Connect with us

Gorontalo

Ini Dia Nama Cagub Gorontalo Yang Disebut Oleh GERINDRA

Published

on

Wahidin Ishak juru bicara Partai GERINDRA Gorontalo

Gorontalo – DIAM- diam menghanyutkan. Setelah meng-Gubernur-kan pasangan Gusnar Ismail – Idah Saidah di provinsi Gorontalo, kini partai GERINDRA yang dibesut oleh Prabowo Subianto men-spill beberapa nama yang mungkin akan dia Gubernur-kan pada Pemilu Daerah di tahun 2031 mendatang.

“Yang pasti GERINDRA akan memperhatikan 3 hal politis sebagai berikut: kader GERINDRA, punya elektabilitas dan punya ongkos untuk pemenangan Pilgub,” kata Wahidin Ishak, juru bicara GERINDRA Gorontalo.

Haruskah cagub dibebani dengan ongkos pilgub? Ingat lho, Elnino Mohi Ketua GERINDRA Gorontalo jadi anggota DPD RI dan jadi anggota DPR RI tanpa mengeluarkan duit sepeser pun. Prabowo terpilih jadi Presiden-RI juga tanpa membeli satu suara pun. “Beda dong… Elnino dan Prabowo itu sudah mempunyai anugerah dari Tuhan. Kita tidak bisa samakan mereka dengan orang-orang kayak kita yang harus memikirkan ongkos kampanye,” tutur Wahidin Ishak.

Menurutnya sudah ada beberapa nama yang telah dikantongi GERINDRA untuk dicagubkan oleh partai itu. “Kira-kira ada 8 nama lah…,” tegasnya

Menurut Wahidin, di deretan nama-nama besar GERINDRA itu ada nama anggota DPR RI Elnino Mohi, Adhan Dambea yang sedang jadi Walikota Gorontalo, Saipul Mbuinga yang sedang menjabat Bupati Pohuwato, mantan Danrem Gorontalo Amrin Ibrahim, Amanda Katili, serta Ketua GERINDRA Gorontalo, dan lain-lain. Jangan tanya soal itu lah… Pilgub masih lama… Tahun 2029 masih ada penunjukan Plt Gubernur–ditunjuk oleh Presiden-RI, dlsb. Tanyakan hal yang lain saja,” pinta Wahidin.

Secara pokok, kata Wahidin, pasangan Pilgub dibicarakan bersama partai-partai koalisi. “Soal siapa yang jadi cagub dan siapa yang jadi cawagub itu ditentukan oleh koalisi dengan berbagai partai lain. Kalau GERINDRA pasti mengajukan kadernya. Tapi pemasangan kan ditandatangani oleh koalisi parpol. Intinya, soal ini tidak bisa dipilih sendiri karena kita menghargai suara dari semua parpol yang mau berkoalisi dengan GERINDRA. Kita tentu tidak menginginkan partai-partai politik itu kita minta tandatangan hanya saat pencalonan saja. Itu…habis manis sepah dibuang. GERINDRA menghindari hal seperti itu,” begitu penjelasan panjang lebar Wahidin.

Menurut Wahidin, di Pilkada setiap parpol punya kadernya sendiri untuk diusung di Pilkada. “Dan concern GERINDRA bukanlah pada Pilgub tapi pada Pilwako dan Pilbup. Kami sedang bahas soal itu walaupun Pilgub yaah penting juga sih….” ungkapnya.

Pada prinsipnya, GERINDRA Gorontalo akan menyesuaikan dengan peraturan Pilkada yang berlaku pada saatnya. “Tidak ada gunanya kita bahas semua ini kalau Pilkada dilakukan oleh DPRD kan…iya kan… Tunggu saja kepastian aturannya. GERINDRA akan menyesuaikan,” tandas Wahidin yang sekarang adalah staf ahli di DPRD Kota Gorontalo.

Gorontalo

Menakar Fungsi Kontrol di DPRD Kota Gorontalo

Published

on

Oleh : Zulfikar M Tahuru

Kita tentu tidak sedang ingin menuduh DPRD Kota Gorontalo periode sekarang lemah dalam fungsi kontrol. Tuduhan seperti itu membutuhkan riset yang serius dan alat ukur yang tepat—berapa kali rapat pengawasan digelar, seberapa banyak rekomendasi ditindaklanjuti, dan sejauh mana kritik DPRD berpengaruh terhadap kebijakan publik.

Namun kalau melihat “apa yang tampak di mata publik”, sulit untuk tidak mengatakan bahwa DPRD periode ini terlihat pasif, bahkan redup. Tidak ada dinamika politik yang hidup, tidak ada perdebatan yang tajam antara wakil rakyat dan pemerintah kota. Yang muncul justru kesan bahwa semua sejalan, semua setuju, semua aman. Padahal, dalam demokrasi, kesepakatan tanpa perdebatan sering kali pertanda bahwa fungsi kontrol sedang padam.

Memang, sepanjang satu tahun masa kepemimpinan Wali Kota Adhan Dambea (Februari–Oktober 2025), ada beberapa catatan resmi dari DPRD yang menunjukkan fungsi kontrol masih berjalan, meski tidak konsisten dan cenderung bersifat sektoral.

Berikut rangkuman sikap dan pernyataan resmi DPRD Kota Gorontalo yang terekam publik:

  • 12 Juni 2025 — Banggar menyoroti ketidakhadiran TAPD dalam rapat KUPA-PPAS dan mempertanyakan penurunan anggaran Rp17 miliar.
  • 5 Mei 2025 — Komisi III mengkritisi Dinas PUPR terkait jalan rusak di Kota Utara.
  • 29 Juli 2025 — Fraksi Gerindra menyampaikan kritik dalam pandangan fraksi atas LKPJ APBD 2024.
  • 29 Juli 2025 — DPRD membentuk Pansus RPJMD 2025–2030, di mana Ketua DPRD menegaskan perlunya kritik atas kebijakan tak pro-rakyat.
  • 16 September 2025 — Komisi II mendesak penegakan pajak restoran, hotel, sewa alat berat, dan parkir di mal.
  • 6 Oktober 2025 — Ketua DPRD mengingatkan Pemkot soal dampak pemotongan TKD Rp127 miliar.
  • 8 Oktober 2025 — Fraksi PDIP menyoroti penataan parkir agar berkeadilan dan tertib.
  • 21 Oktober 2025 — Komisi II membahas dugaan pengusiran Satgas PAD dan lemahnya penagihan PBB.
  • 27–28 Oktober 2025 — Komisi III mendesak penataan kabel dan tiang telekomunikasi yang semrawut.

Beberapa langkah di atas menunjukkan DPRD masih melakukan fungsi pengawasan, namun mayoritas bersifat administratif dan tidak menimbulkan dampak politik yang nyata. Tidak ada perdebatan terbuka di ruang publik, tidak ada sikap tegas terhadap kebijakan yang dinilai membingungkan rakyat, seperti penutupan jalan dan pelarangan UMKM berjualan di trotoar.

Padahal isu UMKM di trotoar itu kini menjadi perdebatan paling hangat di kota ini. Publik terbelah: sebagian menganggap trotoar perlu ditertibkan, tapi tidak sedikit pula yang mendukung walikota karena mendukung usaha rakyat kecil yang sedang berjuang bertahan hidup.
Di tengah hiruk-pikuk opini masyarakat itu, DPRD seolah menghilang dari panggung perdebatan publik. Tak ada dengar pendapat, tak ada pertemuan resmi, tak ada suara politik yang menyejukkan.

Lalu publik pun bertanya, apakah mereka tidak peduli, atau takut melawan Wali Kota?

Pertanyaan ini mungkin tidak nyaman, tapi wajar dilontarkan ketika lembaga legislatif kehilangan keberanian untuk berdiri di antara rakyat dan kekuasaan. Fungsi kontrol tidak harus berarti melawan pemerintah, tapi diam ketika rakyat gelisah adalah bentuk kegagalan moral.

DPRD seharusnya hadir — bukan hanya di kursi paripurna, tapi di tengah denyut persoalan warga. Karena rakyat tidak butuh DPRD yang sekadar hanya duduk, mereka butuh DPRD yang berdiri dan bersuara.
Dan dari semua yang bisa kita nilai hari ini, mungkin bukan kekurangan data yang membuat DPRD tampak lemah — tapi kekurangan nyali.

Dalam sistem pemerintahan daerah, DPRD adalah penjaga keseimbangan antara kekuasaan dan kepentingan rakyat. Ketika suara dewan hilang dalam isu-isu yang menyentuh kehidupan masyarakat kecil—seperti nasib pedagang UMKm di trotoar atau kebijakan yang menekan ekonomi rakyat—maka yang hilang bukan hanya fungsi kontrol, tapi juga rasa percaya publik kepada wakilnya.
Dan di titik itulah, demokrasi di tingkat lokal mulai kehilangan makna.

Continue Reading

Gorontalo

Dari Ejekan Jadi Kekerasan: Siswa SMP Diintimidasi dan Dipukul Kakak Kelas

Published

on

Pohuwato – Dunia pendidikan kembali tercoreng oleh kasus dugaan perundungan atau bullying. Kali ini, peristiwa memilukan tersebut terjadi di SMP Negeri 3 Duhiadaa, Kabupaten Pohuwato, dan menimpa seorang siswa kelas VII yang diduga menjadi korban kekerasan fisik serta verbal dari kakak kelasnya, berinisial AL (kelas IX).

Insiden ini diduga bermula dari ejekan pelaku terhadap kondisi orang tua korban yang memiliki keterbatasan fisik. Tidak terima orang tuanya dihina, korban menanggapi perkataan tersebut, namun pelaku justru melampiaskan amarahnya dengan meninju korban di bagian mata hingga lebam dan bahkan meludahi korban di depan teman-temannya.

Menurut keterangan Onal, ayah korban, tindakan pelaku bukan kali pertama terjadi. Sebelumnya, pelaku sudah pernah membuli anaknya dan sempat ditegur oleh pihak sekolah. Namun, perilaku itu kembali terulang.

“Dia (pelaku) sudah pernah dipanggil dan dibawa ke dewan sekolah untuk membuat pernyataan agar berhenti membuli. Tapi sekarang diulangi lagi. Anak saya dipukul di mata, diludahi, dan dihina karena orang tuanya,” ungkap Onal saat dihubungi Barakati.id, Minggu (02/11/2025).

Onal menambahkan, insiden terakhir terjadi di rumah salah satu teman anaknya bernama E. Saat itu, pelaku menghampiri korban dan langsung melakukan pemukulan tanpa alasan jelas. Korban yang sempat berusaha membela diri malah mendapat perlakuan kasar berulang.

Akibat peristiwa ini, korban mengalami luka dan telah menjalani visum di rumah sakit. Keluarga korban melaporkan dugaan tindak kekerasan tersebut ke Polres Pohuwato, dan kini kasus tengah ditangani oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).

“Kami sudah lapor ke polisi dan hasil visum sudah keluar. Kami hanya ingin ada keadilan, supaya anak-anak lain tidak mengalami hal serupa,” tegas Onal.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak sekolah maupun kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan kasus tersebut. Tim Barakati.id masih berupaya mengonfirmasi pihak berwenang untuk memperoleh penjelasan lebih lanjut.

Continue Reading

Gorontalo

Menyongsong Peran Saka 2025: Kwarnas Kukuhkan Sangker sebagai Garda Utama Kegiatan

Published

on

Gorontalo – Pengukuhan Sangga Kerja (Sangker) Peran Saka Nasional 2025 menjadi momentum penting bagi para relawan muda Gerakan Pramuka dalam menegaskan komitmen dan tanggung jawab sebelum melaksanakan tugas di bumi perkemahan.

Sebanyak 200 sangga kerja resmi dikukuhkan sebagai tenaga pelaksana utama dalam penyelenggaraan Peran Saka Nasional 2025 di Gorontalo, Sabtu (01/11/2025). Prosesi ini menandai kesiapan penuh para anggota dalam menjalankan fungsi mereka selama kegiatan berlangsung.

Wakil Ketua Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka Bidang Binawasa, Rahman Syah, menegaskan bahwa pengukuhan tidak hanya bersifat seremoni, tetapi juga menjadi penegasan moral dan institusional.

“Pengukuhan ini adalah penanda bahwa mereka resmi dan pantas mengemban tanggung jawab. Ini menjadi titik balik bagi para Sangker untuk melaksanakan tugas sebenarnya dengan disiplin dan dedikasi,” ujarnya.

Rahman menambahkan, pengukuhan tersebut merupakan bentuk pengakuan tertinggi dari pimpinan Kwarnas terhadap kompetensi dan kesiap-siagaan para sangga kerja di bawah komando Gubernur Perkemahan.

“Ini juga menjadi bukti bahwa mereka telah dinilai layak dan siap melaksanakan tugas di bawah pimpinan Gubernur Perkemahan,” kata Rahman Syah.

Sementara itu, Ketua Dewan Kerja Nasional (DKN), Raihan Sujata, memberikan apresiasi atas kesiapan Gorontalo sebagai tuan rumah Peran Saka Nasional 2025. Menurutnya, rangkaian persiapan berjalan lancar dengan sentuhan inovasi dan semangat kolaboratif.

“Alhamdulillah, kami sudah beberapa kali melaksanakan kegiatan di berbagai daerah. Setiap daerah memiliki karakter dan budaya berbeda, namun Gorontalo menunjukkan kesiapan yang luar biasa,” ujar Raihan.

Ia menegaskan, semangat dan inovasi penyelenggaraan tahun ini sejalan dengan visi Gerakan Pramuka untuk melahirkan generasi yang tangguh, mandiri, dan berjiwa pengabdian.

“Di Peran Saka 2025 ini, inovasi yang kita hadirkan selaras dengan semangat yang ingin kita gaungkan. Alhamdulillah, tuan rumah dan seluruh perangkat telah menyiapkan segalanya dengan sangat baik,” tandasnya.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler