News
Hamka, Penjabat Gubernur Dan Warisan Untuk Gorontalo
Published
4 years agoon
GORONTALO – Polemik tentang siapa Penjabat Gubernur Gorontalo akhirnya terjawab sudah. Hamka Hendra Noer, Ph.D telah ditetapkan Presiden Jokowi sebagai Penjabat Gubernur Gorontalo hingga tahun 2024.
Sebelumnya, masih banyak spekulasi terkait dengan siapa Penjabat Gubernur, masing-masing “kelompok” saling berupaya untuk menampilkan siapa yang dianggapnya terbaik. Tetapi, otoritas pengambil keputusan yakni Presiden telah memutuskan.
SIAPA HAMKA HENDRA NOER?
Hamka Hendra Noer bukanlah orang baru untuk Gorontalo. Bahkan sebelum Provinsi ini terbentuk, Hamka sudah sering bolak-balik daerah ini.
Hamka adalah sarjana lulusan program studi Sosial Ekonomi, Universitas Sam Ratulangi, tahun 1992. Judul skripsinya lumayan canggih untuk ukuran saat itu, mengenai peramalan melalui pendekatan kawasan waktu untuk ekspor minyak kelapa, yang hari ini menjadi pokok kisruh dan ribet.
Tiga tahun setelah lulus, Hamka yang telah pindah bermukim di Jakarta, memulai studi di Universitas Indonesia. Ia memilih Ilmu Lingkungan dengan topik tesis tentang Gorontalo. Hamka mengambil judul model partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sampah di Gorontalo. Saat itu, volume sampah belum sebesar hari ini yang mencapai angka diatas 50 ribu ton per tahun. Hamka telah memikirkan hal itu 27 tahun silam, bahwa jika sampah tidak dikelola dengan baik, akan mengancam Kota Gorontalo. Tentu, pendekatan partisipatif adalah pilihan utama, tidak bisa sekedar hanya mengandalkan upaya pemerintah.
Terkait pengelolaan sampah di Kota Gorontalo, baru pada tahub 2018 silam, dokumen Kebijakan dan Strategi Pengelolaan Sampah Kota Gorontalo baru terumuskan, dimana saya sebagai salah satu penyusun. Apa yang telah dimulai Hamka 27 tahun silam.
Hingga kemudian, ia melanjutkan studi di Universitas Kebangsaan Malaysia dibawah supervisor Prof. Agus Yussof dengan topik riset mengenai studi partai politik. Hingga dia mendapat “excellent” untuk disertasinya.
Jauh sebelum ia ditunjuk menjadi Penjabat, Hamka adalah salah seorang yang aktif dalam perjuangan pendirian Provinsi Gorontalo. Aktifitasnya pada saat itu melalui Panita, sebuah organisasi masyarakat sipil orang Gorontalo yang bermukim di Jakarta. Panita salah satu organ penting yang ikut membidani kelahiran Provinsi Gorontalo. Bahkan, Panita saat itu telah menerbitkan beberapa buku sebagai dokumen penunjang akademik dalam usulan Provinsi Gorontalo.
Setelah Gorontalo terbentuk, ia aktif di Lamahu hingga menduduki kursi Sekretaris Jendral dan kini sebagai Wakil Ketua Umum. Ia termasuk salah satu intelektual muda Gorontalo yang aktif membidani lahirnya banyak publikasi termasuk secara bersama-sama pada 2005 kami melahirkan buku Menggagas Masa Depan Gorontalo yang diterbitkan PB HPMIG. Buku tersebut adalah harapan, proyeksi dan cita-cita dari sekelompok orang termasuk Hamka untuk masa depan Gorontalo.
Jadi, pengetahuan geografis, pemahaman kultural hingga perangkat analisis sosial-ekonomi tentang Gorontalo, Hamka memilikinya secara lengkap.
Pengetahuan tentang lanskap sosial, ekonomi dan politik ini adalah rentang waktu yang cukup lama ia dalami. Demikian pula tentang jejaring kekerabatan, organisasi hingga dukungan elit lintas partai.
Namun, modal pengetahuan tersebut tentu tidak cukup karena bersifat lokal. Hamka juga merangkai jejaring nasional melalui organisasi kemahasiswaan yakni HMI hingga mencapai struktur Pengurus Besar, GPII hingga mencapai posisi Ketua Umum, dan di organisasi KNPI hingga mencapai posisi Ketua Bidang. Rangkaian jejaring itulah yang ikut memperkuat jejaring lokal (Gorontalo – Sulawesi Utara) yang juga ia terus kembangkan.
Aktifitas di bidang kepemudaan inilah yang membawa dirinya dipercaya oleh Menteri Pemuda dan Olahraga dari zaman ke zaman, hingga kini Zainudin Amali, yang juga putra Gorontalo.
Di Kemenpora sendiri, ia meniti karir dari bawah, hingga ia dipercaya sebagai Kepala Biro dan kini sebagai Eselon I yakni Staf Ahli Menteri.
Posisi Eselon I inilah yang memperkuat legitimasi dirinya hingga ia diusulkan oleh Kemendari ke Presiden dan kini telah ditetapkan sebagai Penjabat Gubernur.
BAGAIMANA HAMKA MENJALANI NANTI?
Keterpilihannya menjadi Penjabat tidak mesti dianggap bahwa proses dan drama politik seputar dinamika pemilihan dan penetapan Penjabat berakhir. Hamka memiliki banyak “warisan” yang suka tidak suka, mau tidak mau ia harus selesaikan dalam tempo sekitar dua tahun.
Hamka secara praktis akan menghadapi beberapa tantangan ; Pertama, Narasi tentang kemiskinan Gorontalo yang menyasar duet Rusli-Idris adalah fakta yang harus dicarikan formulanya, kenaikan sekitar 14 ribu orang miskin sejak 2010 hingga 2021 dibandingkan dengan berkurangnya lebih dari 70 ribu orang miskin di era Fadel – Gusnar merupakan tugas Penjabat Gubernur Hamka Hendra Noer. Tidak bisa dijadikan alasan bahwa waktu hanya dua tahun, atau hanya memiliki kewenangan terbatas.
Tapi, basis moral Hamka sebagai salah seorang pejuang dan pendiri Provinsi ini, mau tidak mau harus fokus pada “warisan” ini untuk diselesaikan.
Kedua, sektor pendidikan yang selama 10 tahun terakhir “diabaikan” adalah urusan wajib yang mesti diseriusi. Data dari Indonesian National Assesment Program (INAP) menyebutkan jika indeks literasi siswa (matematika, sains dan membaca) di Gorontalo berada dalam angka yang buruk, bahkan terendah di Sulawesi. Hal ini bertolak belakang dengan apa yang dicita-citakan saat Gorontalo ini ingin berpisah dari Sulawesi Utara. Bagaimana kaum muda kita akan bisa bersaing dengan daerah lain di masa akan datang, jika basis literasinya begitu rendah.
Ketiga, fokus pada sektor perikanan dan kelautan yang selama ini menjadi potensi strategis Gorontalo adalah hal yang mesti disegerakan, industri strategis yang menghubungkan hulu dan hilir bisa mengurangi angka kemiskinan dan jumlah pengangguran. Potensi sektor yang sebesar 1.53 juta ton belum dianggap sebagai sektor strategis untuk mengentaskan kemiskinan.
Potensi yang melimpah akan sangat timpang jika membaca data produksi perikanan tangkap dan budidaya yang kurang lebih hanya 150 ribu ton. Itupun masih didominasi oleh konsumsi rumah tangga, sebab volume ekspor sekitar 15 ribu ton, sehingga sektor ini tidak terlalu berimbas pada pengurangan angka kemiskinan dan pengangguran. Hal ini terlihat dari jumlah nelayan hanya sekitar 19 ribu orang, artinya ketertarikan orang pada sektor ini sangat kecil.
Padahal, potensi dan posisi geostrategis Gorontalo cukup baik. Gorontalo diapit oleh dua wilayah pengelolaan perikanan (WPP) yang cukup luas dan potensial (715 dan 716). Tetapi, pengelolaan kawasan tidak dianggap sebagai isu strategis yang dimasukkan dalam dokumen perencanaan. Isu strategis kawasan masih dilihat secara parsial, sehingga kontribusi dari potensi kawasan ini tidak signifikan untuk kemakmuran, buktinya banyak desa-desa pesisir di Gorontalo malah berada dalam tubir kemiskinan.
Keempat, potensi kawasan baik itu dua WPP dan buffer zone dari Ibukota Negara yang baru serta kawasan industri Mangkupadi di Kalimantan adalah isu strategis yang perlu diseriusi Penjabat Gubernur. Sebab, posisi geostrategis tidak akan menjadi strategis jika desain kawasan tidak memiliki relevansi dengan IKN dan Mangkupadi.
Karena itu, UNG sebagai salah satu pilar strategis Provinsi Gorontalo berupaya melakukan dua hal (1). Menggagas Kawasan Ekonomi Khusus Teluk Tomini (WPP 715), yang telah diterjemahkan melalui dua kali pertemuan strategis Pre Regional Meeting Teluk Tomini dan Regional Meeting Teluk Tomini yang dihadiri perwakilan 4 Provinsi dan 26 Kabupaten/Kota. (2). Membentuk Badan Kerjasama Utara-utara (BKSU) sebagai perwujudan kerjasama Pemerintah Kabupaten yang berada di WPP 716. Ikhtiar ini semata-mata adalah bentuk keseriusan UNG dalam membantu pemerintah daerah untuk menyejaterahkan rakyatnya.
APA YANG HARUS DIWARISKAN?
Dari berbagai isu dan tantangan diatas, Penjabat Gubernur tidak bisa dipagari oleh regulasi yang sangat minimal, apakah itu terkait dengan tidak adanya regulasi terkait dokumen perencanaan transisi, regulasi yang detail tentang penataan organisasi, hingga review atas regulasi (izin) yang telah ditetapkan sebelumnya serta banyaknya kebutuhan regulasi teknis yang mengatur kedudukan dan fungsi Penjabat. Karena Penjabat Gorontalo akan mengelola dua atau bisa tiga kali APBD yang nilainya sangat besar, hingga membutuhkan kewenangan yang lebih besar.
Tentunya, besarnya ekspektasi terhadap Penjabat Gubernur sebagai pejabat publik dan Hamka Hendra Noer secara personal (karena histori keterlibatannya sebagai pendiri Provinsi), untuk menyelesaikan berbagai macam keruwetan serta mengelola organisasi selama dua tahun kedepan, maka penting kiranya semua kalangan turut serta membantu meringankan beban politik dan moral yang diemban Penjabat Gubernur.
Karena itu pula, untuk memuluskan agenda tersebut diatas, narasi kebencian antar elit yang selama ini telah menutup peluang konsolidasi antar struktur dan elit hingga saling hambat program, perlu diputus oleh Penjabat, hingga ketika periode berakhir, legacy yang ditinggalkan bukan saja berhasil melaksanakan penuntasan masalah-masalah yang membelit, tapi bisa mewariskan harmoni politik yang menjadi landasan kemajuan Gorontalo di masa akan datang.
Dr. Funco Tanipu, S.T., M.A
Dosen Sosiologi FIS UNG
You may like
Advertorial
Gelar Pelantikan di Tengah Sawah: DPD Tani Merdeka Indonesia Pohuwato Resmi Dikukuhkan Periode 2026–2031
Published
14 hours agoon
21/08/2026
Pohuwato – Kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Tani Merdeka Indonesia (TMI) Kabupaten Pohuwato periode 2026–2031 resmi dikukuhkan dan dilantik di kawasan persawahan Desa Taluduyunu, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, Kamis (20/8/2026).
Pelantikan unik di tengah bentangan sawah tersebut menjadi momentum krusial bagi TMI Pohuwato untuk memperkuat konsolidasi organisasi sekaligus menyuarakan berbagai persoalan mendasar yang masih membayangi kehidupan masyarakat petani di daerah.
Prosesi pengukuhan dihadiri langsung oleh Ketua Umum DPN TMI Don Muzakir, Ketua DPW TMI Provinsi Gorontalo Rian Uno, serta Bupati Pohuwato Saipul A. Mbuinga. Turut hadir jajaran camat, pimpinan Bank SulutGo (BSG) Cabang Marisa, perwakilan PT Loka Indah Lestari (LIL), perwakilan Kodim 1313/Pohuwato, Danramil, hingga Komandan Pos TNI AL (Danposal) Pohuwato.
Pemilihan kawasan persawahan sebagai lokasi acara menyimbolkan komitmen TMI Pohuwato untuk senantiasa hadir dekat dengan realitas kehidupan serta pergumulan para petani di akar rumput.
Ketua DPD TMI Pohuwato yang baru dilantik, Abdul Hamid Sukoli, dalam orasi sambutannya membeberkan kompleksitas persoalan yang dihadapi sektor pertanian lokal, membentang dari wilayah Paguat hingga Popayato. Ia menyoroti kondisi memprihatinkan di kawasan Buntulia dan Duhiadaa, di mana para petani kerap mengalami kelumpuhan masa tanam hingga ancaman gagal panen yang berulang.
“Kompleksitas masalah petani kita membentang dari Paguat sampai Popayato. Apalagi di wilayah Buntulia dan Duhiadaa, petani kesulitan menanam bahkan dihadapkan pada ancaman gagal panen. Ini salah satu isu krusial yang membutuhkan perhatian serius,” tegas Abdul Hamid.
Ia menekankan pentingnya solusi konkret dan jangka panjang dari pemerintah daerah maupun pusat agar masa depan petani tidak terus terancam setiap musim tanam. Abdul Hamid berharap kehadiran TMI mampu menjadi jembatan aspirasi yang efektif antara petani dan pemangku kebijakan.
Secara khusus, ia menggarisbawahi urgensi penanganan sekitar 3.000 hektare lahan pertanian di Pohuwato yang membutuhkan penyelesaian komprehensif. Momen kehadiran Ketua Umum DPN TMI Don Muzakir pun diharapkan membawa dampak positif bagi percepatan penanganan masalah tersebut.
“Kehadiran Ketua Umum di Pohuwato semoga membawa spirit dan jangkauan strategis Presiden untuk mengawal serta menyelesaikan masalah petani di Kabupaten Pohuwato,” tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua DPW TMI Rian Uno menegaskan komitmen organisasi untuk terus mengawal implementasi program-program pertanian agar kemanfaatannya benar-benar menyentuh masyarakat bawah. Rian menyebut Presiden Prabowo Subianto sebagai Pembina TMI, sehingga seluruh program kebijakan sektor pertanian difokuskan untuk memperkuat ketahanan pangan nasional sekaligus meningkatkan taraf hidup petani.
Sebagai wujud kerja nyata, rangkaian pelantikan tersebut ditutup dengan penyerahan bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) kepada sejumlah kelompok tani. Bantuan diserahkan secara simbolis oleh Bupati Pohuwato Saipul A. Mbuinga dengan disaksikan langsung oleh Ketum DPN TMI Don Muzakir.
Penyerahan alsintan tersebut diharapkan dapat mempermudah pengolahan lahan, mendongkrak produktivitas hasil panen, serta mendorong modernisasi pertanian yang lebih efisien dan berkelanjutan di Kabupaten Pohuwato.
Gorontalo
Di Tengah Gencarnya Razia Polisi: Siasat Tambang Ilegal Buntulia Tetap Melenggang Bebas
Published
2 weeks agoon
08/08/2026
Gorontalo – Di tengah masifnya operasi penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) oleh jajaran Polres Pohuwato, praktik penambangan ilegal di kawasan Jahiya–Hulawa, Kecamatan Buntulia, justru disinyalir masih bebas beroperasi.
Berdasarkan hasil pemantauan lapangan media Barakati.id pada Kamis (6/8/2026), di lokasi tersebut ditemukan sedikitnya dua unit alat berat jenis ekskavator merek Hitachi berwarna oranye yang diduga kuat aktif mengeruk material tambang secara ilegal.
Kontrasnya aktivitas di Buntulia dengan gencar-gencarnya razia aparat di wilayah lain memicu tanda tanya publik. Pasalnya, meski kepolisian berulang kali mengamankan ekskavator di sejumlah titik PETI di Kabupaten Pohuwato, kegiatan di lokasi ini terkesan tak tersentuh hukum.
Hasil penelusuran Barakati.id mengungkapkan bahwa aktivitas pertambangan tanpa izin tersebut diduga dikelola oleh seorang pengusaha lokal berinisial DE alias Daeng Edy. Kendati demikian, informasi ini masih memerlukan pembuktian hukum lebih lanjut, dan media tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah (presumption of innocence).
Suasana tertutup tampak jelas di area yang disinyalir sebagai camp operasional tambang. Di gerbang masuk area tersebut terpasang papan bertuliskan “Tidak Menerima Tamu”. Tulisan itu memicu spekulasi bahwa operasional di dalam kawasan disengaja tertutup dari jangkauan dan pengawasan pihak luar.
Fenomena ini menyisakan persoalan serius bagi aparat penegak hukum (APH). Publik mempertanyakan alasan di balik melenggangnya aktivitas PETI di Jahiya–Hulawa. Muncul dugaan apakah lokasi tersebut memang belum terjangkau operasi, atau terdapat faktor lain yang membuat kegiatan ilegal itu seolah kebal hukum.
Kondisi ini menjadi tantangan besar bagi kepolisian untuk membongkar aktor intelektual maupun pihak-pihak di balik layar, termasuk menelisik potensi adanya oknum yang memberikan perlindungan (back-up) atas praktik penambangan liar tersebut.
Selain melanggar regulasi perundang-undangan, aktivitas PETI secara masif dampaknya langsung mengancam kelestarian lingkungan, memicu sedimentasi sungai, serta meningkatkan risiko bencana ekologis bagi masyarakat sekitar.
Penegakan hukum yang adil, transparan, dan tanpa pandang bulu menjadi kunci utama untuk menepis anggapan publik mengenai adanya tebang pilih dalam penindakan tambang ilegal di Kabupaten Pohuwato.
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi Barakati.id telah berupaya melayangkan konfirmasi kepada pihak yang diduga bertanggung jawab atas aktivitas tersebut, namun belum mendapatkan tanggapan. Sesuai kode etik jurnalistik, ruang klarifikasi dan hak jawab tetap terbuka untuk memelihara keberimbangan berita.
Gorontalo
Abaikan Penolakan Warga Sejak 2024: PT Celebes Bone Mineral Paksakan Konsultasi Publik Amdal di Bonepantai
Published
2 weeks agoon
05/08/2026
Gorontalo – Gelombang penolakan terhadap aktivitas industri ekstraktif kembali membara di kawasan pesisir Kabupaten Bone Bolango. Meski sempat mendapat penolakan keras masyarakat pada 2024 lalu, PT Celebes Bone Mineral (CBM) disinyalir tetap memaksakan rencana ekspansi pertambangan di wilayah Kecamatan Bonepantai dan sekitarnya.
Langkah ekspansi tersebut terkuak seiring beredarnya Surat Undangan Resmi PT Celebes Bone Mineral Nomor: 08/CBM/VII/2026. Dalam dokumen tersebut, pihak perusahaan menjadwalkan agenda Konsultasi Publik terkait Penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) pada Kamis (6/8/2026) di Kecamatan Bonepantai. Forum ini digelar sebagai tahapan wajib guna menaikkan status Izin Usaha Pertambangan (IUP) ke tahap Operasi Produksi.
Rencana konsultasi publik tersebut menyasar cakupan wilayah yang terbilang luas. Pihak perusahaan mengundang perwakilan warga dari 13 desa di Kecamatan Bonepantai, 2 desa di Kecamatan Bulawa, serta 1 desa di Kecamatan Kabila Bone.
Rencana agenda tersebut memicu reaksi tajam dari masyarakat lokal. Warga menilai perusahaan secara sepihak memaksakan kehendak tanpa mengindahkan aspirasi warga yang sejak dua tahun lalu secara tegas menolak kehadiran tambang di wilayah mereka.
Tokoh masyarakat Kecamatan Bonepantai, Rahmat Husain, menyatakan sikap tegas menolak seluruh rangkaian kegiatan maupun forum dialog yang bertujuan membuka jalan bagi industri pertambangan di tanah kelahiran mereka.
“Kami menolak keras kegiatan atau acara dalam bentuk apa pun yang membahas isu pembukaan tambang oleh pihak perusahaan mana pun di wilayah Kecamatan Bonepantai,” tegas Rahmat Husain.
Penolakan masif yang konsisten disuarakan warga pesisir ini berlandaskan kekhawatiran atas dampak kerusakan lingkungan. Kehadiran industri ekstraktif di wilayah Bonepantai, Bulawa, dan Kabila Bone dinilai berpotensi merusak ekosistem pesisir serta perairan Teluk Tomini, menghancurkan daerah resapan air, dan mengancam ruang hidup nelayan serta petani lokal.
Rencana konsultasi publik PT CBM diprediksi bakal mendapat perlawanan ketat dari koalisi masyarakat sipil dan warga lintas desa yang bersiap menghadang masuknya aktivitas pertambangan demi memelihara kelestarian ruang hidup mereka.
Gelar Pelantikan di Tengah Sawah: DPD Tani Merdeka Indonesia Pohuwato Resmi Dikukuhkan Periode 2026–2031
Hadir Langsung di Pohuwato: Ketua Umum DPN TMI Don Muzakir Instruksikan Pengurus Bentuk Struktur Hingga Desa
Respons Instruksi Wali Kota Adhan: Donasi ASN Pemkot Gorontalo untuk Bencana NTT Tembus Rp108 Juta
Meski Waktu Latihan Singkat: Siasat Paskibraka Pohuwato Sukses Kibarkan Merah Putih di HUT ke-81 RI
Soroti Dokumen Penuh Kejanggalan: Wali Kota Adhan Dambea Polisikan Akun Medsos Aweka Holand
Kurang dari 1×24 Jam: Tim URC Jatanras Polresta Gorontalo Kota Ringkus Pembobol Konter HP
Siap Guncang Panggung Vokasi Nasional: SMKN 3 Gorontalo Terjunkan Kontingen di 11 Cabang LKS 2026
Tembus Seleksi Ketat Nasional: Dua Periset Unggulan UNG Sabet Hibah Riset RIIM Gelombang XI
Sita Ekskavator dan Amankan Pemodal: Polres Pohuwato Bongkar Tambang Emas Ilegal di Desa Teratai
Gebrakan Wali Kota Adhan Berbuah Manis, Kota Gorontalo Masuk Daftar 10 Kota Teraman Indonesia
PKK GELAR JAMBORE PKK TINGKAT KABUPATEN GORUT
Kota Gorontalo Peringkat kedua Internet Paling Ngebutt se-Indonesia
PIMPIN RAPAT PENYERAPAN PROGRAM, BUPATI PUAS HASIL EVALUASI
PEMKAB GORUT BERIKAN BANTUAN RP. 1 JUTA/ORANG UNTUK JAMAAH CALON HAJI
Dua Kepala Desa Di copot Bupati
Terpopuler
-
Gorontalo1 month agoFakta Menarik: Anak Muda Gorontalo Bikin Platform Tiket Digital Pesaing Nasional
-
Gorontalo2 months agoDiduga Tembus Rp1,3 Miliar: Skandal Penggelapan Dana Mahasiswa Guncang Kampus Universitas Gorontalo
-
Ruang Literasi2 months agoDosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam IAIN Sultan Amai Gorontalo Luncurkan “Manjonongki”, Aplikasi Karya Anak Daerah dari Riset Kampus
-
News3 months agoMenggugah Kembali Naluri Belajar yang Meredup: Reformasi Pedagogi di Era Distraksi Digital
-
Gorontalo3 months agoTak Tinggal Diam! DPC Gerindra Gorut Salurkan Bantuan Darurat untuk Korban Banjir Biau
-
News3 months agoViral! Baling-baling Wings Air Diikat Kabel Ties Sebelum Terbang dari Bali, Begini Kata Lion Air Group
-
Kriminalitas3 months agoTUNTUTAN KONTROVERSIAL! Empat Oknum TNI Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Hanya Dituntut 2,5 Tahun BUI
-
Advertorial2 months agoTembus Top 30 Global: Tiga Mahasiswi FEB UNG Siap Rebut Juara di Vietnam
