Connect with us

News

Hamka, Penjabat Gubernur Dan Warisan Untuk Gorontalo

Published

on

Penjabat Gubernur Gorontalo Hamka Hendra Noer, Ph.D || Foto Istimewa

GORONTALO – Polemik tentang siapa Penjabat Gubernur Gorontalo akhirnya terjawab sudah. Hamka Hendra Noer, Ph.D telah ditetapkan Presiden Jokowi sebagai Penjabat Gubernur Gorontalo hingga tahun 2024.

Sebelumnya, masih banyak spekulasi terkait dengan siapa Penjabat Gubernur, masing-masing “kelompok” saling berupaya untuk menampilkan siapa yang dianggapnya terbaik. Tetapi, otoritas pengambil keputusan yakni Presiden telah memutuskan.

SIAPA HAMKA HENDRA NOER?

Hamka Hendra Noer bukanlah orang baru untuk Gorontalo. Bahkan sebelum Provinsi ini terbentuk, Hamka sudah sering bolak-balik daerah ini.

Hamka adalah sarjana lulusan program studi Sosial Ekonomi, Universitas Sam Ratulangi, tahun 1992. Judul skripsinya lumayan canggih untuk ukuran saat itu, mengenai peramalan melalui pendekatan kawasan waktu untuk ekspor minyak kelapa, yang hari ini menjadi pokok kisruh dan ribet.

Tiga tahun setelah lulus, Hamka yang telah pindah bermukim di Jakarta, memulai studi di Universitas Indonesia. Ia memilih Ilmu Lingkungan dengan topik tesis tentang Gorontalo. Hamka mengambil judul model partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sampah di Gorontalo. Saat itu, volume sampah belum sebesar hari ini yang mencapai angka diatas 50 ribu ton per tahun. Hamka telah memikirkan hal itu 27 tahun silam, bahwa jika sampah tidak dikelola dengan baik, akan mengancam Kota Gorontalo. Tentu, pendekatan partisipatif adalah pilihan utama, tidak bisa sekedar hanya mengandalkan upaya pemerintah.

Terkait pengelolaan sampah di Kota Gorontalo, baru pada tahub 2018 silam, dokumen Kebijakan dan Strategi Pengelolaan Sampah Kota Gorontalo baru terumuskan, dimana saya sebagai salah satu penyusun. Apa yang telah dimulai Hamka 27 tahun silam.

Hingga kemudian, ia melanjutkan studi di Universitas Kebangsaan Malaysia dibawah supervisor Prof. Agus Yussof dengan topik riset mengenai studi partai politik. Hingga dia mendapat “excellent” untuk disertasinya.

Jauh sebelum ia ditunjuk menjadi Penjabat, Hamka adalah salah seorang yang aktif dalam perjuangan pendirian Provinsi Gorontalo. Aktifitasnya pada saat itu melalui Panita, sebuah organisasi masyarakat sipil orang Gorontalo yang bermukim di Jakarta. Panita salah satu organ penting yang ikut membidani kelahiran Provinsi Gorontalo. Bahkan, Panita saat itu telah menerbitkan beberapa buku sebagai dokumen penunjang akademik dalam usulan Provinsi Gorontalo.

Setelah Gorontalo terbentuk, ia aktif di Lamahu hingga menduduki kursi Sekretaris Jendral dan kini sebagai Wakil Ketua Umum. Ia termasuk salah satu intelektual muda Gorontalo yang aktif membidani lahirnya banyak publikasi termasuk secara bersama-sama pada 2005 kami melahirkan buku Menggagas Masa Depan Gorontalo yang diterbitkan PB HPMIG. Buku tersebut adalah harapan, proyeksi dan cita-cita dari sekelompok orang termasuk Hamka untuk masa depan Gorontalo.

Jadi, pengetahuan geografis, pemahaman kultural hingga perangkat analisis sosial-ekonomi tentang Gorontalo, Hamka memilikinya secara lengkap.

Pengetahuan tentang lanskap sosial, ekonomi dan politik ini adalah rentang waktu yang cukup lama ia dalami. Demikian pula tentang jejaring kekerabatan, organisasi hingga dukungan elit lintas partai.

Namun, modal pengetahuan tersebut tentu tidak cukup karena bersifat lokal. Hamka juga merangkai jejaring nasional melalui organisasi kemahasiswaan yakni HMI hingga mencapai struktur Pengurus Besar, GPII hingga mencapai posisi Ketua Umum, dan di organisasi KNPI hingga mencapai posisi Ketua Bidang. Rangkaian jejaring itulah yang ikut memperkuat jejaring lokal (Gorontalo – Sulawesi Utara) yang juga ia terus kembangkan.

Aktifitas di bidang kepemudaan inilah yang membawa dirinya dipercaya oleh Menteri Pemuda dan Olahraga dari zaman ke zaman, hingga kini Zainudin Amali, yang juga putra Gorontalo.

Di Kemenpora sendiri, ia meniti karir dari bawah, hingga ia dipercaya sebagai Kepala Biro dan kini sebagai Eselon I yakni Staf Ahli Menteri.

Posisi Eselon I inilah yang memperkuat legitimasi dirinya hingga ia diusulkan oleh Kemendari ke Presiden dan kini telah ditetapkan sebagai Penjabat Gubernur.

BAGAIMANA HAMKA MENJALANI NANTI?

Keterpilihannya menjadi Penjabat tidak mesti dianggap bahwa proses dan drama politik seputar dinamika pemilihan dan penetapan Penjabat berakhir. Hamka memiliki banyak “warisan” yang suka tidak suka, mau tidak mau ia harus selesaikan dalam tempo sekitar dua tahun.

Hamka secara praktis akan menghadapi beberapa tantangan ; Pertama, Narasi tentang kemiskinan Gorontalo yang menyasar duet Rusli-Idris adalah fakta yang harus dicarikan formulanya, kenaikan sekitar 14 ribu orang miskin sejak 2010 hingga 2021 dibandingkan dengan berkurangnya lebih dari 70 ribu orang miskin di era Fadel – Gusnar merupakan tugas Penjabat Gubernur Hamka Hendra Noer. Tidak bisa dijadikan alasan bahwa waktu hanya dua tahun, atau hanya memiliki kewenangan terbatas.

Tapi, basis moral Hamka sebagai salah seorang pejuang dan pendiri Provinsi ini, mau tidak mau harus fokus pada “warisan” ini untuk diselesaikan.

Kedua, sektor pendidikan yang selama 10 tahun terakhir “diabaikan” adalah urusan wajib yang mesti diseriusi. Data dari Indonesian National Assesment Program (INAP) menyebutkan jika indeks literasi siswa (matematika, sains dan membaca) di Gorontalo berada dalam angka yang buruk, bahkan terendah di Sulawesi. Hal ini bertolak belakang dengan apa yang dicita-citakan saat Gorontalo ini ingin berpisah dari Sulawesi Utara. Bagaimana kaum muda kita akan bisa bersaing dengan daerah lain di masa akan datang, jika basis literasinya begitu rendah.

Ketiga, fokus pada sektor perikanan dan kelautan yang selama ini menjadi potensi strategis Gorontalo adalah hal yang mesti disegerakan, industri strategis yang menghubungkan hulu dan hilir bisa mengurangi angka kemiskinan dan jumlah pengangguran. Potensi sektor yang sebesar 1.53 juta ton belum dianggap sebagai sektor strategis untuk mengentaskan kemiskinan.

Potensi yang melimpah akan sangat timpang jika membaca data produksi perikanan tangkap dan budidaya yang kurang lebih hanya 150 ribu ton. Itupun masih didominasi oleh konsumsi rumah tangga, sebab volume ekspor sekitar 15 ribu ton, sehingga sektor ini tidak terlalu berimbas pada pengurangan angka kemiskinan dan pengangguran. Hal ini terlihat dari jumlah nelayan hanya sekitar 19 ribu orang, artinya ketertarikan orang pada sektor ini sangat kecil.

Padahal, potensi dan posisi geostrategis Gorontalo cukup baik. Gorontalo diapit oleh dua wilayah pengelolaan perikanan (WPP) yang cukup luas dan potensial (715 dan 716). Tetapi, pengelolaan kawasan tidak dianggap sebagai isu strategis yang dimasukkan dalam dokumen perencanaan. Isu strategis kawasan masih dilihat secara parsial, sehingga kontribusi dari potensi kawasan ini tidak signifikan untuk kemakmuran, buktinya banyak desa-desa pesisir di Gorontalo malah berada dalam tubir kemiskinan.

Keempat, potensi kawasan baik itu dua WPP dan buffer zone dari Ibukota Negara yang baru serta kawasan industri Mangkupadi di Kalimantan adalah isu strategis yang perlu diseriusi Penjabat Gubernur. Sebab, posisi geostrategis tidak akan menjadi strategis jika desain kawasan tidak memiliki relevansi dengan IKN dan Mangkupadi.

Karena itu, UNG sebagai salah satu pilar strategis Provinsi Gorontalo berupaya melakukan dua hal (1). Menggagas Kawasan Ekonomi Khusus Teluk Tomini (WPP 715), yang telah diterjemahkan melalui dua kali pertemuan strategis Pre Regional Meeting Teluk Tomini dan Regional Meeting Teluk Tomini yang dihadiri perwakilan 4 Provinsi dan 26 Kabupaten/Kota. (2). Membentuk Badan Kerjasama Utara-utara (BKSU) sebagai perwujudan kerjasama Pemerintah Kabupaten yang berada di WPP 716. Ikhtiar ini semata-mata adalah bentuk keseriusan UNG dalam membantu pemerintah daerah untuk menyejaterahkan rakyatnya.

APA YANG HARUS DIWARISKAN?

Dari berbagai isu dan tantangan diatas, Penjabat Gubernur tidak bisa dipagari oleh regulasi yang sangat minimal, apakah itu terkait dengan tidak adanya regulasi terkait dokumen perencanaan transisi, regulasi yang detail tentang penataan organisasi, hingga review atas regulasi (izin) yang telah ditetapkan sebelumnya serta banyaknya kebutuhan regulasi teknis yang mengatur kedudukan dan fungsi Penjabat. Karena Penjabat Gorontalo akan mengelola dua atau bisa tiga kali APBD yang nilainya sangat besar, hingga membutuhkan kewenangan yang lebih besar.

Tentunya, besarnya ekspektasi terhadap Penjabat Gubernur sebagai pejabat publik dan Hamka Hendra Noer secara personal (karena histori keterlibatannya sebagai pendiri Provinsi), untuk menyelesaikan berbagai macam keruwetan serta mengelola organisasi selama dua tahun kedepan, maka penting kiranya semua kalangan turut serta membantu meringankan beban politik dan moral yang diemban Penjabat Gubernur.

Karena itu pula, untuk memuluskan agenda tersebut diatas, narasi kebencian antar elit yang selama ini telah menutup peluang konsolidasi antar struktur dan elit hingga saling hambat program, perlu diputus oleh Penjabat, hingga ketika periode berakhir, legacy yang ditinggalkan bukan saja berhasil melaksanakan penuntasan masalah-masalah yang membelit, tapi bisa mewariskan harmoni politik yang menjadi landasan kemajuan Gorontalo di masa akan datang.

Dr. Funco Tanipu, S.T., M.A

Dosen Sosiologi FIS UNG

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Gorontalo

Tak Tinggal Diam! Dugaan Pelecehan dan Pelanggaran Kerja Alfamidi Dilaporkan ke Disnaker

Published

on

Gorontalo – Aktivis Agung Bobihu secara resmi melaporkan dugaan kasus pelecehan terhadap karyawan yang diduga terjadi di salah satu gerai minimarket Alfamidi di Kota Gorontalo. Laporan tersebut disampaikan langsung ke Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UMKM Kota Gorontalo, karena dinilai tidak hanya menyangkut persoalan pelecehan, tetapi juga mengarah pada dugaan pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Ketenagakerjaan.

Agung Bobihu menegaskan, laporan ini didasarkan pada sejumlah informasi dan keluhan dari karyawan yang mengaku mengalami perlakuan tidak pantas di lingkungan kerja. Ia menilai persoalan tersebut tidak boleh ditutup-tutupi karena menyangkut martabat, hak, dan keselamatan pekerja di tempat kerja.

“Jika benar ada tindakan pelecehan terhadap karyawan, maka ini adalah bentuk pelanggaran serius yang tidak bisa ditoleransi. Lingkungan kerja harus menjadi tempat yang aman, bukan justru menjadi ruang yang menakutkan bagi para pekerja,” tegas Agung.

Tidak hanya dugaan pelecehan, Agung juga menyoroti adanya indikasi pelanggaran terhadap aturan ketenagakerjaan, terutama terkait jam kerja karyawan yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan dalam undang-undang. Ia menyebut ada indikasi karyawan dipaksa bekerja melebihi batas jam kerja tanpa kejelasan sistem lembur maupun perlindungan hak pekerja.

“Persoalan jam kerja ini juga menjadi perhatian serius kami. Jika karyawan dipaksa bekerja melebihi batas yang diatur undang-undang tanpa hak yang jelas, maka itu merupakan bentuk pelanggaran terhadap hak-hak tenaga kerja,” ujarnya.

Menurut Agung, dugaan pelecehan dan persoalan jam kerja yang dinilai tidak manusiawi menunjukkan adanya masalah serius dalam pengelolaan tenaga kerja di gerai tersebut. Ia meminta Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UMKM Kota Gorontalo untuk tidak tinggal diam dan segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap manajemen Alfamidi di Kota Gorontalo.

“Kami mendesak Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UMKM Kota Gorontalo untuk segera memanggil dan memeriksa manajemen Alfamidi. Jika terbukti ada pelanggaran, maka harus ada tindakan tegas. Jangan sampai perusahaan besar justru mengabaikan hak-hak pekerja,” tegasnya.

Agung juga menyatakan bahwa pihaknya tidak akan berhenti pada pelaporan awal semata. Ia menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan tidak menutup kemungkinan membawa persoalan tersebut ke ranah hukum apabila ditemukan bukti kuat adanya pelanggaran.

“Jika dugaan ini benar, maka ini bukan lagi persoalan internal perusahaan, tetapi sudah menyangkut pelanggaran hukum. Kami akan terus mengawal kasus ini sampai ada kejelasan dan keadilan bagi para pekerja,” katanya.

Kasus ini kini mulai menjadi sorotan publik di Kota Gorontalo. Banyak pihak berharap Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UMKM Kota Gorontalo dapat bertindak cepat, profesional, dan transparan dalam menindaklanjuti laporan tersebut, demi memastikan perlindungan tenaga kerja serta mencegah praktik-praktik yang merugikan pekerja di masa mendatang.

Continue Reading

News

Mengejutkan! Riset UI, Hanya 5 dari 34 Siswa Habiskan Menu MBG

Published

on

Jakarta — Satu tahun setelah Program Makan Bergizi Gratis berjalan, penelitian tim Departemen Antropologi FISIP Universitas Indonesia di lima sekolah dasar di Jakarta membuka fakta yang tak bisa dibaca hanya dari angka distribusi. Program yang ditujukan bagi ibu hamil, balita, dan siswa itu memang terus berjalan, tetapi di lapangan masih menyisakan persoalan soal ketepatan waktu pengantaran, penerimaan menu, hingga potensi pemborosan makanan. Sorotan ini muncul di tengah catatan CISDI yang sebelumnya menemukan hanya 5 dari 29 menu MBG, atau 17 persen, yang memenuhi target 30–35 persen Angka Kecukupan Gizi, sementara 45 persen sampel menu masih memuat pangan ultra-proses.

Riset UI tersebut berlangsung pada Juni hingga September 2025 dan menjangkau lima SD di Jakarta Timur, Jakarta Barat, Jakarta Utara, Jakarta Selatan, dan Jakarta Pusat. Tim melakukan observasi langsung serta wawancara dengan siswa, guru, pengelola sekolah, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi, hingga Badan Gizi Nasional untuk memotret bagaimana MBG benar-benar dijalankan dari dapur sampai meja belajar.

Salah satu temuan paling mencolok muncul pada urusan waktu distribusi. Di satu sisi, ada sekolah yang menerima makanan terlalu dini, bahkan sekitar pukul 04.00 hingga 05.00 pagi, ketika guru dan siswa belum datang. Di sisi lain, ada pula sekolah yang baru menerima paket makanan saat jam belajar sudah berjalan. Dalam pemaparan hasil riset, peneliti Indraini Hapsari menyebut, “Makanan tiba antara pukul 09.30 pagi, yang terlalu siang, sehingga siswa sudah terlambat untuk makan,” ujarnya. Situasi seperti ini menunjukkan bahwa keberhasilan program tidak hanya ditentukan oleh tersedianya makanan, tetapi juga oleh ketepatan logistik di level sekolah.

Riset itu juga memperlihatkan bahwa pelaksanaan MBG di sekolah tidak sepenuhnya ditopang oleh guru. Pada beberapa sekolah, orang tua ikut membantu menghitung jumlah ompreng saat pengiriman, membagikannya ke kelas, lalu mengumpulkannya kembali setelah waktu makan selesai. Di sekolah yang memiliki lantai bertingkat, keterlibatan orang tua menjadi bagian dari kerja harian agar distribusi tidak membebani siswa, terutama kelas rendah.

Namun tantangan terbesar justru tampak ketika makanan sudah sampai di tangan murid. Berdasarkan temuan peneliti, dalam satu kelas yang berisi 32 hingga 34 siswa, hanya sekitar empat sampai lima anak yang benar-benar menghabiskan makanan mereka. Sebagian siswa berhenti makan karena merasa sudah kenyang atau belum lapar, sementara sebagian lain tidak cocok dengan menu yang diberikan. Peneliti juga mencatat ada menu yang terasa hambar sehingga tidak cukup menarik untuk dihabiskan anak-anak.

Di titik inilah riset UI menyoroti jurang antara tujuan program dan praktik sehari-hari. Sekolah memang menerima paket MBG, tetapi rasa memiliki terhadap program belum tumbuh kuat. Minimnya informasi mengenai alasan sekolah menjadi penerima program dan manfaat yang semestinya dibangun membuat sebagian guru menjalankannya lebih sebagai tugas tambahan ketimbang misi bersama. Ketua peneliti Dian Sulistiawati menyebut kondisi itu secara gamblang, “Jadi ada keterpaksaan guru dalam menjalankan program ini,” tuturnya.

Temuan UI tersebut menjadi penting karena datang pada saat pemerintah juga menyampaikan sisi positif program. Survei Kemendikdasmen yang melibatkan 1.203.309 responden murid secara nasional menunjukkan sekolah penerima MBG mengalami penurunan gangguan belajar akibat lapar sebesar 2,37 poin persentase. Di wilayah Indonesia timur, penurunannya bahkan mencapai 14,85 poin persentase. ANTARA juga melaporkan bahwa sektor pendidikan merupakan penerima manfaat terbesar program ini, dengan cakupan sekitar 53 juta siswa lintas jenjang, dan pemerintah telah menyiapkan enam dokumen pendukung implementasi untuk memperkuat tata kelolanya di satuan pendidikan.

Di sisi lain, skala program terus diperluas. CNN Indonesia melaporkan pemerintah menyiapkan anggaran Rp335 triliun pada 2026 untuk mengejar sasaran 82,9 juta penerima manfaat. Tetapi perluasan itu juga dibayangi catatan risiko. Tempo, mengutip JPPI, melaporkan ada 1.242 korban keracunan MBG sepanjang Januari 2026, dengan total 21.254 korban sejak 2025 hingga awal 2026. Data-data itu memperlihatkan bahwa MBG bukan hanya program makan, melainkan kebijakan raksasa yang menuntut standar gizi, tata kelola, dan keamanan pangan yang sama kuatnya.

Karena itu, hasil penelitian UI memberi pesan yang tegas. Ukuran keberhasilan MBG tidak berhenti pada banyaknya ompreng yang sampai ke sekolah atau besarnya anggaran yang digelontorkan. Program ini baru dapat disebut efektif bila makanan datang pada waktu yang tepat, diterima dengan baik oleh siswa, dimakan sampai tuntas, dan dipahami seluruh aktor sekolah sebagai bagian dari upaya pembentukan kebiasaan gizi yang sehat. Peringatan Dian Sulistiawati menutup temuan itu dengan nada yang tajam, “Sungguh sangat ironis jika program yang bertujuan mengatasi persoalan makanan dan nutrisi, dengan biaya besar, justru berpotensi menyebabkan food waste,” ujarnya.

Continue Reading

Gorontalo

Longsor Maut Pohuwato: Excavator Terkubur, Operator Belum Ditemukan

Published

on

Walta Yunus

Pohuwato – Insiden longsor kembali terjadi di lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Petabo, Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato. Dalam peristiwa yang terjadi pada Sabtu (7/3/2026) tersebut, sebuah alat berat jenis excavator dilaporkan tertimbun material tanah dan batu saat aktivitas penambangan masih berlangsung.

Rekaman video yang beredar luas di masyarakat memperlihatkan detik-detik terjadinya longsor saat material tanah dari tebing bagian atas tiba-tiba runtuh dan menghantam area kerja para penambang. Excavator yang tengah beroperasi tidak sempat menghindar dan langsung tertimbun longsoran.

Hingga kini, nasib operator yang berada di dalam kabin alat berat tersebut masih belum diketahui. Proses pencarian dilaporkan terkendala kondisi medan yang labil dan curah hujan tinggi di sekitar lokasi kejadian.

Peristiwa ini kembali menyoroti tingginya risiko aktivitas tambang emas ilegal yang berlangsung tanpa standar keselamatan kerja maupun pengawasan ketat dari pihak berwenang. Tebing yang digali secara sembarangan membuat kawasan tersebut sangat rawan longsor dan berpotensi mengancam keselamatan para pekerja.

Menanggapi tragedi tersebut, aktivis LSM LABRAK, Walta Yunus, melontarkan kritik tajam kepada aparat penegak hukum (APH) yang dinilainya telah melakukan pembiaran terhadap aktivitas PETI di wilayah Pohuwato.

Menurut Walta, insiden di Petabo bukan sekadar kecelakaan kerja biasa, melainkan peringatan keras atas kegagalan negara dalam melindungi keselamatan warganya.

“Ini bukan sekadar longsor. Ini adalah tragedi yang lahir dari pembiaran panjang. Aktivitas PETI dengan alat berat sudah berlangsung lama dan diketahui publik. Pertanyaannya, di mana aparat selama ini? Mengapa setelah nyawa melayang baru kita semua terkejut?” tegas Walta.

Ia menilai pemerintah maupun aparat penegak hukum tidak bisa terus berlindung di balik alasan bahwa aktivitas tersebut ilegal. Jika kegiatan itu berlangsung bertahun-tahun secara terbuka, kata Walta, hal tersebut justru menunjukkan lemahnya pengawasan dan penegakan hukum.

“Jika tambang ilegal itu betul-betul ilegal, mengapa alat berat bisa bekerja siang dan malam? Mengapa aktivitasnya bisa terus berjalan tanpa penindakan tegas? Ini menimbulkan pertanyaan besar: apakah hukum benar-benar ditegakkan, atau justru ada pembiaran sistemik?” ujarnya.

Walta juga menegaskan bahwa tragedi di kawasan tambang rakyat di Pohuwato bukanlah yang pertama. Dalam beberapa tahun terakhir, berbagai insiden longsor di lokasi PETI telah menelan banyak korban jiwa. Namun hingga kini belum ada langkah konkret yang mampu menghentikan siklus bencana tersebut.

“Fakta bahwa puluhan nyawa sudah melayang di lokasi tambang ilegal seharusnya menjadi alarm keras bagi negara. Tapi yang terjadi justru sebaliknya: aktivitas tetap berjalan, alat berat tetap bekerja, dan korban terus berjatuhan. Ini bukan lagi kelalaian, ini sudah seperti pembiaran yang berbahaya,” katanya.

Ia mendesak aparat penegak hukum tidak berhenti pada penanganan insiden semata, tetapi berani mengusut tuntas pihak-pihak yang berada di balik operasi tambang ilegal tersebut—termasuk pemilik modal serta jaringan yang memungkinkan kegiatan itu terus berlangsung.

“Kalau hanya pekerja lapangan yang selalu menjadi korban, sementara aktor besar tidak pernah tersentuh, maka tragedi seperti ini akan terus berulang. Negara harus menunjukkan bahwa hukum tak hanya tajam ke bawah, tapi juga berani menembus ke atas,” pungkasnya.

Menurut Walta, tragedi Petabo semestinya menjadi momentum terakhir bagi pemerintah dan aparat penegak hukum untuk menghentikan lingkaran pembiaran yang sudah berlangsung lama.

“Jangan biarkan tambang ilegal ini menjadi kuburan massal bagi para penambang, sementara negara hanya hadir setelah korban berjatuhan,” tutupnya.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler