Connect with us

Gorontalo

Desak Evaluasi Polres Boalemo, Marten Basaur Lapor Langsung ke Bambang Soesatyo

Published

on

Marten Basaur menghadap langsung ke Anggota Komisi III DPR RI, Bambang Soesatyo

NEWS – Dalam upaya menegakkan prinsip keadilan dan supremasi hukum, Marten Basaur secara resmi menyampaikan pengaduan kepada Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Ia diterima langsung oleh Anggota Komisi III DPR RI, Bambang Soesatyo, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (17/6/2025).

Kehadiran Marten didampingi kuasa hukumnya, Rahman Sahi, S.H., M.H., sebagai bentuk protes terhadap dugaan tindakan arogan dan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh Kapolres Boalemo dan jajarannya. Pengaduan ini juga menyoroti pola penegakan hukum yang dinilai tidak adil dan diskriminatif di Provinsi Gorontalo.

“Benar, Pak Marten telah bertemu langsung dengan Komisi III. Intinya, beliau menyampaikan keprihatinan terhadap sikap represif dan tidak profesional dalam penanganan hukum oleh aparat di Boalemo,” ujar Rahman kepada media.

Dalam pertemuan tersebut, tim hukum Marten menyampaikan tiga poin krusial:

  1. Dugaan Arogansi dan Pelayanan Buruk terhadap Masyarakat Sipil
    Kapolres Boalemo disebut tidak mencerminkan etika pelayanan publik sebagaimana diatur dalam UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian. Masyarakat mengeluhkan sikap intimidatif dan tidak transparan dari kepolisian.

  2. Ketimpangan Prosedural dalam Penegakan Hukum
    Penegakan hukum diduga tidak berjalan objektif. Ada kesan tebang pilih dalam proses penyelidikan dan penyidikan. Hal ini dinilai melanggar prinsip equality before the law sebagaimana diatur dalam Pasal 27 Ayat (1) UUD 1945.

  3. Desakan Evaluasi terhadap Kinerja Polres Boalemo dan Polda Gorontalo
    Marten meminta Komisi III DPR RI untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Polres Boalemo serta mekanisme kerja Polda Gorontalo, termasuk potensi pelanggaran Kode Etik Profesi Polri sebagaimana tertuang dalam Perpol No. 7 Tahun 2022.

“Ini bentuk kontrol publik yang sah. Jika tidak ada klarifikasi atau langkah korektif, kami akan lanjutkan pengaduan ke Komnas HAM, Kompolnas, dan Ombudsman RI,” tegas Rahman.

Pihaknya juga menegaskan, masyarakat memiliki hak konstitusional untuk menyuarakan ketidakadilan. Aparat negara harus tunduk pada prinsip legalitas, proporsionalitas, dan non-diskriminasi dalam menjalankan tugas.

Dokumen awal pengaduan telah diserahkan hari ini kepada Komisi III. Sementara laporan lengkap secara tertulis akan didaftarkan pada Rabu, 18 Juni 2025.

Hingga rilis ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari Kapolres Boalemo maupun Polda Gorontalo. Tim hukum Marten menekankan pentingnya respons terbuka dari institusi kepolisian untuk menjaga kepercayaan publik.

“Rakyat berhak bersuara, dan DPR wajib mendengar,” tutup Rahman.

Gorontalo

Aliansi Mahasiswa Peduli Olahraga Soroti Kebijakan Pembatasan Cabor pada POPNAS 2025

Published

on

Gorontalo – Koordinator Lapangan Aliansi Mahasiswa Peduli Olahraga, Majid Mustaki, dengan tegas mempertanyakan kebijakan pembatasan cabang olahraga (cabor) yang akan diberangkatkan pada Pekan Olahraga Pelajar Nasional (POPNAS) 2025. Dalam informasi resmi yang beredar, hanya cabor sepak takraw, silat, karate, taekwondo, dan atletik yang diberangkatkan, sementara untuk Peparpenas hanya cabor atletik, bulutangkis, dan tenis meja.

Aliansi Mahasiswa Peduli Olahraga menilai keputusan ini tidak adil dan berpotensi merugikan para atlet muda Gorontalo yang telah berlatih keras untuk mendapatkan kesempatan tampil di ajang nasional. “Ini bukan sekadar soal anggaran, tapi soal komitmen pemerintah daerah terhadap masa depan olahraga di Gorontalo. Jangan sampai hanya karena keterbatasan, banyak potensi atlet kita terkubur tanpa pernah diberi kesempatan,” tegas Majid Mustaki.

Aliansi juga mendesak pemerintah provinsi dan instansi terkait untuk memberikan penjelasan terbuka mengenai alasan di balik pembatasan ini. Mereka menuntut adanya solusi konkret agar lebih banyak cabor bisa diberangkatkan. “Jika memang anggaran menjadi kendala, harus ada langkah alternatif. Pemerintah bisa menggandeng pihak swasta atau lembaga lain. Jangan hanya diam dan mengorbankan mimpi para atlet muda Gorontalo,” tambahnya.

Aliansi Mahasiswa Peduli Olahraga menegaskan bahwa olahraga adalah bagian penting dari pembangunan generasi. Kebijakan pembatasan tanpa alasan yang jelas hanya akan menimbulkan kekecewaan dan memadamkan semangat juang atlet.

Continue Reading

Gorontalo

Dugaan Setoran hingga Pembiaran Kasus, Tumulo Bongkar Masalah di Polres Pohuwato

Published

on

Pohuwato – Kritik pedas meledak dari Tunas Muda Holandalo (Tumulo) terhadap kepemimpinan Kapolres Pohuwato, AKBP Busroni. Koordinator Tumulo, Kasmat Toliango, secara terbuka menuntut agar Kapolres segera dicopot dari jabatannya menyusul tragedi pembacokan yang melibatkan sesama anggota polisi di Pohuwato.

Menurut Kasmat, peristiwa tersebut merupakan tamparan keras bagi institusi kepolisian sekaligus bukti gagalnya Kapolres dalam membina anggotanya. Ia menegaskan, insiden itu bukan hanya mencoreng nama Polres Pohuwato, tetapi juga memperlihatkan lemahnya implementasi tagline Polisi Mopiyohu yang selama ini didengungkan.

“Tagline Polisi Mopiyohu itu apakah benar-benar ditanamkan atau hanya sekadar bungkusan manis agar terlihat baik? Faktanya, polisi bacok polisi terjadi di Pohuwato. Ini sangat memalukan!” tegas Kasmat.

Ia juga mengingatkan bahwa tragedi Afan Kurniawan belum usai, namun kini muncul kasus baru yang lebih brutal. “Belum selesai luka lama, sekarang muncul lagi. Lagi-lagi polisi bikin ulah,” ujarnya.

Selain itu, Tumulo menuding adanya persoalan lain yang dibiarkan Kapolres, mulai dari isu setoran hingga dugaan pembiaran tempat-tempat tertentu yang meresahkan masyarakat. Menurutnya, hal itu menimbulkan asumsi liar di tengah publik dan melemahkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat.

Dengan sederet catatan hitam tersebut, Tumulo menilai Kapolres Pohuwato sudah tidak layak memimpin. “Ada banyak AKBP yang mau bekerja sungguh-sungguh di Pohuwato. Jadi sebaiknya Kapolres mundur saja. Faktanya, beliau gagal total dalam memimpin Polres Pohuwato,” tutup Kasmat.

Continue Reading

Gorontalo

Polisi Mopiyohu Berubah Jadi Polisi Pembacokan: Insiden Berdarah Gegerkan Pohuwato

Published

on

Pohuwato – Slogan “Polisi Mopiyohu” yang selama ini digembar-gemborkan oleh Polres Pohuwato kini dipelesetkan publik menjadi “Polisi Pembacokan” setelah terjadinya insiden berdarah yang melibatkan dua anggota Polres Pohuwato. Kejadian ini semakin memperburuk citra institusi yang seharusnya menjadi pengayom masyarakat.

Pada pagi hari Minggu, sekitar pukul 08.00 WITA, sebuah insiden pembacokan terjadi di Kafe Pohon Cinta, yang terletak di Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo. Korban dalam insiden ini adalah Bripka I, anggota Polres Pohuwato yang bertugas di bagian TAHTI. Ia mengalami luka robek parah di bagian wajah sebelah kiri dengan panjang luka mencapai 40 sentimeter, yang menyebabkan ia terjatuh berlumuran darah.

Terduga pelaku adalah IPTU R, seorang perwira polisi yang menjabat sebagai Kepala SPKT Polres Pohuwato. Fakta bahwa pelaku dan korban adalah aparat penegak hukum semakin memperburuk situasi ini, karena seharusnya mereka menjadi contoh bagi masyarakat. Insiden ini dipicu oleh cekcok kecil yang terjadi setelah keduanya berada di lokasi hiburan malam yang sama, yakni Kafe Deluxe. Ketika pelaku yang diketahui sedang berada dalam pengaruh minuman keras, ia pergi ke mobilnya untuk mengambil senjata tajam dan langsung membacok Bripka I di wajahnya.

Setelah melakukan aksi brutal tersebut, pelaku langsung meninggalkan lokasi kejadian tanpa rasa tanggung jawab. Korban yang berlumuran darah kemudian dilarikan ke RS Multazam Marisa untuk mendapatkan perawatan medis intensif, sementara pelaku masih belum diketahui keberadaannya.

Insiden ini mempertegas lemahnya pengawasan internal di tubuh kepolisian. Banyak pihak yang mempertanyakan bagaimana aparat yang seharusnya menjaga keamanan dan ketertiban justru menjadi pelaku kriminal di ruang publik. Masyarakat kini menuntut agar Polda Gorontalo segera turun tangan dan memproses kasus ini secara terbuka dan adil.

Sampai saat ini, Polres Pohuwato belum memberikan keterangan resmi terkait insiden ini, yang menambah kecurigaan publik terhadap adanya upaya penutupan kasus. Publik menilai bahwa jika kasus ini tidak diproses secara transparan, maka kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian akan semakin tergerus.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler