Advertorial
Gerindra Tekankan Optimalisasi PAD dan Infrastruktur di RAPBD 2026
Published
4 months agoon
DEPROV – Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) DPRD Provinsi Gorontalo telah menyerahkan pandangan umumnya terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Sidang Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo. Pandangan ini disampaikan melalui Anggota Fraksi Gerindra yang juga Ketua Komisi 4 DPRD Gorontalo, Moh. Ikbal Al Idrus.
Dalam penyampaiannya, Ikbal menegaskan bahwa RAPBD merupakan instrumen strategis dalam menggerakkan pembangunan daerah serta mewujudkan visi dan misi kepala daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Fraksi Gerindra memberikan apresiasi kepada Gubernur dan Wakil Gubernur beserta jajaran yang telah menyusun RAPBD 2026 sesuai dengan aturan dan perencanaan pembangunan daerah,” ujar Ikbal Al Idrus.
Namun, Fraksi Gerindra juga memberikan sejumlah catatan penting yang perlu diperhatikan dalam pengelolaan anggaran tahun 2026. Beberapa catatan tersebut adalah sebagai berikut:
-
Pendapatan Daerah – Fraksi Gerindra meminta pemerintah untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan cara intensifikasi dan ekstensifikasi pajak, digitalisasi sistem perpajakan, serta pemanfaatan sektor-sektor potensial seperti perdagangan, transportasi, dan jasa keuangan.
-
Belanja Daerah – Fraksi Gerindra menyoroti turunnya belanja modal sebesar 87,11 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini dinilai dapat menghambat pembangunan infrastruktur dan pelayanan dasar. Fraksi Gerindra meminta agar efisiensi anggaran tidak mengorbankan prioritas di bidang pendidikan, kesehatan, dan ketahanan pangan.
-
Pembiayaan Daerah – Fraksi Gerindra memberikan apresiasi terhadap struktur pembiayaan yang bersumber dari SILPA sebesar Rp206 juta sebagai bentuk kehati-hatian fiskal. Namun, mereka mengingatkan bahwa tren penurunan SILPA yang signifikan perlu diantisipasi dengan perencanaan yang lebih realistis di masa depan.
Selain itu, Fraksi Gerindra juga menyampaikan sejumlah saran strategis kepada Pemerintah Provinsi Gorontalo, seperti optimalisasi pendapatan daerah, peningkatan belanja modal untuk infrastruktur, pemberdayaan UMKM dan sektor pertanian, penguatan transparansi dan akuntabilitas, serta peningkatan monitoring dan evaluasi pelaksanaan anggaran.
Moh. Ikbal Al Idrus menekankan pentingnya pengurangan kegiatan seremonial dan belanja yang tidak bermanfaat bagi masyarakat, sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia yang tertuang dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025.
“Fraksi Partai Gerindra memberikan dukungan penuh terhadap Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk dibahas pada tahap selanjutnya. Kami berharap RAPBD ini dapat benar-benar mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif, pemerataan kesejahteraan, serta memperkuat fondasi keuangan daerah secara berkelanjutan,” ungkap Ikbal Al Idrus.
Dengan diserahkannya pandangan umum ini, Fraksi Gerindra berharap RAPBD 2026 dapat menjadi pijakan yang kuat dalam mewujudkan Gorontalo yang maju, mandiri, dan sejahtera.
You may like
-
Dorong Ekonomi Rakyat, Gubernur dan Bupati Pohuwato Salurkan Bantuan Sapi untuk Kelompok Ternak
-
Kerja Nyata Pemerintah dan TNI, Cetak Sawah Baru Resmi Dibuka di Pohuwato
-
DPRD dan Pemerintah Provinsi Gorontalo Bahas APBD 2026, Komitmen Tinggi untuk Efisiensi Anggaran
-
Di Tengah Efisiensi Anggaran, Dinas Provinsi Gorontalo Malah Anggarkan FGD Puluhan Juta
-
Bupati dan BPJN Sepakat Percepat Perubahan Status Lahan untuk Pembangunan Jalan Taluditi–Tolinggula
Advertorial
Simbol Perjalanan Panjang: Logo Dies Natalis UNG ke-33 Resmi Dirilis
Published
17 mins agoon
16/01/2026
UNG – Universitas Negeri Gorontalo (UNG) resmi meluncurkan logo Dies Natalis ke-33 sebagai identitas visual peringatan hari lahir kampus tersebut. Peringatan Dies Natalis UNG jatuh setiap 16 Januari, merujuk pada berdirinya Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Gorontalo berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 1993 tanggal 16 Januari 1993. STKIP Gorontalo inilah yang kemudian menjadi cikal bakal berdirinya Universitas Negeri Gorontalo.
Logo Dies Natalis ke-33 dirancang dengan filosofi yang dalam, menggambarkan perjalanan panjang UNG dalam membangun jati diri sebagai perguruan tinggi negeri yang tumbuh, mandiri, dan unggul. Angka “33” menjadi elemen utama yang melambangkan usia UNG saat ini, sekaligus menyimpan makna historis “63” — merefleksikan perjalanan institusi ini sejak masa Junior College hingga berkembang menjadi universitas negeri yang kokoh dan berdaya saing.
Dari sisi desain, konsep visual angka yang saling bertumpuk dan tersusun berjenjang menggambarkan proses pertumbuhan dan transformasi kelembagaan UNG. Desain tersebut melukiskan semangat berkelanjutan yang telah membawa UNG dari lembaga pendidikan guru menuju universitas komprehensif yang terus berinovasi.
Secara warna, angka “33” memadukan kuning keemasan dan merah maron. Kuning keemasan mencerminkan warna almamater saat UNG masih berstatus STKIP, sedangkan merah maron melambangkan warna almamater UNG setelah berubah menjadi universitas negeri. Perpaduan ini menyimbolkan keagungan, semangat perubahan, dan energi positif dalam perjalanan universitas menuju masa depan yang lebih gemilang.
Elemen teks “Dies Natalis”, “UNG”, serta tema “Tumbuh, Mandiri, Unggul” turut memperkuat pesan utama logo. Penggunaan logotype resmi UNG menunjukkan konsistensi identitas visual institusi, sementara tema tersebut menggambarkan arah dan komitmen UNG dalam meningkatkan kualitas, kemandirian, dan daya saing di usia ke-33 tahun.
Logo Dies Natalis UNG ke-33 ini dirilis dalam dua versi — positif dan negatif — untuk memberikan fleksibilitas dalam penerapan di berbagai media publikasi dan kegiatan kampus selama rangkaian Dies Natalis berlangsung.
UNG juga menyediakan tautan unduhan resmi untuk publik melalui laman: Logo Dies Natalis UNG ke-33.
Advertorial
Jangan Lengah! Wakil Bupati Ingatkan Desa Hadapi Tantangan Baru Anggaran
Published
28 mins agoon
16/01/2026
Pohuwato – Pemerintah Kabupaten Pohuwato menggelar Apel Akbar Peringatan Hari Desa Nasional Tingkat Kabupaten Pohuwato yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Pohuwato, Iwan S. Adam, Kamis (15/01/2026).
Apel yang berlangsung di halaman Kantor Bupati Pohuwato itu diikuti oleh seluruh kepala desa, perangkat desa, serta anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Pohuwato. Selain jajaran pemerintah desa, kegiatan ini juga dihadiri oleh Perwakilan Dinas PPA dan PMD Provinsi Gorontalo, Rustam Huntoyungo, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Zulkifli Umar, Staf Ahli Bupati, Amrin Umar, Kadis PMD Pohuwato, Kadir Amran, para pimpinan OPD, camat, serta unsur Kantor Pertanahan Kabupaten Pohuwato, Risang Septian Putranto, S.E., M.M.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Iwan S. Adam menyampaikan bahwa peringatan Hari Desa Nasional tahun 2026 menjadi momentum penting dan membahagiakan bagi seluruh penyelenggara pemerintahan desa untuk memperkuat komitmen dalam memajukan desa.
“Hari ini adalah hari yang berbahagia, momentum kita bersama memperingati Hari Desa Nasional Tahun 2026. Saya mengucapkan selamat kepada seluruh kepala desa, perangkat desa, dan Badan Permusyawaratan Desa se-Kabupaten Pohuwato,” ujar Wabup.
Lebih lanjut, Wabup Iwan menyoroti kondisi baru yang dihadapi pemerintah desa pada tahun ini, di mana terjadi penyesuaian anggaran desa. Situasi tersebut, menurutnya, menuntut setiap aparatur desa untuk lebih cermat, bijak, dan kreatif dalam mengelola keuangan serta merancang program pembangunan.
“Namun saya yakin tantangan ini bukan penghalang, melainkan momentum untuk bersama-sama meningkatkan efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran yang ada,” jelasnya.
Iwan juga menegaskan bahwa alokasi dana desa tahun 2026 mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Karena itu, pengelolaan keuangan desa harus dilakukan dengan prinsip tertib administrasi, efisien, transparan, serta berorientasi pada hasil yang nyata bagi masyarakat.
“Kita harus memastikan setiap penggunaan anggaran desa benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemerintah desa se-Kabupaten Pohuwato yang selama ini telah menunjukkan komitmen kuat dalam mengelola dana desa secara akuntabel dan bertanggung jawab.
“Selamat Hari Desa Nasional Tingkat Kabupaten Pohuwato Tahun 2026. Semoga dengan semangat kebersamaan dan komitmen meningkatkan efisiensi anggaran desa, kita mampu membangun desa yang lebih maju, sejahtera, dan mandiri,” tutupnya.
Mengakhiri sambutannya, Wabup Iwan menyampaikan permohonan maaf dari Bupati Pohuwato yang belum dapat hadir karena sedang mengikuti pertemuan dengan Kementerian Pekerjaan Umum terkait finalisasi pembangunan Kantor Bupati Pohuwato.
“Bapak Bupati menitipkan salam untuk kita semua, khususnya pemerintah desa yang saat ini memperingati Hari Desa Nasional Tingkat Kabupaten Pohuwato,” pungkas Iwan.
Advertorial
Waspada Dana Tak Transparan! Wali Kota Gorontalo Tegaskan Pengumuman Donasi ke Publik
Published
2 hours agoon
15/01/2026
Kota Gorontalo – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menegaskan bahwa setiap hasil penggalangan dana untuk bencana maupun kegiatan kemanusiaan harus diumumkan secara terbuka kepada masyarakat. Pernyataan tersebut ia sampaikan saat berbincang dengan sejumlah pewarta di Gorontalo, Kamis (15/01/2026) siang.
Menurut Adhan, transparansi menjadi hal penting dalam pengelolaan dana hasil sumbangan masyarakat. Ia menilai, publik memiliki hak untuk mengetahui sejauh mana dana yang mereka sumbangkan dikelola dan digunakan.
“Saya minta hasil penggalangan dana untuk korban bencana yang dilakukan organisasi-organisasi diumumkan ke publik,” ujar Adhan.
“Itu kan uang dari rakyat, jadi hasilnya harus diketahui rakyat juga,” tambahnya.
Adhan menjelaskan, permintaan tersebut bukan tanpa dasar. Ia mengacu pada aturan resmi mengenai pengumpulan uang dan barang (PUB), di mana setiap penyelenggara kegiatan wajib melaporkan dan mengumumkan hasil pengelolaan dana secara transparan.
Berdasarkan ketentuan yang berlaku, donasi dengan total di atas Rp500 juta harus melalui audit oleh akuntan publik bersertifikat. Sementara itu, untuk dana di bawah Rp500 juta, penyelenggara diwajibkan membuat laporan internal yang kemudian disampaikan kepada instansi berwenang, seperti Kementerian Sosial untuk skala nasional atau Dinas Sosial untuk tingkat daerah.
Lebih lanjut, Adhan menegaskan bahwa ke depan setiap organisasi yang ingin melakukan aksi penggalangan dana di wilayah Kota Gorontalo wajib mengantongi izin resmi dari Dinas Sosial. Kebijakan ini, menurutnya, penting untuk menghindari penyalahgunaan dana dan menjaga kepercayaan publik terhadap aktivitas sosial.
“Ini juga sudah diatur dalam regulasi yang berlaku,” tutup Adhan, yang juga menjabat sebagai Ketua Organisasi Daerah (Orda) ORARI Gorontalo.
Simbol Perjalanan Panjang: Logo Dies Natalis UNG ke-33 Resmi Dirilis
Jangan Lengah! Wakil Bupati Ingatkan Desa Hadapi Tantangan Baru Anggaran
Waspada Dana Tak Transparan! Wali Kota Gorontalo Tegaskan Pengumuman Donasi ke Publik
Anggaran Menyusut, BLT Desa Duano Ikut Terpangkas
Dari Teluk Tomini, UNG Temukan Cadangan Air Tanah Berpotensi Nasional
JIKA 100 TAHUN LAGI ORANG MENCARI GORONTALO 2025
Berawal dari Arahan Wali Kota, Kelurahan Biawao Raih Juara Pemungutan PBB-P2
Bukan Sekadar Imbauan! Wali Kota Gorontalo Tegas Larang Petasan di Malam Tahun Baru
Potret Ironi Wisata Gorontalo, Akses ke Molowahu Rusak Parah
Janji Potong Jari Berbuah Nyata? Ka Kuhu Ditetapkan Tersangka
PKK GELAR JAMBORE PKK TINGKAT KABUPATEN GORUT
Kota Gorontalo Peringkat kedua Internet Paling Ngebutt se-Indonesia
PIMPIN RAPAT PENYERAPAN PROGRAM, BUPATI PUAS HASIL EVALUASI
PEMKAB GORUT BERIKAN BANTUAN RP. 1 JUTA/ORANG UNTUK JAMAAH CALON HAJI
Dua Kepala Desa Di copot Bupati
Terpopuler
-
Gorontalo2 months agoMenolak Lupa: Tragedi 2 Januari 2025, Ketika Keadilan untuk Julia Belum Datang
-
Gorontalo2 months agoBukan Rapat Biasa, Instruksi Gerindra Tegaskan Kader Harus Kompak dan Berdampak untuk Mayoritas Rakyat
-
Gorontalo4 weeks agoJIKA 100 TAHUN LAGI ORANG MENCARI GORONTALO 2025
-
Gorontalo3 months agoWarga Kota Gorontalo ini Tawarkan Konsep Dual-Fungsi Pasar Sentral: Solusi untuk Ekonomi dan Kreativitas Gorontalo
-
Gorontalo2 months agoMenakar Fungsi Kontrol di DPRD Kota Gorontalo
-
Advertorial2 months agoPanasnya Konflik Sawit! DPRD Provinsi Gorontalo dan KPK Turun Tangan
-
News3 months agoFakta Mengejutkan dari Mantan Menteri Jokowi : Freeport Dilindungi Pasal Tersembunyi
-
Gorontalo2 months agoAbai dan Bungkam: Refleksi Elit Gorut Atas Tragedi Julia
