Connect with us

Advertorial

DPRD Provinsi Gorontalo Gelar Rapat Kerja Gabungan Tindaklanjuti Aduan Masyarakat soal Leasing

Published

on

DEPROV – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo menggelar rapat kerja gabungan antara Komisi I bidang Hukum dan Pemerintahan bersama Komisi II bidang Ekonomi dan Keuangan pada Selasa, 9 September 2025. Rapat tersebut bertujuan untuk menindaklanjuti aduan masyarakat terkait mekanisme prosedur penarikan kendaraan, pembayaran angsuran, serta denda dan biaya penarikan yang dilakukan oleh Kantor Leasing Estadana Ventura Cabang Gorontalo.

Rapat yang berlangsung di ruang Dulohupa DPRD Provinsi Gorontalo ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Provinsi Gorontalo, La Ode Haimudin. Hadir dalam rapat tersebut perwakilan kedua komisi, masyarakat pengadu, dan pihak terkait dari perusahaan leasing.

Sejumlah masyarakat mengungkapkan kekhawatiran terkait ketidakjelasan prosedur penarikan kendaraan dan pembayaran angsuran yang dirasakan tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Selain itu, biaya tambahan berupa denda dan biaya penarikan dinilai memberatkan dan merugikan konsumen.

Setelah mendengarkan masukan dari semua pihak, rapat berakhir dengan kesepakatan mediasi yang menguntungkan semua pihak. DPRD Provinsi Gorontalo menegaskan komitmennya untuk menjembatani aspirasi masyarakat dan memastikan penyelesaian masalah ini dilakukan secara adil.

Wakil Ketua II DPRD Provinsi Gorontalo, La Ode Haimudin, dalam kesempatan tersebut menegaskan bahwa DPRD akan terus memantau pelaksanaan kesepakatan hasil mediasi dan melakukan pengawasan terhadap perusahaan leasing agar masalah serupa tidak terulang di masa depan.

“Kami di DPRD Provinsi Gorontalo berkomitmen untuk memastikan hak-hak masyarakat terlindungi. Masalah seperti ini harus diselesaikan secara bijak dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar La Ode Haimudin.

DPRD Provinsi Gorontalo juga membuka ruang pengawasan lebih lanjut terhadap praktik perusahaan pembiayaan agar kasus-kasus serupa tidak terulang di kemudian hari, memastikan hak-hak masyarakat tetap terjaga.

Advertorial

Bupati Pohuwato Pimpin Prosesi Pemakaman Faisal Nihe, Ucapkan Belasungkawa

Published

on

Pohuwato – Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, bersama Wakil Bupati Iwan S. Adam, turut menghadiri prosesi pemakaman almarhum Faisal Nihe, yang akrab disapa Om Eta, pada Selasa (21/10/2025). Almarhum menghembuskan napas terakhir pada pukul 06.30 WITA di rumah duka, Dusun Anggrek, Desa Marisa Utara, Kecamatan Marisa, dan dimakamkan di pekuburan keluarga belakang Masjid Nurul Hidayah, Marisa Utara.

Dalam prosesi pelepasan jenazah, Bupati Saipul menyampaikan rasa duka mendalam dan doa agar almarhum diterima di sisi Allah SWT. “Atas nama pemerintah daerah dan seluruh jemaah perkabungan, kami melepas jenazah ke tempat peristirahatan sementara. Semoga almarhum diterima di sisi Allah SWT, diterangi kuburnya, dan segala amal baiknya diterima,” ujar Bupati Saipul dengan penuh haru.

Bupati Saipul juga mengenang almarhum sebagai sosok yang memiliki dedikasi tinggi dalam menjalankan tanggung jawabnya. “Selama kurang lebih sebulan, keluarga telah berikhtiar merawat almarhum dari sakitnya, namun kuasa Allah tak dapat ditolak. Beliau banyak berinteraksi dengan pemerintah daerah, provinsi, dan pusat dalam menjalankan tugasnya mengoperasionalkan perusahaan yang dipercayakan kepadanya,” kenang Bupati Saipul.

Bupati Saipul turut menyampaikan belasungkawa atas nama pribadi, keluarga, dan pemerintah daerah. “Kami juga atas nama keluarga memohonkan maaf jika selama hidupnya ada hal-hal yang kurang berkenan, baik dalam perbuatan maupun ucapan,” ujar Bupati Saipul.

Kepada keluarga yang ditinggalkan, terutama istri dan anak-anak almarhum, Bupati Saipul berpesan untuk tetap sabar dan tabah dalam menghadapi cobaan ini. “Doa dari keluarga, terutama doa anak-anak, sangat diharapkan oleh almarhum di alam barzakh,” pungkas Bupati Saipul.

Continue Reading

Advertorial

Adhan Dambea Sesalkan Oknum Dosen FH UNG yang Gunakan Keahlian untuk Kepentingan Kelompok

Published

on

Kota Gorontalo – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menyesalkan sikap oknum dosen di Fakultas Hukum (FH) Universitas Negeri Gorontalo (UNG) yang menggunakan keahliannya untuk kepentingan kelompok tertentu. Pernyataan tersebut disampaikan Adhan dalam konferensi pers pada Senin (20/10/2025).

“Ada teman-teman di hukum UNG, yang diduga menggunakan keahlian tentang lalu lintas hanya demi kepentingan orang-orang tertentu,” ungkap Adhan. Ia menegaskan bahwa seharusnya para akademisi dan pakar hukum bersikap profesional, serta tidak memperjualbelikan keahliannya untuk kepentingan segelintir orang.

Adhan menambahkan, bahwa dibalik upaya memuluskan kepentingan tersebut, ada rakyat kecil yang tengah berjuang memenuhi kebutuhan hidupnya. “Jangan sampai yang diuntungkan hanya segelintir orang, sementara masyarakat kecil malah terabaikan,” tegasnya.

Wali Kota Adhan juga menyarankan agar para dosen di FH UNG memahami aturan dengan lengkap dan menyeluruh. “Aturan itu ada turunannya, seperti PP, Kepres, hingga Permen,” jelasnya. Ia mencontohkan bagaimana aturan dalam Undang-Undang (UU) tidak cukup hanya dengan mengacu pada Tatib, tetapi harus memerhatikan dasar hukum yang lebih lengkap.

Terkait dengan hal tersebut, Adhan menyatakan penyesalannya karena pernah memberikan kuliah hukum di UNG. Bahkan, ia berencana untuk memindahkan cucunya yang saat ini tengah berkuliah di FH UNG ke universitas lain. “Kalau dosennya seperti ini, lebih baik cucu saya yang kuliah di sana, akan saya pindahkan,” ujarnya.

Selain itu, Adhan juga mengimbau Satpol PP Provinsi Gorontalo untuk lebih fokus pada isu-isu yang lebih penting, seperti pemberantasan minuman keras (Miras). “Di Bypass perbatasan Kota Gorontalo dan Bone Bolango banyak cafe yang jualan Miras. Pengunjungnya minum di sana, kemudian mabuk di Kota Gorontalo, ini yang harusnya ditegur. Bukan orang jualan di trotoar,” pungkas Adhan.

Continue Reading

Advertorial

Prestasi Luar Biasa! Kota Gorontalo Raih 6 Medali Emas dan Perak di Germas SAPA 2025

Published

on

Kota Gorontalo – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, berhasil membawa pulang kebanggaan bagi nama Kota Gorontalo di kancah nasional setelah meraih penghargaan di ajang Germas SAPA 2025 yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Hebatnya, Kota Gorontalo tidak hanya meraih satu medali, tetapi enam medali di berbagai kategori yang diperlombakan.

Kota Gorontalo menjadi satu-satunya daerah di Provinsi Gorontalo yang meraih penghargaan dalam lomba ini. Di bawah kepemimpinan Wali Kota Adhan Dambea dan Wakil Wali Kota Indra Gobel, Gorontalo sukses membuktikan diri di ajang ini dengan meraih enam medali, termasuk tiga medali emas yang diraih di tiga kategori berbeda.

Medali yang diraih antara lain:

  • Medali Perak: Kelurahan Tanjung Kramat untuk kategori Desa/Kelurahan Aman Pangan dan SMA 1 Negeri Gorontalo untuk kategori Sekolah dengan PJAS Aman Tingkat SMA.

  • Medali Emas: Pasar Sentral Gorontalo untuk kategori Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas, MIN 1 Kota Gorontalo dan SMP Negeri 8 Gorontalo untuk kategori Sekolah dengan PJAS Aman Tingkat SD dan SMP.

  • Medali Emas: BPOM Gorontalo yang berhasil meraih penghargaan karena keberhasilan Kota Gorontalo membawa banyak juara.

Wali Kota Adhan menyampaikan rasa syukur atas pencapaian luar biasa ini. “Tentunya, yang pertama kita harus mensyukuri atas pencapaian ini,” ungkapnya. Ia menambahkan bahwa penghargaan ini bukanlah tujuan utama, tetapi hasil dari komitmen bersama untuk membangun daerah Gorontalo yang lebih baik.

“Prestasi ini akan kami jadikan motivasi dalam melanjutkan tugas dan tanggung jawab kami kepada masyarakat. Terima kasih kepada BPOM yang terus berkolaborasi dengan kami, dan juga kepada OPD yang telah berkontribusi dalam meraih penghargaan ini,” ujar Wali Kota Adhan.

BPOM sebagai penyelenggara lomba ini menetapkan lima indikator penilaian, yaitu: konsumsi pangan yang aman, higienis, dan bermutu; intervensi keamanan pangan berbasis komunitas; komitmen, regulasi, dan keberlanjutan program; output dan hasil yang terbukti; serta aspek supply dan demand pangan aman.

Penghargaan ini diterima oleh Wakil Wali Kota Indra Gobel, yang mewakili Pemkot Gorontalo dalam ajang bergengsi tersebut.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler