News
Hari ini 31 Pasien Covid19 Dinyatakan Sembuh di Gorontalo
Published
6 years agoon
GORONTALO-Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Gorontalo, merilis kasus baru pasien positif Covid-19 di Gorontalo, Selasa (23/6). Juru Bicara Tim Gugus Tugas Covid-19 dr. Triyanto Bialangi mengatakan, ada ketambahan kasus baru pasien positif sebanyak 6 orang.
Meski begitu ada pula pasien yang dinyatakan sembuh sebanyak 31 orang dari 147 spesimen PCR negatif yang diperiksa di Balai POM Gorontalo.
Menurut Triyanto, sebelumnya pihaknya menerima hasil pemeriksaan 154 spesimen.
“Di mana 31 diantaranya dinyatakan sembuh, spesimen positif 7 orang, 1 pasien lama, dan pasien baru sebanyak 6 orang” ungkap dr. Triyanto Bialangi
Triyanto menjelaskan, pasien-pasien sembuh tersebut di antaranya pasien 61 AAA Perempuan 13 tahun, hasil swab keempat dan kelima PCRnya negatif, keadaan umum baik, dan dirawat selama 26 hari.
Pasien 62 SK Perempaun 55 tahun, hasil swab kelima dan keenam PCRnya negatif, keadaan umum baik, dan dirawat selama 26 hari.
Pasien 70 HB Perempuan 49 tahun, hasil swab keempat dan kelima PCRnya negatif, keadaan umum baik, dan dirawat selama 23 hari.
Pasien 72 ZM Laki-laki 24 tahun, hasil swab keempat dan kelima PCRnya negatif, keadaan umum baik, dan dirawat selama 23 hari.
Pasien 87 FU Laki-laki 28 tahun, hasil swab ketiga dan keempat PCRnya negatif, keadaan umum baik, dan dirawat selama 23 hari.
Pasien 92 ZS Lak-laki 37 tahun, hasil swab keempat dan kelima PCRnya negatif, keadaan umum baik, dan dirawat selama 23 hari.
Pasien 159 ASB Perempuan 21 tahun, hasil swab kedua dan ketiga PCRnya negatif, keadaan umum baik, dan dirawat selama 12 hari.
Pasien 164 RI Perempuan 30 tahun, hasil swab kedua dan ketiga PCRnya negatif, keadaan umum baik, dan dirawat selama 12 hari.
Pasien 165 MFKB Laki-laki 6 tahun, hasil swab kedua dan ketiga PCRnya negatif, keadaan umum baik, dan dirawat selama 12 hari.
Pasien 166 MFDB Laki-laki 10 tahun, hasil swab kedua dan ketiga PCRnya negatif, keadaan umum baik, dan dirawat selama 12 hari.
Pasien 167 FRP Perempuan 5 tahun, hasil swab kedua dan ketiga PCRnya negatif, keadaan umum baik, dan dirawat selama 12 hari.
Pasien 173 HGT Laki-laki 57 tahun, hasil swab kedua dan ketiga PCRnya negatif, keadaan umum baik, dan dirawat selama 11 hari.
Pasien 174 TJP Laki-laki 35 tahun, hasil swab kedua dan ketiga PCRnya negatif, keadaan umum baik, dan dirawat selama 11 hari.
Pasien 184 EML Perempuan 25 tahun, hasil swab kedua dan ketiga PCRnya negatif, keadaan umum baik, dan dirawat selama 11 hari.
Pasien 188 IMS Laki-laki 37 tahun, hasil swab kedua dan ketiga PCRnya negatif, keadaan umum baik, dan dirawat selama 9 hari.
Pasien 189 SHS Perempuan 29 tahun, hasil swab kedua dan ketiga PCRnya negatif, keadaan umum baik, dan dirawat selama 9 hari.
Pasien 190 IWM Perempuan 26 tahun, hasil swab kedua dan ketiga PCRnya negatif, keadaan umum baik, dan dirawat selama 9 hari.
Pasien 191 RAK Perempuan 24 tahun, hasil swab kedua dan ketiga PCRnya negatif, keadaan umum baik, dan dirawat selama 9 hari.
Pasien 192 IWH Laki-laki 46 tahun, hasil swab kedua dan ketiga PCRnya negatif, keadaan umum baik, dan dirawat selama 9 hari.
Pasien 193 ROT Perempuan 46 tahun, hasil swab kedua dan ketiga PCRnya negatif, keadaan umum baik, dan dirawat selama 9 hari.
Pasien 194 SFG Perempuan 24 tahun, hasil swab kedua dan ketiga PCRnya negatif, keadaan umum baik, dan dirawat selama 9 hari.
Pasien 195 MFPG Laki-laki 24 tahun, hasil swab kedua dan ketiga PCRnya negatif, keadaan umum baik, dan dirawat selama 9 hari.
Pasien 196 DLL Perempuan 21 tahun, hasil swab kedua dan ketiga PCRnya negatif, keadaan umum baik, dan dirawat selama 9 hari.
Pasien 197 SKM Laki-laki 24 tahun, hasil swab kedua dan ketiga PCRnya negatif, keadaan umum baik, dan dirawat selama 9 hari.
Pasien 198 SFS Perempuan 36 tahun, hasil swab kedua dan ketiga PCRnya negatif, keadaan umum baik, dan dirawat selama 9 hari.
Pasien 199 THS Perempuan 24 tahun, hasil swab kedua dan ketiga PCRnya negatif, keadaan umum baik, dan dirawat selama 9 hari.
Pasien 201 EFS Laki-laki 24 tahun, hasil swab kedua dan ketiga PCRnya negatif, keadaan umum baik, dan dirawat selama 9 hari.
Pasien 205 RSL Perempuan 50 tahun, hasil swab kedua dan ketiga PCRnya negatif, keadaan umum baik, dan dirawat selama 9 hari.
Pasien 207 IYD Perempaun 41 tahun, hasil swab kedua dan ketiga PCRnya negatif, keadaan umum baik, dan dirawat selama 9 hari.
Pasien 217 HL Laki-laki8 58 tahun, hasil swab kedua dan ketiga PCRnya negatif, keadaan umum baik, dan dirawat selama 9 hari.
Pasien 218 KP Laki-laki 51 tahun, hasil swab kedua dan ketiga PCRnya negatif, keadaan umum baik, dan dirawat selama 8 hari.
Sementara untuk pasein positif baru masing-masing pasien 232, SZH Laki-laki 49 tahun, Kelurahan Heledulaa Selatan, Kecamatan Kota Timur Kota Gorontalo, pasien ini hasil tracking dari pasien 161 SAMW dan 162 SOS. Hasil swab positif dan sementara di rujuk ke karantina pemda.
Pasien 233, FDL Laki-laki 43 tahun, Kelurahan Tomulobutao, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo, pasien ini hasil tracking dari pasien 161 dan 162. Keadaan umum baik sementara di rujuk ke karantina pemda.
Pasien 234, RSB Laki-laki 24 tahun, Pasien ini hasil tracking dari pasien 161 dan 162. Hasil swab positif dan sementara di rujuk ke karantina pemda.
Pasien 235, YHS Laki-laki 29 tahun, Kelurahan Heledulaa Selatan, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo, pasien ini hasil tracking dari pasien 161 dan 162. Keadaan umum baik, dan sementara di rujuk ke karantina pemda.
Pasien 236, ZA Laki-laki 41 tahun, Keluran Tenda, Kecamatan Hulondalangi, Kota Gorontalo, pasien ini hasil tracking dari pasien 161 dan 162. Hasil swab positif dan sementara di rujuk ke karantina pemda.
Pasien 237, RAK Laki-laki, Desa Alale Kecamatan Suwawa Tengah, Kabupaten Bone Bolango, pasien ini hasil tracking dari pasien 161 dan 162. Sementara di rujuk ke karantina pemda.
Hingga saat ini kasus positif Covid-19 di Provinsi Gorontalo, total sebanyak 237 orang, dengan jumlah yang sembuh 174 orang, meninggal 8 orang. dalam perawatan 49 orang, sementara persiapan rujukan 6 oran
You may like
-
GOW Pohuwato bersama TP.PKK Pohuwato Menggelar Gebyar Vaksinasi
-
Tempat Ibadah “Masjid Agung Baiturahim” Kota Gorontalo Bakal Layani Vaksinasi Warga
-
Hari ini (11/7), 29 Orang Dinyatakan Positif Corona di Gorontalo
-
Kasus Sembuh Corona di Gorontalo Terus Meningkat. Edisi 2 Juli Bertambah 12 Orang
-
13 Pasien Sembuh dan 6 Kasus Baru dalam Laporan Gugus Tugas Gorontalo 30 Juni
-
Kasus Corona Gorontalo Terus Turun, Rabu (24/6), Pasien Sembuh Bertambah Tujuh Orang
News
Prabowo Instruksikan Migrasi Gas ke Kompor Listrik Dipercepat
Published
5 hours agoon
15/03/2026
NEWS – Di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (5/3/2026), sebuah langkah ambisius dirajut demi melepas jerat ketergantungan energi. Presiden Prabowo Subianto tegas menginstruksikan jajarannya, termasuk Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dan Kepala BPI Danantara Rosan Roeslani, untuk memacu transisi dari elpiji ke kompor listrik. Manuver ini merupakan respons atas kerentanan fluktuasi harga migas global, sekaligus upaya meredam lonjakan impor yang kian membebani fiskal negara.
Sinergi lintas kementerian pun dipantik agar migrasi energi ini tak sekadar wacana. Sebuah Satgas percepatan transisi yang dikoordinasikan Bahlil langsung dibentuk untuk eksekusi lapangan. Sementara itu, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi disiagakan guna meramu landasan riset perguruan tinggi. Mengonfirmasi mandat krusial tersebut, Menteri Brian Yuliarto menyatakan secara lugas, “Kita diminta (Presiden Prabowo) mempercepat bagaimana kompor listrik itu bisa menggantikan kompor dari elpiji,” tuturnya usai pertemuan.
Desakan untuk beralih dari elpiji ini sejatinya lahir dari kalkulasi ekonomi yang mendesak. Melansir analisis dari berbagai media, pergeseran ini adalah langkah krusial untuk mereduksi triliunan rupiah uang negara yang terkuras oleh subsidi energi tahunan. Mewujudkan kemandirian ini ditargetkan tak memakan waktu lama. Sesuai tenggat waktu Presiden, revolusi energi dapur—yang juga diiringi percepatan PLTS dan motor listrik—harus terealisasi utuh paling lambat tiga hingga empat tahun ke depan.
News
Nelayan Temukan 25KG Narkotika Jenis Kokain Terdampar di Pantai Selayar
Published
8 hours agoon
15/03/2026
NEWS – Deru ombak di pesisir Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, membawa temuan mengejutkan berupa 25 kilogram kokain murni yang diduga kuat dari kartel Kolombia. Paket mematikan ini ditemukan warga secara bertahap di hamparan pasir Kecamatan Bontosikuyu dan Bontomanai. Menurut catatan Kompas, perairan selatan Sulawesi ini memang kerap menjadi titik buta incaran sindikat internasional lantaran garis pantainya yang panjang dan sepi.
Penemuan beruntun tersebut seketika memicu aparat penegak hukum menyisir area perairan secara berlapis. Kemasan identik menandakan puluhan kilogram kokain ini bersumber dari satu jaringan pengiriman skala besar yang gagal. “Barang seperti itu diduga kalau dia hanyut berarti paketnya banyak, curiganya begitu, makanya Kapolres minta dicari lagi, akhirnya dapat lagi,” jelas Aipda Suardi mengenai insting jajarannya yang terus memperluas pencarian.
Kini, seluruh barang bukti tersebut tak lagi berserakan dan telah dievakuasi ke Markas Polda Sulawesi Selatan di Makassar untuk uji forensik. Melansir laporan CNN Indonesia, kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN) saat ini berkolaborasi memetakan jalur perairan internasional yang dilalui kapal pengangkut tersebut. Meski kurirnya belum diringkus, temuan ini berhasil memutus satu rantai distribusi mematikan sindikat global di gerbang laut Nusantara.
Gorontalo
HAM Dibahas, Lingkungan Rusak: Warga Palopo Hidup di Tengah Krisis Tambang Ilegal
Published
15 hours agoon
14/03/2026
Pohuwato – Polemik kerusakan lingkungan akibat aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Bulangita kembali mencuat ke permukaan. Sorotan publik menguat setelah digelarnya kegiatan penguatan kapasitas Hak Asasi Manusia (HAM) di Desa Palopo, Kecamatan Marisa—wilayah yang justru menjadi salah satu lokasi terdampak langsung dari aktivitas tambang ilegal tersebut.
Kabid Lingkungan LSM LABRAK, Andika Lamusu, menilai kegiatan sosialisasi HAM di desa itu menyimpan ironi besar. Menurutnya, sulit diterima akal sehat jika masyarakat diajari soal hak asasi manusia, sementara hak mereka atas lingkungan hidup yang bersih dan sehat justru diabaikan.
“Ini ironi yang sangat nyata. Desa Palopo merupakan salah satu wilayah yang merasakan langsung dampak PETI Bulangita. Lingkungan rusak, ekosistem terganggu, dan masyarakat menghadapi ancaman terhadap ruang hidup mereka. Dalam konteks ini, rakyat bukan hanya korban tambang ilegal, tetapi juga korban pelanggaran HAM,” tegas Andika.
Ia menambahkan, dari perspektif hukum, kerusakan lingkungan yang mengancam kelangsungan hidup masyarakat merupakan pelanggaran terhadap hak konstitusional warga negara.
“Konstitusi kita jelas. Pasal 28H UUD 1945 menjamin hak setiap orang untuk mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat. Ketika aktivitas tambang ilegal dibiarkan dan negara gagal menghentikannya, yang terlanggar bukan hanya regulasi pertambangan, tetapi juga hak dasar masyarakat,” ujarnya.
Menurut Andika, persoalan PETI Bulangita tidak bisa lagi dipandang semata sebagai pelanggaran administratif atau aktivitas ekonomi ilegal. Dampak sosial, ekologis, dan kemanusiaan dari kegiatan itu sudah semakin nyata dan meluas.
“Jika sungai tercemar, lahan rusak, dan masyarakat kehilangan ruang hidup, maka yang kita hadapi bukan sekadar masalah tambang, melainkan krisis lingkungan sekaligus krisis kemanusiaan. Negara tidak cukup hadir lewat seminar atau sosialisasi belaka—negara harus hadir melalui penegakan hukum yang tegas,” kata Andika.
Ia menegaskan bahwa penanganan PETI merupakan kewenangan aparat penegak hukum dan menjadi tanggung jawab bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Pohuwato.
“Undang-Undang Minerba telah mengatur dengan tegas bahwa penambangan tanpa izin merupakan tindak pidana. Karena itu, Kapolres dan Forkopimda harus menunjukkan keberpihakan nyata kepada masyarakat dengan menghentikan aktivitas PETI yang merusak lingkungan,” tegasnya lagi.
Andika mengingatkan, jika situasi ini terus dibiarkan, maka kegiatan sosialisasi HAM di wilayah terdampak tambang hanya akan tampak sebagai simbolisme belaka—jauh dari realitas penderitaan masyarakat.
“Jangan sampai rakyat dijejali teori tentang HAM, sementara hak mereka atas lingkungan hidup yang sehat justru dirampas oleh aktivitas tambang ilegal yang tidak pernah benar-benar ditertibkan,” pungkasnya.
Polemik PETI Bulangita sendiri sebelumnya telah memicu desakan kuat dari masyarakat agar aparat penegak hukum dan pemerintah daerah bersikap lebih tegas. Kerusakan lingkungan yang ditimbulkan disebut sudah meluas ke berbagai wilayah di Kabupaten Pohuwato, termasuk desa-desa di sekitar kawasan aktivitas tambang tersebut.
Prabowo Instruksikan Migrasi Gas ke Kompor Listrik Dipercepat
Nelayan Temukan 25KG Narkotika Jenis Kokain Terdampar di Pantai Selayar
HAM Dibahas, Lingkungan Rusak: Warga Palopo Hidup di Tengah Krisis Tambang Ilegal
Bukan Sekadar Formalitas! Adhan Dambea Lakukan Langkah Konkret untuk ASN
Belajar Feelings and Emotions, Cara Kreatif Asah Kecerdasan Emosional Siswa Pesisir
Tertib Administrasi! Pemkab Pohuwato Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadan
Pemuda Bergerak: Karang Taruna Patriot Bilungala Kukuhkan Silaturahmi
Tak Tinggal Diam! Dugaan Pelecehan dan Pelanggaran Kerja Alfamidi Dilaporkan ke Disnaker
Suara Tradisi di Tengah Zaman: Koko’o Bilungala Tetap Berdentum Tanpa Sound System
Resmi Maret 2026! DPD PSI Gorontalo Siap Dikukuhkan
PKK GELAR JAMBORE PKK TINGKAT KABUPATEN GORUT
Kota Gorontalo Peringkat kedua Internet Paling Ngebutt se-Indonesia
PIMPIN RAPAT PENYERAPAN PROGRAM, BUPATI PUAS HASIL EVALUASI
PEMKAB GORUT BERIKAN BANTUAN RP. 1 JUTA/ORANG UNTUK JAMAAH CALON HAJI
Dua Kepala Desa Di copot Bupati
Terpopuler
-
Gorontalo3 months agoJIKA 100 TAHUN LAGI ORANG MENCARI GORONTALO 2025
-
Gorontalo3 months agoBerawal dari Arahan Wali Kota, Kelurahan Biawao Raih Juara Pemungutan PBB-P2
-
Advertorial3 months agoBukan Sekadar Imbauan! Wali Kota Gorontalo Tegas Larang Petasan di Malam Tahun Baru
-
Gorontalo3 months agoPotret Ironi Wisata Gorontalo, Akses ke Molowahu Rusak Parah
-
Advertorial4 weeks agoTertib Administrasi! Pemkab Pohuwato Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadan
-
Gorontalo2 months agoAnggaran Menyusut, BLT Desa Duano Ikut Terpangkas
-
Gorontalo2 months agoJanji Potong Jari Berbuah Nyata? Ka Kuhu Ditetapkan Tersangka
-
kabupaten pohuwato2 months agoDiduga Korsleting, Kebakaran Hanguskan Bangunan Asrama Santri di Popayato Barat
