Connect with us

Kota Gorontalo

Ini Yang Disampaikan Wali kota Marten Taha Saat Membuka FGD

Published

on

Wali kota Gorontalo, Marten Taha membuka pelaksanaan Focus Grup Discussion (FGD) Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah || Foto istimewa

KOTA GORONTALO – Wali kota Gorontalo, Marten Taha membuka pelaksanaan Focus Grup Discussion (FGD) Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah undang-undang nomor 1 tahun 2022, di Aston Hotel, (17/10/22).

Wali Kota Marten Taha mengatakan, kegiatan FGD ini bertujuan untuk mendapatkan masukan-masukan dan solusi dalam pengelolaan pajak dan retribusi daerah berdasarkan peraturan daerah sebagai landasan hukum bagi pemerintah daerah untuk melaksanakan pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah di Kota Gorontalo.

Menurutnya, Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang HKPD menggabungkan dua undang-undang menjadi satu peraturan perundang-undangan dengan mencabut undang-undang Nomor 33 tahun 2004 tentang perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

“Serta undang-undang nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sehingga terjadi beberapa perubahan dalam pelaksanaannya dan hari ini kita akan fokus pada Rancangan peraturan daerah tentang pajak daerah dan retribusi daerah,” Jelasnya.

Masih lanjut Marten, Hadirnya undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 diharapkan mampu memperkuat reformasi perpajakan dan retribusi daerah melalui penyederhanaan jenis pajak dan retribusi untuk mengurangi biaya administrasi pemungutan.

“Jadi hal ini bukan untuk mengurangi jumlah pajak dan retribusi yang akan diterima oleh daerah, namun justru ditunjukkan untuk meningkatkan pendapatan daerah secara terukur,” Terang Wali Kota Marten.

“Kiranya Kegiatan ini dapat bermanfaat bagi kita sekalian dan insya Allah apa yang kita lakukan pada hari ini akan mendapat petunjuk dan hidayah dari Allah SWT,” Tutupnya.

Advertorial

Dilantiknya PPPK Kota Gorontalo, Adhan uji ngaji sebagai syarat unjuk integritas

Published

on

Kota Gorontalo – PPPK tahap II dan PW di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo resmi dilantik pada Rabu (29/10/2025) di Lapangan Taruna Remaja. Sebelum pelantikan, Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menguji sebagian peserta dengan membaca Al Qur’an secara acak, yang dipilih secara random oleh sang Wali Kota dengan didampingi Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra Gobel, dan jajaran pimpinan perangkat daerah (OPD).

Tes mengaji menjadi salah satu syarat penting dalam setiap momentum pelantikan di bawah kepemimpinan Wali Kota Adhan. “Saya juga ingin mengingatkan seluruh aparatur untuk mempersiapkan diri menghadapi lomba mengaji antara OPD yang akan digelar dalam rangka peringatan Hari Korpri pada 29 November 2025 mendatang,” ujar Wali Kota Adhan.

Pada kesempatan yang sama, ia menjelaskan tujuan program Jumat Mengaji yang sudah berjalan di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo. Program tersebut merupakan bagian dari pembinaan rohani ASN untuk membiasakan nilai-nilai keagamaan dalam aktivitas kerja sehari-hari. “Siapkan dari sekarang. Lomba mengaji nanti akan dilaksanakan untuk memperingati Hari Korpri. ASN harus mampu menjadi contoh dalam membumikan nilai-nilai agama,” tegasnya.

Wali Kota juga menekankan bahwa sumpah jabatan bagi PPPK yang telah dilantik bukan sekadar formalitas, melainkan janji yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab. “Sumpah itu jangan main-main. Jika dilanggar, konsekuensinya akan dirasakan sendiri. Allah tahu apa yang diucapkan dan apa yang ada di hati,” ujarnya.

Ia menegaskan pentingnya integritas dan konsistensi dalam menjalankan tugas. “Kalau sudah berjanji mengabdi untuk rakyat, jangan berubah-ubah. ASN harus konsisten dan bekerja sungguh-sungguh,” tambahnya.

Selain itu, Wali Kota Adhan mengingatkan bahwa dirinya akan terus melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah OPD maupun kelurahan, sebagaimana beberapa bulan lalu. “Saya akan turun langsung melihat disiplin dan semangat kerja aparat. Jangan hanya rajin di awal, tetapi lemah dalam pelaksanaan,” pungkasnya.

Continue Reading

Advertorial

Demi Kota Bersih, Pemkot Gorontalo Latih 100 Pengemudi Getor Listrik

Published

on

Kota Gorontalo – Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra Gobel, secara resmi membuka pelatihan pengemudi gerobak motor (Getor) listrik pengangkut sampah, Selasa (28/10/2025), di gedung Bandhayo Lo Yiladia (BLY).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kota Gorontalo, Deddy Kadullah, sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), para camat, dan lurah.

Dalam arahannya, Wawali Indra menegaskan pentingnya tanggung jawab seluruh peserta dalam menjaga dan merawat kendaraan operasional tersebut. Sebanyak 100 pengemudi Getor listrik diharapkan dapat mengoperasikan fasilitas itu dengan penuh kesadaran dan rasa memiliki.

Menurut Indra Gobel, armada Getor listrik merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Gorontalo dalam menangani persoalan sampah yang hingga kini masih menjadi tantangan besar di perkotaan. Ia menekankan bahwa kendaraan tersebut adalah aset daerah yang harus dijaga untuk pemanfaatan jangka panjang.

“Program ini berkelanjutan, karena sampah tidak akan pernah habis. Setiap hari selalu ada produksi sampah baru. Karena itu, armada ini harus dirawat dan dijaga dengan baik,” ujar Wawali Indra.

Selain kepada pengemudi, Indra juga berpesan kepada para camat dan lurah agar melakukan pengawasan rutin terhadap penggunaan Getor listrik, terutama dalam hal perawatan baterai.

“Pada armada ini terdapat indikator daya. Jika kapasitas baterai tinggal 30 persen, segera lakukan penggantian agar performanya tetap optimal. Saya berharap amanah dan tanggung jawab ini dipelihara dengan sebaik-baiknya,” tandasnya.

Sebagai informasi, Getor listrik merupakan salah satu program unggulan Pemerintah Kota Gorontalo yang dibiayai melalui dana kelurahan. Program ini dirancang untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan sampah dan memperkuat komitmen menuju kota yang lebih bersih, ramah lingkungan, serta berkelanjutan.

Continue Reading

Advertorial

Flashback! Dulu Diperbaiki Zaman Adhan, Kini Jalan Palma Dibiarkan Rusak oleh Provinsi Gorontalo

Published

on

Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea.

Kota Gorontalo – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menegaskan bahwa perbaikan Jalan Palma bukan menjadi kewenangan Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo, melainkan tanggung jawab Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo.

Penegasan tersebut disampaikan Adhan pada Senin (27/10/2025) sebagai respons atas keluhan warga yang mempertanyakan lambatnya penanganan kerusakan di ruas jalan tersebut.

Menurut Adhan, Pemerintah Provinsi perlu segera mengambil langkah konkret untuk memperbaiki kondisi jalan agar masyarakat dapat kembali menikmati akses transportasi yang aman dan nyaman.

“Jalan Palma itu tanggung jawab provinsi. Jadi saya minta pihak provinsi jangan hanya fokus pada hal lain, tetapi juga memperhatikan Jalan Palma, karena itu menyangkut kepentingan masyarakat Gorontalo,” tegas Adhan.

Ia menambahkan bahwa saat menjabat pada periode sebelumnya, Pemkot Gorontalo telah melakukan pengaspalan di Jalan Palma karena saat itu masih berstatus jalan kota. Namun, setelah status jalan tersebut dialihkan menjadi kewenangan provinsi, beberapa bagian aspal lama kini mengalami kerusakan.

“Dulu waktu saya menjabat dan jalan itu masih tanggung jawab kota, kami yang melakukan pengaspalan. Sekarang yang rusak justru ruas yang dulu pernah kami tangani. Tapi sekarang statusnya sudah jalan provinsi, jadi tanggung jawabnya juga sudah berbeda,” jelas Adhan.

Lebih lanjut, Adhan menegaskan bahwa urusan pembangunan infrastruktur seharusnya berorientasi pada pelayanan publik dan kesejahteraan rakyat, bukan sekadar pada kepentingan politik atau pencitraan semata.

“Dalam memimpin, yang paling penting itu niat. Kalau niatnya tulus untuk kepentingan rakyat, insya Allah hasilnya juga baik. Tapi kalau niatnya untuk hal lain, tentu hasilnya juga berbeda,” ujarnya.

Menanggapi pandangan masyarakat yang menilai dirinya sering membuat gebrakan atau terobosan baru, Adhan menyebut hal itu sebagai wujud tanggung jawab moral seorang pemimpin.

“Banyak masyarakat bilang saya tiap minggu ada terobosan baru. Ya memang begitu seharusnya. Pemimpin itu diberi amanah untuk berpikir dan bekerja demi kepentingan rakyat, bukan untuk diam saja,” tandasnya.

Dengan pernyataan ini, Wali Kota Adhan berharap Pemprov Gorontalo segera menindaklanjuti persoalan Jalan Palma agar tidak menimbulkan dampak lebih besar terhadap mobilitas warga serta roda perekonomian kota.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler