Connect with us

DPRD PROVINSI

Hamid Kuna Serap Aspirasi dan Bakal Perjuangkan di Dewan

Published

on

DEPROV – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Ir. H Hamid Kuna, MM, telah menggelar masa reses selama Masa Persidangan Pertama tahun 2023-2024 di Daerah Pemilihan III Gorontalo. Kali ini, fokusnya adalah menampung dan menerima aspirasi masyarakat di Desa Bulota, Kecamatan Telaga Jaya, Kabupaten Gorontalo, Rabu (01/10/2023).

Masa reses ini merupakan kesempatan berharga bagi masyarakat setempat untuk menyampaikan berbagai aspirasi mereka. Sejumlah aspirasi yang disuarakan mencakup pembangunan jamban untuk 25 kepala keluarga, peningkatan infrastruktur seperti paving blok di kompleks kumu dan jalan lingkar, pemberian bantuan rukun duka, beasiswa sekolah, bantuan dalam pengelolaan sampah, serta upaya membantu pemecahan masalah petani yang merasa khawatir terkait keresahan mereka.

Salah satu warga Desa Bulota menyampaikan, “Kami biasanya dapat menanam padi tiga kali dalam setahun, namun dengan adanya danau Limboto, musim hujan seringkali menyebabkan banjir, yang mempengaruhi produksi di ladang kami. Kami berharap agar kerja sama dengan pihak berwenang dapat mewujudkan aspirasi kami dan membuat suara kami didengar oleh pemerintah.”

Dalam tanggapannya, Hamid Kuna menyampaikan rasa terima kasih kepada masyarakat yang hadir dalam reses tersebut. Dia mengapresiasi antusiasme dan partisipasi aktif yang diperlihatkan oleh warga, yang telah mewarnai diskusi dan menjadikannya lebih dinamis. Hamid Kuna juga menegaskan tekadnya untuk membawa dan menjadikan aspirasi masyarakat sebagai fokus dalam agenda pembahasan di pemerintahan.

Reses ini diharapkan dapat menjadi awal yang baik untuk mewujudkan aspirasi masyarakat Desa Bulota, dan memberikan dorongan bagi peningkatan kualitas hidup di wilayah tersebut.

Advertorial

Koordinasi Macet! Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Soroti Pemprov Soal Pansus Sawit

Published

on

DEPROV – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke kantor Inspektorat Kabupaten Gorontalo, Rabu (14/1/2025). Kunjungan ini bertujuan meninjau progres tindak lanjut atas rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) Sawit yang sebelumnya telah diserahkan kepada pemerintah daerah.

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Umar Karim, mengapresiasi langkah Inspektorat Kabupaten Gorontalo yang telah menunjukkan kemajuan dalam menindaklanjuti rekomendasi tersebut, meskipun pelaksanaannya masih dilakukan secara bertahap.

“Mereka sudah menunjukkan progres dan mulai menindaklanjuti rekomendasi secara perlahan. Namun, perhatian utama kami saat ini adalah belum adanya koordinasi antara Pemerintah Provinsi dengan Pemerintah Kabupaten,” ujar Umar Karim.

Menurutnya, secara prosedural, setiap rekomendasi yang dikeluarkan DPRD berasal dari Pemerintah Provinsi melalui Gubernur. Karena itu, Gubernur diharapkan segera mengambil peran aktif dalam menindaklanjuti hasil rekomendasi agar pelaksanaannya berjalan efektif di tingkat kabupaten.

“Rekomendasi DPRD itu secara prosedur berasal dari Pemerintah Provinsi melalui Gubernur. Jadi ketika rekomendasi sudah diserahkan, seharusnya Gubernur melakukan koordinasi dengan daerah. Sayangnya, hingga saat ini belum ada koordinasi sama sekali dari Pemerintah Provinsi Gorontalo,” tegasnya.

Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo memastikan akan terus meminta penjelasan resmi dari Pemerintah Provinsi mengenai belum adanya tindak lanjut koordinasi tersebut. Langkah ini, ujar Umar, penting untuk memastikan seluruh rekomendasi Pansus Sawit benar-benar dijalankan sesuai tujuan awal dan tidak berhenti hanya pada tataran administrasi.

“Komisi I akan terus mendorong agar rekomendasi Pansus Sawit dijalankan sebagaimana mestinya, tanpa terkendala lemahnya koordinasi antar pemerintahan,” pungkas Umar.

Continue Reading

Advertorial

Sinkronisasi DTSEN Jadi Sorotan, Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo Gerak Cepat ke Bone Bolango

Published

on

DEPROV – Pimpinan dan anggota Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke Dinas Sosial Kabupaten Bone Bolango, Rabu (14/01/2026). Kunjungan tersebut bertujuan memperkuat koordinasi dan sinkronisasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) antara Pemerintah Kabupaten Bone Bolango dan Pemerintah Provinsi Gorontalo.

Pertemuan berlangsung di ruang kerja Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bone Bolango dan diterima oleh Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin, Reinhard Edi Uruilal, S.Sos. Dalam suasana penuh keakraban, kedua pihak membahas berbagai langkah strategis untuk meningkatkan akurasi dan keseragaman data sosial di tingkat daerah.

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, Iqbal Al Idrus, menegaskan pentingnya sinkronisasi DTSEN dalam memastikan penyaluran program bantuan sosial tepat sasaran, baik yang bersumber dari pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat.

“Kami menerima banyak masukan berharga dari Dinas Sosial Kabupaten Bone Bolango terkait pengelolaan DTSEN. Ke depan, kami akan menjadwalkan pertemuan antara Dinas Sosial Kabupaten/Kota se-Gorontalo bersama Dinas Sosial Provinsi untuk melakukan sinkronisasi data secara menyeluruh,” ujar Iqbal.

Ia menambahkan, pertemuan juga membahas sejumlah persoalan teknis seperti penerbitan Surat Keputusan (SK) operator data serta validasi kepesertaan BPJS. Menurutnya, aspek-aspek tersebut sangat krusial agar integrasi data sosial ekonomi berjalan optimal dan dapat menjadi dasar kebijakan berbasis data yang akurat.

“Insya Allah, minggu depan kami akan segera menghubungi seluruh Dinas Sosial Kabupaten/Kota untuk menindaklanjuti dan membahas langkah-langkah teknis bersama Dinas Sosial Provinsi,” pungkasnya.

Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo menyampaikan komitmen kuat untuk terus mengawal proses sinkronisasi DTSEN. Upaya ini menjadi bagian penting dalam memperkuat basis data kesejahteraan sosial yang akurat, terpadu, dan berkelanjutan demi mendukung pembangunan sosial di Provinsi Gorontalo.

Continue Reading

Advertorial

Serah Terima Sekwan DPRD Provinsi Gorontalo Berlangsung Hangat, Rifli Katili Siap Lanjutkan Dedikasi

Published

on

DEPROV – Suasana penuh kehangatan dan kekeluargaan mewarnai acara pisah sambut Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Provinsi Gorontalo yang digelar di Ruang Rapat Paripurna, Selasa (13/01/2026). Dalam acara tersebut, jabatan Sekwan resmi beralih dari Sudarman Samad kepada Rifli Katili.

Kegiatan berlangsung khidmat dan dihadiri unsur pimpinan DPRD, anggota dewan, serta jajaran Sekretariat DPRD. Momentum itu menjadi ajang silaturahmi sekaligus penghargaan atas dedikasi dan pengabdian Sudarman selama lebih dari tiga tahun memimpin Sekretariat DPRD Provinsi Gorontalo.

Dalam sambutannya, Sudarman menyampaikan terima kasih atas kerja sama dan sinergi yang terbangun selama masa jabatannya. Ia berharap di bawah kepemimpinan pejabat baru, Sekretariat DPRD terus bertransformasi menjadi lembaga yang profesional, kompak, dan mampu mendukung kinerja DPRD secara maksimal.

“Dengan kepemimpinan Sekretaris DPRD yang baru, saya berharap Sekretariat DPRD Provinsi Gorontalo semakin solid, profesional, dan siap memberikan dukungan optimal bagi tugas-tugas kedewanan,” ujar Sudarman.

Diketahui, setelah menyelesaikan tugasnya sebagai Sekwan, Sudarman Samad kini mendapat amanah baru sebagai Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Gorontalo. Rotasi jabatan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat kapasitas birokrasi untuk pelayanan publik.

Menariknya, usai serah terima jabatan, Sudarman turut berpamitan kepada awak media yang selama ini melakukan peliputan di lingkungan DPRD Provinsi Gorontalo. Melalui pesan di grup WhatsApp wartawan DPRD, ia menuliskan ucapan perpisahan yang penuh kesan:

“Assalamualaikum. Rekan-rekan yang saya banggakan. Dengan berakhirnya masa tugas saya sebagai Sekretaris DPRD Provinsi Gorontalo, mohon izin pamit. Terima kasih atas kerja samanya selama ini.”

Pesan sederhana itu mendapat respons hangat dari para jurnalis. Sejumlah wartawan menyampaikan apresiasi atas keterbukaan dan kemudahan akses informasi selama ia menjabat.

Acara ini diharapkan menjadi momentum awal bagi Sekretaris DPRD yang baru, Rifli Katili, untuk melanjutkan dan memperkuat tata kelola kelembagaan. Dengan semangat baru, Sekretariat DPRD diharapkan semakin optimal dalam mendukung tiga fungsi utama DPRD: legislasi, anggaran, dan pengawasan.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler