Daerah
GERINDRA Sebut 3 Nama Cabup Kabgor 2029
Published
9 months agoon
Kabupaten Gorontalo — Menatap Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Gorontalo tahun 2029, Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA) mulai memanaskan mesin politiknya. Dalam internal partai berlambang kepala burung garuda ini, telah mencuat tiga nama potensial yang digadang-gadang akan diusung sebagai calon bupati mendatang.
Ketiga nama tersebut adalah Roni Sampir, Sofyan Puhi, dan Tomy Ishak.
Roni Sampir merupakan mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo yang pernah bertarung di Pilkada 2024 bersama Adnan Entengo. Meski belum berhasil meraih kemenangan kala itu, figur birokrat senior ini tetap menjadi salah satu tokoh yang dinilai memiliki kapasitas dan pengalaman birokrasi yang mumpuni.
Sementara itu, Sofyan Puhi, yang saat ini menjabat sebagai Bupati Kabupaten Gorontalo periode 2024–2029, juga disebut-sebut masih memiliki peluang kuat untuk kembali bertarung. Kepemimpinannya dalam periode ini menjadi pertaruhan penting dalam menentukan arah dukungan partai ke depan.
Adapun nama terakhir, Tomy Ishak, adalah Ketua DPC Partai GERINDRA Kabupaten Gorontalo. Dengan posisinya sebagai pimpinan partai di tingkat daerah serta kiprahnya yang aktif dalam konsolidasi internal, Tomy dinilai sebagai figur muda yang memiliki potensi besar jika mendapatkan dukungan penuh dari struktur partai.
Dengan modal 4 kursi di DPRD Kabupaten Gorontalo, Partai GERINDRA memiliki peluang untuk menjadi salah satu partai pengusung utama di Pilkada 2029, baik dengan mengusung kader sendiri maupun berkoalisi dengan partai lain.
Sekretaris DPC GERINDRA Kabupaten Gorontalo, Sarjon Adarani, membenarkan bahwa ketiga nama tersebut memang sedang dibahas secara serius dalam internal partai.
“Saat ini kami masih dalam tahap penjajakan dan evaluasi. Nama-nama seperti Pak Roni, Pak Sofyan, dan Pak Tomy memang masuk dalam radar politik GERINDRA untuk Pilkada 2029. Tapi semua akan diputuskan melalui mekanisme partai dan tentunya berdasarkan dinamika politik ke depan,” ujar Sarjon.
Sarjon juga menegaskan bahwa GERINDRA tidak ingin gegabah dalam menentukan arah dukungan. Partai ingin memastikan bahwa kandidat yang diusung benar-benar memiliki elektabilitas, integritas, dan komitmen terhadap pembangunan Kabupaten Gorontalo.
“Yang pasti, GERINDRA siap menjadi bagian penting dalam kontestasi Pilkada 2029. Kami akan terus membangun komunikasi politik dengan berbagai pihak,” tutupnya.
Dengan waktu yang masih relatif panjang menuju 2029, dinamika politik di Kabupaten Gorontalo dipastikan akan terus berkembang. Namun yang pasti, GERINDRA telah menunjukkan kesiapannya untuk kembali bertarung memperebutkan posisi orang nomor satu di daerah Kab. Gorontalo
You may like
-
Potret Ironi Wisata Gorontalo, Akses ke Molowahu Rusak Parah
-
Di Balik Tepuk Tangan Gubernur, Sawah Gorontalo Merana
-
Investigasi Lanjutan Menyanggah Klaim Pemerintah Desa soal Lahan Perkebunan
-
Demi Layanan Lebih Baik! Saipul A. Mbuinga Ajukan Peningkatan RS Bumi Panua
-
Bukan Rapat Biasa, Instruksi Gerindra Tegaskan Kader Harus Kompak dan Berdampak untuk Mayoritas Rakyat
-
Ketika Suara Rakyat Berpihak pada Prajurit: Seruan dari Gorontalo
Advertorial
Bukan Sekadar Imbauan! Wali Kota Gorontalo Tegas Larang Petasan di Malam Tahun Baru
Published
21 hours agoon
28/12/2025
Kota Gorontalo – Pemerintah Kota Gorontalo secara resmi melarang penggunaan petasan saat perayaan malam pergantian tahun 2025 ke 2026.
Kebijakan tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, usai apel malam pada kegiatan wisata akhir tahun yang digelar Pemerintah Kota Gorontalo di Pantai Bolihutuo, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo, Sabtu (27/12/2025).
“Penggunaan petasan dilarang sepenuhnya karena berpotensi membahayakan keselamatan orang lain, terutama jika dinyalakan di jalan umum atau kawasan padat penduduk,” tegas Adhan.
Wali Kota menegaskan, masyarakat hanya diperbolehkan menyalakan kembang api sebagai alternatif hiburan malam pergantian tahun. Menurutnya, perayaan tahun baru seharusnya dilakukan secara aman, tertib, dan tidak menimbulkan risiko bagi warga lainnya.
“Sudah ada surat edaran yang melarang masyarakat menyalakan petasan. Kembang api boleh, tetapi petasan tetap dilarang,” ungkapnya.
Ia menambahkan, larangan tersebut bukan sekadar imbauan. Jika ditemukan pelanggaran, Pemkot Gorontalo akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menindak tegas pelaku.
“Kalau masih ada yang menyalakan petasan, terutama di jalan, kami akan bekerja sama dengan aparat untuk melakukan penangkapan. Itu bisa membahayakan orang lain,” jelas Adhan.
Sebagai langkah pencegahan, Pemkot Gorontalo juga tidak akan mengeluarkan izin penjualan petasan. Aparat kepolisian telah mengonfirmasi kebijakan serupa terhadap para pedagang yang masih nekat menjual petasan menjelang dan saat malam pergantian tahun.
“Polisi sudah menegaskan, tidak ada izin menjual petasan. Kecuali kembang api,” kata Adhan menegaskan.
Ia pun mengimbau masyarakat agar merayakan malam pergantian tahun dengan cara sederhana dan penuh empati.
“Jangan sampai pesta berlebihan. Kita masih punya saudara di Sumatera yang sedang berduka. Mari tunjukkan solidaritas dan empati kita,” pungkasnya.
Gorontalo
Aksi Brutal di Salon, Polisi Amankan Satu Terduga Pelaku Penganiayaan di Marisa
Published
23 hours agoon
27/12/2025
Pohuwato – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pohuwato berhasil mengamankan seorang terduga pelaku penganiayaan terhadap seorang perempuan di salah satu salon kecantikan di Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, pada Sabtu malam (27/12/2025).
Penangkapan tersebut dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan langsung dari korban yang melaporkan dugaan tindak kekerasan yang dialaminya. Menindaklanjuti laporan itu, personel Sat Reskrim Polres Pohuwato segera bergerak cepat dengan melakukan penyelidikan di lokasi kejadian serta memeriksa sejumlah saksi yang berada di tempat kejadian perkara (TKP).
Kapolres Pohuwato, AKBP Busroni, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Khoirunnas, S.I.K., M.H., membenarkan adanya penanganan kasus tersebut. Ia menyebut, terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Pohuwato untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
“Saat ini penyidik Sat Reskrim tengah melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap terlapor, termasuk memintai keterangan para saksi dan mengumpulkan alat bukti yang berkaitan dengan peristiwa tersebut,” jelas AKP Khoirunnas.
Ia menegaskan bahwa penanganan perkara tersebut dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, serta tidak menyebarkan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya. Serahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian,” tambahnya.
Pihak kepolisian memastikan bahwa setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti secara objektif untuk menjamin keadilan bagi pihak-pihak yang terlibat. Hingga kini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan guna mengungkap motif dan kronologi lengkap peristiwa.
Gorontalo
Di Tengah Era Digitalisasi, LPK-GPI Gorontalo Dorong Penguatan SDM dan Solidaritas Anggota
Published
23 hours agoon
27/12/2025
Pohuwato – Lembaga Perlindungan Konsumen Gerakan Perubahan Indonesia (LPK-GPI) Provinsi Gorontalo menggelar Musyawarah Daerah (Musda) pada Sabtu (27/12/2025), bertempat di kawasan wisata Pantai Pohon Cinta, Kabupaten Pohuwato.
Kegiatan ini mengusung tema “Mempererat Tali Silaturahmi Sesama Anggota serta Meningkatkan Etos Kerja di Era Digitalisasi Menuju Indonesia Emas.” Tema tersebut mencerminkan semangat konsolidasi, kolaborasi, sekaligus adaptasi LPK-GPI menghadapi tantangan zaman di tengah pesatnya transformasi digital.
Musda menjadi momentum penting bagi seluruh pejabat dan anggota Dewan Pengurus Wilayah (DPW) LPK-GPI Gorontalo untuk memperkuat soliditas organisasi, meningkatkan efektivitas kerja, serta meneguhkan komitmen dalam melindungi hak-hak konsumen di daerah.
Dalam sambutannya, Ketua DPW LPK-GPI Provinsi Gorontalo, Dumais Hais Doda, menegaskan pentingnya evaluasi dan regenerasi struktur organisasi.
“Masih terdapat sejumlah pejabat dan anggota yang belum aktif serta kurang solid dalam menjalankan tugas kelembagaan. Untuk itu, penyegaran struktur menjadi langkah penting guna memastikan keberlanjutan visi dan misi organisasi,” ujarnya.
Lebih lanjut, Dumais menekankan bahwa tema Musda bukan sekadar slogan, tetapi merupakan refleksi atas tantangan era digital yang menuntut peningkatan kompetensi dan profesionalisme sumber daya manusia di bidang perlindungan konsumen.
“Silaturahmi yang kuat antarsesama anggota menjadi fondasi utama organisasi, sedangkan etos kerja yang profesional dan melek digital adalah kunci LPK-GPI dalam berkontribusi menuju Indonesia Emas,” pungkasnya.
Ia berharap hasil Musda mampu melahirkan kepengurusan yang solid, program kerja yang progresif, serta semangat baru bagi seluruh anggota LPK-GPI Gorontalo untuk terus mengawal kepentingan konsumen dan mendukung visi besar Indonesia Emas 2045.
Sementara itu, Dewan Penasihat LPK-GPI Provinsi Gorontalo, H. Muchtar Arsad, S.T., M.Si., dalam arahannya menegaskan pentingnya peran strategis dewan pengurus dalam melindungi hak konsumen, memberikan edukasi kepada masyarakat, serta menjalin sinergi dengan berbagai pihak, baik pemerintah maupun sektor swasta.
Ia juga mengingatkan bahwa proses regenerasi harus dilakukan dengan pertimbangan matang dan objektif.
“Ada lima aspek penting yang harus diperhatikan dalam menyeleksi pengurus, yakni jangan menempatkan orang yang terlalu reaktif, sulit mengendalikan emosi pribadi, gemar menyalahkan orang lain, menggunakan jabatan untuk menekan bukan melindungi, serta memiliki sikap merasa paling penting,” tegasnya.
Muchtar berharap pesan tersebut dapat menjadi bahan refleksi bagi jajaran pengurus agar LPK-GPI Provinsi Gorontalo ke depan semakin solid, profesional, dan terbebas dari potensi konflik internal.
Bukan Sekadar Imbauan! Wali Kota Gorontalo Tegas Larang Petasan di Malam Tahun Baru
Aksi Brutal di Salon, Polisi Amankan Satu Terduga Pelaku Penganiayaan di Marisa
Di Tengah Era Digitalisasi, LPK-GPI Gorontalo Dorong Penguatan SDM dan Solidaritas Anggota
Heboh di Pohuwato! Kasus Dugaan Penganiayaan di Salon Kini Ditangani Polisi
Viral di medsos, dugaan kekerasan di salon Pohuwato usai cekcok harga
JIKA 100 TAHUN LAGI ORANG MENCARI GORONTALO 2025
Abai dan Bungkam: Refleksi Elit Gorut Atas Tragedi Julia
Berawal dari Arahan Wali Kota, Kelurahan Biawao Raih Juara Pemungutan PBB-P2
Potret Ironi Wisata Gorontalo, Akses ke Molowahu Rusak Parah
Sorotan Publik: Candy Zhou dan Robin Diduga Dalang Mafia Batu Hitam Ilegal di Gorontalo
PKK GELAR JAMBORE PKK TINGKAT KABUPATEN GORUT
Kota Gorontalo Peringkat kedua Internet Paling Ngebutt se-Indonesia
PIMPIN RAPAT PENYERAPAN PROGRAM, BUPATI PUAS HASIL EVALUASI
PEMKAB GORUT BERIKAN BANTUAN RP. 1 JUTA/ORANG UNTUK JAMAAH CALON HAJI
Dua Kepala Desa Di copot Bupati
Terpopuler
-
Gorontalo1 month agoMenolak Lupa: Tragedi 2 Januari 2025, Ketika Keadilan untuk Julia Belum Datang
-
News3 months agoMenggugat Kaum Terpelajar di Tengah Demokrasi yang Dikuasai Kapital
-
Gorontalo1 month agoBukan Rapat Biasa, Instruksi Gerindra Tegaskan Kader Harus Kompak dan Berdampak untuk Mayoritas Rakyat
-
Gorontalo2 months agoWarga Kota Gorontalo ini Tawarkan Konsep Dual-Fungsi Pasar Sentral: Solusi untuk Ekonomi dan Kreativitas Gorontalo
-
Gorontalo1 week agoJIKA 100 TAHUN LAGI ORANG MENCARI GORONTALO 2025
-
Gorontalo2 months agoMenakar Fungsi Kontrol di DPRD Kota Gorontalo
-
Advertorial2 months agoPanasnya Konflik Sawit! DPRD Provinsi Gorontalo dan KPK Turun Tangan
-
Kesehatan3 months agoDukung Palestina, Bandar Besar Ganja Maroko Boikot Pengedar Narkoba Israel
