Connect with us

News

Kritik Untuk Kebijakan Tunjangan Hari Raya

Published

on

Dr. Funco Tanipu., ST., M.A

Oleh : Dr. Funco Tanipu., ST., M.A
(Founder The Gorontalo Institute)

THR atau Tunjangan Hari Raya telah menjadi trending topik di social media, memenuhi semua timeline. THR lalu pada akhirnya menjadi perbincangan serius di hampir seluruh daerah di negeri ini.

KRONIK THR

Sejarahnya, THR di Indonesia diperjuangkan secara massif oleh Serikat Organisasi Buruh Seluruh Indonesia atau disingkat SOBSI. SOBSI adalah salah satu ormas yang berafiliasi ke Partai Komunis Indonesia.

Pada Maret tahun 1953, melalui Sidang Dewan Nasional II, SOBSI menyuarakan aspirasi kepada pemerintah agar semua buruh diberi THR sebesar satu bulan gaji. Desakan kuat dari SOBSI tersebut lalu membuat pemerintah pada 19 Maret 1954 menerbitkan PP No.27/ 1954 tentang persekot Hari Raya untuk PNS. Untuk para buruh, pemerintah mengeluarkan Surat Edaran nomor 3676/54 yang dikeluarkan Menteri Perburuhan S.M. Abidin dalam Kabinet Ali Sastroamidjojo I yang berkuasa dari 1953 hingga 1955.

Efek dominonya, sekitar tahun 1954 dan 1959, anggota PKI (yang didukung SOBSI ini) membengkak dari semula kurang dari 200.000 menjadi lebih dari 1,5 juta orang, yang terdiri dari buruh, petani, ormas perempuan, akademisi, seniman, pemuda, dan sebagainya.

KETIDAKADILAN THR

Salah satu polemik adalah soal ketidakadilan. Rupanya, lebih banyak profesi yang tidak memperoleh THR dibanding yang memperoleh THR.

Konsep THR dikhususkan untuk pegawai negeri sipil dan karyawan di perusahaan swasta yang telah bekerja selama 12 bulan untuk negeri. Profesi yang dimaksud adalah profesi yang bergerak di sektor formal.

Pertanyaannya, bagaimana profesi lain, termasuk di sektor informal, apakah mereka bukan sebagai pekerja dan dianggap tidak bekerja untuk negeri ini? Dan apakah warga negeri ini yang berprofesi lain dan informal itu tidak ikut berhari raya? Padahal, mereka ikut berkeringat untuk negeri ini.

Bagaimana keadilan untuk buruh tani, nelayan, peternak, tukang bentor hingga jutaan pembantu rumah tangga serta profesi lain?

Terkait hal ini, mesti ada kebijakan yang adil untuk semua yang dianggap “bekerja” untuk negeri ini.

THR DAN KONSUMERISME

Salah satu tujuan dari kebijakan THR pada konteks sosial adalah bagian dari mensubsidi pegawai negeri/swasta dalam menyambut tingginya kebutuhan jelang hari raya.

Namun, kecenderungannya malah ada tafsir baru soal hari raya, yakni soal hari raya yang konsumtif, yang sebenarnya menjauhkan dari substansi hari raya itu sendiri. Di sisi lain, konsep THR yang parsial dan tidak merata ini cenderung membangun jarak yang lebih renggang antara antara yang menerima THR dan tidak. Ada semacam peng-anak emas-an golongan tertentu dalam stratifikasi masyarakat.

Semoga tahun depan, ada desain kebijakan yang lebih adil dan merata soal THR. Desain kebijakannya bisa terkait peruntukkan, pemerataan, keadilan, sumber pembiayaan, pengukuran kinerja, akuntabilitas, transparansi, efektifitas, efisiensi, hingga dampak sosial-ekonomi seperti apa yang diharapkan dari kebijakan THR. Redesain kembali kebijakan THR ini menjadi urgen di tengah beban utang negara yang semakin hari semakin naik, dan pergeseran makna dan substansi hari raya.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Gorontalo

Tim Sar Berhasil Temukan Korban Hilang di Danau Limboto

Published

on

Gorontalo – Tim SAR gabungan berhasil menemukan Wani Toyi (53), seorang nelayan dari Dusun Lintalo, Kecamatan Tabongo, yang dilaporkan hilang setelah pergi mencari ikan di Danau Limboto pada Senin (13/01/2025). Korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia pada Selasa (14/01/2025) dini hari.

Wani Toyi diketahui berangkat mencari ikan pada Senin pagi pukul 07.00 WITA. Namun, hingga pukul 18.00 WITA, korban tidak kunjung kembali ke rumah. Keluarga yang melakukan pencarian di sekitar danau tidak menemukan tanda-tanda keberadaan korban.
Melalui Kepala Dusun Limehe Timur, keluarga melaporkan kejadian ini ke Polsek Tabongo, yang kemudian diteruskan ke Kantor Pencarian dan Pertolongan (SAR) Gorontalo.

Pada Selasa dini hari, Tim Rescue Kantor Pencarian dan Pertolongan Gorontalo segera bertindak dengan membawa peralatan pendukung, termasuk drone thermal, perahu karet, dan perahu nelayan. Setibanya di lokasi, tim berkoordinasi dengan aparat setempat dan potensi SAR lainnya.

“Sekitar pukul 02.20 dini hari, korban ditemukan pada koordinat 0°34’57.14″N – 122°58’8.27″E, sekitar 1,58 km dari lokasi awal kejadian,” ungkap perwakilan Tim SAR.

Korban segera dievakuasi ke dermaga dan diserahkan kepada pihak keluarga. Setelah itu, tim SAR gabungan melaksanakan debriefing dan mengusulkan operasi SAR untuk ditutup.

Operasi ini melibatkan berbagai pihak:

  • Tim Rescue KPP Gorontalo: 10 orang
  • Polsek Tabongo: 2 orang
  • IEA Gorontalo: 3 orang
  • Masyarakat setempat

Cuaca di lokasi kejadian dilaporkan cerah, mendukung upaya pencarian dan evakuasi.

Dengan keberhasilan penemuan dan evakuasi korban, operasi SAR secara resmi diusulkan untuk ditutup. Unsur-unsur yang terlibat dikembalikan ke satuannya masing-masing dengan ucapan terima kasih atas dedikasi dan kerja sama yang solid.

Semoga keluarga korban diberikan kekuatan dan ketabahan menghadapi kehilangan ini.

Continue Reading

Gorontalo

Bea Cukai dan Lanal Gorontalo Gagalkan Peredaran 103.000 Batang Rokok Ilegal Awal 2025

Published

on

Gorontalo – Bea Cukai Gorontalo bersama Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Gorontalo berhasil menggagalkan peredaran 103.000 batang rokok ilegal dalam operasi awal tahun 2025. Temuan ini diumumkan dalam Pers Rilis yang digelar di Aula Gedung Payungga, Mako Lanal Gorontalo, pada Selasa (14/01/2025).

Ade Zirwan, perwakilan Bea Cukai Gorontalo, mengungkapkan bahwa rokok ilegal yang ditindak adalah jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) dengan berbagai merek, ditemukan di wilayah Kabupaten Gorontalo dan Kabupaten Boalemo. Penindakan ini berhasil mengamankan potensi kehilangan cukai yang diperkirakan mencapai Rp 76.838.000,00, terdiri dari:

  • Kabupaten Boalemo: Rp 40.284.000,00
  • Kabupaten Pohuwato: Rp 36.554.000,00

Kapten Laut (PM) Rochmat Suprapto, Pjs. Palaksa Lanal Gorontalo, menegaskan komitmen Lanal Gorontalo dalam mendukung tugas Bea Cukai, khususnya terkait pengawasan dan penindakan di bidang cukai.

“Melalui kerja sama ini, Lanal Gorontalo dan Bea Cukai akan terus meningkatkan pertukaran informasi dan intelijen terkait peredaran barang ilegal,” ujar Kapten Rochmat.

Kerja sama ini mencakup pengawasan di jalur transportasi darat, laut, dan pelabuhan dalam wilayah kerja Lanal Gorontalo. Kapten Rochmat juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam mendukung upaya pemberantasan rokok ilegal.

Bea Cukai Gorontalo dan Lanal Gorontalo mengajak masyarakat untuk turut serta memerangi peredaran rokok ilegal dengan:

  1. Membeli rokok yang legal dan memeriksa pita cukai asli.
  2. Melaporkan indikasi peredaran rokok ilegal kepada Bea Cukai atau aparat penegak hukum (APH) terdekat.

“Langkah ini bukan hanya untuk mendukung penegakan hukum, tetapi juga melindungi potensi penerimaan negara dari sektor cukai,” tutup Ade Zirwan.

Operasi bersama ini menunjukkan efektivitas kolaborasi antarinstansi dalam menegakkan aturan cukai dan memberikan efek jera kepada pelaku peredaran barang ilegal di Gorontalo.

Continue Reading

Gorontalo

Program Makan Bergizi Gratis, Sulyanto : solusi masa depan bangsa

Published

on

Gorontalo – Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Sulyanto Pateda, yang juga merupakan ketua DPC Partai Gerindra Kota Gorontalo, menyatakan dukungannya terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dicanangkan oleh pemerintah pusat. Program ini, menurut Sulyanto, sangat strategis untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, khususnya bagi generasi muda di Gorontalo. Ia berkomitmen untuk turut mengawal implementasi program tersebut agar tepat sasaran dan berjalan sesuai tujuan.

Dalam pernyataannya, Sulyanto menegaskan pentingnya memastikan bahwa siswa-siswa sekolah sebagai penerima utama program ini mendapatkan manfaat nyata. “Program MBG bukan hanya soal memberikan makanan, tetapi juga membangun masa depan anak-anak kita melalui akses gizi yang memadai. Ini adalah investasi jangka panjang untuk mencetak generasi unggul,” ungkapnya saat di temui tim Barakati.id, Senin (06/01/2025).

Selain siswa, Sulyanto juga menyoroti dampak positif program ini bagi para petani lokal dan penyedia makanan. Ia menjelaskan bahwa MBG membuka peluang besar bagi petani untuk memasarkan hasil pertanian mereka secara langsung ke dapur-dapur program. “Dengan memprioritaskan hasil tani lokal, kita tidak hanya memastikan makanan bergizi, tetapi juga mendukung kesejahteraan petani. Ini adalah langkah konkrit untuk menggerakkan ekonomi daerah,” tambahnya.

Sebagai bagian dari tugas pengawasannya, Sulyanto berencana melakukan kunjungan lapangan secara rutin untuk memastikan dapur-dapur MBG di Gorontalo berjalan efektif. Ia menekankan pentingnya transparansi dalam penggunaan anggaran dan distribusi bahan pangan. “Kami tidak ingin ada penyimpangan yang bisa merusak niat baik program ini. DPRD akan bekerja sama dengan semua pihak agar pelaksanaannya berjalan bersih dan optimal,” tegasnya.

Program MBG ini juga, menurut Sulyanto, memberikan peluang usaha baru bagi para penyedia makanan lokal. Dengan standar gizi yang ketat, penyedia makanan didorong untuk meningkatkan kualitas layanan dan inovasi. “Ini adalah kesempatan bagi pelaku usaha lokal untuk berkembang sekaligus menjadi bagian dari solusi masalah gizi di masyarakat kita,” ujarnya.

Sulyanto menutup pernyataannya dengan harapan besar agar program MBG di Provinsi Gorontalo dapat menjadi model pelaksanaan terbaik di tingkat nasional. “Mari kita buktikan bahwa Gorontalo mampu menjalankan program ini dengan sukses, untuk masyarakat yang lebih sehat dan sejahtera,” pungkasnya.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler