Connect with us

kabupaten pohuwato

Ombudsman Gorontalo Fokus Pada Sosialisasi Pelayanan Publik Dalam Bingkai Moderasi Beragama di Pohuwato

Published

on

POHUWATO – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Gorontalo kembali menggelar kegiatan sosialisasi dan edukasi mengenai Pelayanan Publik Dalam Bingkai Moderasi Beragama di Kabupaten Pohuwato pada Rabu (01/11/2023).

Sosialisasi ini dibuka oleh Kepala Ombudsman Provinsi Gorontalo, Wahyudin Mamonto, dan turut dihadiri oleh Wakil Bupati Pohuwato, Suharsi Igirisa. Acara berlangsung di Aula Dinas PUPR Kabupaten Pohuwato.

Dalam pidato pembukaannya, Wakil Bupati Suharsi Igirisa menekankan pentingnya edukasi pelayanan publik sebagai prinsip utama dalam administrasi pemerintahan. Dia menyatakan bahwa negara dan semua aparatnya hadir untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, dan kualitas pelayanan publik adalah komitmen bersama.

Suharsi Igirisa juga menyatakan bahwa semua elemen pemerintahan, baik legislatif, eksekutif, maupun yudikatif, bekerja keras untuk memberikan pelayanan publik yang berkualitas dengan menerapkan standar terbaik, SOP yang ketat, standar pencapaian, serta mempertimbangkan kepuasan masyarakat.

Hal yang menarik dari acara ini adalah tema yang diusung, yaitu “Pelayanan Publik Dalam Bingkai Moderasi Beragama.” Menurut Suharsi, tema ini adalah jawaban atas tantangan dalam pelayanan publik yang seringkali tidak optimal dan diskriminatif. Dia berpendapat bahwa kesadaran beragama perlu diintegrasikan dalam pengawasan pelayanan publik di Kabupaten Pohuwato untuk memastikan pelayanan yang adil dan berkualitas.

Wakil Bupati Suharsi Igirisa mengucapkan apresiasi tinggi kepada Ombudsman Gorontalo atas penyelenggaraan kegiatan ini dan berharap bahwa peserta dapat meresapi isi dari sosialisasi ini.

Sementara itu, Kepala Ombudsman Perwakilan Provinsi Gorontalo, Wahyudin Mamonto, menjelaskan bahwa pelayanan publik memiliki kaitan yang erat dengan beragam kelompok masyarakat. Dia mengacu pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik yang menegaskan prinsip tidak ada diskriminasi.

Wahyudin menjelaskan bahwa jika prinsip ini diterapkan, maka tidak akan ada lagi kelompok masyarakat yang merasa tidak mendapatkan pelayanan yang baik, termasuk yang berkaitan dengan jasa, barang, atau pelayanan dasar seperti kesehatan dan pendidikan.

Terlepas dari beberapa laporan terkait pelayanan di Kabupaten Pohuwato, Ombudsman Provinsi Gorontalo tetap bersatu dalam upaya menciptakan pelayanan publik yang lebih baik, adil, dan merata bagi semua warga masyarakat.

Advertorial

Rp43 Miliar Dipertahankan, Pembangunan Kantor Bupati Pohuwato Aman dari Efisiensi

Published

on

Pohuwato – Mengawali tahun 2026, Bupati Pohuwato Saipul A. Mbuinga bersama Pimpinan DPRD Kabupaten Pohuwato melaksanakan kunjungan kerja ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Selasa (13/1/2026). Kunjungan ini menjadi langkah awal pemerintah daerah dalam memperkuat sinergi pembangunan infrastruktur strategis di Kabupaten Pohuwato.

Dalam pertemuan yang berlangsung di kantor Kementerian PUPR tersebut, Bupati Saipul didampingi Sekretaris Daerah Iskandar DatauAsisten Ekonomi dan Pembangunan Mahyudin AhmadAsisten Administrasi Umum Ahmad DjuunaKepala Bappeda Rustam MellengKepala BPKPD Tety Alamari, dan Kepala Dinas PUPR Ir. Risdiyanto Mokodompit.

Turut mendampingi pula Kepala BPBPK Provinsi Gorontalo Singgi Raharja, ST, serta PPK Perencanaan dan staf BPBPK, yang turut memenuhi permintaan Bupati Saipul agar bersama-sama menyampaikan aspirasi pembangunan daerah.

Rombongan Pemkab Pohuwato diterima langsung oleh Wakil Menteri PUPR, Ir. Diana Kusumastuti, MT, didampingi Direktur Sanitasi, Direktur Prasarana Strategis, serta jajaran pejabat eselon lainnya di lingkungan kementerian.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Saipul menyampaikan apresiasi atas perhatian Kementerian PUPR terhadap Kabupaten Pohuwato, khususnya terkait alokasi anggaran pembangunan Kantor Bupati Pohuwato senilai Rp43 miliar.

“Kami sangat berterima kasih karena di tengah efisiensi nasional akibat bencana di beberapa provinsi, alokasi pembangunan Kantor Bupati Pohuwato tetap dipertahankan. Ini menunjukkan komitmen dan dukungan nyata pemerintah pusat bagi kami,” ujar Bupati Saipul.

Bupati menambahkan, pembangunan kantor baru tersebut menjadi kebutuhan prioritas dalam meningkatkan pelayanan publik dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang prima.

Selain itu, Bupati Saipul turut menyampaikan apresiasi atas dukungan anggaran optimalisasi Instalasi Pengolahan Air (IPA) SPAM Randangan, yang berfungsi melayani kebutuhan air bersih Bandara Panua Pohuwato serta masyarakat di Desa Motolohu, Imbodu, Omayuwa, dan Siduwonge.

“Dengan optimalisasi ini, kami berharap pelayanan air bersih bisa kembali normal dan semakin maksimal,” ungkapnya.

Dalam forum tersebut, Bupati juga menegaskan pentingnya pembangunan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT), yang kini menjadi kebutuhan mendesak di tengah meningkatnya pertumbuhan penduduk serta aktivitas ekonomi akibat hadirnya investasi pertambangan di Pohuwato. Ia meminta agar anggaran sebesar Rp14,5 miliar untuk pembangunan IPLT beserta armada truk pengangkut tinja tidak dipangkas akibat efisiensi nasional.

Permintaan itu mendapat tanggapan positif dari Wakil Menteri PUPR, yang langsung memerintahkan Direktur Sanitasi untuk memastikan anggaran IPLT tidak dihapus mengingat urgensi dan manfaatnya bagi masyarakat.

Menutup pertemuan, Bupati Saipul juga mengusulkan sejumlah program strategis lain untuk dapat diakomodasi dalam pembiayaan kementerian, antara lain pembangunan Sekolah Rakyatpasar sehat, serta peningkatan sarana Gelanggang Olahraga (GOR) Pohuwato.

Wakil Menteri PUPR menyambut baik usulan tersebut, namun menegaskan pentingnya koordinasi lintas kementerian, termasuk Kementerian Perdagangan untuk pembangunan pasar, Kementerian Sosial untuk Sekolah Rakyat, serta Kementerian Pemuda dan Olahraga untuk peningkatan fasilitas GOR.

“Kami melihat peluang pembiayaan melalui APBN masih terbuka lebar. Oleh karena itu, pemerintah daerah harus aktif dan proaktif dalam mengusulkan program agar dapat masuk dalam rencana kerja kementerian dan teranggarkan,” tutup Bupati Saipul.

Kunjungan ini menjadi langkah awal Pemkab Pohuwato di tahun 2026 untuk memperjuangkan program infrastruktur prioritas dan memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat demi meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

Continue Reading

kabupaten pohuwato

Diduga Korsleting, Kebakaran Hanguskan Bangunan Asrama Santri di Popayato Barat

Published

on

Sumber Foto FB Faisal Saidi

NEWS – Musibah kebakaran melanda Perumahan dan Asrama Santri Alkhairaat di Desa Dudewulo, Kecamatan Popayato Barat, Kabupaten Pohuwato, pada Senin malam (12/01/2026) sekitar pukul 18.10 WITA.

Kepala Desa Dudewulo, Sultan, membenarkan peristiwa tersebut. Ia menjelaskan bahwa kobaran api dengan cepat melahap sebagian bangunan asrama dan perumahan yang berada di kompleks lembaga pendidikan itu.

“Penyebab kebakaran diduga akibat korsleting listrik. Alhamdulillah, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini karena seluruh penghuni berhasil menyelamatkan diri,” ujar Sultan saat ditemui di lokasi kejadian.

Meski tidak menelan korban jiwa, kebakaran tersebut mengakibatkan kerusakan cukup parah pada sejumlah bangunan dan isi di dalamnya. Taksiran kerugian material mencapai sekitar Rp 80 juta.

Beberapa dokumen penting milik guru dan santri turut hangus terbakar, sehingga menambah beban kerugian dan mengganggu aktivitas pendidikan di lembaga tersebut.

Proses pemadaman api dilakukan secara gotong royong oleh warga desa, dipimpin oleh Amirullah Biki bersama Ketua Yayasan Alkhairaat, Arif Setiyawan Biki. Berkat kesigapan masyarakat, sebagian besar area asrama berhasil diamankan sebelum api menjalar lebih luas.

Tak lama berselang, tim Pemadam Kebakaran Kabupaten Pohuwato tiba di lokasi untuk melakukan penyisiran dan memastikan api benar-benar padam, termasuk memeriksa potensi titik bara yang bisa memicu kebakaran susulan.

Hingga berita ini diturunkan, situasi di lokasi telah terkendali. Warga bersama pengelola asrama kini mulai melakukan pendataan terhadap bangunan yang rusak serta membersihkan puing-puing sisa kebakaran.

Continue Reading

Gorontalo

Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu! Aktivis Desak Usut Dugaan Penyerobotan Tanah

Published

on

Pohuwato – Kasus dugaan penyerobotan tanah di Kabupaten Pohuwato kembali mencuat ke publik. Kali ini, sorotan datang dari seorang aktivis vokal, Isjayanto H. Doda, yang menyoroti dugaan penyerobotan lahan milik warga bernama Hais Doda. Lahan tersebut diduga diserobot oleh M alias Meyer, yang diketahui merupakan suami dari salah satu anggota DPRD Kabupaten Pohuwato dari Fraksi Partai Golkar daerah pemilihan Popayato Cs.

Menurut Isjayanto, polemik tersebut tidak hanya mencederai aturan hukum agraria dan rasa keadilan masyarakat, tetapi juga berpotensi memicu konflik perdata berkepanjangan bila tidak segera diselesaikan secara adil.

“Kami menyesalkan adanya dugaan penyerobotan tanah yang melibatkan keluarga pejabat publik. Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” tegas Isjayanto saat dimintai tanggapannya oleh wartawan, Rabu (7/1/2026).

Ia menilai aparat penegak hukum perlu bertindak objektif, profesional, dan transparan tanpa melihat latar belakang sosial maupun politik dari pihak terduga pelaku. Menurutnya, keadilan tidak boleh dikalahkan oleh jabatan atau kedekatan dengan kekuasaan.

Sementara itu, Hais Doda, pemilik lahan yang mengaku dirugikan, menuturkan bahwa tanah tersebut merupakan milik keluarga secara turun-temurun yang secara administratif dan faktual masih dalam penguasaan keluarganya. Ia mengaku terkejut ketika sebagian lahannya diklaim dan dikuasai pihak lain tanpa persetujuan dan dasar hukum yang kuat.

“Sertifikat tanah asli pernah tercecer di Polres Pohuwato. Saya hanya menuntut hak saya sebagai warga negara. Tanah itu jelas milik keluarga kami,” ujar Hais.

Lebih lanjut, Isjayanto meminta DPRD Kabupaten Pohuwato menjaga integritas lembaga legislatif dengan memastikan seluruh anggotanya, termasuk keluarga dekat, tidak melibatkan diri dalam praktik penyalahgunaan kekuasaan atau pengaruh politik dalam urusan pribadi.

“Sebagai wakil rakyat, mereka harus menjadi teladan dalam penegakan hukum dan moralitas publik,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak terduga maupun anggota DPRD yang bersangkutan belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi melalui pesan singkat dan sambungan telepon oleh Media Barakati.id juga belum mendapatkan respons.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler