Connect with us

Gorontalo

HAMKA, ISMAIL DAN REFLEKSI PENJABAT GUBERNUR

Published

on

Dr. Funco Tanipu., ST., M.A

(Direktur Pusat Inovasi Universitas Negeri Gorontalo)

Sejak Ismail Pakaya dilantik oleh Menteri Dalam Negeri hari ini menjadi Penjabat Gubernur Gorontalo, saat itu Hamka Hendra Noer “dicukupkan”.

Selama setahun penuh kita menyaksikan bagaimana ihwal terpilihnya Hamka dan bagaimana ia berproses. Tentu, apa yang telah dan sedang berlangsung tidak bisa kita biarkan saja lewat tanpa kita jadikan sebagai bagian untuk merefleksikan kondisi sosial-politik Gorontalo, dalam rangka untuk pembelajaran kedewasaan berpolitik dan juga pengingat akan apa yang mejadi ketidaklaziman. Kronik yang saya ajukan adalah semacam upaya melintasi situasi dan kondisi atas proses sosial-politik yang kini sedang menghangat di Gorontalo.

HAMKA SEBAGAI “HIKMAH”

Hamka yang telah “dicukupkan” menjabat di Gorontalo, sebelumnya mengalami pasang surut dukungan dari berbagai elemen termasuk DPRD. Ada yang mendukung sepenuh hati, ada pula yang mengkritik dengan keras. Kedua belah pihak pada dasarnya “menyayangi” Hamka dari dua sisi perspektif dan juga metode. Tapi, Mendagri berkeinginan lain. Hamka yang memperoleh hasil “aklamasi” di DPRD Provinsi Gorontalo diminta untuk bertugas penuh kembali di Kemenpora, tempat dimana ia menjadi Staf Ahli, eselon satu. Mendagri berpendapat bahwa Ismail “eligible” untuk Gorontalo yang tinggal 200 hari memasuki Pemilu dan Pilpres.

Pertanyaan yang mengemuka sebelum pelantikan hari ini adalah apakah ada Hamka salah sepenuhnya dan keliru selama setahun ini? Tidak juga. Ia telah memulai konsolidasi pada semua belah pihak, yang sebelumnya telah terbelah. Keterbelahan itu bermula sejak pengusulan Penjabat Gubernur saat pada periode Rusli Habibie berakhir pada Mei 2022 silam. Sengketa pengusulan terasa hangat saat jelang penetapan oleh Mendagri Mei tahun lalu, hingga terpilihlah Hamka sebagai “jalan tengah” antara dua narasi usulan saat itu yang mengemuka. Hamka terpilih pada detik-detik terakhir jelang pengumuman.

Pada perjalanannya, Hamka dianggap tidak dapat “memenuhi” harapan semua orang, dalam beberapa kejadian (yang membuat beberapa pihak kecewa), Hamka dianggap mengabaikan banyak undangan dan seremoni yang mengharapkan kehadirannya tanpa diwakili. Belum lagi soal bagaimana ia harus melakukan “political gymnastic”diantara dua narasi besar ; Rusli Habibie vs Rachmat Gobel. Tapi begitulah situasi politik Gorontalo dan juga konteks sosiologisnya, Hamka dianggap sebagai Gubernur, bukan lagi sebagai Penjabat. Ia didudukkan dalam konteks memori sosiologis Gorontalo yang harus seperti Superman, bisa segalanya. Ia harus memenuhi semua kebutuhan dan mendengar segalanya, hingga harus menjalankan semuanya, apapun itu. Satu saja “lewat”, maka kala itulah luka pun mulai menganga. Mengobatinya pun kompleks. Apalagi ketemu dengan elit yang “banya mau” dengan “beken-beken diri” serta “suru iko mau”. Repot jadinya, padahal tugas dan kewenangan Hamka begitu terbatas sebagaimana tugas seorang Penjabat.

Hamka adalah salah satu tokoh pendiri Provinsi Gorontalo, tetapi jarak historisnya cukup jauh, sehingga ia kekurangan instrumen jaringan elit yang bisa mendukungnya sepenuhnya. Pada jarak yang hampa itu, Hamka memilih mengandalkan telinga kiri saja, “pendengaran satu pihak, dan “satu sisi”, ia tidak menggunakan telinga lain untuk mempertimbangkan suara-suara kritis, yang pada awalnya hanya rintihan tapi pada akhirnya terakumukulasi menjadi “teriakan” yang mendentum. Bahkan pada bulan-bulan terakhir masanya, suara kritis telah menjadi semacam komplikasi, “ma tilapalo”, hingga sulit untuk diobati. Beberapa aktor yang kritis bahkan sudah pada level, “tonu o otohilamu, ja otohilau”. Membatu, solid, beringas.

Hingga narasi di media pun terbelah, ada beberapa yang pro dan ada yang memang sudah pada level “asal bukan”. Walau kemudian Hamka memenangkan pertarungan politik dengan hasil “aklamasi” di DPRD Provinsi, tapi hal itu tidak linier dengan “aklamasi” suara kelas menengah, yang pada akhirnya menjadi penyeimbang “hasil aklamasi” DPRD. Narasi di pusat pun terbelah, dan itu telah menyudutkan Hamka.

Dengan segala kelebihan dan juga hal yang minimal lainnya, Hamka harus diakui telah bekerja dengan normatif, ada gagasan juga ada kinerja. Misalnya ia mengupayakan kegiatan internasional walaupun itu di mata sebagian orang bukan sesuatu yang membanggakan. Tapi apapun itu, Hamka telah memulai sesuatu yang tidak dilalui oleh Penjabat-penjabat sebelumnya seperti Tursandi dan Zudan, yang tantangan dan kompleksitasnya berbeda. Berbeda dengan Tursandi dan Zudan, Hamka dalam proses politiknya dianggap hanya menjadi “milik” sebagian kalangan, bukan banyak kalangan. Hamka dibebani memori politik dan aspirasi yang melampaui ekspektasi. Pada titik ini, waktu sepertinya sangat kurang untuk menjadi seorang “solidarity maker”

Apa yang saya tulis diatas adalah semacam refleksi untuk proses politik di Gorontalo, tentunya terkait proses pemilihan dan penunjukan Penjabat Gubernur Gorontalo. Hamka, dengan keadaanya, telah memberikan refleksi pendek yang bisa dijadikan pelajaran bagi pendewasaan demokrasi lokal, sebagaimana ia sering menulis paper di jurnal terkemuka tentang demokratisasi di Indonesia. Pada yang situasi “malimbuku” diatas, Hamka pun “mencukupkan” jabatannya seiring dengan ditayangkannya film tentang kisah Buya Hamka di XXI.

PILIHAN-PILIHAN ISMAIL

Bahwa keterpilihan Ismail Pakaya bukan saja tidak akan mengulangi apa yang telah dirasakan Hamka. Tantangan Ismail bahkan lebih kompleks dibanding Hamka. Bahkan jika bisa diprediksi akan semakin kritis.

Ismail Pakaya adalah birokrat tulen yang sejarahnya berasal dari Gorontalo. Ia telah melewati beberapa periode elit dan juga kepala daerah. Ia telah berkarir di Pemda Kabupaten Gorontalo dan Pohuwato. Dalam proses itu, Ismail adalah orang yang dikenal banyak orang, bahkan ia menyandang marga yang jumlah “pemiliknya” ribuan orang. Belum lagi ia telah menempati banyak jabatan yang bertautan dengan banyak orang. Untuk konsolidasi, jika dilakukan dengan metode yang tepat, akan baik, tapi sangat rentan jika salah kelola.

Ismail, jika berkaca pada pengalaman Hamka, tidak bisa hanya mau “dimiliki” sebagian kalangan, tapi harus semua kalangan. Tentu tidak menutup kemungkinan akan nada banyak klaim-klaim untuk Ismail, apakah itu keluarga satu marga, teman seangkatan, tetangga, teman satu kantor, lingkungan rumah, satu eselon, dan hingga klaim membantu lobby dan sebagainya. Upaya-upaya sebagian kalangan itu terasa biasa, apalagi dalam biduk “Ngala’a” Gorontalo yang semua merasa adalah kepala, dan semua harus diutamakan hingga memiliki serta pada akhirnya meminta bagian. Tapi begitulah konteks sosiologis Gorontalo, rasa kekeluargaan melintasi hirarki dan bahkan proses normatif (me’e pouda’a). Kalau dianggap normatif dan birokratis dianggap “biloli’o lo huta”, padahal hanya melaksanakan tupoksi sesuai norma birokrasi.

Bahkan dalam beberapa kondisi, pejabat atau orang yang memiliki kekuasaan, bagi keluarga dan juga pendukung, harus dan diwajibkan melakukan “tayade” dari hasil jabatan. Tidak boleh tidak, kalau tidak “nanti bakudapa di porlu”. Atau dianggap “bo pilo-pilo hisapatu ma’o liyo boti koluarga”. Hingga ekspresi politik yang disimpulkan dengan “Nandi yi’o”.

Maka, situasi yang kompleks (sebelum “malimbuku” dan “baku cako”) seperti diatas mesti dimaknai dan diresapi oleh setiap Penjabat/pejabat, khususnya Ismail.

Apa yang telah dijalani Hamka adalah hikmah bagi Ismail untuk memulai yang baru, walaupun kondisi Gorontalo bukan barang baru baginya, tapi berada sebagai Penjabat Gubernur yang pada pundaknya semua beban ditumpuk, menjadi akan beda dalam mengatasi serta mengelolanya.

Gorontalo yang akan memasuki masa Pemilu dan Pilpres akan membutuhkan kejelian membaca situasi dan kepekaaan politik Penjabat Gubernur. Kini, Daftar Calon Sementara (DCS) dari partai-partai politik telah dikirim ke KPU, aroma mengintervensi kekuasaan yang sedang diamanahkan pada Penjabat Gubernur semakin menghangat. Akan ada upaya-upaya ofensif terhadap Penjabat Gubernur untuk harus “berpihak” ke partai tertentu, bahkan harus menganaktirikan partai lain. Jika masalah ini tidak dikomunikasikan dan dikelola dengan baik, hal ini bisa menjadi awal dari problem besar bagi Ismail. Walaupun kita tentu tidak bisa menutup mata dan telinga, keterpilihan Ismail tidak lain dari irisan-irisan kepentingan politik jelang Pemilu. Pada irisan-irisan tersebut, kelihaian dan kecakapan Ismail dibutuhkan untuk “melampaui” itu semua.

Pada sisi yang seharusnya, Ismail juga dihadapkan pada kondisi ekonomi daerah yang kurang begitu bagus, seperti posisi Gorontalo yang berada di rangking daerah-daerah termiskin di Indonesia. Untuk hal ini, Ismail telah berpengalaman memimpin Bappeda Pohuwato yang kala itu mampu mengkonsolidasi agenda perencanaan hingga menurunkan angka kemiskinan Pohuwato sebesar 1.77 %. Tentu, dengan kewenangan sebagai Penjabat Gubernur yang “lebih” besar dan strategis daripada seorang Kepala Bappeda, Ismail diharapkan bisa mengatasi hal itu secara “gercep”.

Belum lagi dengan minimalnya program strategis yang diusulkan oleh Pemerintah Provinsi ke level nasional untuk bisa diintervensi melalui APBN. Maka sebagai penjabat eselon satu kementrian, keterampilan tingkat nasional Ismail dibutuhkan Gorontalo. Apalagi dalam satu dekade, Ismail berkarir di Kemenaker RI. Keterampilan “nasional” ini beririsan dengan data dari Badan Pusat Statistik Gorontalo yang menyebut adanya kenaikan jumlah orang miskin sebesar 1.9 ribu orang terhadap Maret tahun 2022 yang akumulasinya sebesar 187 ribu orang pada September tahun 2022.

Sebagai orang yang telah membukukan sejarah “perencanaan”, Ismail diharapkan untuk mulai fokus pada sektor perikanan dan kelautan yang selama ini menjadi potensi strategis Gorontalo. Sebagai potensi strategis, perlu ada hub yang menghubungkan hulu dan hilir sektor ini untuk bisa bisa mengurangi angka kemiskinan dan jumlah pengangguran. Potensi sektor yang sebesar 1.53 juta ton belum dianggap sebagai sektor strategis untuk mengentaskan kemiskinan.

Potensi yang melimpah akan sangat timpang jika membaca data produksi perikanan tangkap dan budidaya yang kurang lebih hanya 150 ribu ton. Itupun masih didominasi oleh konsumsi rumah tangga, sebab volume ekspor baru sekitar 15 ribu ton, sehingga sektor ini tidak terlalu berimbas pada pengurangan angka kemiskinan dan pengangguran. Hal ini terlihat dari jumlah nelayan Gorontalo hanya sekitar 19 ribu orang, artinya ketertarikan orang pada sektor ini sangat kecil.

Dalam konteks kewilayahan, potensi dan posisi geostrategis Gorontalo cukup baik. Gorontalo diapit oleh dua wilayah pengelolaan perikanan (WPP) yang cukup luas dan potensial (715 dan 716). Tetapi, pengelolaan kawasan tidak dianggap sebagai isu strategis yang dimasukkan dalam dokumen perencanaan. Isu strategis kawasan masih dilihat secara parsial, sehingga kontribusi dari potensi kawasan ini tidak signifikan untuk kemakmuran, buktinya banyak desa-desa pesisir di Gorontalo malah berada dalam tubir kemiskinan.

Potensi kawasan baik itu dua WPP dan buffer zone dari Ibukota Negara yang baru serta kawasan industri Mangkupadi di Kalimantan adalah isu strategis yang perlu diseriusi Penjabat Gubernur. Sebab, posisi geostrategis tidak akan menjadi strategis jika desain kawasan tidak memiliki relevansi dengan IKN dan Mangkupadi. Koneksi kawasan ini terhubung pula dengan agenda strategis Brunei Darussalam Indonesia Malaysia Philippines East ASEAN Growth Area (BIMP-EAGA).

Belum lagi jika kita melihat sektor pertanian, perkebunan dan peternakan yang menjadi sektor penting di Gorontalo. Kita lebih terpukau pada industri jagung yang memiliki dampak negatif kepada lingkungan yang kurang maksimal dalam menggerakkan ekonomi. Padahal, Gorontalo memiliki komoditas strategis yakni kelapa yang jika ditakar potensi komoditas ini sangat besar dengan luas lahan mencapai 71.524 ha, jumlah tanaman 4.782.200 pohon, hingga total produksinya 575.864.000 butir per tahun.

Dari beberapa problem diatas, Ismail tentu membutuhkan soliditas birokrasi yang bisa membantu dia mewujudkan cita-cita Gorontalo untuk menjadi daerah yang maju. Soliditas birokrasi juga tidaklah cukup jika ia dirongrong oleh sekelompok orang yang tujuannya sempit. Maka, dalam hal tersebut, Ismail harus menunjukkan ketegasan dan kearifan untuk bisa berdiri di tengah semua kepentingan yang berpotensi mengganggu soliditas pemerintahan.

Dalam konteks itu, kita butuh seorang Ismail yang bisa menjadi “extraordinary leaders”, bukan lagi seorang “normal leaders”. Extraordinary leaders bukanlah seseorang yang ragu, lamban, flamboyan, kaku, emosional, apalagi korup. Apalagi yang berperilaku seperti dealer, tempat atau poros transaksional, “menjual” daerah dan menjadi kaki tangan kelompok tertentu.

Extraordinary leaders adalah seseorang yang handal menangani kebijakan, sigap dalam mengambil keputusan, judgement yang matang, intelektualitas tinggi, akhlak baik, berani mengambil resiko, adaptif, naluri tajam, tangguh mental, inovatif, mau introspeksi, mampu menentukan skala prioritas.

Kini, pilihan tersebut berada pada Ismail, yang pada pundaknya ada setumpuk harapan dan juga doa. Sebagaimana jazirah ini didoakan oleh leluhur pada masa silam.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Gorontalo

Capai Rp30 Juta per Ekskavator! Dugaan Atensi PETI Hutan Taluditi Diseret Nama Oknum

Published

on

Gorontalo – Kawasan Hutan Taluditi di Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, menyimpan tabir lain di balik masifnya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang kian marak. Di tengah kewajiban menjaga keamanan negara dan kelestarian ekosistem, muncul dugaan keterlibatan oknum aparat dalam praktik pengamanan tambang ilegal di kawasan hutan tersebut.

Salah satu nama yang mencuat dalam pusaran isu ini adalah Andi Kevin, yang disebut-sebut sebagai oknum anggota intel Kodam Palaka Wira Palu.

Berdasarkan penelusuran serta informasi yang dihimpun awak media, Kevin diduga menjadi salah satu pihak yang mengumpulkan dana pengamanan atau “atensi” dari aktivitas PETI yang beroperasi di wilayah Hutan Taluditi.

Berdasarkan pengakuan sejumlah pelaku usaha PETI di lapangan, besaran nilai atensi yang dipatok mencapai Rp30 juta untuk setiap unit ekskavator. Bahkan, Kevin diduga mengontrol serta memegang atensi dari sekitar 11 unit ekskavator yang beraktivitas di kawasan tersebut.

Apabila informasi tersebut terverifikasi kebenarannya, akumulasi nilai dana atensi yang terkumpul diperkirakan mencapai Rp330 juta. Namun demikian, kalkulasi angka tersebut sejauh ini masih bersumber dari pengakuan para pelaku usaha PETI dan belum mendapatkan konfirmasi resmi dari pihak yang bersangkutan.

Kawasan Hutan Taluditi—khususnya yang dikenal sebagai wilayah Bugu—menjadi salah satu titik fokus penggarapan aktivitas tambang emas tanpa izin tersebut. Penelusuran media juga menemukan sejumlah nama yang disinyalir berperan sebagai pemilik maupun pengelola lahan di kawasan itu.

Tak hanya itu, aktivitas PETI di lokasi tersebut diduga turut melibatkan warga dan pekerja yang didatangkan dari luar wilayah Gorontalo, di antaranya berasal dari Palu, Sidrap, Toraja, hingga Makassar.

Kondisi ini memicu keprihatinan mendalam lantaran aktivitas penambangan skala besar berlangsung secara bebas di dalam kawasan hutan Kabupaten Pohuwato.

Dampak Kerusakan Lingkungan Mengintai

Aktivitas pengerukan material menggunakan alat berat jenis ekskavator di kawasan hutan berpotensi besar merusak struktur tanah dan merusak fungsi ekosistem, terlebih kegiatan ini dilakukan tanpa dokumen perizinan maupun standar pengelolaan lingkungan hidup.

Secara geografis, Hutan Bugu berada pada koordinat wilayah Kecamatan Taluditi. Aliran sungai dari kawasan tersebut bermuara dan melintasi kawasan Jembatan Besar Randangan yang terletak di perbatasan wilayah hutan Kabupaten Pohuwato.

Atas dasar itu, masyarakat mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum (APH) untuk tidak sekadar menindak aktivitas penambangan fisik di lapangan, tetapi juga mengusut tuntas dugaan adanya keterlibatan oknum yang memberikan perlindungan serta pengamanan terhadap kegiatan ilegal tersebut.

Sebab, jika pembayaran atensi kepada oknum aparat benar terjadi, maka persoalan ini bukan lagi sebatas pelanggaran hukum PETI biasa, melainkan telah menyentuh dugaan pelanggaran etik dan tindak pidana oleh pihak yang seharusnya menjalankan fungsi pengawasan dan penegakan hukum.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih menunggu konfirmasi dan tanggapan resmi dari berbagai pihak terkait, termasuk jajaran Kodam Palaka Wira Palu, aparat penegak hukum, pemerintah daerah, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), serta pihak-pihak yang namanya disebut terlibat dalam penggarapan lahan PETI di Hutan Taluditi.

Redaksi menegaskan bahwa seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini tetap memiliki hak jawab dan klarifikasi penuh sesuai kaidah Kode Etik Jurnalistik dan UU Pers.

Continue Reading

Gorontalo

Dugaan Setoran Atensi! Aktivitas PETI Ekskavator di Taluditi Pohuwato Disorot

Published

on

NEWS – Masifnya aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang mengoperasikan alat berat jenis ekskavator di lokasi Buhu, Wilayah Kecamatan Taluditi, Kabupaten Pohuwato, disinyalir tak lepas dari dugaan adanya praktik uang pengamanan atau dana “atensi” yang mengalir di lapangan.

Informasi tersebut mencuat ke permukaan setelah nama seorang oknum intel Kodam Palu berinisial Kevin disebut-sebut sebagai pihak yang diduga berperan mengumpulkan uang atensi dari setiap unit ekskavator yang beroperasi di kawasan tambang ilegal tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media pada Rabu (30/9/2026), oknum tersebut disinyalir menerima dana pengamanan dari para pengelola atau pemilik alat berat demi kelancaran aktivitas kerukan emas di wilayah Taluditi.

“Iya,” ujar salah seorang sumber yang mengetahui alur informasi tersebut kepada media saat dikonfirmasi, Rabu (30/9/2026).

Kendati demikian, informasi mengenai dugaan aliran dana pengamanan tersebut masih memerlukan verifikasi dan pendalaman fakta lebih lanjut. Redaksi hingga kini belum memperoleh perincian resmi terkait besaran nominal, mekanisme transaksi pemberian, maupun keterlibatan pihak-pihak lain dalam jejaring aktivitas tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media telah berupaya menghubungi Kevin guna meminta klarifikasi dan konfirmasi atas beredarnya informasi yang menyeret namanya sebagai pihak pengumpul dana atensi ekskavator di Taluditi. Namun, upaya konfirmasi melalui sambungan telepon maupun pesan singkat tersebut belum mendapatkan respons.

Redaksi menegaskan bahwa pengungkapan informasi ini masih berada dalam tahap konfirmasi dan pengujian fakta, serta tidak dimaksudkan sebagai penyimpulan sepihak atas keterlibatan pihak yang disebutkan.

Sesuai dengan kaidah Kode Etik Jurnalistik, ruang hak jawab dan klarifikasi terbuka seluas-luasnya bagi Kevin maupun pihak-pihak terkait lainnya yang merasa dirugikan atau memiliki keterangan berbeda guna meluruskan pemberitaan ini.

Continue Reading

Daerah

Kunci Pemenangan 2029: Ratusan Laskar Gerindra Gorontalo Digembeleng Jadi Barisan Akar Rumput

Published

on

GORONTALO — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Provinsi Gorontalo resmi merampungkan agenda Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Laskar Gerindra Pertama. Kegiatan kaderisasi strategis ini berlangsung selama tiga hari, sejak Jumat hingga Minggu (27/09/2026), bertempat di Bumi Perkemahan Bongohulawa, Kabupaten Gorontalo.

Pelatihan skala provinsi ini diikuti oleh ratusan kader muda utusan resmi dari seluruh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) kabupaten/kota se-Provinsi Gorontalo. Melalui kegiatan ini, Partai Gerindra Gorontalo secara terbuka menegaskan kesiapannya menghadapi Pemilu 2029 dengan menjadikan Laskar Gerindra sebagai motor penggerak utama partai di tingkat akar rumput hingga ke pelosok desa.

Sekretaris DPD Partai Gerindra Provinsi Gorontalo, M. Nasir Madjid, menyatakan bahwa pembentukan Laskar Gerindra di tingkat daerah merupakan langkah terukur untuk memastikan struktur dan mesin partai bekerja optimal jauh sebelum kontestasi politik dimulai.

“Diklat Laskar Pertama ini adalah titik awal konsolidasi besar-besaran Partai Gerindra di Gorontalo. Laskar yang kita gembleng di Bongohulawa ini diproyeksikan menjadi mesin politik partai yang hidup dan bergerak langsung di tengah masyarakat. Mereka akan menjadi ujung tombak di akar rumput, masuk ke dusun-dusun dan pelosok desa untuk menjaga basis konstituen sekaligus mengawal kemenangan Gerindra pada Pemilu 2029 mendatang,” tegas M. Nasir Madjid di lokasi kegiatan, Minggu (27/09/2026).

M. Nasir Madjid menambahkan, Laskar Gerindra tidak hanya dibekali dengan kedisiplinan dan ketahanan fisik, tetapi juga dipersiapkan menjadi jembatan informasi antara partai, pemerintah, dan masyarakat desa.

“Para kader ini dilatih untuk memiliki militansi tinggi dan kepedulian sosial. Begitu kembali ke daerah masing-masing, mereka langsung bertugas memperkuat jaringan hingga tingkat ranting dan anak ranting, memastikan aspirasi masyarakat desa terserap dan diperjuangkan oleh Partai Gerindra,” tambah Nasir Madjid.

Langkah DPD Gerindra Gorontalo dalam membentuk Laskar Gerindra selaras dengan strategi kaderisasi nasional partai. Sebagaimana informasi yang dihimpun, gelombang Diklat Laskar Gerindra rutin digelar secara intensif di berbagai wilayah Indonesia—seperti Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Bengkulu, hingga Jawa Barat. Laporan media massa mencatat bahwa perekrutan dan pelatihan Laskar Gerindra secara masif memang dirancang sebagai investasi politik jangka panjang. Kehadiran laskar dinilai efektif mengunci suara pemilih muda, memperkuat pengamanan basis di akar rumput, serta menjamin soliditas satu komando partai dari pusat hingga tingkat desa.

Dengan berakhirnya Diklat Laskar Pertama di Bumi Perkemahan Bongohulawa ini, DPD Partai Gerindra Provinsi Gorontalo optimistis jaringan organisasi partai di seluruh pelosok Gorontalo semakin solid, terstruktur, dan siap memenangkan agenda-agenda politik menuju 2029.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler