Connect with us

DPRD PROVINSI

DPRD PROVINSI Provinsi Dukung Penuh Pembentukan Kabupaten/Kota Kreatif

Published

on

DEPROV – Deklarasi Pembentukan Kabupaten/Kota Kreatif dan Pengukuhan Komite Ekonomi Kreatif Provinsi Gorontalo mendapatkan dukungan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo. Langkah ini dinilai bisa menumbuhkan geliat dan memajukan ekonomi kreatif.

Demikian disampaikan ketua komisi III DPRD Provinsi Gorontalo Thomas Mopili saat menghadiri Deklarasi Pembentukan Kabupaten/Kota Kreatif dan Pengukuhan Komite Ekonomi Kreatif Provinsi Gorontalo, di Aula Bank Indonesia perwakilan Gorontalo, (10/5/2023).

“Kami dari DPRD Provinsi tentu mendukung dan akan memberikan dukungan baik secara politis maupun anggaran untuk kemajuan pariwisata di provinsi Gorontalo,” ungkap Thomas.

Thomas mengatakan deklarasi pembentukan Kabupaten/kota kreatif menjadi suatu hal yang menggembirakan, dengan harapan hal tersebut menjadi titik awal perkembangan pariwisata yang ada di Kabupaten/kota yang ada provinsi Gorontalo.

“Jadi hari ini Gorontalo bergembira dengan diadakannya deklarasi kabupaten/kota kreatif, mudah-mudahan ini akan menjadi titik mula perkembangan pariwisata yang ada di Kabupaten/kota se provinsi Gorontalo,” ujar Thomas.

Thomas sendiri merasa bangga karena pemerintah pusat dalam hal ini kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif akan mensuport sejumlah anggaran ke Provinsi Gorontalo.

“ini menjadi satu kebanggaan dan harus di sambut baik oleh seluruh dinas pariwisata Kabupaten/kota dan bupati/wali kota, untuk provinsi tentu kami akan mengawal itu,” jelas Thomas.

Lebih lanjut Thomas menegaskan pihaknya akan terus mengawasi dan mendorong para pelaku usaha kreatif terutama yang bergerak di industri perhotelan agar terus mengikuti perkembangan yang ada di dunia pariwisata untuk para wisatawan baik yang di dalam maupun di luar negeri.

“Kami tentunya akan terus mengawal semua kemajuan dalam dunia perhotelan kami akan coba memetakkan itu mana yang lebih kita dorong habis-habisan,” Pungkasnya.

Advertorial

Sah Jadi Perda! DPRD Provinsi Gorontalo Setujui Perubahan Aturan Pajak dan Retribusi Daerah

Published

on

DEPROV – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Keputusan strategis tersebut diambil melalui Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo dalam rangka Pembicaraan Tingkat II yang digelar di Ruang Rapat Utama DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (7/9/2026).

Pengesahan perubahan regulasi ini menjadi pijakan penting dalam menata ulang sistem pendapatan daerah. Kendati demikian, DPRD menegaskan bahwa upaya mengoptimalkan penerimaan daerah harus berjalan selaras dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, efektivitas, serta mengutamakan kepentingan masyarakat.

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Idrus M.T. Mopili. Agenda ini turut dihadiri Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah, perwakilan BPK dan BPKP, Kanwil Ditjen Perbendaharaan, Kanwil Kementerian Hukum, serta jajaran pejabat Pemerintah Provinsi Gorontalo.

Dalam forum tersebut, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Gorontalo memaparkan laporan akhir hasil pembahasan Ranperda yang telah melalui tahapan panjang. Pembahasan dilakukan secara intensif bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis, dilanjutkan proses harmonisasi bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum, hingga kunjungan kerja dan studi komparasi ke sejumlah instansi luar daerah demi menyempurnakan materi muatan regulasi.

Anggota Pansus DPRD Provinsi Gorontalo, Kristina Udoki, menegaskan bahwa perubahan Perda ini tidak boleh dipandang semata-mata dari kacamata peningkatan angka penerimaan kas daerah. Menurutnya, regulasi ini harus menjadi instrumen pembenahan tata kelola pendapatan agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh publik.

“Perubahan Perda ini tidak hanya diarahkan untuk meningkatkan penerimaan daerah, tetapi juga memastikan pengelolaan pendapatan dilakukan secara transparan, akuntabel, efektif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Kristina saat membacakan laporan Pansus.

Ia menambahkan, penyesuaian aturan pajak dan retribusi daerah pada akhirnya akan bersentuhan langsung dengan berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, pelaku usaha, hingga masyarakat luas sebagai penggerak ekosistem penerimaan daerah. Oleh karena itu, pengelolaan pendapatan yang terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan menjadi poin krusial yang ditekankan DPRD.

DPRD berharap, peningkatan penerimaan daerah tidak berhenti pada capaian angka di atas kertas, melainkan dikelola secara tepat guna dan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk percepatan pembangunan serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

Dengan diterimanya persetujuan pada Pembicaraan Tingkat II ini, Ranperda PDRD selanjutnya memasuki tahapan penetapan sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan.

Langkah ini diharapkan mampu memperkuat fondasi struktur fiskal Pemerintah Provinsi Gorontalo, sekaligus mewujudkan tata kelola pendapatan daerah yang tertib, transparan, dan berpihak pada kesejahteraan warga Gorontalo.

Continue Reading

Advertorial

Temui Pemuda di Jalan Dewi Sartika: Siasat Sulyanto Pateda Tampung Ide Segar Generasi Muda

Published

on

DPROV – Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) I Kota Gorontalo, Sulyanto Pateda, mengambil langkah progresif dalam menjaring suara konstituen. Anggota DPRD Provinsi Gorontalo tersebut menggelar agenda jaring aspirasi reses masa persidangan ketiga tahun anggaran 2026 dengan menempatkan kelompok pemuda sebagai pilar peserta utama di Jalan Dewi Sartika, Kota Gorontalo, Rabu (01/07/2026).

Aktivasi reses ini didesain sebagai wadah inkubasi gagasan bagi masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menyuarakan secara langsung barisan aspirasi, kritik konstruktif, serta ekspektasi makro terkait akselerasi pembangunan daerah ke meja parlemen.

Dalam forum tersebut, Sulyanto menegaskan bahwa entitas pemuda memegang peranan geopolitik dan sosiologis yang strategis dalam menentukan arah kompas pembangunan Gorontalo ke depan. Baginya, produk regulasi serta kebijakan anggaran yang digodok hari ini wajib berpihak dan mengakomodasi potensi serta ruang tumbuh generasi muda.

“Cetak biru masa depan daerah ini berada di pundak para pemuda. Oleh karena itu, saya sengaja meluangkan waktu khusus untuk mendengarkan langsung apa yang menjadi kegelisahan, harapan, kebutuhan, serta ide-ide segar mereka demi kemajuan Provinsi Gorontalo,” ujar Sulyanto Pateda di hadapan massa reses.

Politisi senior ini menjamin, seluruh kluster aspirasi yang telah dihimpun sepanjang pelaksanaan reses akan dikompilasi secara rigid menjadi dokumen pokok pikiran (pokir) dewan. Dokumen tersebut nantinya akan diperjuangkan secara ketat dalam meja pembicaraan program kerja dan rancangan kebijakan bersama pihak eksekutif di DPRD Provinsi Gorontalo.

Di samping menjaring keluhan, Sulyanto secara aktif memotivasi barisan pemuda Kota Gorontalo agar memutus kultur pasif sebagai penonton pembangunan. Ia mendorong pemuda untuk bertransformasi menjadi aktor penggerak lewat stimulasi aksi sosial, penguatan literasi pendidikan, ekspansi dunia kewirausahaan, hingga optimalisasi program pengembangan kapasitas diri (self-development).

Pertemuan tersebut berjalan dinamis dengan format dialog dua arah yang interaktif. Kalangan muda yang hadir memanfaatkan momentum langka ini untuk membedah potret persoalan riil yang menjerat pemuda perkotaan saat ini, sekaligus menyodorkan draf usulan taktis agar mendapat intervensi anggaran dari pemerintah daerah dan DPRD.

Melalui penutupan agenda reses ini, Sulyanto berharap simpul komunikasi vertikal antara konstituen akar rumput—khususnya kelompok pemuda—dengan para wakil rakyat dapat terus terawat secara konsisten. Sinergitas yang linier ini dinilai menjadi kunci utama agar setiap produk kebijakan yang lahir dari gedung parlemen benar-benar presisi menjawab kebutuhan riil masyarakat.

Continue Reading

Advertorial

Serentak se-Indonesia, Petani Gorontalo Tanam Jagung Awal Kuartal 2026

Published

on

Gorontalo – Sebagai langkah mendukung program swasembada pangan nasional, kegiatan Tanam Raya Jagung Serentak Kuartal I Tahun 2026 digelar pada Sabtu, 7 Maret 2026 di lahan pertanian Dusun Teladan, Desa Isimu Selatan, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo.

Agenda ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia dan dirangkaikan dengan Zoom Meeting bersama Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si, yang diikuti jajaran Polda dan Polres dari berbagai daerah.

Acara di Gorontalo turut dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah dan unsur Forkopimda, antara lain Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo yang mewakili Gubernur, Kapolda GorontaloWakapolda GorontaloKasrem 133/Nani Wartabone, serta Bupati Gorontalo. Hadir pula unsur TNI–Polripimpinan OPD provinsi dan kabupatencamatkepala desa, serta masyarakat setempat yang antusias mengikuti kegiatan tersebut.

Dalam kesempatan itu, Anggota Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo Hamzah Idrus hadir mewakili Ketua DPRD Provinsi Gorontalo. Ia menyampaikan dukungan penuh DPRD terhadap program pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan nasional, khususnya melalui peningkatan produksi jagung sebagai komoditas unggulan daerah.

Hamzah menegaskan bahwa DPRD berkomitmen untuk terus bersinergi dengan pemerintah pusat, pemerintah daerah, TNI–Polri, serta para petani demi tercapainya target swasembada pangan nasional.
“Program ini tidak hanya memperkuat ketahanan pangan, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan petani dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” ujarnya di sela kegiatan.

Sementara itu, dalam sambutannya melalui Zoom Meeting, Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si menjelaskan bahwa penanaman jagung serentak ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Republik Indonesia untuk memperkuat ketahanan dan kemandirian pangan nasional.

Kapolri menyebutkan bahwa kebutuhan jagung nasional terus meningkat, baik untuk konsumsi masyarakat, bahan baku industri, maupun pakan ternak. Pemerintah menargetkan perluasan lahan tanam hingga 1 juta hektare guna mendorong produksi dan ketersediaan jagung di dalam negeri.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor—antara pemerintah, TNI–Polri, kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dunia perbankan, dan kelompok tani—agar program ini berjalan optimal dan memberikan dampak langsung terhadap kesejahteraan petani.

Rangkaian kegiatan di lokasi dimulai dengan pembukaan acara dan doa bersama, dilanjutkan sambutan Kapolri secara daring, kemudian penanaman jagung simbolisfoto bersama, serta diakhiri dengan buka puasa bersama para tamu undangan dan masyarakat setempat.

Program Tanam Raya Jagung Serentak Kuartal I Tahun 2026 menjadi bagian dari upaya strategis pemerintah memperkuat ketahanan pangan nasional, meningkatkan produksi jagung sebagai bahan pangan alternatif, bahan baku industri, serta pakan ternak. Selain itu, program ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani lokal.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler