Connect with us

Gorontalo

GERINDRA Ingatkan Pj. Gubernur Gorontalo Agar Tetap Netral Menjelang Pilgub

Published

on

GORONTALO – Menjelang Pemilihan Gubernur (Pilgub) Gorontalo, Partai GERINDRA mengingatkan Penjabat (Pj.) Gubernur Gorontalo untuk tetap menjaga netralitas. Hal ini disampaikan oleh juru bicara Partai GERINDRA, Wahidin Ishak, yang mengungkap adanya kekhawatiran terhadap potensi intervensi politik dalam Pilgub mendatang.

“Intinya kami hanya mengingatkan agar Pj. Gubernur Gorontalo tetap menjaga netralitasnya menjelang Pilgub ini, walaupun kami tahu bahwa ada salah satu partai politik yang mengklaim dapat mengendalikan Pj. Gubernur Gorontalo menjelang Pilgub,” ujar Wahidin.

Menurut Wahidin, penting bagi semua pihak untuk memastikan bahwa tidak ada partai politik yang dapat mengklaim atau mencoba mengendalikan Pj. Gubernur selama proses Pilkada. “Pokoknya kalau Pj. Gubernur tidak netral, maka GERINDRA merasa wajib untuk melawannya,” tegas Wahidin.

Wahidin menambahkan bahwa sejauh ini GERINDRA masih melihat Pj. Gubernur Gorontalo berperilaku normatif dan menjaga netralitas. Namun, dia menegaskan bahwa jika ada tanda-tanda perlakuan yang berbeda terhadap partai politik tertentu, GERINDRA siap mengambil tindakan tegas.

“Tetapi kalau dia (penjabat Gubernur) betul-betul membedakan perlakuan terhadap partai-partai politik, maka kita keroyok dari beri sanksi politik,” tutup Wahidin.

Pernyataan ini mencerminkan komitmen GERINDRA untuk memastikan Pilgub Gorontalo berlangsung adil dan bebas dari intervensi politik yang tidak semestinya. Dukungan terhadap netralitas Pj. Gubernur dianggap krusial untuk menjaga integritas dan kredibilitas proses pemilihan.

Gorontalo

Aksi Brutal di Salon, Polisi Amankan Satu Terduga Pelaku Penganiayaan di Marisa

Published

on

Pohuwato – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pohuwato berhasil mengamankan seorang terduga pelaku penganiayaan terhadap seorang perempuan di salah satu salon kecantikan di Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, pada Sabtu malam (27/12/2025).

Penangkapan tersebut dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan langsung dari korban yang melaporkan dugaan tindak kekerasan yang dialaminya. Menindaklanjuti laporan itu, personel Sat Reskrim Polres Pohuwato segera bergerak cepat dengan melakukan penyelidikan di lokasi kejadian serta memeriksa sejumlah saksi yang berada di tempat kejadian perkara (TKP).

Kapolres Pohuwato, AKBP Busroni, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Khoirunnas, S.I.K., M.H., membenarkan adanya penanganan kasus tersebut. Ia menyebut, terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Pohuwato untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Saat ini penyidik Sat Reskrim tengah melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap terlapor, termasuk memintai keterangan para saksi dan mengumpulkan alat bukti yang berkaitan dengan peristiwa tersebut,” jelas AKP Khoirunnas.

Ia menegaskan bahwa penanganan perkara tersebut dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, serta tidak menyebarkan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya. Serahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian,” tambahnya.

Pihak kepolisian memastikan bahwa setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti secara objektif untuk menjamin keadilan bagi pihak-pihak yang terlibat. Hingga kini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan guna mengungkap motif dan kronologi lengkap peristiwa.

Continue Reading

Gorontalo

Di Tengah Era Digitalisasi, LPK-GPI Gorontalo Dorong Penguatan SDM dan Solidaritas Anggota

Published

on

Pohuwato – Lembaga Perlindungan Konsumen Gerakan Perubahan Indonesia (LPK-GPI) Provinsi Gorontalo menggelar Musyawarah Daerah (Musda) pada Sabtu (27/12/2025), bertempat di kawasan wisata Pantai Pohon Cinta, Kabupaten Pohuwato.

Kegiatan ini mengusung tema “Mempererat Tali Silaturahmi Sesama Anggota serta Meningkatkan Etos Kerja di Era Digitalisasi Menuju Indonesia Emas.” Tema tersebut mencerminkan semangat konsolidasi, kolaborasi, sekaligus adaptasi LPK-GPI menghadapi tantangan zaman di tengah pesatnya transformasi digital.

Musda menjadi momentum penting bagi seluruh pejabat dan anggota Dewan Pengurus Wilayah (DPW) LPK-GPI Gorontalo untuk memperkuat soliditas organisasi, meningkatkan efektivitas kerja, serta meneguhkan komitmen dalam melindungi hak-hak konsumen di daerah.

Dalam sambutannya, Ketua DPW LPK-GPI Provinsi Gorontalo, Dumais Hais Doda, menegaskan pentingnya evaluasi dan regenerasi struktur organisasi.

“Masih terdapat sejumlah pejabat dan anggota yang belum aktif serta kurang solid dalam menjalankan tugas kelembagaan. Untuk itu, penyegaran struktur menjadi langkah penting guna memastikan keberlanjutan visi dan misi organisasi,” ujarnya.

Lebih lanjut, Dumais menekankan bahwa tema Musda bukan sekadar slogan, tetapi merupakan refleksi atas tantangan era digital yang menuntut peningkatan kompetensi dan profesionalisme sumber daya manusia di bidang perlindungan konsumen.

“Silaturahmi yang kuat antarsesama anggota menjadi fondasi utama organisasi, sedangkan etos kerja yang profesional dan melek digital adalah kunci LPK-GPI dalam berkontribusi menuju Indonesia Emas,” pungkasnya.

Ia berharap hasil Musda mampu melahirkan kepengurusan yang solid, program kerja yang progresif, serta semangat baru bagi seluruh anggota LPK-GPI Gorontalo untuk terus mengawal kepentingan konsumen dan mendukung visi besar Indonesia Emas 2045.

Sementara itu, Dewan Penasihat LPK-GPI Provinsi Gorontalo, H. Muchtar Arsad, S.T., M.Si., dalam arahannya menegaskan pentingnya peran strategis dewan pengurus dalam melindungi hak konsumen, memberikan edukasi kepada masyarakat, serta menjalin sinergi dengan berbagai pihak, baik pemerintah maupun sektor swasta.

Ia juga mengingatkan bahwa proses regenerasi harus dilakukan dengan pertimbangan matang dan objektif.

“Ada lima aspek penting yang harus diperhatikan dalam menyeleksi pengurus, yakni jangan menempatkan orang yang terlalu reaktif, sulit mengendalikan emosi pribadi, gemar menyalahkan orang lain, menggunakan jabatan untuk menekan bukan melindungi, serta memiliki sikap merasa paling penting,” tegasnya.

Muchtar berharap pesan tersebut dapat menjadi bahan refleksi bagi jajaran pengurus agar LPK-GPI Provinsi Gorontalo ke depan semakin solid, profesional, dan terbebas dari potensi konflik internal.

Continue Reading

Gorontalo

Heboh di Pohuwato! Kasus Dugaan Penganiayaan di Salon Kini Ditangani Polisi

Published

on

Pohuwato – Kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di salah satu salon kecantikan di Desa Marisa Utara, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, kini resmi ditangani oleh Kepolisian Resor (Polres) Pohuwato.

Korban dalam peristiwa ini berinisial IT (24), sementara terlapor diketahui berinisial JN alias W. Kasus tersebut dilaporkan langsung oleh korban dan telah diterima secara resmi melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pohuwato.

Kasat Reskrim Polres Pohuwato, AKP Khoirunnas

Hal ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Pohuwato, AKP Khoirunnas, saat diwawancarai sejumlah awak media di Mapolres Pohuwato, Sabtu (27/12/2025).

“Ya, laporan korban sore ini sekitar pukul 16.44 WITA telah diterima di SPKT Polres Pohuwato,” ujar AKP Khoirunnas.

Ia menambahkan, setelah laporan diterima, pihak penyidik langsung memproses perkara sesuai prosedur hukum yang berlaku. Langkah awal yang dilakukan yakni pengambilan visum et repertum, kemudian pembuatan berita acara pemeriksaan (BAP) terhadap korban untuk menggali lebih rinci mengenai luka-luka yang dialami serta kronologi kejadian.

“Tahapan dimulai dengan pengambilan visum, kemudian dilakukan pemeriksaan awal terhadap korban untuk mengetahui secara detail luka yang diterima dan bagaimana peristiwa itu terjadi,” jelasnya.

Menanggapi beredarnya rekaman video kejadian yang memicu beragam reaksi publik dan desakan agar aparat bertindak tegas, AKP Khoirunnas menegaskan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara profesional dan sesuai koridor hukum yang berlaku.

“Penerapan hukum harus memberikan kepastian hukum, namun penegak hukum tidak boleh melanggar hukum dalam menjalankan tugasnya. Proses penegakan hukum harus dilakukan dengan baik, benar, cepat, dan sigap, serta memberikan kepastian kepada masyarakat agar tidak menimbulkan kegaduhan di publik,” tegasnya.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler