Connect with us

News

Irfan Ibura, Anak Petani Yang Jadi Wisudawan Terbaik Kedua di UNG

Published

on

Irfan Ibura bersama kedua orang tuanya setelah dinobatkan jadi wisudawan terbaik kedua di UNG.

Irfan Ibura, anak petani yang menjadi wisudawan terbaik kedua di Universitas Negeri Gorontalo 2019. Anak dari pasangan Ridwan Ibura dan Fira Abdullah berhasil menamatkan kuliahnya dalam waktu 3 tahun 7 bulan.

Pria yang lahir pada 12 februari 1996 lulus dengan predikat cumlaude dengan total IPK 3,81, capaian nilai Irfan ini yang menempatkan dirinya berada di posisi kedua wisudawan terbaik Universitas Negeri Gorontalo tahun 2019. Dan terbaik pertama di Fakultas Ilmu Pendikan jurusan Pendidikan Luar Sekolah.

Hasil ini tidak diraih dengan mudah, Irfan harus berjuang dengan kuat agar bisa diterima di UNG, dengan kondisi ekonomi keluarga yang tidak mampu, dirinya harus bekerja keras membiayai hidupnya selama kuliah.

Irfan mengaku sempat masuk kuliah dengan sembunyi-sembunyi, ia sempat merantau ke Manado untuk bekerja dan mencari uang untuk biaya pendidikannya. Hal ini ia lakukan karena orang tuanya tidak mampu untuk membiayai uang kuliah yang semakin mahal.

“keinginan untuk kuliah sangat besar, jadi sebelum lulus saya sudah berusaha mendaftar di UNG lewat jalur prestasi, nah setelah lulus sekolah saya baru ke manado untuk cari uang sambil berharap bisa diterima di UNG, ternyata keinginan saya terkabul, saya diterima dan menjadi salah satu penerima beasiswa Bidik Misi, cerita Irfan usai pelaksanaan wisuda, selasa 10 september 2019.

Perjalanan Irfan Ibura untuk mendapatkan pendidikan ternyata belum selesai sampai disitu, sebagai penerima beasiswa Bidik Misi, dirinya dituntut harus lulus tepat waktu. “jadi nilai tidak boleh rendah, dan harus lulus tepat waktu, mau tidak mau saya harus belajar lebih giat lagi, kata Irfan.

Diawal-awal memang terasa mudah, namun karena tidak ingin membebani orang tua di kampung, saya juga harus memikirkan biaya hidup selama jauh dari orang tua, “diawal kan kita tinggal diasrama, jadi tidak bayar, setelah keluar dari asrama saya akhirnya memilih tinggal dengan salah satu teman sambil patungan, tambah Irfan.

“tuntutan untuk bisa bertahan hidup membuat saya harus bekerja serabutan, buat biaya hidup dan biaya tempat tinggal, ungkap Irfan kepada redaksi barakati.id.

Kalau ada dosen yang butuh tenaga untuk mengecat rumah, ya saya kerjakan, begitu juga kalau dosen berhalangan hadir dan butuh assisten dosen, saya yang gantikan dan dibayar, lumayan uangnya untuk biaya makan dan bayar kos-kosan kata Irfan.

Saya berharap hasil ini bisa membuat orang tua saya bahagia, wisuda juga bukan akhir dari perjuangan saya, semoga dengan bekal sarjana, saya bisa lebih membahagiakan kedua orang tua saya. Tutup Irfan.

Gorontalo

Gorontalo Bergetar! Gempa 6,3 SR Tak Berpotensi Tsunami, BMKG Imbau Waspada Susulan

Published

on

Foto Ilustrasi

FLASH NEWS – Gempa bumi berkekuatan magnitudo 6,3 mengguncang wilayah Pohuwato, Gorontalo, pada Kamis (24/7/2025) pukul 04.50 WITA. Informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyebutkan episentrum gempa berada pada koordinat 0,43° LU dan 122,02° BT, atau sekitar 8 kilometer tenggara Pohuwato, dengan kedalaman 132 kilometer.

Guncangan gempa ini terasa di seluruh wilayah Provinsi Gorontalo, termasuk Kota Gorontalo, Bone Bolango, Boalemo, dan Gorontalo Utara, bahkan dirasakan pula di beberapa daerah sekitarnya seperti Sulawesi Utara dan Sulawesi Tengah. Sejumlah warga dilaporkan panik dan sempat berlarian ke luar rumah saat guncangan terjadi.

BMKG memastikan gempa ini tidak berpotensi tsunami, sehingga masyarakat diimbau tetap tenang. Hingga berita ini diturunkan, belum ada laporan kerusakan signifikan maupun korban jiwa akibat guncangan tersebut.

Meskipun demikian, BMKG mengingatkan warga untuk tetap waspada terhadap kemungkinan gempa susulan. Masyarakat disarankan memeriksa kondisi bangunan sebelum kembali beraktivitas di dalam rumah, serta mengikuti arahan resmi dari pemerintah daerah atau Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat.

Continue Reading

Gorontalo

Integritas Polri Dipertanyakan, Oknum Anggota Polres Pohuwato Diduga Lakukan Pelanggaran Berat

Published

on

Pohuwato – Seorang oknum anggota Polres Pohuwato berinisial R.W diduga kuat melakukan pelanggaran kode etik profesi Polri. Oknum ini dituding menelantarkan anak kandungnya yang tengah dirawat di rumah sakit, sekaligus menjalin hubungan gelap dengan seorang perempuan berinisial S.B, yang diketahui merupakan istri orang lain.

Informasi ini terungkap berdasarkan keterangan sang istri, yang juga merupakan anggota Bhayangkari, serta sejumlah rekan sesama letting R.W. Dugaan perselingkuhan ini disebut telah berlangsung lebih dari satu tahun secara terang-terangan, namun belum ada tindakan tegas dari pihak kepolisian setempat, termasuk Kapolres Pohuwato, meski laporan resmi telah dilayangkan istrinya.

Ironisnya, ketika anak kandung R.W dirawat dalam kondisi memprihatinkan, sang ayah justru tidak menunjukkan tanggung jawab. Upaya keluarga dan rekan untuk menghubungi R.W agar menjenguk anaknya tidak membuahkan hasil. Ponselnya tidak aktif, dan menurut keterangan saksi, panggilan terakhir yang tersambung memperdengarkan suara seorang perempuan yang diduga kuat adalah S.B.

Rekam Jejak Buruk di Kedinasan

Selain persoalan pribadi, R.W juga memiliki catatan pelanggaran disiplin dalam kedinasan. Ia dilaporkan pernah lima kali mangkir tugas dan sempat dijatuhi sanksi teguran berupa hukuman selama 21 hari. Namun, hukuman tersebut tidak membuat R.W berubah. Hingga kini, ia masih aktif sebagai anggota Polri tanpa sanksi pemecatan, meskipun telah berulang kali mencoreng nama baik institusi.

Kesaksian Bhayangkari

Fakta tambahan juga diungkap oleh seorang Bhayangkari yang merupakan istri dari rekan letting R.W. Ia mengaku sempat melihat langsung R.W bersama S.B di tempat pemandian Dengilo, bersama anak-anak S.B. Bahkan, keduanya juga terlihat berada di dalam mobil, dengan posisi S.B duduk di pangkuan R.W.

“Saya tegur langsung, ‘R.W kamu lagi apa?’ Mendengar teguran itu, S.B langsung berpindah duduk,” ungkap sumber.

Desakan untuk Bertindak Tegas

Kasus ini menuai keprihatinan publik dan menimbulkan pertanyaan mengenai integritas serta ketegasan pimpinan Polres Pohuwato yang dinilai belum merespons serius laporan ini. Institusi Polri diharapkan segera mengambil langkah tegas dan profesional agar menjaga citra dan kepercayaan masyarakat terhadap Bhayangkara sebagai pelindung dan pengayom rakyat.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Pohuwato belum memberikan klarifikasi resmi. Redaksi Barakati.id tetap membuka ruang hak jawab kepada pihak-pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini, sesuai dengan UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Continue Reading

Gorontalo

Hamim Pou Bernafas Lega, Tipikor Gorontalo Putuskan Bebas dari Dakwaan Korupsi

Published

on

Pengadilan Tipikor Gorontalo Nyatakan Hamim Pou Tidak Bersalah, Bebas dari Dakwaan Korupsi

Gorontalo – Mantan Bupati Bone Bolango, Hamim Pou, dinyatakan bebas dari semua dakwaan dalam sidang putusan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Gorontalo, Rabu (23/07/2025).

Majelis hakim menyatakan bahwa Hamim Pou tidak terbukti melakukan tindak pidana korupsi terkait penyaluran dana Bantuan Sosial (Bansos) dan bantuan beasiswa. Dalam amar putusannya, hakim menegaskan tidak ditemukan bukti Hamim menerima sepeser dana dari penerima manfaat, maupun indikasi bahwa program tersebut digunakan untuk kepentingan politik, termasuk Pilkada.

“Terdakwa Hamim Pou dinyatakan bebas karena tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan,” bunyi putusan hakim.

Putusan ini sekaligus menutup rangkaian proses hukum yang menjerat Hamim Pou, yang pernah menjabat sebagai Bupati Bone Bolango selama dua periode. Dengan putusan ini, Hamim Pou dipastikan bebas dari dakwaan yang sempat menyeret namanya dalam pusaran kasus korupsi dana bansos dan beasiswa.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler