Connect with us

Gorontalo

HAMKA, ISMAIL DAN REFLEKSI PENJABAT GUBERNUR

Published

on

Dr. Funco Tanipu., ST., M.A

(Direktur Pusat Inovasi Universitas Negeri Gorontalo)

Sejak Ismail Pakaya dilantik oleh Menteri Dalam Negeri hari ini menjadi Penjabat Gubernur Gorontalo, saat itu Hamka Hendra Noer “dicukupkan”.

Selama setahun penuh kita menyaksikan bagaimana ihwal terpilihnya Hamka dan bagaimana ia berproses. Tentu, apa yang telah dan sedang berlangsung tidak bisa kita biarkan saja lewat tanpa kita jadikan sebagai bagian untuk merefleksikan kondisi sosial-politik Gorontalo, dalam rangka untuk pembelajaran kedewasaan berpolitik dan juga pengingat akan apa yang mejadi ketidaklaziman. Kronik yang saya ajukan adalah semacam upaya melintasi situasi dan kondisi atas proses sosial-politik yang kini sedang menghangat di Gorontalo.

HAMKA SEBAGAI “HIKMAH”

Hamka yang telah “dicukupkan” menjabat di Gorontalo, sebelumnya mengalami pasang surut dukungan dari berbagai elemen termasuk DPRD. Ada yang mendukung sepenuh hati, ada pula yang mengkritik dengan keras. Kedua belah pihak pada dasarnya “menyayangi” Hamka dari dua sisi perspektif dan juga metode. Tapi, Mendagri berkeinginan lain. Hamka yang memperoleh hasil “aklamasi” di DPRD Provinsi Gorontalo diminta untuk bertugas penuh kembali di Kemenpora, tempat dimana ia menjadi Staf Ahli, eselon satu. Mendagri berpendapat bahwa Ismail “eligible” untuk Gorontalo yang tinggal 200 hari memasuki Pemilu dan Pilpres.

Pertanyaan yang mengemuka sebelum pelantikan hari ini adalah apakah ada Hamka salah sepenuhnya dan keliru selama setahun ini? Tidak juga. Ia telah memulai konsolidasi pada semua belah pihak, yang sebelumnya telah terbelah. Keterbelahan itu bermula sejak pengusulan Penjabat Gubernur saat pada periode Rusli Habibie berakhir pada Mei 2022 silam. Sengketa pengusulan terasa hangat saat jelang penetapan oleh Mendagri Mei tahun lalu, hingga terpilihlah Hamka sebagai “jalan tengah” antara dua narasi usulan saat itu yang mengemuka. Hamka terpilih pada detik-detik terakhir jelang pengumuman.

Pada perjalanannya, Hamka dianggap tidak dapat “memenuhi” harapan semua orang, dalam beberapa kejadian (yang membuat beberapa pihak kecewa), Hamka dianggap mengabaikan banyak undangan dan seremoni yang mengharapkan kehadirannya tanpa diwakili. Belum lagi soal bagaimana ia harus melakukan “political gymnastic”diantara dua narasi besar ; Rusli Habibie vs Rachmat Gobel. Tapi begitulah situasi politik Gorontalo dan juga konteks sosiologisnya, Hamka dianggap sebagai Gubernur, bukan lagi sebagai Penjabat. Ia didudukkan dalam konteks memori sosiologis Gorontalo yang harus seperti Superman, bisa segalanya. Ia harus memenuhi semua kebutuhan dan mendengar segalanya, hingga harus menjalankan semuanya, apapun itu. Satu saja “lewat”, maka kala itulah luka pun mulai menganga. Mengobatinya pun kompleks. Apalagi ketemu dengan elit yang “banya mau” dengan “beken-beken diri” serta “suru iko mau”. Repot jadinya, padahal tugas dan kewenangan Hamka begitu terbatas sebagaimana tugas seorang Penjabat.

Hamka adalah salah satu tokoh pendiri Provinsi Gorontalo, tetapi jarak historisnya cukup jauh, sehingga ia kekurangan instrumen jaringan elit yang bisa mendukungnya sepenuhnya. Pada jarak yang hampa itu, Hamka memilih mengandalkan telinga kiri saja, “pendengaran satu pihak, dan “satu sisi”, ia tidak menggunakan telinga lain untuk mempertimbangkan suara-suara kritis, yang pada awalnya hanya rintihan tapi pada akhirnya terakumukulasi menjadi “teriakan” yang mendentum. Bahkan pada bulan-bulan terakhir masanya, suara kritis telah menjadi semacam komplikasi, “ma tilapalo”, hingga sulit untuk diobati. Beberapa aktor yang kritis bahkan sudah pada level, “tonu o otohilamu, ja otohilau”. Membatu, solid, beringas.

Hingga narasi di media pun terbelah, ada beberapa yang pro dan ada yang memang sudah pada level “asal bukan”. Walau kemudian Hamka memenangkan pertarungan politik dengan hasil “aklamasi” di DPRD Provinsi, tapi hal itu tidak linier dengan “aklamasi” suara kelas menengah, yang pada akhirnya menjadi penyeimbang “hasil aklamasi” DPRD. Narasi di pusat pun terbelah, dan itu telah menyudutkan Hamka.

Dengan segala kelebihan dan juga hal yang minimal lainnya, Hamka harus diakui telah bekerja dengan normatif, ada gagasan juga ada kinerja. Misalnya ia mengupayakan kegiatan internasional walaupun itu di mata sebagian orang bukan sesuatu yang membanggakan. Tapi apapun itu, Hamka telah memulai sesuatu yang tidak dilalui oleh Penjabat-penjabat sebelumnya seperti Tursandi dan Zudan, yang tantangan dan kompleksitasnya berbeda. Berbeda dengan Tursandi dan Zudan, Hamka dalam proses politiknya dianggap hanya menjadi “milik” sebagian kalangan, bukan banyak kalangan. Hamka dibebani memori politik dan aspirasi yang melampaui ekspektasi. Pada titik ini, waktu sepertinya sangat kurang untuk menjadi seorang “solidarity maker”

Apa yang saya tulis diatas adalah semacam refleksi untuk proses politik di Gorontalo, tentunya terkait proses pemilihan dan penunjukan Penjabat Gubernur Gorontalo. Hamka, dengan keadaanya, telah memberikan refleksi pendek yang bisa dijadikan pelajaran bagi pendewasaan demokrasi lokal, sebagaimana ia sering menulis paper di jurnal terkemuka tentang demokratisasi di Indonesia. Pada yang situasi “malimbuku” diatas, Hamka pun “mencukupkan” jabatannya seiring dengan ditayangkannya film tentang kisah Buya Hamka di XXI.

PILIHAN-PILIHAN ISMAIL

Bahwa keterpilihan Ismail Pakaya bukan saja tidak akan mengulangi apa yang telah dirasakan Hamka. Tantangan Ismail bahkan lebih kompleks dibanding Hamka. Bahkan jika bisa diprediksi akan semakin kritis.

Ismail Pakaya adalah birokrat tulen yang sejarahnya berasal dari Gorontalo. Ia telah melewati beberapa periode elit dan juga kepala daerah. Ia telah berkarir di Pemda Kabupaten Gorontalo dan Pohuwato. Dalam proses itu, Ismail adalah orang yang dikenal banyak orang, bahkan ia menyandang marga yang jumlah “pemiliknya” ribuan orang. Belum lagi ia telah menempati banyak jabatan yang bertautan dengan banyak orang. Untuk konsolidasi, jika dilakukan dengan metode yang tepat, akan baik, tapi sangat rentan jika salah kelola.

Ismail, jika berkaca pada pengalaman Hamka, tidak bisa hanya mau “dimiliki” sebagian kalangan, tapi harus semua kalangan. Tentu tidak menutup kemungkinan akan nada banyak klaim-klaim untuk Ismail, apakah itu keluarga satu marga, teman seangkatan, tetangga, teman satu kantor, lingkungan rumah, satu eselon, dan hingga klaim membantu lobby dan sebagainya. Upaya-upaya sebagian kalangan itu terasa biasa, apalagi dalam biduk “Ngala’a” Gorontalo yang semua merasa adalah kepala, dan semua harus diutamakan hingga memiliki serta pada akhirnya meminta bagian. Tapi begitulah konteks sosiologis Gorontalo, rasa kekeluargaan melintasi hirarki dan bahkan proses normatif (me’e pouda’a). Kalau dianggap normatif dan birokratis dianggap “biloli’o lo huta”, padahal hanya melaksanakan tupoksi sesuai norma birokrasi.

Bahkan dalam beberapa kondisi, pejabat atau orang yang memiliki kekuasaan, bagi keluarga dan juga pendukung, harus dan diwajibkan melakukan “tayade” dari hasil jabatan. Tidak boleh tidak, kalau tidak “nanti bakudapa di porlu”. Atau dianggap “bo pilo-pilo hisapatu ma’o liyo boti koluarga”. Hingga ekspresi politik yang disimpulkan dengan “Nandi yi’o”.

Maka, situasi yang kompleks (sebelum “malimbuku” dan “baku cako”) seperti diatas mesti dimaknai dan diresapi oleh setiap Penjabat/pejabat, khususnya Ismail.

Apa yang telah dijalani Hamka adalah hikmah bagi Ismail untuk memulai yang baru, walaupun kondisi Gorontalo bukan barang baru baginya, tapi berada sebagai Penjabat Gubernur yang pada pundaknya semua beban ditumpuk, menjadi akan beda dalam mengatasi serta mengelolanya.

Gorontalo yang akan memasuki masa Pemilu dan Pilpres akan membutuhkan kejelian membaca situasi dan kepekaaan politik Penjabat Gubernur. Kini, Daftar Calon Sementara (DCS) dari partai-partai politik telah dikirim ke KPU, aroma mengintervensi kekuasaan yang sedang diamanahkan pada Penjabat Gubernur semakin menghangat. Akan ada upaya-upaya ofensif terhadap Penjabat Gubernur untuk harus “berpihak” ke partai tertentu, bahkan harus menganaktirikan partai lain. Jika masalah ini tidak dikomunikasikan dan dikelola dengan baik, hal ini bisa menjadi awal dari problem besar bagi Ismail. Walaupun kita tentu tidak bisa menutup mata dan telinga, keterpilihan Ismail tidak lain dari irisan-irisan kepentingan politik jelang Pemilu. Pada irisan-irisan tersebut, kelihaian dan kecakapan Ismail dibutuhkan untuk “melampaui” itu semua.

Pada sisi yang seharusnya, Ismail juga dihadapkan pada kondisi ekonomi daerah yang kurang begitu bagus, seperti posisi Gorontalo yang berada di rangking daerah-daerah termiskin di Indonesia. Untuk hal ini, Ismail telah berpengalaman memimpin Bappeda Pohuwato yang kala itu mampu mengkonsolidasi agenda perencanaan hingga menurunkan angka kemiskinan Pohuwato sebesar 1.77 %. Tentu, dengan kewenangan sebagai Penjabat Gubernur yang “lebih” besar dan strategis daripada seorang Kepala Bappeda, Ismail diharapkan bisa mengatasi hal itu secara “gercep”.

Belum lagi dengan minimalnya program strategis yang diusulkan oleh Pemerintah Provinsi ke level nasional untuk bisa diintervensi melalui APBN. Maka sebagai penjabat eselon satu kementrian, keterampilan tingkat nasional Ismail dibutuhkan Gorontalo. Apalagi dalam satu dekade, Ismail berkarir di Kemenaker RI. Keterampilan “nasional” ini beririsan dengan data dari Badan Pusat Statistik Gorontalo yang menyebut adanya kenaikan jumlah orang miskin sebesar 1.9 ribu orang terhadap Maret tahun 2022 yang akumulasinya sebesar 187 ribu orang pada September tahun 2022.

Sebagai orang yang telah membukukan sejarah “perencanaan”, Ismail diharapkan untuk mulai fokus pada sektor perikanan dan kelautan yang selama ini menjadi potensi strategis Gorontalo. Sebagai potensi strategis, perlu ada hub yang menghubungkan hulu dan hilir sektor ini untuk bisa bisa mengurangi angka kemiskinan dan jumlah pengangguran. Potensi sektor yang sebesar 1.53 juta ton belum dianggap sebagai sektor strategis untuk mengentaskan kemiskinan.

Potensi yang melimpah akan sangat timpang jika membaca data produksi perikanan tangkap dan budidaya yang kurang lebih hanya 150 ribu ton. Itupun masih didominasi oleh konsumsi rumah tangga, sebab volume ekspor baru sekitar 15 ribu ton, sehingga sektor ini tidak terlalu berimbas pada pengurangan angka kemiskinan dan pengangguran. Hal ini terlihat dari jumlah nelayan Gorontalo hanya sekitar 19 ribu orang, artinya ketertarikan orang pada sektor ini sangat kecil.

Dalam konteks kewilayahan, potensi dan posisi geostrategis Gorontalo cukup baik. Gorontalo diapit oleh dua wilayah pengelolaan perikanan (WPP) yang cukup luas dan potensial (715 dan 716). Tetapi, pengelolaan kawasan tidak dianggap sebagai isu strategis yang dimasukkan dalam dokumen perencanaan. Isu strategis kawasan masih dilihat secara parsial, sehingga kontribusi dari potensi kawasan ini tidak signifikan untuk kemakmuran, buktinya banyak desa-desa pesisir di Gorontalo malah berada dalam tubir kemiskinan.

Potensi kawasan baik itu dua WPP dan buffer zone dari Ibukota Negara yang baru serta kawasan industri Mangkupadi di Kalimantan adalah isu strategis yang perlu diseriusi Penjabat Gubernur. Sebab, posisi geostrategis tidak akan menjadi strategis jika desain kawasan tidak memiliki relevansi dengan IKN dan Mangkupadi. Koneksi kawasan ini terhubung pula dengan agenda strategis Brunei Darussalam Indonesia Malaysia Philippines East ASEAN Growth Area (BIMP-EAGA).

Belum lagi jika kita melihat sektor pertanian, perkebunan dan peternakan yang menjadi sektor penting di Gorontalo. Kita lebih terpukau pada industri jagung yang memiliki dampak negatif kepada lingkungan yang kurang maksimal dalam menggerakkan ekonomi. Padahal, Gorontalo memiliki komoditas strategis yakni kelapa yang jika ditakar potensi komoditas ini sangat besar dengan luas lahan mencapai 71.524 ha, jumlah tanaman 4.782.200 pohon, hingga total produksinya 575.864.000 butir per tahun.

Dari beberapa problem diatas, Ismail tentu membutuhkan soliditas birokrasi yang bisa membantu dia mewujudkan cita-cita Gorontalo untuk menjadi daerah yang maju. Soliditas birokrasi juga tidaklah cukup jika ia dirongrong oleh sekelompok orang yang tujuannya sempit. Maka, dalam hal tersebut, Ismail harus menunjukkan ketegasan dan kearifan untuk bisa berdiri di tengah semua kepentingan yang berpotensi mengganggu soliditas pemerintahan.

Dalam konteks itu, kita butuh seorang Ismail yang bisa menjadi “extraordinary leaders”, bukan lagi seorang “normal leaders”. Extraordinary leaders bukanlah seseorang yang ragu, lamban, flamboyan, kaku, emosional, apalagi korup. Apalagi yang berperilaku seperti dealer, tempat atau poros transaksional, “menjual” daerah dan menjadi kaki tangan kelompok tertentu.

Extraordinary leaders adalah seseorang yang handal menangani kebijakan, sigap dalam mengambil keputusan, judgement yang matang, intelektualitas tinggi, akhlak baik, berani mengambil resiko, adaptif, naluri tajam, tangguh mental, inovatif, mau introspeksi, mampu menentukan skala prioritas.

Kini, pilihan tersebut berada pada Ismail, yang pada pundaknya ada setumpuk harapan dan juga doa. Sebagaimana jazirah ini didoakan oleh leluhur pada masa silam.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Gorontalo

Melintas Sabtu Dini Hari, Benda Bercahaya Misterius Gegerkan Langit Gorontalo

Published

on

Duga Meteor Jatuh || Foto Istimewa

Flash news – Sebuah benda bercahaya yang diduga sebagai objek langit melintas di atas wilayah Gorontalo pada Sabtu (12/9/2026) dini hari, sekitar pukul 00.25 WITA.

Objek misterius tersebut terlihat memancarkan cahaya berwarna merah terang saat bergerak cepat menuju arah utara Gorontalo. Bersamaan dengan kemunculan kilatan cahaya tersebut, sejumlah warga setempat juga mengaku mendengar suara dentuman keras menyerupai ledakan.

Peristiwa langka ini turut disaksikan oleh warga secara langsung maupun melalui rekaman kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di pemukiman. Kemunculan objek terang yang terekam kamera tersebut lantas memicu spekulasi luas di tengah masyarakat bahwa benda yang melintas merupakan meteor.

Kendati demikian, hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi atau keterangan resmi dari pihak berwenang mengenai identitas maupun asal-usul benda bercahaya tersebut.

Saat ini, masyarakat masih menunggu informasi dan penjelasan resmi dari lembaga atau instansi terkait yang memiliki kewenangan dalam pengamatan serta identifikasi fenomena benda langit.

Continue Reading

Gorontalo

Beri Kepastian Hukum Hak Lahan, Tani Merdeka Indonesia Sambut Positif RUU Reforma Agraria

Published

on

Gorontalo – Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Tani Merdeka Indonesia mengapresiasi keputusan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengaturan Reforma Agraria menjadi RUU usul inisiatif DPR RI.

Ketua Umum DPN Tani Merdeka Indonesia, Don Muzakir, menilai keputusan tersebut merupakan langkah strategis sekaligus angin segar bagi para petani di Indonesia yang selama ini masih berhadapan dengan konflik pertanahan dan ketidakpastian hak atas lahan.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan seluruh fraksi di DPR RI atas langkah cepat menyetujui RUU Reforma Agraria. Bagi petani, kepastian hak atas tanah sangat penting karena masih banyak persoalan agraria yang belum selesai. RUU ini benar-benar memberi perlindungan nyata kepada petani,” ujar Don Muzakir di Jakarta, Rabu (9/9/2026).

Don Muzakir mengungkapkan bahwa konflik pertanahan yang berlarut-larut sangat merugikan posisi petani. Ketidakjelasan status lahan tidak hanya menimbulkan kecemasan, tetapi juga menghambat masyarakat dalam mengembangkan kegiatan usaha ekonomi akibat terbayang-bayang sengketa.

“RUU Reforma Agraria dapat menjadi instrumen efektif untuk menyelesaikan konflik agraria struktural. Aturan ini akan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang menggantungkan hidupnya dari sektor pertanahan,” tegasnya.

Draf RUU Pengaturan Reforma Agraria menempatkan sejumlah kelompok rentan sebagai subjek utama reforma agraria, antara lain petani gurem, petani penggarap, buruh tani, nelayan, masyarakat adat, perempuan, serta kelompok masyarakat miskin yang termarjinalkan.

Don Muzakir menilai keberadaan payung hukum ini amat krusial untuk melindungi kelompok-kelompok tersebut, mengingat tanah merupakan sumber penghidupan utama mereka.

“Jangan sampai petani yang sudah lama menggarap tanah justru tidak memiliki kepastian hukum. Petani harus mendapatkan hak dan perlindungan yang jelas agar bisa bekerja dengan tenang serta optimal dalam mengembangkan lahannya,” tutur Don.

Salah satu materi krusial yang menjadi perhatian Tani Merdeka Indonesia adalah pengaturan mengenai penataan, pengendalian, serta pembatasan penguasaan dan pemilikan tanah.

Draf RUU tersebut mengatur secara terperinci batas minimum dan maksimum penguasaan serta pemilikan tanah melalui serangkaian tahapan, mulai dari identifikasi, inventarisasi, verifikasi, hingga pengukuran ulang objek reforma agraria.

“Pembatasan penguasaan tanah menjadi poin yang sangat vital. Jangan sampai tanah hanya dikuasai oleh segelintir pihak, sementara petani yang membutuhkan lahan justru makin sulit mendapatkannya,” jelas Don Muzakir.

Ia meyakini bahwa penataan tersebut dapat mencegah monopoli penguasaan lahan serta memberikan ruang yang lebih adil bagi masyarakat yang membutuhkan tanah untuk keberlangsungan hidup dan usaha.

Secara teknis, draf RUU Pengaturan Reforma Agraria terdiri atas 16 bab dan 70 pasal. Ruang lingkup materinya mencakup pengaturan penguasaan dan pemilikan tanah, redistribusi dan restitusi, legalitas hak atas tanah, pemberdayaan masyarakat, penyelesaian konflik, hingga aspek kelembagaan.

Salah satu poin penting dalam kelembagaan adalah pembentukan Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN) yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden. BRAN diproyeksikan menangani seluruh penyelenggaraan reforma agraria, mulai dari perencanaan hingga evaluasi.

“BRAN harus benar-benar menjadi lembaga terpadu yang fokus menyelesaikan persoalan agraria. Jangan sampai petani harus berpindah-pindah dari satu instansi ke instansi lain hanya untuk mencari kepastian atas tanahnya,” tegas Don.

Selain BRAN, draf RUU juga mengamanatkan pembentukan Dewan Pengawas BRAN yang turut bertanggung jawab kepada Presiden guna menjamin akuntabilitas, transparansi, serta efektivitas pelaksanaan reforma agraria di lapangan.

DPN Tani Merdeka Indonesia berharap proses pembahasan RUU ini tidak hanya berhenti di ruang-ruang rapat parlemen, melainkan turut membuka ruang partisipasi publik yang luas.

Petani, buruh tani, nelayan, masyarakat adat, serta kelompok terdampak lainnya perlu diberikan kesempatan untuk menyampaikan kondisi riil di lapangan. Suara dan aspirasi dari akar rumput harus menjadi pertimbangan utama dalam penyusunan regulasi ini.

Continue Reading

Gorontalo

Resmi Dilantik! Erna Giasi Siap Nakhodai GOW Kabupaten Pohuwato Periode 2026–2031

Published

on

Pohuwato – Ketua terpilih Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Pohuwato, Erna Giasi, menegaskan komitmennya untuk membawa organisasi yang dipimpinnya semakin aktif mendukung pembangunan daerah serta memajukan gerakan pemberdayaan perempuan di Kabupaten Pohuwato.

Penegasan tersebut disampaikan Erna Giasi usai dirinya bersama jajaran pengurus resmi dilantik dan dikukuhkan sebagai Pengurus GOW Kabupaten Pohuwato periode 2026–2031.

Erna mengungkapkan, prosesi pelantikan dan pengukuhan ini menjadi momentum krusial setelah seluruh jajaran organisasi anggota sukses menggelar Musyawarah Daerah (Musda) sekitar satu bulan lalu.

“Setelah melaksanakan Musda kurang lebih satu bulan yang lalu, hari ini tibalah saatnya kami resmi dilantik dan dikukuhkan sebagai pengurus Gabungan Organisasi Wanita Kabupaten Pohuwato periode 2026–2031,” ujar Erna.

Usai resmi mengemban amanah, jajaran pengurus GOW Pohuwato dijadwalkan segera menggelar Rapat Kerja (Raker) guna menyusun serta mematangkan program-program kerja strategis yang akan dijalankan selama lima tahun ke depan.

Raker tersebut bakal menjadi pijakan awal dalam menyelaraskan visi, misi, dan persepsi seluruh elemen organisasi yang bernaung di bawah GOW Kabupaten Pohuwato.

“Kami akan segera melakukan rapat kerja untuk membahas program kerja. Ke depan, visi dan misi kami difokuskan pada upaya untuk terus bersinergi secara erat dengan pemerintah daerah,” terangnya.

Erna menegaskan bahwa GOW merupakan wadah sekaligus mitra strategis pemerintah daerah yang menaungi sebanyak 21 organisasi wanita di Kabupaten Pohuwato. Oleh sebab itu, kolaborasi harmonis dengan pemerintah menjadi kunci utama pelaksanaan agenda organisasi.

“Sebagai mitra pemerintah yang mengayomi 21 organisasi wanita, kami ingin terus bersinergi. Apa yang menjadi program prioritas pemerintah, tentu kami siap berkolaborasi dan mengambil bagian untuk mendukungnya,” tegas Erna.

Dalam menjalankan roda organisasi, GOW Kabupaten Pohuwato memiliki beberapa bidang kerja utama, antara lain bidang keagamaan, pendidikan, kesehatan, serta bidang ekonomi dan koperasi kerakyatan.

Menariknya, pada periode kepemimpinannya kali ini, Erna Giasi melakukan inovasi dengan menambah satu bidang baru, yakni Bidang Lingkungan dan Sosial.

Penambahan bidang tersebut ditujukan untuk memperluas jangkauan peran GOW agar dapat memberikan kontribusi nyata, khususnya dalam merespons isu-isu sosial dan kepedulian terhadap kelestarian lingkungan di wilayah Pohuwato.

Erna berharap amanah kepemimpinan ini dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab bersama seluruh pengurus dan organisasi anggota.

“Harapan saya, dengan amanah yang diberikan ini, insyaallah ke depan GOW Kabupaten Pohuwato akan berjalan semakin baik, makin bersinergi, dan tetap solid dalam satu tujuan,” ungkapnya.

Menurut Erna, muara utama dari seluruh program GOW adalah mendorong seluruh perempuan di Kabupaten Pohuwato agar makin mandiri, berdaya saing, dan mengambil peran aktif dalam panggung pembangunan daerah.

“Bagaimana perempuan-perempuan di Kabupaten Pohuwato bisa menjadi sosok yang berdaya dan hebat, demi terwujudnya masyarakat yang sejahtera serta Pohuwato yang makin maju,” pungkasnya.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler