Connect with us

News

Kabar Baik untuk Orang Tua: Sekolah SD & SMP Gratis, Termasuk Swasta!

Published

on

Pada 27 Mei 2025, Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan penting terkait pendidikan dasar di Indonesia. MK menyatakan bahwa pendidikan dasar, yang mencakup Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), baik negeri maupun swasta, harus diselenggarakan tanpa memungut biaya. Putusan ini merupakan hasil dari pengujian Pasal 34 ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) yang diajukan oleh Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) bersama tiga pemohon lainnya.

Latar Belakang Putusan MK

Sebelum putusan ini, frasa “tanpa memungut biaya” dalam Pasal 34 ayat (2) UU Sisdiknas hanya berlaku untuk sekolah negeri. Hal ini menimbulkan kesenjangan akses pendidikan dasar, terutama bagi siswa yang terpaksa bersekolah di swasta karena keterbatasan daya tampung sekolah negeri. Data menunjukkan bahwa pada tahun ajaran 2023/2024, sekolah negeri di jenjang SD hanya mampu menampung 970.145 siswa, sementara sekolah swasta menampung 173.265 siswa. Adapun pada jenjang SMP, sekolah negeri menampung 245.977 siswa, sedangkan sekolah swasta menampung 104.525 siswa.

Implikasi Putusan MK

Dengan putusan ini, pemerintah pusat dan daerah diwajibkan untuk menjamin terselenggaranya wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya, baik di sekolah negeri maupun swasta. Namun, MK juga memahami bahwa tidak semua sekolah swasta dapat disamakan dalam hal pembiayaan. Sekolah swasta yang menawarkan kurikulum tambahan atau yang tidak menerima bantuan anggaran dari pemerintah tetap diperbolehkan memungut biaya dari siswa.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menyatakan bahwa pemerintah siap membahas putusan MK setelah menerima salinan lengkapnya. Ia menambahkan bahwa pelaksanaan putusan tersebut akan disesuaikan dengan kemampuan fiskal pemerintah, sedangkan Pengamat pendidikan dari Universitas Paramadina, Totok Amin Soefijanto, menilai bahwa pemerintah daerah harus lebih kreatif dalam mendorong pendapatan mereka untuk mendukung pelaksanaan pendidikan gratis di sekolah swasta. Sementara itu, Direktur Eksekutif Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan (PSPK), Nisa Felicia, mengingatkan bahwa negara harus menjamin kualitas sekolah swasta yang ditunjuk untuk menampung siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri.

Putusan MK ini merupakan langkah maju dalam mewujudkan pendidikan dasar yang inklusif dan merata di Indonesia. Namun, implementasinya memerlukan perencanaan yang matang dan dukungan anggaran yang memadai dari pemerintah pusat dan daerah. Selain itu, perlu ada mekanisme pengawasan untuk memastikan bahwa kualitas pendidikan di sekolah swasta yang menerima siswa secara gratis tetap terjaga.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Gorontalo

Terendus Batu Hitam Ilegal Menuju Pelabuhan Pantoloan Palu, Otoritas Pelabuhan & APH Diminta Bertindak

Published

on

Gorontalo – Masyarakat Desa Parungi, Boalemo berhasil mengungkap aksi penyelundupan kekayaan Mineral, Batu Hitam yang diduga berasal dari Suwawa, Bone Bolango, Senin 1 September 2025 malam.

Dari informasi masyarakat, tiga truk masing-masing bernomor polisi DM 8314 BF, DM 8335 EC, dan DM 8475 CA semula berhasil ditahan namun berhasil kabur karena masyarakat terkendala terhadap wewenang atau otoritas.

Namun dari informasi masyarakat yang sempat menahan menyebut bahwa ketiga truk tersebut akan menuju ke Pelabuhan Pantoloan, Palu.

Berdasarkan hal ini, informasi yang coba dihimpun juga menduga bahwa batu hitam selundupan tersebut milik salah satu investor bernama Djolie Trisno.

Alhasil, karena telah jadi komsumsi publik, masyarakat meminta agar pihak otoritas Pelabuhan Pantoloan di Palu beserta APH setempat menindak tegas truk yang memuat batu hitam ilegal.

“Semoga dorang dapa tangkap di Pelabuhan Palu sana, APH juga harus bertindak tidak boleh mo kase biar bagini terus,” ketus Masyarakat yang berhasil mengendus aktivitas ilegal tersebut.

Jika hal tersebut lagi-lagi dibiarkan, maka ini membuktikan lemahnya pengawasan dari pihak Aparat Penegak Hukum (APH).

Sebelumnya, temuan penyelundupan batu hitam asal Suwawa juga menjadi sorotan publik saat pihak Bea Cukai di pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta juga berhasil membongkar aktivitas ilegal tersebut beberapa waktu silam.

Continue Reading

News

SRI MULYANI PASTIKAN TIDAK ADA PAJAK BARU DI TAHUN 2026

Published

on

Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan, pemerintah tidak akan menerapkan pajak baru pada tahun 2026. Pernyataan ini disampaikan sebagai upaya memberikan kepastian dan kenyamanan bagi masyarakat dan dunia usaha di tengah upaya pemulihan ekonomi pasca pandemi.

Sri Mulyani menuturkan bahwa meski pemerintah terus berupaya mengamankan penerimaan negara, kebijakan perpajakan tetap berorientasi pada kemudahan dan kelancaran, bukan penambahan jenis pajak baru. “Tidak ada rencana untuk memberlakukan jenis pajak baru di tahun depan,” ujarnya di Jakarta pada Selasa (2/9/2025).

Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk menjaga iklim investasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Pemerintah fokus pada penguatan perpajakan yang telah ada dan meningkatkan penegakan hukum agar potensi pajak bisa termaksimalkan secara optimal.

Sri Mulyani juga menekankan pentingnya kepercayaan publik dan pelaku usaha terhadap stabilitas kebijakan fiskal demi mendukung perkembangan ekonomi nasional. Penegasan ini sekaligus meredam kekhawatiran yang muncul terkait wacana pajak baru yang sempat beredar di masyarakat.

Dengan tidak adanya pajak baru, pemerintah berharap dunia usaha dapat merencanakan kegiatan investasinya lebih baik serta mendorong konsumsi dan pertumbuhan yang berkelanjutan.

Continue Reading

News

Kerusakan Akibat Demonstrasi di Indonesia Mencapai Rp 900 Miliar

Published

on

Gelombang unjuk rasa yang terjadi akhir pekan lalu meninggalkan dampak kerugian besar bagi berbagai wilayah di Indonesia. Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, mengungkapkan bahwa total kerugian fasilitas publik dan infrastruktur akibat demonstrasi hampir menyentuh angka Rp 900 miliar melansir Antara di Jakarta, Selasa (2/9/2025)..

Kerugian tersebut meliputi kerusakan pada gedung pemerintahan, sarana transportasi, serta sejumlah fasilitas umum di sejumlah kota besar. Beberapa lokasi yang paling terdampak antara lain gedung-gedung DPRD yang mengalami pembakaran, gerbang tol yang dirusak, serta beberapa halte bus dan sistem MRT yang mengalami kerusakan signifikan.

Dody menyebutkan bahwa wilayah Jawa Timur menjadi daerah dengan kerusakan paling parah, dengan beberapa bangunan bersejarah seperti Gedung Negara Grahadi yang juga mengalami kerusakan. Selain itu, kantor DPRD Kota Kediri turut menjadi salah satu fasilitas yang rusak.

Tak hanya Jawa Timur, Makassar di Sulawesi Selatan juga menjadi salah satu titik lokasi dengan kerusakan berat, terutama akibat pembakaran Kantor DPRD Makassar yang berlangsung selama beberapa hari. Kerusakan yang terjadi di Makassar menambah daftar panjang wilayah yang terdampak kerusuhan selama aksi demo.

Menghadapi situasi tersebut, Kementerian Pekerjaan Umum berupaya cepat menyiapkan anggaran darurat guna memperbaiki fasilitas yang rusak. Langkah ini merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan pemulihan infrastruktur tidak mengganggu program strategis pemerintahan.

Selain itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melaporkan data terkini mengenai aksi unjuk rasa yang berlangsung selama beberapa hari di 32 provinsi dengan 107 titik penyelenggaraan. Dari jumlah tersebut, banyak yang berjalan damai, namun sejumlah besar aksi berujung ricuh dengan insiden pembakaran dan pengrusakan berbagai fasilitas publik.

Menurut Tito, kerusuhan terjadi di beberapa daerah utama seperti Sumatera Utara, DKI Jakarta, Jawa Barat, Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, NTB, Sulawesi Selatan, dan Kalimantan Barat. Meskipun ada sejumlah tempat yang berhasil mempertahankan kondisi kondusif, kekerasan masih menyisakan dampak serius di berbagai wilayah.

Kerugian di DKI Jakarta menjadi salah satu yang paling signifikan, dengan sekitar 22 halte Transjakarta dan MRT mengalami kerusakan. Perbaikan fasilitas MRT saja ditaksir menelan biaya Rp 3,3 miliar, sementara untuk Transjakarta mencapai Rp 41,6 miliar. Selain itu, sistem CCTV yang turut rusak diperkirakan menimbulkan biaya hingga Rp 5,5 miliar.

Di Makassar, pembakaran Gedung DPRD Provinsi Sulsel dan DPRD Kota Makassar menyebabkan bukan hanya kerusakan fisik, tetapi juga korban jiwa sebanyak tiga orang dan lima lainnya terluka dalam peristiwa tersebut. Kerusakan juga terjadi di Kota Surakarta, dengan pembakaran kantor Sekretariat DPRD Solo, serta di Surabaya dimana Gedung Grahadi dan sejumlah pos polisi rusak parah karena kebakaran.

Demikian gambaran luas dampak kerusuhan unjuk rasa yang berlangsung di sejumlah wilayah Indonesia yang menuntut perhatian segera dari pemerintah dan masyarakat demi pemulihan kondisi sosial dan ekonomi pasca-demo.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler