Connect with us

Ruang Literasi

Gelaran Sajadah-Nya

Published

on

Oleh : Muhammad Makmun Rasyid

Perwujudan di alam raya, yang dipentaskan oleh manusia, selalu diiringi oleh adanya pengetahuan dan kehendak. Dua aspek yang juga ada pada Tuhan. Kesamaan keduanya bukan menjadi sebab, derajat keduanya sama. Tetap Tuhan Maha Unggul. Hal ini dikarenakan segala sesuatu bersumber dari-Nya dan kembali pada-Nya. Kesamaan dua aspek itu disebabkan Dia sendiri telah meniupkan secuil apa yang dimiliki-Nya kepada manusia—dalam tasawuf disebut nafkhah ilâhiyah (tiupan Tuhan). Disisi lain pula, hal tersebut bukan menjadi justifikasi adanya “tasybih” (keserupaan) antara manusia dan Tuhan. Misalnya, pengetahuan Tuhan merupakan sesuatu yang tidak bermula, yang dalam akidah Islam disebut “al-‘Ilm al-Qadîm”, sedangkan pengetahuan manusia bermula (dari-Nya). Perbedaan keduanya terletak pula pada aspek “muktasab” (penalaran), yang ini sangat melekat pada manusia dalam proses pencarian dan pengisian akalnya. Dan apa yang didapatkan manusia hanyalah secuil ilmu-Nya saja.

Berbekal keduanya itu, Tuhan pun memberikan akal dan hati untuk menimbang keinginan kita sebelum menjadi perbuatan; berpikir sebelum bertindak. Keaktifan dan ketersinambungan akal-hati akan mengarahkan seseorang berbuat secara proporsional. Akal tanpa didampingi hati, maka pengetahuan akan melahirkan kebuasan. Begitu pula, hati yang aktif tanpa dibekali pengetahuan maka akan pincang dalam kehidupan sosial-muamalahnya. Keduanya saling menopang dalam kapasitasnya sebagai alat kontrol.

Bekal-bekal yang dititipkan-Nya itu, walau diiringi oleh kebebasan memilih di antara dua dorongan berupa kebaikan atau keburukan, tapi tetap Tuhan menghendaki adanya perbuatan manusia yang berbuah pada kemasalahatan bukan kemafsadatan. Tuhan tidak akan mengambil segala keburukan dan kejahatan di muka bumi, sebab itu sebagai sarana menguji manusia; apakah teguh pada wilayah kebaikan atau terbuai oleh dunia yang sementara. Lebih dari itu, kejahatan diperlukan guna kebaikan tampak sempurna. Kebaikan tidak akan tampak, kalau tidak ada keburukan.

Kehendak-Nya agar manusia tidak menjadi buas laksana binatang, maka Dia berharap manusia terus memberikan makan secara seimbang; akal dan hatinya. Sebab itu, salik selalu berlomba-lomba dalam memberikan asupan ruhaninya dengan terlebih dahulu membersihkan hatinya dari kungkungan duniawi. Pengisian akal dan pembersihan hati, agar manusia di muka bumi, benar-benar menjadi khalifah-Nya yang ‘sempurna’.

Menyetir ‘dawuh’ KH. Hasyim Muzadi, “doa adalah ikhtiar batiniyah; sedangkan ikhtiar adalah doa lahiriyah”. Doa di sini dalam pengertian adanya gerak aktif, baik yang bersifat vertikal maupun horizontal; ke atas maupun ke sesama. Lebih jauh dari itu, menurut KH. Hasyim Muzadi, para pencari jalan kebenaran harus selalu tersambung dengan-Nya di setiap waktu dan tempat. Bahwa apa yang kita maknai selama ini, beribadah hanya di atas sajadah yang berukuran 0.91 m X 1.5 M adalah bentuk pengerdilan makna ibadah. Mengapa? Dia telah menggelar sajadah-Nya yang lebih luas dari ukuran itu, untuk menemukan keesaan-Nya.

Di atas sajadah-Nya yang luas itu, kala berkelana kesana-kemari, manusia harus memegang kompas kehidupan; ajaran agamanya. Dari sinilah lahir konsep “spirituality, scientific and nationality”. Ketiganya akan menjadi sistem pengaman tubuh (imun) yang terkuat bagi seorang Muslim dalam beragama dan bernegara.

Bermula dari ketidakseimbangan itu akan melahirkan kesalahpahaman dan penyalahgunaan agama di atas sajadah-Nya. Agama yang diciptakan-Nya semula untuk kebaikan seluruh umat manusia, tetapi karena konsep agama-negara tidak dipahami secara utuh, beralih menjadi bencana kemanusiaan. Sebagaimana yang akhir-akhir ini tampak jelas di kedua kelopak mata kita bersama. Sandiwara kaum yang disebut agamis tidak melahirkan praktik-praktik sosial yang selaras dengan citra agamanya. Sandiwara-sandiwara itu berpotensi melahirkan citra Islam yang tidak baik. Disinilah sendirian keras ulama klasik, “Islam terhalangi oleh penganutnya sendiri”.

Dia yang telah menggelar sajadah yang begitu luas, tidak digunakan untuk mengejawantahkan nilai-nilai secara baik, benar dan indah. Sebagaimana tulisan saya sebelumnya, apa yang kita anggap baik belum tentu benar dan indah di mata orang lain. Ketiganya dalam praktik harus saling disinergikan untuk mewujudkan agama sebagai gerakan nilai dan menjadi penerang di ruang yang gelap.

Kondisi manusia yang tidak stabil, bisa menjadi faktor penting diwajibkan-Nya puasa Ramadan. Manusia akan segera tersadarkan dari keasikan pada ruang keruh dan cinta yang tergerus oleh riuh. Dan menuju pada samudera makrifat dan spiritual yang tak terbatas. Kemudian dibawa ke ruang sosial untuk diujikan dan diimplementasikan secara nyata.

Syaikh Mutawalla al-Sya’rawi pernah bertutur, “jangan datang pada Allah hanya karena ingin Dia memberimu. Datanglah dan sembahlah Allah agar Dia meridhaimu. Sebab, jika Allah sudah ridha, Dia akan mengejutkanmu dengan pemberian-Nya yang besar.” Hal ini sering hilang dari diri seseorang, yang disebabkan lebih aktif bergumul pada hal-hal sementara dan menihilkan hal-hal abadi.

Ibaratnya, puasa itu menjadi tempat renovasi diri dan tempat hijrah secara hakiki. Hijrah dari kebiasaan buruk menuju kebiasaan baik. Hijrah bukan dalam pengertian politis yang selama ini diperankan oleh Muslim ‘bedil’. Keniscayaan sebuah perpindahan disebabkan adanya di setiap janji-Nya selalu bersyarat dan rahmat-Nya selalu meminta tanggung jawab. Dalam bahasa populernya, tidak ada yang gratis di dunia ini. Semua yang diberikan-Nya kemudian kita gunakan, tidak luput dari catatan-Nya. Yang kelak akan dimintai pertanggung jawaban.

Proses dari pembersihan sampai pengisian bahan bakar dalam tubuh, khususnya dalam puasa Ramadan, agar semuanya tertautkan pada-Nya. Mengapa? Kecerdasan akal yang selama ini menjadi fokus manusia tapi tidak diiringi oleh kebersihan hati akan melahirkan kebuasan di sana-sini. Satu orang pintar mengakali orang pintar lainnya; satu orang cerdas ‘menokohi’ (mengibuli) orang cerdas lain. Begitu seterusnya. Pintar dan cerdas harus ditopang oleh kebersihan hati agar melahirkan “khasyatullâh”; orang-orang yang takut kepada-Nya dalam keadaan apapun jua.

Dengan demikian, maka sedikit pemberian dari-Nya berupa ilmu yang secuil akan dipergunakan di atas sajadah-Nya dengan baik dan benar. Sebuah tanya-jawab dari mendiang KH. Hasyim Muzadi, sederhana tapi penuh makna. Ia bertanya pada peserta seminar, “yang merusak hutan itu, orang utan atau orang di luar hutan?”. Sontak peserta menjawab, “orang di luar hutan”. Ia melanjutkan lagi, “kalian tau kenapa? Itu semua mereka orang-orang pintar bahkan cerdas namun belum benar. Kebersihan hati tidak dimilikinya dan tidak diusahakannya”. Sedikit ilmu dari-Nya bukan dipergunakan untuk menentramkan dan membuat kesejahteraan di atas sajadah-Nya, tapi digunakan olehnya dan di atas kendali nafsu untuk kepentingan sesaat dan kelak akan menyisakan penyesalan yang sungguh mendalam.

Kita tidak boleh memandang remeh apa pun pemberian-Nya. Dia memang Maha Pengampun, tapi bukan berarti di atas gelaran sajadah-Nya ini kita menjadikannya landasan untuk tidak memupuk kebaikan. Dua perangkat berupa ilmu dan kehendak, seyogyanya dipergunakan untuk kemaslahatan hidup berskala luas. []

Gorontalo

JIKA 100 TAHUN LAGI ORANG MENCARI GORONTALO 2025

Published

on

Penulis Zulfikar Tahuru ( Politisi Muda Gorontalo)

Gorontalo – Seratus tahun lagi, ketika orang ingin mengetahui apa yang sebenarnya terjadi di Gorontalo pada 2025, mereka barangkali tidak akan membuka laporan tahunan pemerintah daerah atau risalah rapat yang tersimpan rapi di arsip negara.

Mereka justru akan membuka jejak digital, potongan video pendek, unggahan media sosial, dan rangkaian komentar yang pernah memenuhi media sosial. Dari sana, mereka akan menemukan satu pola penting. Gorontalo 2025 adalah potret kecil negara yang sedang belajar hidup di tengah derasnya arus viralitas.

Tahun itu, berbagai peristiwa terjadi. Sebagian berdampak pada kebijakan, sebagian lain bersifat personal. Namun hampir semuanya memperoleh perhatian publik bukan karena prosesnya, tapi karena tampilannya. Kamera ponsel kerap lebih menentukan arah percakapan publik dibandingkan mekanisme formal yang tersedia.

Salah satu contohnya adalah beredarnya video perjalanan dinas anggota dewan yang disertai narasi keras tentang penyalahgunaan anggaran. Frasa yang digunakan menyebar lebih cepat daripada klarifikasi, dan emosi publik bergerak mendahului proses etik yang seharusnya ditempuh. Persepsi terbentuk oleh potongan visual, sementara penjelasan yang utuh datang belakangan.

Dalam konteks lain, sebuah ajang olahraga Gorontalo Half Marathon yang semestinya menjadi ruang kebersamaan, justru memunculkan perdebatan mengenai simbol dan representasi. Perhatian publik bergeser dari prestasi peserta ke persoalan nama yang tercantum pada medali. Olahraga, identitas, dan politik bertemu dalam ruang yang sama, dipercepat oleh media sosial.

Di Gorontalo Utara, sebuah video singkat menampilkan ekspresi seorang anggota legislatif yang kemudian dikenal sebagai “bibir viral”. Potongan visual itu beredar luas, memicu ejekan dan penilaian personal. Dalam hitungan jam, ekspresi wajah mengalahkan diskusi mengenai kinerja dan tanggung jawab sebagai wakil rakyat. Di titik inilah publik sering lupa: demokrasi tidak pernah dirancang untuk bekerja secepat media sosial.

Fenomena tersebut menandai pergeseran cara publik menilai politik. Anggota DPRD Gorontalo Utara tidak lagi sepenuhnya dinilai melalui kerja legislasi atau keberpihakan anggaran, melainkan melalui momen visual yang kebetulan terekam dan berulang kali diputar.

Yang patut dicermati, sejumlah persoalan sosial dan kekerasan baru memperoleh perhatian serius setelah menjadi viral. Hal ini menunjukkan bahwa atensi publik dan sering kali respons institusi lebih cepat digerakkan oleh popularitas isu dibandingkan oleh mekanisme pelaporan yang sistematis. Keadilan, dalam kondisi tertentu, tampak bergerak mengikuti gelombang perhatian.

Jika seratus tahun lagi Gorontalo 2025 dipelajari, kemungkinan besar bukan daftar peristiwanya yang paling diingat, melainkan cara masyarakat bereaksi. Partisipasi warga meningkat, tetapi kedalaman dialog kerap tertinggal. Semua orang dapat bersuara, namun tidak selalu disertai kesediaan untuk mendengar dan memahami konteks.

Gorontalo tentu bukan satu-satunya daerah yang mengalami hal ini. Apa yang terjadi di sana merupakan miniatur tantangan demokrasi Indonesia di era digital. Media sosial memperluas ruang partisipasi, sekaligus menuntut kedewasaan baru dalam mengelola emosi, informasi, dan penilaian publik.

Seratus tahun ke depan, generasi berikutnya mungkin tidak lagi memperdebatkan siapa yang benar atau salah dalam peristiwa-peristiwa tersebut. Namun mereka akan mencatat satu ciri zaman: pada 2025, demokrasi di banyak tempat dijalankan dalam bayang-bayang viralitas, di mana proses harus berjuang keras untuk tidak dikalahkan oleh potongan gambar. Pertanyaannya bukan seberapa cepat kita bereaksi, melainkan seberapa jauh kita mau berpikir sebelum ikut menyimpulkan.

Continue Reading

News

Tak Ada Lagi TikTok untuk Bocah, Australia Resmi Sapu Bersih Akun Medsos Remaja

Published

on

Perdana Menteri Australia Anthony Norman Albanese || Foto Istimewa

NEWS – Pemerintah Australia memberlakukan larangan bagi semua anak dan remaja di bawah 16 tahun untuk memiliki atau mengakses akun di sedikitnya 10 platform besar seperti TikTok, Instagram, Facebook, X, Snapchat, YouTube, Reddit, dan lainnya. Undang-undang ini merupakan bagian dari perubahan aturan keamanan online dan mulai berlaku secara nasional pada 10 Desember 2025, setelah sebelumnya disahkan parlemen pada 2024.

Perusahaan yang tidak mengambil langkah “wajar” untuk menghapus atau mencegah akun pengguna di bawah 16 tahun terancam denda hingga 49,5 juta dolar Australia (sekitar 33 juta dolar AS). Pemerintah juga mewajibkan platform menerapkan verifikasi usia dan mekanisme teknis lain untuk memastikan anak tidak lagi dapat membuat akun baru maupun mengakses akun lama mereka.

Data pemerintah menunjukkan ada ratusan ribu akun milik anak usia 13–15 tahun yang terdampak langsung oleh aturan baru ini. Perdana Menteri Anthony Albanese menyebutkan terdapat sekitar 440.000 akun Snapchat, 350.000 akun Instagram, sekitar 150.000 akun Facebook, dan 200.000 akun TikTok yang dipegang anak berusia 13–15 tahun di Australia.

Secara keseluruhan, lebih dari satu juta akun milik pengguna di bawah 16 tahun diperkirakan harus dihapus atau dinonaktifkan oleh berbagai platform. Beberapa aplikasi perpesanan dan layanan tertentu seperti WhatsApp, Messenger, YouTube Kids, Discord, GitHub, dan sejenisnya dikecualikan dari larangan penuh, meski tetap berada di bawah pengawasan aturan keamanan online yang lebih ketat.

Pemerintah Australia menjustifikasi kebijakan ini sebagai langkah radikal untuk melindungi kesehatan mental dan keselamatan anak dari dampak algoritma media sosial yang dianggap adiktif dan sarat konten berbahaya. Lonjakan kasus perundungan siber, paparan konten kekerasan dan seksual, hingga kekhawatiran soal risiko grooming dan peningkatan angka bunuh diri di kalangan generasi muda menjadi dasar utama kebijakan ini.

Dalam berbagai kesempatan, Perdana Menteri Anthony Albanese menggambarkan hari berlakunya larangan ini sebagai momentum ketika keluarga Australia “merebut kembali kendali” dari perusahaan teknologi besar dan menyebut kebijakan tersebut sebagai perubahan sosial dan budaya besar bagi negaranya. Ia menegaskan bahwa efek kebijakan ini tidak hanya akan dirasakan di Australia, tetapi juga berpotensi mendorong negara lain mengambil langkah serupa dalam beberapa bulan ke depan.

Media internasional seperti BBC, Reuters, Al Jazeera, Time, dan NPR menyoroti kebijakan ini sebagai larangan media sosial untuk anak yang pertama di dunia dengan cakupan sangat luas. Laporan mereka menekankan bahwa 10 platform terbesar dunia kini wajib memastikan tidak ada akun pengguna Australia di bawah 16 tahun di layanan mereka, atau berhadapan dengan denda besar dari otoritas Australia.

Negara lain mulai menimbang langkah serupa, dengan Malaysia sudah mengumumkan rencana melarang akses media sosial bagi anak di bawah 16 tahun mulai 2026, dan beberapa negara Eropa seperti Prancis, Denmark, Norwegia, serta Uni Eropa memantau atau menyiapkan kebijakan pembatasan usia yang lebih ketat. Di sisi lain, UNICEF dan sebagian pakar kebebasan berekspresi mengingatkan bahwa larangan usia saja tidak cukup dan bisa mendorong anak beralih ke ruang daring yang lebih sulit diawasi, sehingga perbaikan desain platform dan moderasi konten tetap mutlak diperlukan.

Tabel ringkas poin kebijakan

Aspek Rincian utama
Usia yang dilarang Anak dan remaja di bawah 16 tahun.
Platform utama TikTok, Instagram, Facebook, X, Snapchat, YouTube, Reddit, dsb.
Dasar hukum UU/aturan perubahan keamanan online dan usia minimum media sosial 2024.
Mulai berlaku 10 Desember 2025.
Sanksi untuk platform Denda hingga 49,5 juta dolar Australia jika tak cegah akun di bawah 16.
Perkiraan jumlah akun Lebih dari satu juta akun anak terdampak.

Continue Reading

Ruang Literasi

“BUMI” Mengajak Publik Mendengar Bumi Berbicara Lewat Seni

Published

on

Gelaran seni bertajuk BUMI: Integralitas Tubuh–Rasa resmi dibuka di Galeri Dewan Kesenian Surabaya (DKS) pada malam 1 Desember 2025. Pameran ini langsung menarik minat publik karena menyoroti isu ekologi melalui pendekatan lintas disiplin seni. Pameran berlangsung selama satu pekan, 1–7 Desember 2025, dengan menghadirkan puluhan seniman dari berbagai kota.

Pembukaan dilakukan oleh Syaiful Mudjib, seniman dan tokoh Surabaya. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa pameran ini menjadi ruang penting untuk membaca kondisi bumi melalui bahasa seni. Menurutnya, karya-karya yang ditampilkan menawarkan cara baru memahami kerusakan ekologi tanpa terkesan menggurui.

Pameran BUMI menampilkan lebih dari 35 karya, dari berbagai seniman antara lain Uret Pariono, Caulis Itong, Radillah, Hananta, Merlyna AP, Adhik Kristiantoro, Risdianto, hicak, Lanjar Jiwo, EFKA Mizan, S.E. Dewantoro (Gepeng), Imam Rastanegara, Bang Toyib, Hendra Cobain, Agus Cavalera, Ibob Susu, Robi Meliala, Dani Croot, Afif, Helmy Hazka, Suki, Rinto Agung, Susilo Tomo, Dwest, Biely, Bayu Kabol, Anggoro, Mie Gemes, Gopel, Rusdam, Miki, Boy Tatto, Arsdewo, Heri Purnomo, Syalabia Yasah, Hallo Tarzan, Rinto Agung. Selain itu, beberapa komunitas turut ambil bagian, seperti BAKAR (Batalyon Kerja Rupa) SeBUMI, Family Merdeka, INJAK TANAH, MOM, BOMBTRACK, ATOZ.

Dukungan penuh hadir dari Dewan Kesenian Surabaya, Dewan Kesenian Jawa Timur, Slamet Gaprax, Irma, Paksi, AKA Umam, komunitas pengamen Bungurasi A minor, Pokemon, Mak Yati (teater Api), Hose Of P studio, Pena Hitam, Kopi Sontoloyo & Sontoloyo Gubeng Surabaya, Organized Chaos Sound, Art Cukil Tshirt, serta makhluk tak terlihat di balik karya.

Karya-karya tersebut mengisi galeri dengan instalasi, lukisan, teks, arsip suara, puisi, hingga performa yang bergerak di antara isu tubuh, tanah, dan perubahan ekologis. Konsep pameran dirumuskan oleh Hari Prajitno, M.Sn., yang menempatkan tanah sebagai medium utama eksistensi manusia. Ia menjelaskan bahwa seluruh karya berangkat dari gagasan bahwa tubuh manusia dan bumi memiliki keterhubungan material. “Tubuh dan tanah bukan dua hal yang terpisah. Kita berasal dari tanah, dan suatu hari akan kembali ke tanah,” tegasnya.

Salah satu fokus yang dinikmati pengunjung adalah instalasi visual yang menampilkan citra tanah retak, tekstur bumi yang rusak, serta bunyi-bunyian yang memotret suasana ekologis terkini. Karya-karya tersebut menciptakan atmosfer yang membuat pengunjung merasakan kondisi bumi secara langsung, bukan sekadar membaca data atau kampanye. Selain itu, terdapat kegiatan seperti penanaman pohon di hutan kota, workshop cukil dan batik di Gang Dolly, serta diskusi seni.

Selain pameran karya, acara ini juga menayangkan film dokumenter garapan Daniel Rudi Haryanto. Film tersebut menampilkan potret kerusakan lingkungan di berbagai daerah tanpa narasi berlebihan, namun cukup kuat membangun kesadaran penonton tentang kondisi yang sedang berlangsung. Tepuk tangan panjang mengiringi pemutaran film perdana malam itu.

Pada hari sama, panggung performance di galeri diisi oleh Pandai Api, Family Merdeka, Bombtrack, Magixridim, Arul Lamandau, dan pembawa berkah Aulia. Mereka tampil dengan gaya khas masing-masing dan membawa energi yang memperkuat pesan pameran: manusia dan bumi tidak terpisah; krisis ekologi adalah krisis tubuh itu sendiri.

Pameran dipandu oleh Deni Indrayanti dan Caulis Itong. Pameran ini tidak menampilkan poster ajakan menyelamatkan lingkungan atau slogan klise. Pesan ekologis disampaikan melalui pengalaman inderawi: suara gesekan, cahaya redup, tubuh performer, aroma material bumi, hingga keheningan yang sengaja dihadirkan. Pendekatan inilah yang membuat BUMI tampil berbeda dibanding pameran bertema lingkungan pada umumnya.

Pengunjung pembukaan tampak menikmati rangkaian karya sambil berdiskusi santai di area galeri. Beberapa mengaku memperoleh pengalaman baru dalam melihat isu lingkungan. “Rasanya seperti diajak melihat bumi dari dalam tubuh sendiri,” ujar seorang pengunjung.

Pameran BUMI: Integralitas Tubuh–Rasa masih berlangsung hingga 7 Desember di Galeri DKS, Jl. Gubernur Suryo No.15, Embong Kaliasin, Surabaya. Panitia memastikan pameran tetap dibuka setiap hari hingga penutupan. Acara ini menjadi salah satu agenda seni paling reflektif di akhir tahun, dan menekankan pesan tegas bahwa bumi sedang berbicara—tinggal bagaimana manusia mendengarnya.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler