berisi material hitam pekat yang diduga merupakan hasil tambang Batu Hitam ilegal.

“Awalnya kami curiga karena mobil ini diam dari sore, pas dicek ternyata isinya penuh karung-karung Batu Hitam,” ujar Soni, salah satu warga.

Soni juga mengungkapkan bahwa warga sempat mencatat nomor polisi dump truk tersebut, yakni DB 8248 CK, sebagai bentuk antisipasi dan dokumentasi.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun lapangan, aktivitas tersebut diduga erat kaitannya dengan jaringan mafia tambang yang disebut dikendalikan oleh CANDY ZHOU dan ROBIN. Kedua nama ini kerap disebut dalam berbagai praktik pengiriman serta perdagangan Batu Hitam ilegal yang marak terjadi di wilayah Gorontalo.

Menurut sejumlah sumber, jaringan ini dinilai meresahkan dan menyebabkan kerugian daerah. Selain menyalahi izin pertambangan, aktivitas mereka juga diduga melibatkan distribusi gelap Batu Hitam lintas wilayah. Material hasil tambang ilegal tersebut diduga rutin dikirim keluar daerah tanpa prosedur resmi.

Warga Kota Gorontalo pun menyerukan agar pihak Kepolisian Daerah Gorontalo segera mengambil langkah hukum yang tegas. “Kami berharap polisi segera menindaklanjuti temuan ini; jangan sampai Gorontalo terus dirugikan oleh jaringan mafia semacam ini,” tegas Soni.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih terus berupaya mendapatkan klarifikasi dari pihak terkait maupun otoritas kepolisian mengenai kasus temuan dump truk bermuatan Batu Hitam ilegal tersebut.

Kasus ini menambah panjang daftar praktik pertambangan dan distribusi ilegal Batu Hitam yang semakin marak di Gorontalo. Masyarakat kini menunggu tindakan konkret dari aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan keterlibatan CANDY ZHOU dan ROBIN dalam jaringan tambang ilegal yang disebut telah lama beroperasi di daerah ini.

Continue Reading

Gorontalo

Hormati Proses Hukum, PKS Pastikan Mekanisme Internal Tetap Berjalan

Published

on

Ketua DPW PKS Provinsi Gorontalo, Adnan Entengo || Foto istimewa

Gorontalo – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Provinsi Gorontalo menyampaikan sikap resmi terkait penetapan status tersangka terhadap Saudara Mustafa Yasin (MY) oleh Kepolisian Daerah Gorontalo.

PKS menegaskan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Setiap warga negara, termasuk kader PKS, wajib tunduk pada hukum yang berlaku serta menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dalam setiap kasus hukum.

Ketua DPW PKS Provinsi Gorontalo menyampaikan bahwa partai memiliki mekanisme etik dan disiplin organisasi yang berjalan sesuai aturan. Sidang internal Dewan Syariah dan Majelis Etik DPW PKS yang telah dijadwalkan sejak awal akan tetap dilaksanakan pada pekan depan. Sidang tersebut akan membahas secara menyeluruh perkembangan kasus ini serta menentukan langkah politik dan organisatoris yang tepat, termasuk kemungkinan Pergantian Antar Waktu (PAW) apabila diperlukan.

“PKS tidak akan terburu-buru mengambil keputusan sebelum seluruh tahapan etik dan klarifikasi dijalankan. Kami memastikan setiap keputusan partai diambil secara adil, objektif, dan berlandaskan nilai-nilai keislaman serta peraturan partai,” tegas Ketua DPW PKS Gorontalo.

PKS menilai bahwa penetapan tersangka oleh aparat penegak hukum tidak otomatis menghapus hak konstitusional seseorang sebelum adanya putusan hukum tetap (inkracht). Meski demikian, partai juga memandang penting menjaga marwah organisasi dan kehormatan lembaga DPRD, sehingga proses evaluasi internal dan pengambilan keputusan etik tetap dilakukan secara cepat, transparan, dan terukur.

“Kami memohon doa dan dukungan masyarakat agar PKS senantiasa diberi kekuatan untuk menjaga integritas dan amanah rakyat. Kasus ini tidak akan mengalihkan fokus perjuangan kami dalam membela kepentingan masyarakat Gorontalo,” tambahnya.

DPW PKS juga memastikan koordinasi intensif telah dilakukan dengan Fraksi PKS DPRD Provinsi Gorontalo untuk menjaga soliditas serta kesinambungan kerja politik Fraksi di lembaga legislatif.

Partai Keadilan Sejahtera berkomitmen untuk terus menjadi partai yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab — tidak hanya di hadapan hukum, tetapi juga di hadapan rakyat dan Tuhan.

Continue Reading

Gorontalo

Berani Bongkar Tambang Ilegal, Aktivis Muda Gorontalo Dapat Ancaman Brutal

Published

on

Gorontalo – Suasana mencekam tengah menyelimuti kehidupan salah satu aktivis muda Gorontalo, Zasmin Dalanggo, setelah dirinya diteror secara brutal oleh nomor tak dikenal. Teror tersebut diduga kuat berkaitan dengan sikap vokalnya dalam mengungkap praktik tambang batu hitam ilegal di wilayah Bone Bolango, Provinsi Gorontalo.

Zasmin mengungkapkan, ia menerima sejumlah pesan WhatsApp bernada ancaman berisi kata-kata kasar dan intimidatif dari pihak yang tidak dikenal. Pesan itu diduga dikirim oleh orang-orang yang merasa terusik oleh aktivitas advokasinya.

“Saya diteror melalui pesan dengan kata-kata yang sangat kasar. Nomor yang tidak saya kenal terus mengirim ancaman. Semua ini berkaitan dengan persoalan batu hitam,” ujarnya kepada wartawan.

Ancaman tersebut memuat intimidasi keras terhadap dirinya, disertai peringatan agar tidak lagi bersuara di media tentang persoalan tambang ilegal. Pesan itu bahkan menyebut beberapa nama yang diklaim sebagai “orang kuat” di balik bisnis tambang batu hitam.

Peristiwa menegangkan juga dialaminya saat melakukan peliputan langsung di lapangan.
“Waktu itu saya sedang mengambil video dan foto proses pengiriman batu hitam dengan truk. Tiba-tiba beberapa orang mendekat. Salah satunya mengendarai motor trail, dan saya melihat ada pisau di belakangnya. Saya langsung lari karena takut. Setelah itu, sekitar dua puluh orang datang mendekat,” cerita Zasmin.

Karena merasa terancam, ia pun mundur dari lokasi dan berusaha menjaga keselamatan. Kini, Zasmin berencana melaporkan seluruh bentuk ancaman tersebut ke aparat penegak hukum.
“Saya sudah memegang bukti-bukti ancaman yang masuk. Saya akan segera laporkan semuanya,” tegasnya.

Kasus ini menambah daftar panjang ancaman dan teror terhadap aktivis lingkungan di Tanah Air, yang kerap menjadi sasaran intimidasi saat menyoroti praktik pertambangan ilegal dan dugaan keterlibatan oknum berpengaruh di balik bisnis tersebut. Publik pun menyerukan agar aparat kepolisian segera menindaklanjuti laporan Zasmin demi menjamin perlindungan terhadap pegiat lingkungan serta memastikan penegakan hukum di sektor pertambangan liar berjalan sebagaimana mestinya.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler