Connect with us

News

Jadi Korban Investasi Bodong, Abdul Wahab Olii Layangkan Gugatan Ke PN

Published

on

Abdul Wahab Olii

GORONTALO – Seakan tak ada habisnya, korban dari investasi bodong fx family terus bermunculan kepermukaan, Abdul Wahab Olii (31) warga asal Dudepo, Kecamatan Patilanggio mengaku sebagai korban dari salah oknum berinisial AY, mengalami total kerugian hingga Rp. 696 juta.

Abdul sendiri saat ini telah melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Marisa, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo terkait dengan kasus penipuan yang dialaminya.

Menurutnya, kejadian ini bermula ketika dirinya sedang menghadiri doa syukuran Bulan Mei tahun lalu dan pada saat itu dirinya mendapatkan tawaran dari salah satu admin Fx Family untuk berinvestasi dengan iming-iming mendapatkan keuntungan yang berlipat ganda.

Ia dijanjikan akan memperoleh keuntungan 27 persen dari total modal yang disetorkan, per 7 hari dihitung semenjak penyetoran. Skema ini berlaku selama sebulan, jadi dalam sebulan wahab bakal dapat sekitar 3 kali pencairan untung.

“Saya tidak menyangka yang hadir di acara syukuran tersebut banyak oknum-oknum kepolisian yang terlibat menjadi admin, setelah saya menghadiri itu, saya di ajak untuk melakukan invest dengan iming-imingi memperoleh keuntungan yang berlipat ganda oleh admin bernama Adrian Lasimpala,” ungkapnya, Selasa (31/05/2022).

Wahab dijanjikan akan memperoleh keuntungan bahkan di naikan persenan dari total 27 persen jika modal yang disetorkan semakin besar, per 7 hari dihitung semenjak penyetoran. Skema ini berlaku selama sebulan, jadi dalam sebulan wahab bakal dapat sekitar 3 kali pencairan untung.

“Olehnya, pada tanggal 10 Bulan Juni 2021, saya memutuskan untuk melakukan investasi sebesar Rp. 90 juta, lalu di minggu berikutnya sebesar Rp. 55 juta dan di minggu berikutnya sebesar Rp. 64 juta, jadi dalam sebulan itu ada kisaran 200 juta yang saya investasikan,” jelasnya.

Wahab sempat curiga karena ada desakan berkala yang dilakukan oleh pihak admin Fx Family untuk terus melakukan deposit atau menyetorkan modal sehingga dirinya harus menjual aset pribadi dan berhutang ke bank.

Namun karena terbuai oleh janji manis admin, Wahab terus melakukan penyetoran hingga terhentinya pencairan pada 7 November yang mengakibatkan modal hingga Rp. 696 juta di tawan owner dan admin Fx Family sampai dirinya mendapat kabar bahwa pelaku owner Fx Family AY telah di tangkap Polda Gorontalo.

Olehnya, Wahab berharap modal pokoknya selama 8 bulan dapat terkembalikan dan juga admin beserta Owner Fx dapat di berikan sanksi seadil-adilnya oleh pihak berwajib karena sudah merugikan masyarakat.

Kriminalitas

Oknum Pendemo Yang Tonjok Anggota Pengamanan Polisi di Mamuju Kini Buron

Published

on

Ketegangan mewarnai jalannya sebuah aksi unjuk rasa yang mendadak berubah menjadi arena tindak kekerasan di sela-sela aksi unjuk rasa Ikatan Pelajar Mahasiswa Pitu Uluna Salu (IPMAPUS) Mamuju di depan Kantor Balai Wilayah Sungai Sulawesi V Mamuju, Sulawesi Barat, pada Selasa (2/6/2026) siang. Niat awal untuk menyampaikan aspirasi justru dinodai oleh aksi premanisme oknum demonstran. Seorang personel kepolisian yang tengah menjalankan tugas pengamanan dan pengendalian massa dilaporkan menjadi korban pemukulan. Ironisnya, alih-alih berani mempertanggungjawabkan perbuatannya, sang pelaku langsung mengambil langkah seribu dan diduga kuat melarikan diri ke kawasan hutan di sekitar lokasi kejadian.

Insiden ini bermula ketika eskalasi massa di lapangan mulai memanas dan tidak terkendali. Barikade petugas yang berusaha mendinginkan suasana justru mendapat provokasi fisik. Di tengah pusaran kericuhan tersebut, pelaku melayangkan pukulan kepada petugas. Memanfaatkan kepanikan dan padatnya kerumunan, individu tersebut berhasil menerobos perimeter pengamanan dan berlari menuju area pepohonan lebat yang berada tak jauh dari titik demonstrasi.

Pihak penegak hukum merespons cepat tindakan anarkis ini. Tim gabungan langsung diterjunkan untuk menyisir area pelarian. Ciri-ciri fisik dan identitas pelaku saat ini telah berada di tangan penyidik.

“Kami sedang melakukan pengejaran. Identitas pelaku sudah kami kantongi dan diduga kuat melarikan diri ke arah hutan di sekitar lokasi kejadian,” demikian pernyataan dan kutipan tegas dari pihak kepolisian setempat terkait operasi perburuan yang sedang berlangsung.

Tindakan kekerasan dalam demonstrasi yang berujung pada pelarian ke area pelosok bukanlah fenomena baru. Berdasarkan data yang dihimpun, insiden demonstrasi berskala regional kerap dimanfaatkan oleh provokator untuk memancing kerusuhan. Ketika situasi memburuk dan aparat mulai mengambil tindakan tegas, para pelaku umumnya memanfaatkan kontur geografis daerah setempat—seperti kawasan hutan, bukit, atau perkebunan—sebagai tameng dan rute pelarian darurat dari jerat hukum.

Hingga naskah berita ini diturunkan, aparat masih terus mempersempit ruang gerak di area hutan tersebut. Penjagaan di titik-titik keluar masuk kawasan juga diperketat. Warga sekitar diimbau untuk tidak bertindak main hakim sendiri, namun segera melapor kepada pos polisi terdekat apabila melihat keberadaan sosok dengan gerak-gerik mencurigakan di sekitar pemukiman mereka.

Continue Reading

News

MURKA BESAR! Donald Trump Kehabisan Kesabaran, Lontarkan Peringatan Keras ke Benjamin Netanyahu

Published

on

Washington – Retaknya kongsi politik antara Washington dan Tel Aviv kini tak lagi bisa disembunyikan. Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, dilaporkan kehilangan kesabarannya dan secara terbuka menumpahkan amarah kepada Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu. Pemicu utamanya adalah eskalasi konflik yang terus berlarut-larut tanpa adanya peta jalan penyelesaian yang jelas, yang dinilai mulai merugikan posisi geopolitik AS.

Ketegangan ini mencapai puncaknya ketika Trump merasa saran dan tekanan dari Gedung Putih kerap diabaikan oleh pemerintahan sayap kanan Israel. Alih-alih meredakan situasi, manuver militer yang terus diperluas oleh Netanyahu dianggap justru memperburuk krisis kemanusiaan dan memicu kecaman global yang ujung-ujungnya membebani diplomasi Amerika Serikat di panggung internasional.

Dalam sebuah pernyataan tegas yang mencerminkan rasa frustrasinya, Trump menuntut agar operasi militer tersebut segera diakhiri.

“Selesaikan ini dengan cepat. Dapatkan kemenangan Anda dan segera selesaikan, karena orang-orang terus terbunuh. Anda harus menghentikan ini dan kembali ke kehidupan normal,” demikian kutipan pernyataan teguran keras Trump yang ditujukan langsung kepada kepemimpinan Netanyahu.

Kemarahan Trump ini bukanlah tanpa alasan yang terukur. Mengutip analisis dari CNN International dan Reuters, sikap keras kepala Netanyahu dalam menolak berbagai skema gencatan senjata telah menciptakan friksi internal di tubuh pemerintahan AS. Kebijakan Israel saat ini dianggap mengancam stabilitas kawasan Timur Tengah dan berisiko menyeret Washington ke dalam konflik terbuka yang lebih luas.

Lebih lanjut, laporan dari Al Jazeera menyoroti bahwa tekanan domestik di Amerika Serikat juga semakin menguat. Basis pemilih dan para senator mulai mempertanyakan efektivitas miliaran dolar bantuan militer yang mengalir ke Tel Aviv, sementara di sisi lain, Israel dinilai gagal merumuskan strategi pasca-konflik yang bisa diterima oleh komunitas internasional.

Langkah Trump yang secara vulgar menunjukkan amarahnya ini menjadi sinyal paling terang bahwa “cek kosong” perlindungan politik dan militer AS untuk Israel bisa saja segera dicabut jika Netanyahu bersikeras menempuh jalannya sendiri. Mata dunia kini tertuju pada Tel Aviv, menanti apakah teguran level tinggi ini akan mengubah kalkulasi perang Netanyahu atau justru semakin memperlebar jurang pemisah antara dua sekutu lama tersebut.

Continue Reading

Kriminalitas

TUNTUTAN KONTROVERSIAL! Empat Oknum TNI Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Hanya Dituntut 2,5 Tahun BUI

Published

on

Sumber foto : Suara.com

Jakarta – Ruang sidang Pengadilan Militer kembali menjadi sorotan tajam publik. Empat anggota TNI yang menjadi terdakwa dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus akhirnya mendengarkan tuntutan dari Oditur Militer. Namun, alih-alih memberikan kelegaan, angka tuntutan yang dibacakan justru memicu gelombang kekecewaan yang mendalam.

Oditur Militer secara resmi menuntut keempat oknum abdi negara tersebut dengan hukuman pidana penjara masing-masing selama 2,5 tahun (dua tahun enam bulan). Tuntutan ini dinilai sangat ringan dan tidak sebanding dengan penderitaan korban yang harus menanggung luka fisik dan trauma seumur hidup.

Dalam persidangan yang digelar secara terbuka, Oditur Militer membacakan berkas tuntutannya dengan meyakini bahwa para terdakwa terbukti melakukan penganiayaan terencana.

“Para terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penganiayaan berat yang direncanakan. Oleh karena itu, kami memohon agar majelis hakim menjatuhkan pidana penjara masing-masing selama 2 tahun 6 bulan,” demikian kutipan pernyataan Oditur Militer di muka sidang yang dibacakan tanpa keraguan.

Mencederai Rasa Keadilan dan Sorotan Impunitas
Keputusan Oditur Militer yang hanya menuntut 2,5 tahun penjara langsung memantik amarah dari tim kuasa hukum korban dan berbagai kelompok masyarakat sipil. Hukuman tersebut dianggap sebagai bentuk formalitas belaka yang melanggengkan budaya impunitas di lingkungan peradilan militer.

“Tuntutan ini sangat mencederai rasa keadilan bagi korban yang mengalami cacat permanen. Ini bukti nyata masih kentalnya impunitas di peradilan militer,” kecam perwakilan kuasa hukum Andrie Yunus yang hadir mengawal jalannya persidangan.

Sejalan dengan kekecewaan tersebut, laporan investigasi dari Tempo.co membeberkan bahwa Andrie Yunus mengalami kerusakan kornea mata yang parah dan luka bakar derajat tiga di area wajah hingga leher akibat serangan cairan kimia korosif tersebut. Korban bahkan telah menjalani lebih dari lima kali operasi rekonstruksi yang memakan biaya ratusan juta rupiah.

Di sisi lain, catatan menunjukkan tren memprihatinkan terkait putusan peradilan militer di Indonesia. Sepanjang tiga tahun terakhir, mayoritas kasus kekerasan berat yang melibatkan oknum prajurit TNI terhadap warga sipil kerap berujung pada vonis di bawah 3 tahun penjara. Fakta ini semakin memperkuat argumen para aktivis hak asasi manusia yang mendesak adanya reformasi total dalam sistem peradilan militer agar prajurit yang melakukan tindak pidana umum dapat diadili di peradilan sipil.

Kini, nasib keadilan bagi Andrie Yunus sepenuhnya berada di tangan Majelis Hakim Pengadilan Militer. Publik dan para pegiat HAM terus mengawal ketat kasus ini, menanti apakah ketukan palu hakim nantinya akan memberikan keadilan substantif, atau justru memperkuat bayang-bayang kelam peradilan militer yang kerap berpihak pada korpsnya sendiri.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler