Connect with us

News

Hari ini 31 Pasien Covid19 Dinyatakan Sembuh di Gorontalo

Published

on

Foto antara

GORONTALO-Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Gorontalo, merilis kasus baru pasien positif Covid-19 di Gorontalo, Selasa (23/6). Juru Bicara Tim Gugus Tugas Covid-19 dr. Triyanto Bialangi mengatakan, ada ketambahan kasus baru pasien positif sebanyak 6 orang.

Meski begitu ada pula pasien yang dinyatakan sembuh sebanyak 31 orang dari 147 spesimen PCR negatif yang diperiksa di Balai POM Gorontalo.

Menurut Triyanto, sebelumnya pihaknya menerima hasil pemeriksaan 154 spesimen.

“Di mana 31 diantaranya dinyatakan sembuh, spesimen positif 7 orang, 1 pasien lama, dan pasien baru sebanyak 6 orang” ungkap dr. Triyanto Bialangi

Triyanto menjelaskan, pasien-pasien sembuh tersebut di antaranya pasien 61 AAA Perempuan 13 tahun, hasil swab keempat dan kelima PCRnya negatif, keadaan umum baik, dan dirawat selama 26 hari.

Pasien 62 SK Perempaun 55 tahun, hasil swab kelima dan keenam PCRnya negatif, keadaan umum baik, dan dirawat selama 26 hari.
Pasien 70 HB Perempuan 49 tahun, hasil swab keempat dan kelima PCRnya negatif, keadaan umum baik, dan dirawat selama 23 hari.

Pasien 72 ZM Laki-laki 24 tahun, hasil swab keempat dan kelima PCRnya negatif, keadaan umum baik, dan dirawat selama 23 hari.
Pasien 87 FU Laki-laki 28 tahun, hasil swab ketiga dan keempat PCRnya negatif, keadaan umum baik, dan dirawat selama 23 hari.

Pasien 92 ZS Lak-laki 37 tahun, hasil swab keempat dan kelima PCRnya negatif, keadaan umum baik, dan dirawat selama 23 hari.
Pasien 159 ASB Perempuan 21 tahun, hasil swab kedua dan ketiga PCRnya negatif, keadaan umum baik, dan dirawat selama 12 hari.

Pasien 164 RI Perempuan 30 tahun, hasil swab kedua dan ketiga PCRnya negatif, keadaan umum baik, dan dirawat selama 12 hari.
Pasien 165 MFKB Laki-laki 6 tahun, hasil swab kedua dan ketiga PCRnya negatif, keadaan umum baik, dan dirawat selama 12 hari.

Pasien 166 MFDB Laki-laki 10 tahun, hasil swab kedua dan ketiga PCRnya negatif, keadaan umum baik, dan dirawat selama 12 hari.
Pasien 167 FRP Perempuan 5 tahun, hasil swab kedua dan ketiga PCRnya negatif, keadaan umum baik, dan dirawat selama 12 hari.

Pasien 173 HGT Laki-laki 57 tahun, hasil swab kedua dan ketiga PCRnya negatif, keadaan umum baik, dan dirawat selama 11 hari.
Pasien 174 TJP Laki-laki 35 tahun, hasil swab kedua dan ketiga PCRnya negatif, keadaan umum baik, dan dirawat selama 11 hari.

Pasien 184 EML Perempuan 25 tahun, hasil swab kedua dan ketiga PCRnya negatif, keadaan umum baik, dan dirawat selama 11 hari.
Pasien 188 IMS Laki-laki 37 tahun, hasil swab kedua dan ketiga PCRnya negatif, keadaan umum baik, dan dirawat selama 9 hari.

Pasien 189 SHS Perempuan 29 tahun, hasil swab kedua dan ketiga PCRnya negatif, keadaan umum baik, dan dirawat selama 9 hari.
Pasien 190 IWM Perempuan 26 tahun, hasil swab kedua dan ketiga PCRnya negatif, keadaan umum baik, dan dirawat selama 9 hari.

Pasien 191 RAK Perempuan 24 tahun, hasil swab kedua dan ketiga PCRnya negatif, keadaan umum baik, dan dirawat selama 9 hari.
Pasien 192 IWH Laki-laki 46 tahun, hasil swab kedua dan ketiga PCRnya negatif, keadaan umum baik, dan dirawat selama 9 hari.

Pasien 193 ROT Perempuan 46 tahun, hasil swab kedua dan ketiga PCRnya negatif, keadaan umum baik, dan dirawat selama 9 hari.
Pasien 194 SFG Perempuan 24 tahun, hasil swab kedua dan ketiga PCRnya negatif, keadaan umum baik, dan dirawat selama 9 hari.

Pasien 195 MFPG Laki-laki 24 tahun, hasil swab kedua dan ketiga PCRnya negatif, keadaan umum baik, dan dirawat selama 9 hari.
Pasien 196 DLL Perempuan 21 tahun, hasil swab kedua dan ketiga PCRnya negatif, keadaan umum baik, dan dirawat selama 9 hari.

Pasien 197 SKM Laki-laki 24 tahun, hasil swab kedua dan ketiga PCRnya negatif, keadaan umum baik, dan dirawat selama 9 hari.
Pasien 198 SFS Perempuan 36 tahun, hasil swab kedua dan ketiga PCRnya negatif, keadaan umum baik, dan dirawat selama 9 hari.

Pasien 199 THS Perempuan 24 tahun, hasil swab kedua dan ketiga PCRnya negatif, keadaan umum baik, dan dirawat selama 9 hari.
Pasien 201 EFS Laki-laki 24 tahun, hasil swab kedua dan ketiga PCRnya negatif, keadaan umum baik, dan dirawat selama 9 hari.

Pasien 205 RSL Perempuan 50 tahun, hasil swab kedua dan ketiga PCRnya negatif, keadaan umum baik, dan dirawat selama 9 hari.
Pasien 207 IYD Perempaun 41 tahun, hasil swab kedua dan ketiga PCRnya negatif, keadaan umum baik, dan dirawat selama 9 hari.

Pasien 217 HL Laki-laki8 58 tahun, hasil swab kedua dan ketiga PCRnya negatif, keadaan umum baik, dan dirawat selama 9 hari.
Pasien 218 KP Laki-laki 51 tahun, hasil swab kedua dan ketiga PCRnya negatif, keadaan umum baik, dan dirawat selama 8 hari.

Sementara untuk pasein positif baru masing-masing pasien 232, SZH Laki-laki 49 tahun, Kelurahan Heledulaa Selatan, Kecamatan Kota Timur Kota Gorontalo, pasien ini hasil tracking dari pasien 161 SAMW dan 162 SOS. Hasil swab positif dan sementara di rujuk ke karantina pemda.

Pasien 233, FDL Laki-laki 43 tahun, Kelurahan Tomulobutao, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo, pasien ini hasil tracking dari pasien 161 dan 162. Keadaan umum baik sementara di rujuk ke karantina pemda.
Pasien 234, RSB Laki-laki 24 tahun, Pasien ini hasil tracking dari pasien 161 dan 162. Hasil swab positif dan sementara di rujuk ke karantina pemda.

Pasien 235, YHS Laki-laki 29 tahun, Kelurahan Heledulaa Selatan, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo, pasien ini hasil tracking dari pasien 161 dan 162. Keadaan umum baik, dan sementara di rujuk ke karantina pemda.

Pasien 236, ZA Laki-laki 41 tahun, Keluran Tenda, Kecamatan Hulondalangi, Kota Gorontalo, pasien ini hasil tracking dari pasien 161 dan 162. Hasil swab positif dan sementara di rujuk ke karantina pemda.

Pasien 237, RAK Laki-laki, Desa Alale Kecamatan Suwawa Tengah, Kabupaten Bone Bolango, pasien ini hasil tracking dari pasien 161 dan 162. Sementara di rujuk ke karantina pemda.

Hingga saat ini kasus positif Covid-19 di Provinsi Gorontalo, total sebanyak 237 orang, dengan jumlah yang sembuh 174 orang, meninggal 8 orang. dalam perawatan 49 orang, sementara persiapan rujukan 6 oran

Gorontalo

Tak Main-Main! Aktivis Pohuwato Tegur Keras Ritel Modern Soal Sampah

Published

on

Pohuwato – Aktivis Pohuwato, Isjayanto Doda, mengeluarkan pernyataan keras yang ditujukan kepada seluruh perusahaan ritel modern seperti Alfamart, Indomaret, dan jaringan ritel lainnya agar tidak seenaknya melanggar aturan pemerintah daerah, terutama terkait pengelolaan sampah dan kelestarian lingkungan.

Pernyataan itu mencuat setelah adanya dugaan kelalaian salah satu gerai Alfamart di Desa Palopo, Kecamatan Marisa, yang kedapatan membiarkan tumpukan sampah menumpuk di area sekitar toko, bahkan diduga dibakar sendiri oleh pihak pengelola gerai.

Menurut informasi dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pohuwato, tindakan tersebut jelas melanggar ketentuan pengelolaan persampahan dan berpotensi menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan. Mulai dari pencemaran tanah, terganggunya estetika kota, hingga polusi udara yang dapat membahayakan kesehatan warga. Ironisnya, lokasi ritel tersebut berada di pusat Kota Marisa, kawasan yang seharusnya menjadi etalase kebersihan dan wajah Kabupaten Pohuwato.

Isjayanto menilai kejadian itu sebagai bentuk ketidakpatuhan dan arogansi sebagian ritel modern yang datang ke daerah hanya untuk mengejar keuntungan tetapi abai terhadap aturan yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

“Mereka datang berinvestasi di daerah ini, tapi jangan coba-coba mengotori dan mengabaikan aturan. Pemerintah sudah membuat regulasi, dan semua perusahaan wajib mematuhi. Kejadian di Palopo itu bukti sikap semena-mena yang tidak bisa dibiarkan,” tegas Isjayanto.

Ia mendesak pemerintah daerah, khususnya DLH Pohuwato, untuk menindak tegas setiap perusahaan ritel yang terbukti melanggar aturan persampahan. Menurutnya, jika dibiarkan, perilaku seperti itu akan menjadi preseden buruk bagi perusahaan lain dan pada akhirnya merugikan masyarakat serta lingkungan sekitar.

“Kami berharap pemerintah tidak ragu memberikan sanksi. Kalau perusahaan besar yang terang-terangan melanggar saja tidak ditindak, maka yang kecil-kecil juga akan ikut semaunya,” tambahnya.

Isjayanto menegaskan, setiap investor yang datang dan berusaha di Kabupaten Pohuwato wajib menghormati regulasi daerah, mematuhi standar pengelolaan lingkungan, dan ikut menjaga kebersihan, bukan justru menjadi sumber persoalan baru.

Kasus dugaan pelanggaran pengelolaan sampah oleh gerai ritel di Palopo ini kini menjadi sorotan publik dan memicu desakan luas agar pengawasan terhadap ritel modern diperketat, terutama yang beroperasi di kawasan padat penduduk dan pusat kota.

Continue Reading

Gorontalo

Warga Geram! Aksi Tidak Pantas di Kawasan Tangga 2000 Jadi Sorotan

Published

on

Gorontalo – Masyarakat Gorontalo kembali digemparkan oleh beredarnya sebuah video amatir berdurasi 1 menit 44 detik yang memperlihatkan aksi tidak senonoh dua sejoli di kawasan wisata Tangga 2000, Kota Gorontalo. Rekaman tersebut viral di berbagai platform media sosial dan menjadi perbincangan hangat di kalangan warganet maupun masyarakat setempat.

Dalam video yang diduga direkam oleh pengunjung lain itu, tampak sepasang muda-mudi melakukan tindakan yang tidak pantas di area ruang publik yang dikenal sebagai salah satu destinasi wisata unggulan di Kota Gorontalo. Aksi tersebut menuai reaksi keras dan kecaman dari warga, karena dianggap melanggar norma kesusilaan serta mencoreng citra kawasan wisata.

Sejumlah warga menilai, kejadian ini menunjukkan perlunya pengawasan lebih ketat di area publik, khususnya di lokasi wisata yang ramai dikunjungi masyarakat. Mereka juga berharap pemerintah daerah bersama aparat keamanan segera mengambil langkah tegas untuk mencegah kasus serupa kembali terulang.

“Tempat wisata seharusnya menjadi ruang rekreasi keluarga, bukan untuk tindakan yang melanggar norma. Kami berharap ada patroli rutin agar area ini tetap aman dan nyaman,” ujar salah satu warga yang ditemui di sekitar lokasi.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian belum mengeluarkan pernyataan resmi mengenai identitas maupun proses penyelidikan terhadap dua sejoli yang diduga terlibat dalam video viral tersebut. Meski demikian, berbagai kalangan mendesak aparat penegak hukum segera menindaklanjuti kasus ini guna menjaga ketertiban serta moralitas di ruang publik Kota Gorontalo.

Continue Reading

Gorontalo

Kecelakaan Mengerikan! Marsanda, Mahasiswa Unipo, Tewas di Tempat

Published

on

Pohuwato – Kecelakaan maut kembali terjadi di wilayah Kabupaten Pohuwato. Seorang mahasiswa Universitas Pohuwato (Unipo) asal Kecamatan Lemito, Marsanda Kasim Totoyi (21), meninggal dunia setelah sepeda motor yang dikendarainya terlindas truk di ruas Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di kawasan trotoar Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo.

Peristiwa tragis ini terjadi pada Kamis (11/12/2025) sekitar pukul 14.40 Wita. Saat kejadian, korban diketahui mengendarai sepeda motor DB 2375 LD bersama rekannya, Hawa (19), warga Desa Omayuwa, Kecamatan Randangan.

Menurut informasi sementara, sepeda motor yang dikemudikan Marsanda bergerak dari arah simpang empat Polsek Marisa menuju simpang Blok Plan. Karena salah satu jalur jalan ditutup akibat adanya kegiatan, korban bersama rekannya beralih ke jalur kanan untuk melanjutkan perjalanan.

Di jalan lurus beraspal tersebut, Marsanda berupaya menyalip sebuah dump truck yang berada di depannya. Namun pada saat bersamaan, dari arah berlawanan muncul truk bernomor polisi DN 8893 KB yang dikemudikan Daniel Lumenta (49), warga Kabupaten Minahasa Selatan, Sulawesi Utara.

Melihat truk dari arah berlawanan, korban diduga panik dan kehilangan kendali. Sepeda motor pun oleng lalu terjatuh ke arah kanan jalan. Dalam hitungan detik, truk yang dikemudikan Daniel melindas tubuh korban hingga tewas di tempat kejadian.

Akibat benturan keras tersebut, Marsanda mengalami luka fatal di bagian kepala dan tubuh, sementara rekannya Hawa mengalami luka-luka dan segera dilarikan ke RSUD Bumi Panua Pohuwato untuk mendapatkan perawatan medis.

Jenazah korban kemudian dievakuasi oleh warga bersama petugas kepolisian sebelum dibawa ke rumah duka di Kecamatan Lemito. Peristiwa ini sontak mengundang keprihatinan warga sekitar dan keluarga besar Universitas Pohuwato.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kepolisian Resor (Polres) Pohuwato masih melakukan penyelidikan serta menunggu hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna mengungkap penyebab pasti kecelakaan maut tersebut.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler