Connect with us

DPRD PROVINSI

Hamid Kuna Serap Aspirasi dan Bakal Perjuangkan di Dewan

Published

on

DEPROV – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Ir. H Hamid Kuna, MM, telah menggelar masa reses selama Masa Persidangan Pertama tahun 2023-2024 di Daerah Pemilihan III Gorontalo. Kali ini, fokusnya adalah menampung dan menerima aspirasi masyarakat di Desa Bulota, Kecamatan Telaga Jaya, Kabupaten Gorontalo, Rabu (01/10/2023).

Masa reses ini merupakan kesempatan berharga bagi masyarakat setempat untuk menyampaikan berbagai aspirasi mereka. Sejumlah aspirasi yang disuarakan mencakup pembangunan jamban untuk 25 kepala keluarga, peningkatan infrastruktur seperti paving blok di kompleks kumu dan jalan lingkar, pemberian bantuan rukun duka, beasiswa sekolah, bantuan dalam pengelolaan sampah, serta upaya membantu pemecahan masalah petani yang merasa khawatir terkait keresahan mereka.

Salah satu warga Desa Bulota menyampaikan, “Kami biasanya dapat menanam padi tiga kali dalam setahun, namun dengan adanya danau Limboto, musim hujan seringkali menyebabkan banjir, yang mempengaruhi produksi di ladang kami. Kami berharap agar kerja sama dengan pihak berwenang dapat mewujudkan aspirasi kami dan membuat suara kami didengar oleh pemerintah.”

Dalam tanggapannya, Hamid Kuna menyampaikan rasa terima kasih kepada masyarakat yang hadir dalam reses tersebut. Dia mengapresiasi antusiasme dan partisipasi aktif yang diperlihatkan oleh warga, yang telah mewarnai diskusi dan menjadikannya lebih dinamis. Hamid Kuna juga menegaskan tekadnya untuk membawa dan menjadikan aspirasi masyarakat sebagai fokus dalam agenda pembahasan di pemerintahan.

Reses ini diharapkan dapat menjadi awal yang baik untuk mewujudkan aspirasi masyarakat Desa Bulota, dan memberikan dorongan bagi peningkatan kualitas hidup di wilayah tersebut.

Advertorial

DPRD Provinsi Gorontalo Akan Panggil Pihak PT. Tjakrindo dan Polda Gorontalo Terkait Kasus Dugaan Kriminalisasi Iyong

Published

on

DEPROV – Aliansi Barisan Rakyat Bersama Rakyat (Bar-Bar) menggelar aksi damai di depan Gedung DPRD Gorontalo pada Senin (08/09/2025). Mereka menyuarakan aspirasi terkait dugaan kriminalisasi yang dialami oleh mantan karyawan PT. Tjakrindo, Iyong, yang dilaporkan ke Polda Gorontalo dengan tuduhan pencurian oleh pihak perusahaan.

Zakaria, perwakilan dari keluarga Iyong, dalam orasinya menjelaskan bahwa Iyong bukanlah seorang pencuri, melainkan berinisiatif mengamankan aset perusahaan yang diduga sudah tidak beroperasi. “Kak Iyong ini hanya berinisiatif untuk mengamankan aset perusahaan yang sudah tidak beroperasi, bukan mencuri. Namun pihak perusahaan menuduhnya melakukan pencurian,” ungkap Zakaria kepada massa aksi.

Wakil Ketua I DPRD Gorontalo, Ridwan Monoarfa, yang menerima perwakilan aksi tersebut, menanggapi serius tuntutan masyarakat. Ridwan berjanji untuk segera menindaklanjuti permasalahan ini dengan memanggil pihak-pihak terkait, termasuk perusahaan dan Polda Gorontalo, untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dalam waktu dekat.

“Kami akan memanggil pihak-pihak terkait untuk melakukan RDP. Paling cepat hari Rabu. Tolong hadirkan juga Kak Iyong, kalau perlu kepala desa juga,” ujar Ridwan Monoarfa.

Ridwan juga menegaskan bahwa DPRD Gorontalo akan berdiri bersama rakyat dalam mencari solusi terhadap persoalan ini dan memastikan bahwa masalah hukum yang menyangkut hak pekerja diselesaikan dengan cara yang adil.

Aksi yang dilakukan oleh Aliansi Bar-Bar ini mendapat perhatian dari masyarakat sekitar, yang mendukung penuh perjuangan Iyong untuk mendapatkan keadilan. Masyarakat berharap agar proses hukum yang berjalan dapat transparan dan memperhatikan hak-hak pekerja.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik, dengan harapan agar semua pihak yang terlibat dapat duduk bersama dan mencari penyelesaian yang adil bagi semua pihak yang terkait.

Continue Reading

Advertorial

Gerindra Tekankan Optimalisasi PAD dan Infrastruktur di RAPBD 2026

Published

on

Ikbal Al Idrus

DEPROV – Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) DPRD Provinsi Gorontalo telah menyerahkan pandangan umumnya terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Sidang Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo. Pandangan ini disampaikan melalui Anggota Fraksi Gerindra yang juga Ketua Komisi 4 DPRD Gorontalo, Moh. Ikbal Al Idrus.

Dalam penyampaiannya, Ikbal menegaskan bahwa RAPBD merupakan instrumen strategis dalam menggerakkan pembangunan daerah serta mewujudkan visi dan misi kepala daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Fraksi Gerindra memberikan apresiasi kepada Gubernur dan Wakil Gubernur beserta jajaran yang telah menyusun RAPBD 2026 sesuai dengan aturan dan perencanaan pembangunan daerah,” ujar Ikbal Al Idrus.

Namun, Fraksi Gerindra juga memberikan sejumlah catatan penting yang perlu diperhatikan dalam pengelolaan anggaran tahun 2026. Beberapa catatan tersebut adalah sebagai berikut:

  1. Pendapatan Daerah – Fraksi Gerindra meminta pemerintah untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan cara intensifikasi dan ekstensifikasi pajak, digitalisasi sistem perpajakan, serta pemanfaatan sektor-sektor potensial seperti perdagangan, transportasi, dan jasa keuangan.

  2. Belanja Daerah – Fraksi Gerindra menyoroti turunnya belanja modal sebesar 87,11 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini dinilai dapat menghambat pembangunan infrastruktur dan pelayanan dasar. Fraksi Gerindra meminta agar efisiensi anggaran tidak mengorbankan prioritas di bidang pendidikan, kesehatan, dan ketahanan pangan.

  3. Pembiayaan Daerah – Fraksi Gerindra memberikan apresiasi terhadap struktur pembiayaan yang bersumber dari SILPA sebesar Rp206 juta sebagai bentuk kehati-hatian fiskal. Namun, mereka mengingatkan bahwa tren penurunan SILPA yang signifikan perlu diantisipasi dengan perencanaan yang lebih realistis di masa depan.

Selain itu, Fraksi Gerindra juga menyampaikan sejumlah saran strategis kepada Pemerintah Provinsi Gorontalo, seperti optimalisasi pendapatan daerah, peningkatan belanja modal untuk infrastruktur, pemberdayaan UMKM dan sektor pertanian, penguatan transparansi dan akuntabilitas, serta peningkatan monitoring dan evaluasi pelaksanaan anggaran.

Moh. Ikbal Al Idrus menekankan pentingnya pengurangan kegiatan seremonial dan belanja yang tidak bermanfaat bagi masyarakat, sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia yang tertuang dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025.

“Fraksi Partai Gerindra memberikan dukungan penuh terhadap Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk dibahas pada tahap selanjutnya. Kami berharap RAPBD ini dapat benar-benar mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif, pemerataan kesejahteraan, serta memperkuat fondasi keuangan daerah secara berkelanjutan,” ungkap Ikbal Al Idrus.

Dengan diserahkannya pandangan umum ini, Fraksi Gerindra berharap RAPBD 2026 dapat menjadi pijakan yang kuat dalam mewujudkan Gorontalo yang maju, mandiri, dan sejahtera.

Continue Reading

Advertorial

DPRD dan Pemerintah Provinsi Gorontalo Bahas APBD 2026, Komitmen Tinggi untuk Efisiensi Anggaran

Published

on

DEPROV – Pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo ke-43 yang digelar Senin (08/09/2025) siang, delapan fraksi di DPRD Provinsi Gorontalo sepakat untuk membahas lebih lanjut mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026. Rapat ini diadakan di Ruang Paripurna DPRD Gorontalo.

Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Thomas Mopili, dalam rapat tersebut menyampaikan bahwa seluruh fraksi di DPRD Provinsi Gorontalo telah sepakat untuk membahas Raperda tersebut lebih lanjut sesuai dengan mekanisme dan peraturan yang berlaku di DPRD. “Delapan Fraksi sudah menyetujui Raperda ini dan akan dibahas kembali sesuai mekanisme yang ada di DPRD Provinsi Gorontalo,” ujar Thomas Mopili saat memimpin rapat.

Pentingnya pembahasan ini tak lepas dari upaya untuk menciptakan anggaran yang efisien, mengingat adanya penurunan dana transfer ke daerah. Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, dalam kesempatan yang sama menyampaikan bahwa efisiensi anggaran akan terus dijaga hingga tahun 2026. “Dengan kondisi seperti ini, kami akan terus berpikir bagaimana meningkatkan pendapatan daerah tanpa membebani masyarakat,” ujar Gusnar.

Gusnar menambahkan bahwa dengan adanya penurunan dana transfer ke daerah, pemerintah daerah akan berfokus pada upaya untuk mengoptimalkan pengelolaan anggaran yang ada. “Kondisi masyarakat Gorontalo saat ini belum memungkinkan untuk meningkatkan pendapatan yang bersumber dari masyarakat, oleh karena itu, kami harus mencari solusi alternatif,” tegas Gusnar.

Rapat Paripurna tersebut diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara yang menandakan kesepakatan antara DPRD Provinsi Gorontalo dan Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk melanjutkan pembahasan lebih lanjut mengenai Raperda APBD Tahun 2026. Keputusan ini menunjukkan komitmen kuat kedua belah pihak untuk mengelola anggaran daerah dengan cara yang efisien dan proaktif demi kemajuan Provinsi Gorontalo.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler