Connect with us

News

Harga Plastik Meroket, Puan Dorong UMKM Beralih ke Kemasan Daun

Published

on

Jakarta – Meroketnya harga kemasan plastik hingga menyentuh persentase 30 sampai 80 persen sejak awal tahun 2026 rupanya memukul telak para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Kondisi ini paling dirasakan dampaknya oleh pedagang di sektor makanan dan minuman. Merespons jeritan para pedagang, yang juga banyak dilaporkan oleh berbagai media massa tepercaya tentang menipisnya margin keuntungan pengusaha warteg dan pedagang kue, Ketua DPR RI Puan Maharani menawarkan sebuah jalan keluar yang solutif.

Menurut Puan, kesulitan ekonomi akibat membengkaknya ongkos produksi ini sejatinya bisa diatasi dengan kembali melirik warisan kearifan lokal Nusantara. Ia mengusulkan agar para pelaku usaha mulai mempertimbangkan penggunaan bahan alami organik sebagai substitusi plastik yang makin menguras kantong.

“Harga plastik yang melonjak dan pasokan yang mulai sulit diperoleh menyebabkan pelaku usaha kecil semakin kesulitan dari sisi ekonomi. Di pendahulu kita dulu, penggunaan kemasan dari bahan alami seperti daun menjadi alternatif utama. Pedagang makanan atau pangan bisa kembali memanfaatkan kemasan ramah lingkungan seperti itu,” ujar Puan dalam keterangan tertulisnya.

Penggunaan dedaunan, seperti daun pisang maupun daun jati, sebagai wadah makanan sebenarnya sudah mengakar kuat dalam tradisi kuliner tanah air. Tradisi ini masih lestari pada hidangan seperti nasi liwet, gudeg, hingga lemper di berbagai daerah. Pembungkus alami ini tidak sekadar menekan biaya operasional, namun juga diyakini mampu mempertahankan kualitas cita rasa serta memberikan sentuhan aroma khas yang justru meningkatkan daya tarik produk di mata konsumen.

Lebih jauh, Ketua DPR ini memandang bahwa transisi menuju kemasan organik membawa nilai tambah yang melampaui sekadar urusan efisiensi dagang.

“Kemasan organik yang sarat terhadap kearifan lokal juga merupakan inovasi ekonomi kreatif. Selain mendukung warisan budaya Indonesia, kita juga turut mengkampanyekan gerakan ramah lingkungan,” tuturnya.

Gagasan ini juga selaras dengan misi global dalam mewujudkan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs). Mengutip pemaparan United Nations Environment Programme (UNEP) yang datanya juga kerap digaungkan oleh berbagai pemerhati lingkungan, ekosistem perairan dunia kini tengah berada dalam fase darurat. Setiap tahunnya, ada sekitar 19 hingga 23 juta ton limbah plastik yang mencekik lautan. Estimasinya, tak kurang dari 2.000 truk sampah plastik mencemari sungai, danau, dan laut setiap harinya.

Meski menyadari bahwa merubah pola konsumsi masyarakat dari kepraktisan plastik bukanlah hal yang bisa terjadi secara instan, Puan optimistis langkah kecil bisa menjadi permulaan yang apik. Hal ini bisa dimulai dari mengurangi pemakaian wadah sekali pakai bagi pembeli yang makan di tempat. Namun, ekosistem pendukung tetap mutlak diperlukan.

“Pada dasarnya masyarakat akan menyesuaikan kebiasaan yang ada. Apabila sistemnya mendukung, saya yakin bukan tidak mungkin bahan organik bisa menggantikan kemasan plastik sekali pakai,” ungkap Puan.

Sebagai penutup, ia mendesak adanya sinergi antar pemangku kebijakan, termasuk Kementerian Lingkungan Hidup (LH), Kementerian Pertanian (Kementan), Kementerian Perdagangan (Kemendag), dan Kementerian Ekonomi Kreatif, guna menjamin ketersediaan bahan baku organik yang terjangkau dan menciptakan regulasi yang suportif.

“Pemerintah perlu memfasilitasi kebutuhan pelaku usaha dan konsumen terhadap alternatif kemasan. DPR akan terus melakukan pengawasan sesuai tugas dan kewenangannya,” pungkas Puan.

Gorontalo

Marak Pengaplingan Lahan! Kawasan Hutan Taluditi Gorontalo Diduga Dirambah Warga Paleleh

Published

on

Gorontalo – Kawasan hutan di wilayah Kecamatan Taluditi, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, mendadak menjadi sorotan publik. Sejumlah titik di kawasan hutan yang seharusnya berada dalam pengawasan ketat pemerintah diduga telah dikapling dan dikuasai oleh sekelompok warga yang disinyalir berasal dari wilayah Paleleh, Desa Baturata dan Kuala Besar.

Berdasarkan penelusuran media di lapangan, aktivitas pembukaan lahan serta penguasaan fisik di sejumlah titik kawasan hutan mulai terlihat marak. Kendati demikian, hingga kini belum diketahui secara pasti peruntukan maupun motif utama di balik pengaplingan lahan tersebut.

Kondisi tersebut kian memicu keprihatinan publik lantaran ditemukannya indikasi aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di beberapa lokasi. Aktivitas tambang ilegal tersebut disinyalir telah mengoperasikan alat berat jenis ekskavator untuk pengerukan material bumi.

Persoalan ini tak sekadar menyangkut klaim penguasaan lahan oleh kelompok warga tertentu. Lebih dari itu, masuknya aktivitas pertambangan tanpa izin di dalam kawasan hutan berpotensi besar menimbulkan dampak kerusakan lingkungan yang masif serta memicu konsekuensi hukum yang serius, mengingat kegiatan tersebut berlangsung tanpa izin resmi dan pengawasan instansi berwenang.

Kondisi ini lantas memicu pertanyaan kritis dari kalangan masyarakat terkait sejauh mana efektivitas pengawasan yang dilakukan instansi kehutanan dan aparat penegak hukum setempat. Publik mempertanyakan bagaimana aktivitas perambahan dan penggunaan alat berat dapat masuk dan beroperasi di kawasan yang semestinya mendapat perlindungan hukum.

Kawasan hutan merupakan aset negara yang terikat oleh regulasi ketat dan bukan merupakan ruang bebas yang dapat dikapling maupun dikelola secara sepihak. Oleh sebab itu, setiap indikasi pembukaan lahan secara ilegal maupun aktivitas PETI semestinya segera direspons melalui peninjauan langsung dan pemeriksaan komprehensif oleh instansi terkait.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang mengenai kepastian status kawasan, identitas oknum yang menguasai lahan, maupun kebenaran atas dugaan aktivitas PETI di lokasi tersebut.

Tim redaksi masih berupaya mengonfirmasi serta menunggu klarifikasi resmi dari aparat penegak hukum, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta instansi terkait guna memastikan fakta hukum di lapangan.

Seluruh pihak yang disebut maupun diduga terlibat dalam berita ini tetap memiliki hak koreksi dan hak jawab sesuai ketentuan perundang-undangan. Prinsip praduga tak bersalah (presumption of innocence) tetap dikedepankan sebelum adanya penetapan resmi melalui proses hukum yang sah dari pihak berwenang.

Continue Reading

Gorontalo

Ditinggal Kosong Semalam! Sekretariat Jurnalis Gorontalo Dibobol Maling

Published

on

Gorontalo – Sekretariat Jurnalis Gorontalo yang berlokasi di Jalan Taman Hiburan 2, Kelurahan Wongkaditi Barat, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo, disatroni kawanan pencuri. Sejumlah barang inventaris, mulai dari perangkat speaker hingga tabung gas, raib digondol pelaku.

Aksi pencurian tersebut baru diketahui pada Senin (28/9/2026) sore, sekitar pukul 17.00 WITA.

Ketua Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Wilayah Gorontalo, Melki Gani, mengungkapkan bahwa kejadian pertama kali ditemukan oleh seorang wartawan bernama Lukman yang hendak mendatangi sekretariat pada sore hari.

Saat tiba di lokasi, Lukman mendapati pipa yang tersambung pada mesin pompa air (dap) sudah dalam kondisi terpotong. Namun, pelaku gagal membawa kabur unit mesin air tersebut lantaran dudukan mesin telah diperkuat dengan coran semen.

Curiga dengan kondisi tersebut, Lukman lantas memeriksa ruang kerja utama di lantai dua bangunan dan menemukan perangkat speaker Noise Wireless milik sekretariat telah hilang dari tempatnya.

“Selain speaker, kabel tembaga sepanjang kurang lebih 10 meter serta satu buah tabung gas ukuran 5 kilogram juga ikut dibawa kabur oleh pelaku,” ujar Melki, Senin (28/9/2026).

Melki menjelaskan, sebelum peristiwa terjadi, sejumlah jurnalis masih sempat berkumpul dan beraktivitas di sekretariat pada Minggu (27/9/2026) malam hingga pukul 23.30 WITA. Setelah seluruh jurnalis pulang, bangunan tersebut ditinggalkan dalam keadaan kosong.

“Sekretariat ini memang sering ditinggalkan dan tidak ada penjaga khusus. Tapi untuk area ruang kerja biasanya selalu kami kunci,” terang Melki.

Diduga kuat aksi pencurian berlangsung pada Senin dini hari. Pelaku diperkirakan masuk dengan cara membobol pintu depan ruang kerja yang hanya terkunci menggunakan grendel di bagian dalam. Kondisi celah ventilasi di atas pintu diduga kuat dimanfaatkan pelaku untuk menjangkau dan menggeser grendel tersebut dari luar.

“Pintu yang menggunakan gembok luar itu hanya di bagian samping. Sedangkan pintu depan hanya terkunci dari dalam menggunakan grendel. Jadi sangat memungkinkan pelaku membuka grendel pintu atas melalui celah ventilasi,” jelasnya.

Akibat insiden pembobolan ini, kerugian materil diperkirakan mencapai Rp4 juta. Pihaknya telah melaporkan kasus pencurian tersebut ke Mapolsek Kota Utara. Petugas kepolisian setempat juga telah turun ke lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna mengumpulkan bukti dan mengidentifikasi pelaku.

Peristiwa pencurian di Sekretariat Jurnalis Gorontalo ini bukanlah yang pertama kali terjadi. Pada tahun 2024 lalu, aksi serupa pernah terjadi di lokasi yang sama, di mana pelaku berhasil membawa kabur satu unit mesin air serta satu set meja dan kursi kantor.

Continue Reading

Bone Bolango

Terkendala Pohon Tumbang! Tim SAR Evakuasi Warga Lemas di Air Terjun Lombongo

Published

on

Gorontalo – Tim SAR Gabungan berhasil mengevakuasi seorang warga yang ditemukan dalam kondisi lemas di sekitar jalur menuju Air Terjun Lombongo, Desa Lombongo, Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo, Minggu (27/09/2026).

Korban diketahui bernama Suparman (46), warga Kelurahan Wongkaditi Barat, Kota Gorontalo. Laporan mengenai keberadaan korban diterima oleh Kantor Pencarian dan Pertolongan (SAR) Gorontalo pada sore hari dari Ferdi, seorang pengelola Balai Taman Nasional Bogani Nani Wartabone (TNBNW).

Sebelumnya, sekitar pukul 17.00 WITA, Ferdi menerima laporan dari warga di lokasi yang melihat korban terbaring lemas di sekitar area air terjun. Setelah memastikan kondisi Suparman yang membutuhkan penanganan khusus, pihak pengelola langsung menghubungi command center Kantor SAR Gorontalo untuk meminta bantuan evakuasi.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Kantor SAR Gorontalo segera berkoordinasi dengan Balai TNBNW. Tim Rescue kemudian menggelar pengarahan (briefing) singkat dan bergerak menuju lokasi kejadian di Desa Lombongo menggunakan kendaraan Rescue Car Type II dengan membawa perlengkapan medis serta peralatan evakuasi.

Setibanya di lokasi, tim berkoordinasi dengan personel Taman Nasional setempat sebelum menyisir rute menuju titik keberadaan korban di Air Terjun Lombongo.

Petugas yang berhasil menjangkau lokasi langsung memberikan penanganan medis awal untuk menstabilkan kondisi fisik korban. Selanjutnya, Suparman dievakuasi menggunakan tandu menyusuri jalur darat hingga ke pemukiman di Desa Lombongo, sebelum dipulangkan ke kediaman keluarganya.

Kepala Kantor SAR Gorontalo, Heriyanto, menjelaskan bahwa proses evakuasi di lapangan menghadapi rintangan fisik yang cukup berat.

“Dalam proses evakuasi, tim menghadapi sejumlah kendala di lapangan, di antaranya ketiadaan jaringan komunikasi serta banyaknya pohon tumbang di sepanjang jalur. Namun alhamdulillah, setelah kurang lebih lima jam, proses evakuasi berjalan aman tanpa insiden,” ujar Heriyanto.

Heriyanto menambahkan bahwa korban telah diserahterimakan kepada pihak keluarga dalam keadaan selamat. Operasi penyelamatan ini melibatkan unsur sinergis dari personel Basarnas, Balai TNBNW, keluarga korban, serta warga masyarakat setempat.

Dengan terevakuasinya korban dan diserahkannya kepada pihak keluarga, seluruh rangkaian Operasi SAR di Air Terjun Lombongo resmi dinyatakan ditutup.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler