Connect with us

Gorontalo

HAMKA, ISMAIL DAN REFLEKSI PENJABAT GUBERNUR

Published

on

Dr. Funco Tanipu., ST., M.A

(Direktur Pusat Inovasi Universitas Negeri Gorontalo)

Sejak Ismail Pakaya dilantik oleh Menteri Dalam Negeri hari ini menjadi Penjabat Gubernur Gorontalo, saat itu Hamka Hendra Noer “dicukupkan”.

Selama setahun penuh kita menyaksikan bagaimana ihwal terpilihnya Hamka dan bagaimana ia berproses. Tentu, apa yang telah dan sedang berlangsung tidak bisa kita biarkan saja lewat tanpa kita jadikan sebagai bagian untuk merefleksikan kondisi sosial-politik Gorontalo, dalam rangka untuk pembelajaran kedewasaan berpolitik dan juga pengingat akan apa yang mejadi ketidaklaziman. Kronik yang saya ajukan adalah semacam upaya melintasi situasi dan kondisi atas proses sosial-politik yang kini sedang menghangat di Gorontalo.

HAMKA SEBAGAI “HIKMAH”

Hamka yang telah “dicukupkan” menjabat di Gorontalo, sebelumnya mengalami pasang surut dukungan dari berbagai elemen termasuk DPRD. Ada yang mendukung sepenuh hati, ada pula yang mengkritik dengan keras. Kedua belah pihak pada dasarnya “menyayangi” Hamka dari dua sisi perspektif dan juga metode. Tapi, Mendagri berkeinginan lain. Hamka yang memperoleh hasil “aklamasi” di DPRD Provinsi Gorontalo diminta untuk bertugas penuh kembali di Kemenpora, tempat dimana ia menjadi Staf Ahli, eselon satu. Mendagri berpendapat bahwa Ismail “eligible” untuk Gorontalo yang tinggal 200 hari memasuki Pemilu dan Pilpres.

Pertanyaan yang mengemuka sebelum pelantikan hari ini adalah apakah ada Hamka salah sepenuhnya dan keliru selama setahun ini? Tidak juga. Ia telah memulai konsolidasi pada semua belah pihak, yang sebelumnya telah terbelah. Keterbelahan itu bermula sejak pengusulan Penjabat Gubernur saat pada periode Rusli Habibie berakhir pada Mei 2022 silam. Sengketa pengusulan terasa hangat saat jelang penetapan oleh Mendagri Mei tahun lalu, hingga terpilihlah Hamka sebagai “jalan tengah” antara dua narasi usulan saat itu yang mengemuka. Hamka terpilih pada detik-detik terakhir jelang pengumuman.

Pada perjalanannya, Hamka dianggap tidak dapat “memenuhi” harapan semua orang, dalam beberapa kejadian (yang membuat beberapa pihak kecewa), Hamka dianggap mengabaikan banyak undangan dan seremoni yang mengharapkan kehadirannya tanpa diwakili. Belum lagi soal bagaimana ia harus melakukan “political gymnastic”diantara dua narasi besar ; Rusli Habibie vs Rachmat Gobel. Tapi begitulah situasi politik Gorontalo dan juga konteks sosiologisnya, Hamka dianggap sebagai Gubernur, bukan lagi sebagai Penjabat. Ia didudukkan dalam konteks memori sosiologis Gorontalo yang harus seperti Superman, bisa segalanya. Ia harus memenuhi semua kebutuhan dan mendengar segalanya, hingga harus menjalankan semuanya, apapun itu. Satu saja “lewat”, maka kala itulah luka pun mulai menganga. Mengobatinya pun kompleks. Apalagi ketemu dengan elit yang “banya mau” dengan “beken-beken diri” serta “suru iko mau”. Repot jadinya, padahal tugas dan kewenangan Hamka begitu terbatas sebagaimana tugas seorang Penjabat.

Hamka adalah salah satu tokoh pendiri Provinsi Gorontalo, tetapi jarak historisnya cukup jauh, sehingga ia kekurangan instrumen jaringan elit yang bisa mendukungnya sepenuhnya. Pada jarak yang hampa itu, Hamka memilih mengandalkan telinga kiri saja, “pendengaran satu pihak, dan “satu sisi”, ia tidak menggunakan telinga lain untuk mempertimbangkan suara-suara kritis, yang pada awalnya hanya rintihan tapi pada akhirnya terakumukulasi menjadi “teriakan” yang mendentum. Bahkan pada bulan-bulan terakhir masanya, suara kritis telah menjadi semacam komplikasi, “ma tilapalo”, hingga sulit untuk diobati. Beberapa aktor yang kritis bahkan sudah pada level, “tonu o otohilamu, ja otohilau”. Membatu, solid, beringas.

Hingga narasi di media pun terbelah, ada beberapa yang pro dan ada yang memang sudah pada level “asal bukan”. Walau kemudian Hamka memenangkan pertarungan politik dengan hasil “aklamasi” di DPRD Provinsi, tapi hal itu tidak linier dengan “aklamasi” suara kelas menengah, yang pada akhirnya menjadi penyeimbang “hasil aklamasi” DPRD. Narasi di pusat pun terbelah, dan itu telah menyudutkan Hamka.

Dengan segala kelebihan dan juga hal yang minimal lainnya, Hamka harus diakui telah bekerja dengan normatif, ada gagasan juga ada kinerja. Misalnya ia mengupayakan kegiatan internasional walaupun itu di mata sebagian orang bukan sesuatu yang membanggakan. Tapi apapun itu, Hamka telah memulai sesuatu yang tidak dilalui oleh Penjabat-penjabat sebelumnya seperti Tursandi dan Zudan, yang tantangan dan kompleksitasnya berbeda. Berbeda dengan Tursandi dan Zudan, Hamka dalam proses politiknya dianggap hanya menjadi “milik” sebagian kalangan, bukan banyak kalangan. Hamka dibebani memori politik dan aspirasi yang melampaui ekspektasi. Pada titik ini, waktu sepertinya sangat kurang untuk menjadi seorang “solidarity maker”

Apa yang saya tulis diatas adalah semacam refleksi untuk proses politik di Gorontalo, tentunya terkait proses pemilihan dan penunjukan Penjabat Gubernur Gorontalo. Hamka, dengan keadaanya, telah memberikan refleksi pendek yang bisa dijadikan pelajaran bagi pendewasaan demokrasi lokal, sebagaimana ia sering menulis paper di jurnal terkemuka tentang demokratisasi di Indonesia. Pada yang situasi “malimbuku” diatas, Hamka pun “mencukupkan” jabatannya seiring dengan ditayangkannya film tentang kisah Buya Hamka di XXI.

PILIHAN-PILIHAN ISMAIL

Bahwa keterpilihan Ismail Pakaya bukan saja tidak akan mengulangi apa yang telah dirasakan Hamka. Tantangan Ismail bahkan lebih kompleks dibanding Hamka. Bahkan jika bisa diprediksi akan semakin kritis.

Ismail Pakaya adalah birokrat tulen yang sejarahnya berasal dari Gorontalo. Ia telah melewati beberapa periode elit dan juga kepala daerah. Ia telah berkarir di Pemda Kabupaten Gorontalo dan Pohuwato. Dalam proses itu, Ismail adalah orang yang dikenal banyak orang, bahkan ia menyandang marga yang jumlah “pemiliknya” ribuan orang. Belum lagi ia telah menempati banyak jabatan yang bertautan dengan banyak orang. Untuk konsolidasi, jika dilakukan dengan metode yang tepat, akan baik, tapi sangat rentan jika salah kelola.

Ismail, jika berkaca pada pengalaman Hamka, tidak bisa hanya mau “dimiliki” sebagian kalangan, tapi harus semua kalangan. Tentu tidak menutup kemungkinan akan nada banyak klaim-klaim untuk Ismail, apakah itu keluarga satu marga, teman seangkatan, tetangga, teman satu kantor, lingkungan rumah, satu eselon, dan hingga klaim membantu lobby dan sebagainya. Upaya-upaya sebagian kalangan itu terasa biasa, apalagi dalam biduk “Ngala’a” Gorontalo yang semua merasa adalah kepala, dan semua harus diutamakan hingga memiliki serta pada akhirnya meminta bagian. Tapi begitulah konteks sosiologis Gorontalo, rasa kekeluargaan melintasi hirarki dan bahkan proses normatif (me’e pouda’a). Kalau dianggap normatif dan birokratis dianggap “biloli’o lo huta”, padahal hanya melaksanakan tupoksi sesuai norma birokrasi.

Bahkan dalam beberapa kondisi, pejabat atau orang yang memiliki kekuasaan, bagi keluarga dan juga pendukung, harus dan diwajibkan melakukan “tayade” dari hasil jabatan. Tidak boleh tidak, kalau tidak “nanti bakudapa di porlu”. Atau dianggap “bo pilo-pilo hisapatu ma’o liyo boti koluarga”. Hingga ekspresi politik yang disimpulkan dengan “Nandi yi’o”.

Maka, situasi yang kompleks (sebelum “malimbuku” dan “baku cako”) seperti diatas mesti dimaknai dan diresapi oleh setiap Penjabat/pejabat, khususnya Ismail.

Apa yang telah dijalani Hamka adalah hikmah bagi Ismail untuk memulai yang baru, walaupun kondisi Gorontalo bukan barang baru baginya, tapi berada sebagai Penjabat Gubernur yang pada pundaknya semua beban ditumpuk, menjadi akan beda dalam mengatasi serta mengelolanya.

Gorontalo yang akan memasuki masa Pemilu dan Pilpres akan membutuhkan kejelian membaca situasi dan kepekaaan politik Penjabat Gubernur. Kini, Daftar Calon Sementara (DCS) dari partai-partai politik telah dikirim ke KPU, aroma mengintervensi kekuasaan yang sedang diamanahkan pada Penjabat Gubernur semakin menghangat. Akan ada upaya-upaya ofensif terhadap Penjabat Gubernur untuk harus “berpihak” ke partai tertentu, bahkan harus menganaktirikan partai lain. Jika masalah ini tidak dikomunikasikan dan dikelola dengan baik, hal ini bisa menjadi awal dari problem besar bagi Ismail. Walaupun kita tentu tidak bisa menutup mata dan telinga, keterpilihan Ismail tidak lain dari irisan-irisan kepentingan politik jelang Pemilu. Pada irisan-irisan tersebut, kelihaian dan kecakapan Ismail dibutuhkan untuk “melampaui” itu semua.

Pada sisi yang seharusnya, Ismail juga dihadapkan pada kondisi ekonomi daerah yang kurang begitu bagus, seperti posisi Gorontalo yang berada di rangking daerah-daerah termiskin di Indonesia. Untuk hal ini, Ismail telah berpengalaman memimpin Bappeda Pohuwato yang kala itu mampu mengkonsolidasi agenda perencanaan hingga menurunkan angka kemiskinan Pohuwato sebesar 1.77 %. Tentu, dengan kewenangan sebagai Penjabat Gubernur yang “lebih” besar dan strategis daripada seorang Kepala Bappeda, Ismail diharapkan bisa mengatasi hal itu secara “gercep”.

Belum lagi dengan minimalnya program strategis yang diusulkan oleh Pemerintah Provinsi ke level nasional untuk bisa diintervensi melalui APBN. Maka sebagai penjabat eselon satu kementrian, keterampilan tingkat nasional Ismail dibutuhkan Gorontalo. Apalagi dalam satu dekade, Ismail berkarir di Kemenaker RI. Keterampilan “nasional” ini beririsan dengan data dari Badan Pusat Statistik Gorontalo yang menyebut adanya kenaikan jumlah orang miskin sebesar 1.9 ribu orang terhadap Maret tahun 2022 yang akumulasinya sebesar 187 ribu orang pada September tahun 2022.

Sebagai orang yang telah membukukan sejarah “perencanaan”, Ismail diharapkan untuk mulai fokus pada sektor perikanan dan kelautan yang selama ini menjadi potensi strategis Gorontalo. Sebagai potensi strategis, perlu ada hub yang menghubungkan hulu dan hilir sektor ini untuk bisa bisa mengurangi angka kemiskinan dan jumlah pengangguran. Potensi sektor yang sebesar 1.53 juta ton belum dianggap sebagai sektor strategis untuk mengentaskan kemiskinan.

Potensi yang melimpah akan sangat timpang jika membaca data produksi perikanan tangkap dan budidaya yang kurang lebih hanya 150 ribu ton. Itupun masih didominasi oleh konsumsi rumah tangga, sebab volume ekspor baru sekitar 15 ribu ton, sehingga sektor ini tidak terlalu berimbas pada pengurangan angka kemiskinan dan pengangguran. Hal ini terlihat dari jumlah nelayan Gorontalo hanya sekitar 19 ribu orang, artinya ketertarikan orang pada sektor ini sangat kecil.

Dalam konteks kewilayahan, potensi dan posisi geostrategis Gorontalo cukup baik. Gorontalo diapit oleh dua wilayah pengelolaan perikanan (WPP) yang cukup luas dan potensial (715 dan 716). Tetapi, pengelolaan kawasan tidak dianggap sebagai isu strategis yang dimasukkan dalam dokumen perencanaan. Isu strategis kawasan masih dilihat secara parsial, sehingga kontribusi dari potensi kawasan ini tidak signifikan untuk kemakmuran, buktinya banyak desa-desa pesisir di Gorontalo malah berada dalam tubir kemiskinan.

Potensi kawasan baik itu dua WPP dan buffer zone dari Ibukota Negara yang baru serta kawasan industri Mangkupadi di Kalimantan adalah isu strategis yang perlu diseriusi Penjabat Gubernur. Sebab, posisi geostrategis tidak akan menjadi strategis jika desain kawasan tidak memiliki relevansi dengan IKN dan Mangkupadi. Koneksi kawasan ini terhubung pula dengan agenda strategis Brunei Darussalam Indonesia Malaysia Philippines East ASEAN Growth Area (BIMP-EAGA).

Belum lagi jika kita melihat sektor pertanian, perkebunan dan peternakan yang menjadi sektor penting di Gorontalo. Kita lebih terpukau pada industri jagung yang memiliki dampak negatif kepada lingkungan yang kurang maksimal dalam menggerakkan ekonomi. Padahal, Gorontalo memiliki komoditas strategis yakni kelapa yang jika ditakar potensi komoditas ini sangat besar dengan luas lahan mencapai 71.524 ha, jumlah tanaman 4.782.200 pohon, hingga total produksinya 575.864.000 butir per tahun.

Dari beberapa problem diatas, Ismail tentu membutuhkan soliditas birokrasi yang bisa membantu dia mewujudkan cita-cita Gorontalo untuk menjadi daerah yang maju. Soliditas birokrasi juga tidaklah cukup jika ia dirongrong oleh sekelompok orang yang tujuannya sempit. Maka, dalam hal tersebut, Ismail harus menunjukkan ketegasan dan kearifan untuk bisa berdiri di tengah semua kepentingan yang berpotensi mengganggu soliditas pemerintahan.

Dalam konteks itu, kita butuh seorang Ismail yang bisa menjadi “extraordinary leaders”, bukan lagi seorang “normal leaders”. Extraordinary leaders bukanlah seseorang yang ragu, lamban, flamboyan, kaku, emosional, apalagi korup. Apalagi yang berperilaku seperti dealer, tempat atau poros transaksional, “menjual” daerah dan menjadi kaki tangan kelompok tertentu.

Extraordinary leaders adalah seseorang yang handal menangani kebijakan, sigap dalam mengambil keputusan, judgement yang matang, intelektualitas tinggi, akhlak baik, berani mengambil resiko, adaptif, naluri tajam, tangguh mental, inovatif, mau introspeksi, mampu menentukan skala prioritas.

Kini, pilihan tersebut berada pada Ismail, yang pada pundaknya ada setumpuk harapan dan juga doa. Sebagaimana jazirah ini didoakan oleh leluhur pada masa silam.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertorial

HARGA MENCEKIK: Perindagkop Pohuwato Temukan Pertalite Botolan Tembus Rp25 Ribu

Published

on

Pohuwato – Merespons kelangkaan serta melonjaknya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dan Pertamax, Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, dan UKM (Perindagkop-UKM) Kabupaten Pohuwato melakukan inspeksi mendadak (sidak), Selasa (12/05/2026). Tim diterjunkan untuk memantau langsung rantai distribusi dan harga eceran di lapangan.

Sidak yang berlangsung mulai pukul 12.00 hingga 13.40 WITA tersebut menyasar sejumlah unit Pom Mini di wilayah strategis, yakni Kecamatan Marisa dan Kecamatan Duhiadaa.

Dari hasil pemantauan, tim menemukan fakta bahwa lonjakan harga di tingkat pengecer dipicu oleh maraknya praktik perantara atau calo dalam distribusi BBM. Berdasarkan hasil investigasi, sejumlah pemilik Pom Mini mengaku terpaksa membeli pasokan dari pihak ketiga dengan harga yang sudah tinggi sebelum dijual kembali ke masyarakat.

Kepala Dinas Perindagkop-UKM Pohuwato, Ibrahim Kiraman, yang memimpin langsung sidak tersebut menegaskan bahwa pengawasan ini tidak hanya menyasar kestabilan harga, tetapi juga fokus pada perlindungan konsumen, terutama terkait ketepatan takaran.

“Kami akan segera mendatangkan alat ukur bersertifikasi dari unit kemetrologian. Langkah ini bertujuan untuk memastikan takaran atau literasi BBM di Pom Mini benar-benar sesuai standar yang berlaku, sehingga masyarakat tidak dirugikan,” tegas Ibrahim Kiraman di sela-sela sidak.

Ibrahim menambahkan, penertiban ini dilakukan untuk menjamin rasa keadilan di tengah situasi sulit akibat kelangkaan BBM. Pemerintah daerah berkomitmen memutus mata rantai distribusi yang tidak sehat agar tidak dimanfaatkan oleh spekulan maupun calo.

Dalam pantauan tersebut, tim mencatat harga Pertalite di sejumlah Pom Mini kini menembus angka Rp15.000 per liter. Hal ini disebabkan tingginya biaya modal dari calo yang menjual BBM dalam kemasan galon berukuran 34 hingga 35 liter dengan harga mencapai Rp450.000 hingga Rp470.000.

Bahkan, pada tingkat pengecer botolan, harga terpantau kian mencekik. Pertalite dalam kemasan botol air mineral ukuran besar dijual seharga Rp23.000 hingga Rp25.000, sementara kemasan botol sedang dibanderol Rp15.000 per botol.

Pemerintah Kabupaten Pohuwato melalui Dinas Perindagkop-UKM akan terus melakukan pemantauan intensif secara berkala guna mencegah praktik penimbunan dan permainan harga yang berdampak langsung pada daya beli masyarakat.

Continue Reading

Gorontalo

POHUWATO MEMANAS: Hari Kedua Demo, Penambang Nekat Jemur Pakaian Dalam di Kantor Bupati

Published

on

Pohuwato – Eskalasi protes masyarakat penambang tradisional di Kabupaten Pohuwato terus meningkat. Hingga memasuki hari kedua, Selasa (12/05/2026), massa aksi masih menduduki pelataran Kantor Bupati Pohuwato setelah sebelumnya memilih menginap dan bertahan sejak Senin kemarin.

Pantauan di lokasi sejak pukul 06.00 WITA, massa aksi kembali memanaskan suasana dengan menghidupkan pengeras suara dan menyampaikan orasi secara bergantian. Pemandangan mencolok terlihat di area pelataran kantor, di mana para penambang membentangkan tali jemuran dan menggantung pakaian hingga pakaian dalam. Aksi jemur pakaian ini dilakukan sebagai simbol bahwa mereka akan terus bertahan hingga ada kepastian sikap dari pemerintah daerah.

Massa menuntut kehadiran langsung Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, untuk memberikan solusi konkret atas terhentinya aktivitas pertambangan rakyat yang selama ini menjadi urat nadi ekonomi mereka.

Dalam orasinya, salah satu tokoh orator, Sonni Samoe, mengungkapkan kekecewaan mendalam terhadap sikap pemerintah daerah yang dinilai abai terhadap rasa keadilan bagi penambang rakyat.

“Kami ini adalah anak-anakmu. Jika diibaratkan ayam, Bupati Saipul Mbuinga adalah induknya. Seorang induk seharusnya tidak hanya memberi makan, tetapi juga melindungi anak-anaknya dari ancaman luar. Namun kenyataannya kini berbanding terbalik; induk kami seolah hilang entah ke mana saat kami datang mengadu dan menagih keadilan,” tegas Sonni di atas mobil komando.

Ketegangan di pelataran kantor bupati ini menjadi sinyal kuat bahwa masyarakat tidak akan beranjak sebelum tuntutan mereka dipenuhi. Penambang merasa hak-hak mereka terancam pasca masuknya kebijakan yang mengganggu aktivitas tambang tradisional.

Di sisi lain, informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dijadwalkan akan turun langsung bersama perwakilan masyarakat menuju lokasi tambang di Hulawa pada pukul 10.00 WITA. Peninjauan lapangan ini diharapkan dapat memetakan kondisi riil sekaligus mencari jalan tengah atas konflik yang tengah berkecamuk.

Continue Reading

Gorontalo

ULTIMATUM! LABRAK Pohuwato Desak DPRD Gelar RDP Terkait Dugaan Perampasan Lahan Tambang

Published

on

Pohuwato – Lembaga Aksi Bela Rakyat (LABRAK) Kabupaten Pohuwato resmi melayangkan surat permohonan sekaligus desakan pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) kepada jajaran pemangku kebijakan, Senin (11/05/2026). Surat tersebut ditujukan kepada Bupati Pohuwato, Ketua DPRD Pohuwato, serta Tim 7 Percepatan Tali Asih sebagai respons atas kondisi wilayah tambang rakyat yang dinilai kian memprihatinkan.

Dalam surat bernomor 005/B/LABRAK/V/2026 tersebut, LABRAK menyoroti adanya dugaan perampasan ruang hidup masyarakat oleh pihak korporasi. Mereka menilai proses pengalihan lahan dilakukan tanpa melalui mekanisme ganti rugi atau tali asih yang layak dan berkeadilan.

Fakta di lapangan menunjukkan bahwa masyarakat lokal secara sistematis mulai terpinggirkan, kehilangan akses terhadap sumber penghidupan, dan dipaksa menerima keadaan tanpa adanya transparansi penyelesaian. Kondisi ini dianggap sebagai bentuk lemahnya keberpihakan negara terhadap rakyat kecil.

“Situasi ini telah memicu keresahan luas. Desakan masyarakat kini telah sampai pada titik jenuh yang tidak dapat lagi diabaikan oleh pemerintah maupun wakil rakyat,” tegas LABRAK dalam pernyataan tertulisnya.

Guna mengurai benang kusut tersebut, LABRAK mendesak DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato untuk segera memfasilitasi RDP dengan melibatkan seluruh pihak terkait. Terdapat empat poin utama yang menjadi agenda desakan mereka:

  1. Mengungkap secara transparan dugaan perampasan ruang hidup masyarakat oleh korporasi.

  2. Menjamin pemulihan hak-hak masyarakat yang terdampak.

  3. Mendorong penyelesaian melalui mekanisme ganti rugi atau tali asih yang adil dan manusiawi.

  4. Menetapkan langkah konkret agar konflik agraria di wilayah tambang tidak terus berlarut.

Presiden LABRAK, Riefqy Athaullah, menegaskan bahwa tuntutan ini merupakan suara resmi dan terbuka dari akar rumput. Ia memperingatkan agar pemerintah tidak lagi menunda-nunda penyelesaian persoalan ini.

Bahkan, LABRAK memberikan peringatan keras (ultimatum) jika aspirasi mereka tidak segera direspons melalui jalur RDP dalam waktu dekat.

“Seluruh konsekuensi sosial dan eskalasi gerakan massa yang mungkin terjadi sepenuhnya menjadi tanggung jawab pihak yang mengabaikan tuntutan ini. Kami siap mengonsolidasikan kekuatan rakyat dalam skala yang lebih luas sebagai bentuk perlawanan terbuka terhadap ketidakadilan,” tegas Riefqy dalam surat yang ditandatanganinya tersebut.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler