Connect with us

Gorontalo

Desak Evaluasi Polres Boalemo, Marten Basaur Lapor Langsung ke Bambang Soesatyo

Published

on

Marten Basaur menghadap langsung ke Anggota Komisi III DPR RI, Bambang Soesatyo

NEWS – Dalam upaya menegakkan prinsip keadilan dan supremasi hukum, Marten Basaur secara resmi menyampaikan pengaduan kepada Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Ia diterima langsung oleh Anggota Komisi III DPR RI, Bambang Soesatyo, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (17/6/2025).

Kehadiran Marten didampingi kuasa hukumnya, Rahman Sahi, S.H., M.H., sebagai bentuk protes terhadap dugaan tindakan arogan dan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh Kapolres Boalemo dan jajarannya. Pengaduan ini juga menyoroti pola penegakan hukum yang dinilai tidak adil dan diskriminatif di Provinsi Gorontalo.

“Benar, Pak Marten telah bertemu langsung dengan Komisi III. Intinya, beliau menyampaikan keprihatinan terhadap sikap represif dan tidak profesional dalam penanganan hukum oleh aparat di Boalemo,” ujar Rahman kepada media.

Dalam pertemuan tersebut, tim hukum Marten menyampaikan tiga poin krusial:

  1. Dugaan Arogansi dan Pelayanan Buruk terhadap Masyarakat Sipil
    Kapolres Boalemo disebut tidak mencerminkan etika pelayanan publik sebagaimana diatur dalam UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian. Masyarakat mengeluhkan sikap intimidatif dan tidak transparan dari kepolisian.

  2. Ketimpangan Prosedural dalam Penegakan Hukum
    Penegakan hukum diduga tidak berjalan objektif. Ada kesan tebang pilih dalam proses penyelidikan dan penyidikan. Hal ini dinilai melanggar prinsip equality before the law sebagaimana diatur dalam Pasal 27 Ayat (1) UUD 1945.

  3. Desakan Evaluasi terhadap Kinerja Polres Boalemo dan Polda Gorontalo
    Marten meminta Komisi III DPR RI untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Polres Boalemo serta mekanisme kerja Polda Gorontalo, termasuk potensi pelanggaran Kode Etik Profesi Polri sebagaimana tertuang dalam Perpol No. 7 Tahun 2022.

“Ini bentuk kontrol publik yang sah. Jika tidak ada klarifikasi atau langkah korektif, kami akan lanjutkan pengaduan ke Komnas HAM, Kompolnas, dan Ombudsman RI,” tegas Rahman.

Pihaknya juga menegaskan, masyarakat memiliki hak konstitusional untuk menyuarakan ketidakadilan. Aparat negara harus tunduk pada prinsip legalitas, proporsionalitas, dan non-diskriminasi dalam menjalankan tugas.

Dokumen awal pengaduan telah diserahkan hari ini kepada Komisi III. Sementara laporan lengkap secara tertulis akan didaftarkan pada Rabu, 18 Juni 2025.

Hingga rilis ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari Kapolres Boalemo maupun Polda Gorontalo. Tim hukum Marten menekankan pentingnya respons terbuka dari institusi kepolisian untuk menjaga kepercayaan publik.

“Rakyat berhak bersuara, dan DPR wajib mendengar,” tutup Rahman.

Gorontalo

Tak Bisa Kendalikan Diri, Wanda Akui Perbuatannya terhadap Korban IT

Published

on

Pohuwato – Jubair Noho alias Wanda mengakui perbuatannya melakukan pemukulan terhadap seorang perempuan berinisial IT. Pengakuan tersebut disampaikannya saat diwawancarai sejumlah awak media di ruang tahanan Polres Pohuwato, Rabu (31/12/2025).

Dalam keterangannya, Jubair menjelaskan bahwa peristiwa itu berawal dari perselisihan mengenai kesepakatan harga. Menurut pengakuannya, korban tidak menerima harga yang sebelumnya telah disetujui bersama. Dari kesepakatan awal sebesar Rp250 ribu, korban hanya membayar Rp200 ribu.

Selisih pembayaran tersebut memicu ketegangan hingga berujung pada tindak kekerasan. Jubair mengaku saat kejadian dirinya sedang dikuasai emosi dan tidak mampu mengendalikan diri.

“Saat itu saya sedang emosi, tidak sempat berpikir panjang,” ujar Jubair singkat di hadapan awak media.

Lebih lanjut, pria yang dikenal dengan sapaan Wanda itu juga mengungkapkan bahwa kasus ini bukan pertama kalinya ia berhadapan dengan hukum. Ia mengaku sudah lima kali keluar masuk penjara dengan kasus serupa.

Dengan nada penyesalan, Jubair menyampaikan permohonan maaf kepada korban dan menyatakan siap mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai proses hukum yang berlaku.

“Saya menyesal dan siap menjalani hukuman. Saya minta maaf kepada korban atas perbuatan saya,” tuturnya lirih dengan raut wajah tertunduk.

Kasus ini kini masih dalam penanganan penyidik Polres Pohuwato. Pihak kepolisian memastikan proses hukum akan dijalankan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku.

Continue Reading

Gorontalo

Tak Hanya Bertugas, Prajurit Brigif 22/OM Akrab Bareng Warga di Lomba Mancing

Published

on

Gorontalo – Dalam rangka memeriahkan pergantian Tahun Baru 2026 sekaligus mempererat tali silaturahmi antara prajurit TNI dan masyarakat, Brigade Infanteri (Brigif) 22/Otamanasa (OM) menggelar kegiatan Lomba Mancing pada Rabu (1/1/2026).

Kegiatan yang berlangsung meriah tersebut diikuti sekitar 50 peserta yang terdiri atas prajurit Brigif 22/OM, prajurit Yonif 715/Mtl, serta masyarakat umum. Suasana lomba tampak penuh keakraban, tertib, aman, dan menjunjung tinggi nilai-nilai sportivitas.

Komandan Brigif 22/OM dalam keterangannya menyebutkan bahwa kegiatan ini menjadi ajang rekreasi positif sekaligus wadah komunikasi sosial antara TNI dan masyarakat sipil.

“Lomba mancing ini bukan sekadar hiburan di awal tahun, tetapi juga momentum untuk memperkuat kebersamaan, soliditas, dan kemanunggalan TNI dengan rakyat. Melalui kegiatan sederhana seperti ini, kami berharap hubungan harmonis antara prajurit dan masyarakat dapat terus terjaga,” ujar Danbrigif 22/OM.

Lebih lanjut, Danbrigif menambahkan bahwa kegiatan ini juga menjadi sarana pembinaan moril dan mental prajurit setelah melaksanakan berbagai tugas kedinasan sepanjang tahun 2025. Dengan semangat kebersamaan yang terbangun, diharapkan para prajurit semakin termotivasi dalam menjalankan tugas-tugas ke depan.

Selama kegiatan berlangsung, seluruh peserta mengikuti aturan yang telah ditetapkan panitia dengan tetap menjunjung tinggi kedisiplinan, kekompakan, dan rasa kebersamaan. Panitia juga menyiapkan sejumlah hadiah menarik bagi peserta yang berhasil meraih hasil terbaik.

Sebagai penutup, kegiatan Lomba Mancing Brigif 22/OM ditandai dengan penyerahan hadiah kepada para pemenang serta sesi foto bersama sebagai simbol persaudaraan dan kehangatan antara TNI dan masyarakat. Brigif 22/OM berharap kegiatan seperti ini dapat terus menjadi sarana memperkuat kemitraan serta menciptakan suasana kondusif di wilayah binaannya.

Daftar Pemenang Lomba Mancing Brigif 22/OM

Kategori Hasil Terbanyak:

  • Juara 3: Serka Kadek – Yonif 824

  • Juara 2: Kopral Ariyanda – Denma Brigif 22/OM

  • Juara 1: Mayor Inf Yuniardi – Kasiter Brigif 22/OM

Kategori Ikan Babon Terbesar:

  • Juara 3: Sertu Jhony – Brigif 22/OM

  • Juara 2: Kopda Bayu – Brigif 22/OM

  • Juara 1: Ananda Garda – (Sipil)

Continue Reading

Gorontalo

Video Pesta di Tengah Duka Banjir Hulawa, Publik Pohuwato Geram

Published

on

Pohuwato – Suasana duka masih menyelimuti Kabupaten Pohuwato usai banjir menerjang Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia. Warga masih berjibaku dengan lumpur, kerugian, dan trauma akibat bencana tersebut. Namun, di tengah kepedihan itu, beredar sebuah video yang memantik kemarahan publik.

Video yang tersebar di berbagai grup percakapan itu memperlihatkan aktivitas hiburan yang diduga berlangsung di lingkungan perusahaan tambang emas Pani Gold Mine (PGM). Dalam video tersebut terlihat sejumlah orang berjoget dan berpesta — pemandangan yang dinilai kontras dengan kondisi masyarakat Desa Hulawa yang sedang berduka.

Desa tersebut diketahui berada di sekitar kawasan aktivitas pertambangan perusahaan. Ironisnya, peristiwa itu terjadi di saat pemerintah daerah dan aparat keamanan giat mengimbau masyarakat untuk tidak menggelar pesta atau keramaian menjelang pergantian tahun. Bahkan, Pemkab Pohuwato sendiri memilih melaksanakan zikir dan doa bersama sebagai wujud empati bagi korban banjir.

Bagi banyak warga, video tersebut dianggap menyakiti hati masyarakat dan menunjukkan kurangnya kepekaan sosial dari pihak perusahaan yang beroperasi di wilayah terdampak bencana.

“Ini bukan hanya soal pesta, tetapi soal rasa empati dan tanggung jawab moral perusahaan terhadap masyarakat lingkungannya,” ungkap salah satu warga yang menyayangkan kejadian itu.

Polemik tersebut segera memicu reaksi luas hingga akhirnya pihak Pani Gold Mine (PGM) memberikan klarifikasi resmi.

Melalui Humas perusahaan, Kurniawan Siswoko, PGM menyampaikan permohonan maaf dan penyesalan atas kejadian tersebut.

“Terima kasih atas informasinya. Ini menjadi pembelajaran bagi kami, khususnya bagi panitia agar dalam menyelenggarakan acara memiliki konsep yang baik dan terarah. Di awal, acara menyambut tahun baru di PGM diisi dengan doa bersama dan kegiatan spontan donasi untuk warga terdampak banjir sebagai bentuk empati dan kepedulian karyawan. Namun, acara ini tercederai dengan kejadian tersebut, dan kami akan melakukan evaluasi,” ujar Kurniawan.

Ia menegaskan bahwa perusahaan berkomitmen untuk melakukan evaluasi internal agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Kemarahan publik terhadap peristiwa ini menunjukkan bahwa masyarakat berharap lebih terhadap tanggung jawab sosial dan moral perusahaan tambang. Banyak warga meminta agar PGM dapat menegaskan komitmennya terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan kepedulian sosial, khususnya di saat masyarakat masih dalam masa pemulihan pasca-bencana.

Polemik ini menjadi pengingat penting bagi seluruh pelaku industri agar lebih berhati-hati dalam bertindak di tengah situasi krisis kemanusiaan dan bencana alam yang melibatkan masyarakat di sekitar wilayah operasional mereka.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler