Connect with us

News

Hamka, Penjabat Gubernur Dan Warisan Untuk Gorontalo

Published

on

Penjabat Gubernur Gorontalo Hamka Hendra Noer, Ph.D || Foto Istimewa

GORONTALO – Polemik tentang siapa Penjabat Gubernur Gorontalo akhirnya terjawab sudah. Hamka Hendra Noer, Ph.D telah ditetapkan Presiden Jokowi sebagai Penjabat Gubernur Gorontalo hingga tahun 2024.

Sebelumnya, masih banyak spekulasi terkait dengan siapa Penjabat Gubernur, masing-masing “kelompok” saling berupaya untuk menampilkan siapa yang dianggapnya terbaik. Tetapi, otoritas pengambil keputusan yakni Presiden telah memutuskan.

SIAPA HAMKA HENDRA NOER?

Hamka Hendra Noer bukanlah orang baru untuk Gorontalo. Bahkan sebelum Provinsi ini terbentuk, Hamka sudah sering bolak-balik daerah ini.

Hamka adalah sarjana lulusan program studi Sosial Ekonomi, Universitas Sam Ratulangi, tahun 1992. Judul skripsinya lumayan canggih untuk ukuran saat itu, mengenai peramalan melalui pendekatan kawasan waktu untuk ekspor minyak kelapa, yang hari ini menjadi pokok kisruh dan ribet.

Tiga tahun setelah lulus, Hamka yang telah pindah bermukim di Jakarta, memulai studi di Universitas Indonesia. Ia memilih Ilmu Lingkungan dengan topik tesis tentang Gorontalo. Hamka mengambil judul model partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sampah di Gorontalo. Saat itu, volume sampah belum sebesar hari ini yang mencapai angka diatas 50 ribu ton per tahun. Hamka telah memikirkan hal itu 27 tahun silam, bahwa jika sampah tidak dikelola dengan baik, akan mengancam Kota Gorontalo. Tentu, pendekatan partisipatif adalah pilihan utama, tidak bisa sekedar hanya mengandalkan upaya pemerintah.

Terkait pengelolaan sampah di Kota Gorontalo, baru pada tahub 2018 silam, dokumen Kebijakan dan Strategi Pengelolaan Sampah Kota Gorontalo baru terumuskan, dimana saya sebagai salah satu penyusun. Apa yang telah dimulai Hamka 27 tahun silam.

Hingga kemudian, ia melanjutkan studi di Universitas Kebangsaan Malaysia dibawah supervisor Prof. Agus Yussof dengan topik riset mengenai studi partai politik. Hingga dia mendapat “excellent” untuk disertasinya.

Jauh sebelum ia ditunjuk menjadi Penjabat, Hamka adalah salah seorang yang aktif dalam perjuangan pendirian Provinsi Gorontalo. Aktifitasnya pada saat itu melalui Panita, sebuah organisasi masyarakat sipil orang Gorontalo yang bermukim di Jakarta. Panita salah satu organ penting yang ikut membidani kelahiran Provinsi Gorontalo. Bahkan, Panita saat itu telah menerbitkan beberapa buku sebagai dokumen penunjang akademik dalam usulan Provinsi Gorontalo.

Setelah Gorontalo terbentuk, ia aktif di Lamahu hingga menduduki kursi Sekretaris Jendral dan kini sebagai Wakil Ketua Umum. Ia termasuk salah satu intelektual muda Gorontalo yang aktif membidani lahirnya banyak publikasi termasuk secara bersama-sama pada 2005 kami melahirkan buku Menggagas Masa Depan Gorontalo yang diterbitkan PB HPMIG. Buku tersebut adalah harapan, proyeksi dan cita-cita dari sekelompok orang termasuk Hamka untuk masa depan Gorontalo.

Jadi, pengetahuan geografis, pemahaman kultural hingga perangkat analisis sosial-ekonomi tentang Gorontalo, Hamka memilikinya secara lengkap.

Pengetahuan tentang lanskap sosial, ekonomi dan politik ini adalah rentang waktu yang cukup lama ia dalami. Demikian pula tentang jejaring kekerabatan, organisasi hingga dukungan elit lintas partai.

Namun, modal pengetahuan tersebut tentu tidak cukup karena bersifat lokal. Hamka juga merangkai jejaring nasional melalui organisasi kemahasiswaan yakni HMI hingga mencapai struktur Pengurus Besar, GPII hingga mencapai posisi Ketua Umum, dan di organisasi KNPI hingga mencapai posisi Ketua Bidang. Rangkaian jejaring itulah yang ikut memperkuat jejaring lokal (Gorontalo – Sulawesi Utara) yang juga ia terus kembangkan.

Aktifitas di bidang kepemudaan inilah yang membawa dirinya dipercaya oleh Menteri Pemuda dan Olahraga dari zaman ke zaman, hingga kini Zainudin Amali, yang juga putra Gorontalo.

Di Kemenpora sendiri, ia meniti karir dari bawah, hingga ia dipercaya sebagai Kepala Biro dan kini sebagai Eselon I yakni Staf Ahli Menteri.

Posisi Eselon I inilah yang memperkuat legitimasi dirinya hingga ia diusulkan oleh Kemendari ke Presiden dan kini telah ditetapkan sebagai Penjabat Gubernur.

BAGAIMANA HAMKA MENJALANI NANTI?

Keterpilihannya menjadi Penjabat tidak mesti dianggap bahwa proses dan drama politik seputar dinamika pemilihan dan penetapan Penjabat berakhir. Hamka memiliki banyak “warisan” yang suka tidak suka, mau tidak mau ia harus selesaikan dalam tempo sekitar dua tahun.

Hamka secara praktis akan menghadapi beberapa tantangan ; Pertama, Narasi tentang kemiskinan Gorontalo yang menyasar duet Rusli-Idris adalah fakta yang harus dicarikan formulanya, kenaikan sekitar 14 ribu orang miskin sejak 2010 hingga 2021 dibandingkan dengan berkurangnya lebih dari 70 ribu orang miskin di era Fadel – Gusnar merupakan tugas Penjabat Gubernur Hamka Hendra Noer. Tidak bisa dijadikan alasan bahwa waktu hanya dua tahun, atau hanya memiliki kewenangan terbatas.

Tapi, basis moral Hamka sebagai salah seorang pejuang dan pendiri Provinsi ini, mau tidak mau harus fokus pada “warisan” ini untuk diselesaikan.

Kedua, sektor pendidikan yang selama 10 tahun terakhir “diabaikan” adalah urusan wajib yang mesti diseriusi. Data dari Indonesian National Assesment Program (INAP) menyebutkan jika indeks literasi siswa (matematika, sains dan membaca) di Gorontalo berada dalam angka yang buruk, bahkan terendah di Sulawesi. Hal ini bertolak belakang dengan apa yang dicita-citakan saat Gorontalo ini ingin berpisah dari Sulawesi Utara. Bagaimana kaum muda kita akan bisa bersaing dengan daerah lain di masa akan datang, jika basis literasinya begitu rendah.

Ketiga, fokus pada sektor perikanan dan kelautan yang selama ini menjadi potensi strategis Gorontalo adalah hal yang mesti disegerakan, industri strategis yang menghubungkan hulu dan hilir bisa mengurangi angka kemiskinan dan jumlah pengangguran. Potensi sektor yang sebesar 1.53 juta ton belum dianggap sebagai sektor strategis untuk mengentaskan kemiskinan.

Potensi yang melimpah akan sangat timpang jika membaca data produksi perikanan tangkap dan budidaya yang kurang lebih hanya 150 ribu ton. Itupun masih didominasi oleh konsumsi rumah tangga, sebab volume ekspor sekitar 15 ribu ton, sehingga sektor ini tidak terlalu berimbas pada pengurangan angka kemiskinan dan pengangguran. Hal ini terlihat dari jumlah nelayan hanya sekitar 19 ribu orang, artinya ketertarikan orang pada sektor ini sangat kecil.

Padahal, potensi dan posisi geostrategis Gorontalo cukup baik. Gorontalo diapit oleh dua wilayah pengelolaan perikanan (WPP) yang cukup luas dan potensial (715 dan 716). Tetapi, pengelolaan kawasan tidak dianggap sebagai isu strategis yang dimasukkan dalam dokumen perencanaan. Isu strategis kawasan masih dilihat secara parsial, sehingga kontribusi dari potensi kawasan ini tidak signifikan untuk kemakmuran, buktinya banyak desa-desa pesisir di Gorontalo malah berada dalam tubir kemiskinan.

Keempat, potensi kawasan baik itu dua WPP dan buffer zone dari Ibukota Negara yang baru serta kawasan industri Mangkupadi di Kalimantan adalah isu strategis yang perlu diseriusi Penjabat Gubernur. Sebab, posisi geostrategis tidak akan menjadi strategis jika desain kawasan tidak memiliki relevansi dengan IKN dan Mangkupadi.

Karena itu, UNG sebagai salah satu pilar strategis Provinsi Gorontalo berupaya melakukan dua hal (1). Menggagas Kawasan Ekonomi Khusus Teluk Tomini (WPP 715), yang telah diterjemahkan melalui dua kali pertemuan strategis Pre Regional Meeting Teluk Tomini dan Regional Meeting Teluk Tomini yang dihadiri perwakilan 4 Provinsi dan 26 Kabupaten/Kota. (2). Membentuk Badan Kerjasama Utara-utara (BKSU) sebagai perwujudan kerjasama Pemerintah Kabupaten yang berada di WPP 716. Ikhtiar ini semata-mata adalah bentuk keseriusan UNG dalam membantu pemerintah daerah untuk menyejaterahkan rakyatnya.

APA YANG HARUS DIWARISKAN?

Dari berbagai isu dan tantangan diatas, Penjabat Gubernur tidak bisa dipagari oleh regulasi yang sangat minimal, apakah itu terkait dengan tidak adanya regulasi terkait dokumen perencanaan transisi, regulasi yang detail tentang penataan organisasi, hingga review atas regulasi (izin) yang telah ditetapkan sebelumnya serta banyaknya kebutuhan regulasi teknis yang mengatur kedudukan dan fungsi Penjabat. Karena Penjabat Gorontalo akan mengelola dua atau bisa tiga kali APBD yang nilainya sangat besar, hingga membutuhkan kewenangan yang lebih besar.

Tentunya, besarnya ekspektasi terhadap Penjabat Gubernur sebagai pejabat publik dan Hamka Hendra Noer secara personal (karena histori keterlibatannya sebagai pendiri Provinsi), untuk menyelesaikan berbagai macam keruwetan serta mengelola organisasi selama dua tahun kedepan, maka penting kiranya semua kalangan turut serta membantu meringankan beban politik dan moral yang diemban Penjabat Gubernur.

Karena itu pula, untuk memuluskan agenda tersebut diatas, narasi kebencian antar elit yang selama ini telah menutup peluang konsolidasi antar struktur dan elit hingga saling hambat program, perlu diputus oleh Penjabat, hingga ketika periode berakhir, legacy yang ditinggalkan bukan saja berhasil melaksanakan penuntasan masalah-masalah yang membelit, tapi bisa mewariskan harmoni politik yang menjadi landasan kemajuan Gorontalo di masa akan datang.

Dr. Funco Tanipu, S.T., M.A

Dosen Sosiologi FIS UNG

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Gorontalo

ULTIMATUM! LABRAK Pohuwato Desak DPRD Gelar RDP Terkait Dugaan Perampasan Lahan Tambang

Published

on

Pohuwato – Lembaga Aksi Bela Rakyat (LABRAK) Kabupaten Pohuwato resmi melayangkan surat permohonan sekaligus desakan pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) kepada jajaran pemangku kebijakan, Senin (11/05/2026). Surat tersebut ditujukan kepada Bupati Pohuwato, Ketua DPRD Pohuwato, serta Tim 7 Percepatan Tali Asih sebagai respons atas kondisi wilayah tambang rakyat yang dinilai kian memprihatinkan.

Dalam surat bernomor 005/B/LABRAK/V/2026 tersebut, LABRAK menyoroti adanya dugaan perampasan ruang hidup masyarakat oleh pihak korporasi. Mereka menilai proses pengalihan lahan dilakukan tanpa melalui mekanisme ganti rugi atau tali asih yang layak dan berkeadilan.

Fakta di lapangan menunjukkan bahwa masyarakat lokal secara sistematis mulai terpinggirkan, kehilangan akses terhadap sumber penghidupan, dan dipaksa menerima keadaan tanpa adanya transparansi penyelesaian. Kondisi ini dianggap sebagai bentuk lemahnya keberpihakan negara terhadap rakyat kecil.

“Situasi ini telah memicu keresahan luas. Desakan masyarakat kini telah sampai pada titik jenuh yang tidak dapat lagi diabaikan oleh pemerintah maupun wakil rakyat,” tegas LABRAK dalam pernyataan tertulisnya.

Guna mengurai benang kusut tersebut, LABRAK mendesak DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato untuk segera memfasilitasi RDP dengan melibatkan seluruh pihak terkait. Terdapat empat poin utama yang menjadi agenda desakan mereka:

  1. Mengungkap secara transparan dugaan perampasan ruang hidup masyarakat oleh korporasi.

  2. Menjamin pemulihan hak-hak masyarakat yang terdampak.

  3. Mendorong penyelesaian melalui mekanisme ganti rugi atau tali asih yang adil dan manusiawi.

  4. Menetapkan langkah konkret agar konflik agraria di wilayah tambang tidak terus berlarut.

Presiden LABRAK, Riefqy Athaullah, menegaskan bahwa tuntutan ini merupakan suara resmi dan terbuka dari akar rumput. Ia memperingatkan agar pemerintah tidak lagi menunda-nunda penyelesaian persoalan ini.

Bahkan, LABRAK memberikan peringatan keras (ultimatum) jika aspirasi mereka tidak segera direspons melalui jalur RDP dalam waktu dekat.

“Seluruh konsekuensi sosial dan eskalasi gerakan massa yang mungkin terjadi sepenuhnya menjadi tanggung jawab pihak yang mengabaikan tuntutan ini. Kami siap mengonsolidasikan kekuatan rakyat dalam skala yang lebih luas sebagai bentuk perlawanan terbuka terhadap ketidakadilan,” tegas Riefqy dalam surat yang ditandatanganinya tersebut.

Continue Reading

Gorontalo

POTRET IRONI: Di Balik Kunjungan Prabowo ke Gorontalo, Rakyat Pohuwato Merasa Terusir

Published

on

Pohuwato – Kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Provinsi Gorontalo yang semestinya menjadi simbol harapan dan optimisme, justru menyisakan potret kontras bagi masyarakat di Kabupaten Pohuwato. Di balik kemegahan agenda resmi kenegaraan, tersimpan bara kekecewaan dari para penambang tradisional yang merasa ruang hidupnya kian terimpit oleh ekspansi korporasi.

Di tanah yang kaya akan potensi emas tersebut, rakyat kecil kini harus berjuang keras mempertahankan mata pencaharian mereka. Para penambang yang selama puluhan tahun menggantungkan hidup pada aliran sungai dan kawasan tambang rakyat, mengaku mulai kehilangan perlindungan dari negara.

Rasa kecewa ini bukanlah tanpa alasan. Seiring masuknya perusahaan besar dengan dukungan modal dan legalitas izin, masyarakat lokal merasa perlahan terusir dari tanah leluhur mereka. Penertiban yang dilakukan di lapangan dinilai bukan lagi sekadar penegakan hukum, melainkan bentuk penggusuran sistematis terhadap ekonomi kerakyatan.

Ketimpangan tampak nyata di lokasi tambang. Saat alat-alat berat perusahaan bergerak tanpa hambatan, para penambang tradisional yang hanya bermodalkan alat sederhana justru dipaksa mundur. Kondisi ini menciptakan suasana mencekam dan memicu kemarahan warga yang merasa negara hanya hadir di panggung seremoni, namun absen dalam penyelesaian konflik agraria yang sesungguhnya.

Fandi, salah satu perwakilan masyarakat Pohuwato, menegaskan bahwa warga tidak sedang meminta belas kasihan, melainkan menuntut pengakuan atas hak hidup mereka.

“Kami hanya ingin tetap bisa bekerja di tanah yang selama ini menjadi sumber penghidupan keluarga. Kami ingin negara hadir bukan hanya sebagai pemberi izin bagi perusahaan, tetapi juga sebagai pelindung rakyat kecil yang rentan tersingkir oleh kepentingan besar,” ujar Fandi dengan nada getir.

Masyarakat mendesak agar Presiden Prabowo tidak hanya menghadiri agenda formal, tetapi juga bersedia melihat langsung realita konflik di lapangan. Mereka menuntut pemerintah segera mengevaluasi izin-izin perusahaan yang dianggap merambah ruang hidup warga serta menghentikan aktivitas pengusiran terhadap penambang tradisional sebelum konflik sosial ini meledak lebih besar.

“Jika tidak ada langkah nyata, kunjungan Presiden hanya akan meninggalkan kesan pahit. Bukan dikenang sebagai solusi, melainkan sebagai simbol pembiaran terhadap penderitaan rakyat. Ketidakpercayaan masyarakat akan menjadi bom waktu yang berbahaya jika kekecewaan ini terus dipelihara tanpa jawaban,” tegas Fandi.

Kini, komitmen pemerintah sedang diuji di persimpangan jalan antara kepentingan investasi korporasi atau keselamatan rakyat kecil. Di tengah pusaran ketidakadilan ini, diamnya otoritas sering kali ditafsirkan sebagai bentuk keberpihakan pada penguasa modal.

Continue Reading

Gorontalo

DIBALIK LAYAR: Dugaan Miras Impor di SKY Biliard, Ketua PJS Ngaku Tasnya Diisi Amplop

Published

on

NEWS – Ketua DPD Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Gorontalo, Jhojo Rumampuk, mengungkap adanya dugaan upaya penyuapan yang dilakukan oleh oknum pengusaha berinisial DD (Daffa Doda). Tindakan tersebut diduga kuat berkaitan dengan gencarnya pemberitaan media mengenai peredaran minuman keras (miras) impor di tempat hiburan SKY Biliard.

Jhojo menceritakan kronologi kejadian bermula saat dirinya berada di sebuah warung kopi di kawasan belakang Universitas Negeri Gorontalo. Ia mengaku dihubungi oleh seorang rekan untuk bertemu, namun situasi berubah menjadi janggal.

“Saya ditelepon dan diajak bertemu. Saat masuk ke dalam mobil, kendaraan langsung diputar menuju arah ‘Tanah Teman’ dan saya dipaksa untuk bertemu dengan Daffa Doda. Di sana terjadi percakapan sebelum akhirnya saya diantar kembali ke lokasi semula,” ungkap Jhojo.

Kejadian tidak berhenti di situ. Saat Jhojo kembali ke warkop untuk melanjutkan aktivitasnya, ia kembali didatangi dan diajak keluar menuju jalan raya. Di sana, sebuah mobil Fortuner hitam sudah menunggu, yang didalamnya terdapat pemilik SKY Biliard.

“Saat sedang berbicara sebentar, hand bag (tas tangan) saya dirampas secara tiba-tiba dan diisi amplop putih oleh Daffa. Saya menilai ini adalah upaya nyata untuk mengintervensi kerja-kerja jurnalistik yang kami lakukan,” tegas Jhojo.

Merasa integritas profesinya dilecehkan, Jhojo tidak tinggal diam. Ia segera memerintahkan anggotanya untuk mendatangi lokasi SKY Biliard guna mengembalikan amplop tersebut secara utuh kepada pihak pemberi.

“Saat itu juga, saya perintahkan anggota untuk mengembalikan amplop itu kepada Daffa Doda. Kami tidak bisa dibungkam dengan cara-cara seperti ini,” lanjutnya.

Menurut Jhojo, upaya pemberian uang ini justru semakin menguatkan dugaan bahwa praktik penjualan miras impor di tempat tersebut memang benar adanya, sebagaimana yang selama ini disorot oleh pers.

Ia mendesak Pemerintah Kota Gorontalo untuk bertindak tegas dan tidak hanya terpaku pada surat pernyataan di atas kertas. Jhojo menekankan bahwa jika terbukti melanggar aturan, pemerintah harus berani mengambil langkah penutupan tempat usaha tersebut.

“Pemerintah Kota jangan membiarkan hal ini terus berlarut. Jika terus dibiarkan, maka cita-cita menjadikan Kota Gorontalo sebagai Kota Religi hanya akan menjadi slogan semata tanpa bukti nyata,” pungkasnya.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler