Connect with us

Advertorial

DPRD Provinsi Gorontalo Bentuk Pansus Pertambangan, Dipimpin Oleh Dua Srikandi

Published

on

DEPROV – DPRD Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Paripurna ke-19 dalam rangka pembentukan Panitia Khusus (Pansus) tentang pertambangan di wilayah Gorontalo. Rapat yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD Provinsi Gorontalo, La Ode Haimudin, berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD.

Dalam rapat tersebut, Meyke Kamaru ditunjuk sebagai Ketua Pansus Pertambangan. Menariknya, untuk pertama kalinya Pansus ini dipimpin oleh dua sosok perempuan, di mana Meyke didampingi oleh Dr. Espin Tulie sebagai Wakil Ketua. Masa kerja Pansus ditetapkan selama enam bulan sejak pengesahan, yakni mulai 28 April 2025.

Pansus Pertambangan memiliki tugas strategis, meliputi kajian terhadap legalitas izin usaha pertambangan, dampak lingkungan, serta kontribusi sektor pertambangan terhadap kesejahteraan masyarakat dan perekonomian daerah Gorontalo.

Dalam sambutannya, La Ode Haimudin menekankan pentingnya disiplin waktu dan komitmen seluruh anggota Pansus dalam menjalankan tugas selama enam bulan ke depan.

“Delapan fraksi yang ada di DPRD Provinsi Gorontalo menyatakan dukungan penuh terhadap pembentukan Panitia Khusus Pertambangan ini,” ujar La Ode.

Di sisi lain, Ketua Pansus Meyke Kamaru dalam wawancara dengan media menegaskan kesiapan dan komitmennya untuk menjalankan amanah tersebut.

“Kami berharap Pansus yang terbentuk ini mampu menjawab keresahan dan laporan berbagai elemen, baik dari mahasiswa, masyarakat terdampak, maupun mengakomodasi kepentingan pemerintah daerah,” kata Meyke.

Ia juga menegaskan bahwa Pansus akan bekerja secara maksimal, memperhatikan berbagai aspek, dengan orientasi utama pada kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Provinsi Gorontalo.

Advertorial

Apresiasi Tinggi dari Mendagri untuk Kinerja Cemerlang Pemkot Gorontalo

Published

on

Kota Gorontalo – Pemerintah Kota Gorontalo kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Setelah sebelumnya meraih penghargaan Swasti Saba Padapa dan GERMAS SAPA, kali ini Pemkot Gorontalo menerima penghargaan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tito Karnavian.

Penghargaan tersebut diberikan atas capaian kinerja Pemkot Gorontalo yang dinilai berhasil dalam upaya pencegahan dan penurunan angka stunting. Di bawah kepemimpinan Wali Kota Adhan dan Wakil Wali Kota Indra Gobel, berbagai program terkait peningkatan gizi terus dijalankan dengan konsisten dan terukur.

Salah satu program unggulan ialah Therapeutic Feeding Center (TFC), layanan khusus yang menyediakan terapi gizi bagi anak-anak dengan masalah stunting. Program ini menjadi bentuk nyata intervensi pemerintah dalam meningkatkan status gizi masyarakat.

Selain itu, Pemkot Gorontalo juga gencar melaksanakan intervensi gizi spesifik untuk penyebab langsung stunting, serta intervensi gizi sensitif untuk menanggulangi faktor tidak langsung. Upaya lintas sektor ini dilakukan dengan melibatkan Dinas Kesehatan, Puskesmas, serta para kader Posyandu di setiap kelurahan.

Wali Kota Adhan mengungkapkan optimismenya, bahwa angka stunting di Kota Gorontalo dapat terus ditekan, asalkan seluruh pihak bekerja secara terpadu dan berkesinambungan. Ia juga menegaskan pentingnya pemberian makanan bergizi tinggi protein kepada ibu hamil dan bayi sebagai bagian dari strategi pencegahan.

“Stunting bukan hanya soal tinggi badan. Yang lebih berbahaya adalah dampaknya terhadap kecerdasan, kesehatan mental, dan kerentanan terhadap penyakit kronis,” tegas Adhan.

Menurutnya, edukasi tentang gizi seimbang dan perilaku hidup sehat perlu terus digencarkan agar keluarga berisiko dapat memahami pentingnya perbaikan pola makan sejak dini. Pemkot berkomitmen menjadikan upaya penurunan stunting sebagai program prioritas untuk mewujudkan generasi Gorontalo yang sehat, cerdas, dan produktif.

Continue Reading

Advertorial

Menuju Kampus Mandiri! UNG Siapkan SDM Hadapi Tantangan PTNBH

Published

on

UNG – Universitas Negeri Gorontalo (UNG) terus menunjukkan komitmen dan keseriusan dalam mempersiapkan diri menuju status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH). Sebagai bagian dari strategi persiapan tersebut, UNG menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang berfokus pada pemahaman dan implementasi tata kelola PTNBH, Kamis (27/11).

Kegiatan Bimtek ini melibatkan jajaran pimpinan, dosen, dan tenaga kependidikan dari berbagai unit kerja di lingkungan UNG. Tujuannya adalah menyelaraskan pemahaman dan meningkatkan kompetensi SDM sebagai salah satu penopang utama berjalannya kinerja institusi menuju transformasi kelembagaan.

Rektor UNG melalui Wakil Rektor Bidang Keuangan dan Umum, Dr. Mohamad Hidayat Koniyo, ST, M.Kom., menegaskan bahwa transformasi menjadi PTNBH bukan sekadar perubahan status administratif. Menurutnya, langkah ini merupakan upaya strategis untuk mendorong peningkatan mutu, tata kelola, dan inovasi di lingkungan UNG.

“Keberhasilan transformasi sangat bergantung pada kesiapan dan kapasitas SDM. Karena itu, investasi dalam peningkatan kompetensi SDM menjadi salah satu prioritas UNG dalam mempersiapkan diri menuju PTNBH, salah satunya melalui Bimtek ini,” ujar Hidayat.

Ia menjelaskan, penguatan kapasitas SDM menjadi fondasi penting dalam menyiapkan institusi agar siap beralih menuju model tata kelola PTNBH yang lebih mandiri, responsif, dan akuntabel. Persiapan menuju PTNBH tidak hanya menyangkut perubahan status, tetapi juga perubahan cara berpikir, cara bekerja, dan cara mengelola institusi pada seluruh lini.

“SDM adalah kunci utama dalam transformasi ini. Melalui Bimtek ini, kami ingin memastikan seluruh elemen memahami peran, tugas, dan tanggung jawabnya masing-masing dalam mendukung UNG menuju kampus berbadan hukum,” tutupnya.

Continue Reading

Advertorial

Wali Kota Tegas! Penyesuaian Ranperda APBD 2026 Harus Selesai Dalam Tiga Hari

Published

on

Kota Gorontalo – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Gorontalo Tahun 2026 resmi rampung dibahas dalam Rapat Paripurna Tingkat II DPRD Kota Gorontalo, Kamis (tanggal sesuai).

Dalam rapat tersebut, Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menekankan pentingnya percepatan tindak lanjut pasca-persetujuan bersama antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Ia meminta seluruh perangkat daerah segera melakukan penyesuaian program berdasarkan catatan hasil pembahasan yang telah disepakati.

Wali Kota Adhan menegaskan, seluruh perubahan teknis serta penyesuaian administrasi harus diselesaikan paling lambat tiga hari kerja setelah penandatanganan berita acara kesepakatan. Setelah itu, dokumen final Ranperda APBD 2026 wajib segera diajukan ke Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk mendapatkan evaluasi dan pengesahan.

“Jadwal ini tidak boleh molor. Kita harus pastikan seluruh program Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan tepat di awal tahun,” tegas Wali Kota Adhan.

Lebih lanjut, ia menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kota Gorontalo, TAPD, serta semua pihak yang telah bekerja keras dalam menyelesaikan pembahasan APBD 2026. Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah, lembaga legislatif, dan masyarakat menjadi modal penting untuk menjaga kesinambungan pembangunan, terutama di tengah keterbatasan ruang fiskal tahun depan.

“Semoga kolaborasi yang terjalin ini tetap terjaga agar seluruh agenda pembangunan dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat Kota Gorontalo,” ujar Adhan.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler