Connect with us

kabupaten pohuwato

Kabupaten Pohuwato Raih Insentif Fiskal dari Pemerintah Pusat untuk Pengendalian Inflasi

Published

on

POHUWATO – Kabupaten Pohuwato, bersama dengan Kabupaten Boalemo dan Pemerintah Provinsi Gorontalo, kembali mendapatkan insentif fiskal dari pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Kabupaten Pohuwato termasuk salah satu dari 25 kabupaten penerima insentif fiskal kinerja tahun berjalan kategori pengendalian inflasi daerah periode III tahun 2023 dari total 34 pemerintah daerah yang terdiri dari 3 provinsi, 25 kabupaten, dan 6 kota.

Penyerahan insentif fiskal ini, yang merupakan penghargaan atas kinerja dalam pengendalian inflasi daerah, diserahkan kepada Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, oleh Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian, dan Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani, di Gedung Sasana Bhakti Praja, Lt. 3 Kemendagri, Jakarta Pusat pada Senin, (6/11/2023).

Bupati Saipul Mbuinga menyampaikan rasa terima kasih kepada pemerintah pusat, khususnya Kemendagri dan Kemenkeu, atas penghargaan yang diberikan kepada Kabupaten Pohuwato. Dari 25 kabupaten penerima insentif, Kabupaten Pohuwato berhasil mendapatkan insentif sebesar Rp. 10.349.532.000 untuk periode III tahun 2023.

Menurut Bupati Saipul, insentif fiskal ini akan digunakan dengan sebaik-baiknya untuk pengendalian inflasi di daerah. Kabupaten Pohuwato telah menunjukkan keseriusan dalam upaya pengendalian inflasi dengan berbagai program, seperti pasar murah, gerakan pangan murah, sidak pangan, dan gerakan menanam.

Bupati Saipul juga mengapresiasi kerja keras jajaran pemerintah daerah yang telah berkontribusi dalam menekan inflasi. Kerjasama antara Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dengan Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP) sangat penting dalam meraih prestasi ini.

Selain itu, pemerintah pusat, melalui Mendagri dan Menkeu, berharap agar upaya pengendalian inflasi di daerah dapat terus ditingkatkan. Insentif fiskal kinerja ini diberikan sebagai penghargaan bagi daerah yang berhasil mengendalikan angka inflasi. Alokasi insentif fiskal ini akan digunakan untuk kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat, seperti penurunan stunting, peningkatan investasi, dan penurunan kemiskinan, sesuai dengan pedoman yang ditetapkan oleh Kemenkeu.

Advertorial

Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail Disambut Prosesi Adat Mopotilolo di Pohuwato

Published

on

Pohuwato – Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, melakukan kunjungan kerja perdana ke Kabupaten Pohuwato pada Selasa (25/03/2025). Kedatangannya disambut dengan prosesi adat Gorontalo, Mopotilolo, sebagai bentuk penghormatan dan penerimaan tamu kehormatan.

Setibanya di Kabupaten Pohuwato, Gubernur Gusnar Ismail langsung disambut oleh Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, beserta jajaran pemerintah daerah serta tokoh adat. Prosesi Mopotilolo dimulai sejak beliau turun dari kendaraan hingga tiba di rumah jabatan bupati.

Mopotilolo merupakan tradisi adat Gorontalo yang melambangkan penerimaan tamu kehormatan dengan doa dan harapan agar kunjungan tersebut membawa keberkahan bagi masyarakat setempat.

Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, menyampaikan rasa terima kasih atas kunjungan Gubernur Gusnar Ismail serta berharap sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten semakin erat demi kemajuan daerah.

“Dengan prosesi adat ini, kita semakin diingatkan untuk menjaga dan melestarikan warisan budaya yang telah diwariskan oleh para leluhur,” ujar Bupati Saipul.

Turut hadir dalam prosesi adat tersebut:
. Wakil Bupati Pohuwato, Iwan S. Adam
. Perwakilan Forkopimda Pohuwato
. Pemangku adat Gorontalo
. Ketua TP-PKK Pohuwato, Selvi Mbuinga Monoarfa
. Asisten, staf ahli bupati, serta pimpinan OPD di Kabupaten Pohuwato

Kunjungan ini diharapkan semakin memperkuat hubungan antara pemerintah provinsi dan kabupaten dalam berbagai program pembangunan daerah.

Continue Reading

Advertorial

Seniman dan Budayawan Pohuwato, Siswanto Hasan (Bapu Toni), Berpulang

Published

on

Pohuwato – Dunia seni dan budaya di Kabupaten Pohuwato berduka. Siswanto Hasan, yang akrab disapa Bapu Toni, seorang maestro, seniman, penyanyi, pencipta lagu, dan budayawan asal Pohuwato, telah berpulang untuk selamanya.

Almarhum menghembuskan napas terakhir pada Senin, 24 Maret 2025, pukul 13.25 WITA di RSUD Bumi Panua, setelah berjuang melawan sakit. Suami dari Kadis Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Pohuwato, Rusmiati Pakaya, itu dimakamkan di pekuburan keluarga di Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo.

Prosesi pelepasan jenazah berlangsung khidmat di rumah duka, Desa Marisa Selatan, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, sekitar pukul 16.45 WITA. Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, secara langsung melepas kepergian almarhum, serta menyampaikan rasa kehilangan yang mendalam.

“Toni Hasan, atau yang lebih akrab disapa Bapu Toni, kini telah tiada. Beliau dipanggil oleh Sang Pencipta bertepatan di bulan suci Ramadan, tepatnya pada 10 hari terakhir, yang diyakini sebagai pembebasan dari api neraka,” ungkap Bupati.

Bupati Saipul juga mengajak masyarakat untuk mendoakan almarhum agar mendapatkan tempat yang layak dan mulia di sisi Allah SWT. Ia turut menyampaikan doa dan dukungan kepada keluarga yang ditinggalkan, terutama istri, anak-anak, menantu, dan cucu almarhum, agar diberikan ketabahan.

Bupati Saipul mengenang kontribusi besar almarhum dalam dunia seni dan budaya Pohuwato. Sebagai seorang pelaku seni yang aktif, Bapu Toni telah menciptakan berbagai karya yang menginspirasi dan memperkaya budaya lokal.

“Beliau adalah sosok seniman sejati yang telah banyak berkontribusi bagi dunia seni di Pohuwato. Semoga segala amal kebaikannya selama hidup menjadi ladang pahala di sisi Allah,” tambahnya.

Terakhir, Bupati Saipul mengajak seluruh masyarakat untuk mengiringi kepergian almarhum dengan doa, serta melepasnya ke tempat peristirahatan terakhir di Limboto dengan penuh penghormatan.

“Insyaallah, beliau meninggal dalam keadaan husnul khatimah,” tutupnya.

Continue Reading

Gorontalo

Diduga Ada Penggalian Lahan Tanpa Izin di Pohuwato, Pemilik Tanah Tuntut Ganti Rugi

Published

on

Pohuwato – Warga Desa Telaga, Kecamatan Popayato, Yaslan Iyako, mengaku lahannya telah digali tanpa izin oleh Pemerintah Desa Dudewulo, Kecamatan Popayato Barat, Kabupaten Pohuwato. Penggalian yang dilakukan menggunakan alat berat eskavator itu terjadi pada Kamis (27/02/2025) lalu.

Yaslan mengaku mengetahui kejadian ini setelah menerima informasi dari seseorang. Setelah itu, ia langsung mengecek lokasi dan menemukan lahannya telah digali.

“Saya menerima informasi, lalu saya cek ke lahan saya, ternyata betul sudah ada galian,” ungkap Yaslan.

Merasa dirugikan, Yaslan segera meminta klarifikasi kepada aparat desa. Namun, menurutnya, tidak pernah ada izin yang diberikan untuk penggalian tersebut.

“Kata kepala dusun, mereka sudah memberi tahu ibu saya. Tapi saat saya tanya langsung ke ibu, dia bilang tidak ada seorang pun yang meminta izin untuk menggali lahan itu,” ujar Yaslan.

Menurut informasi yang beredar, penggalian tersebut dilakukan sebagai upaya penanganan banjir. Namun, Yaslan menyesalkan tidak adanya koordinasi atau izin resmi dari dirinya sebagai pemilik lahan.

Setelah melakukan konfirmasi langsung, Kepala Desa Dudewulo, Sulpan Pakaya, mengakui kesalahan dan meminta maaf karena tidak melakukan konfirmasi sebelumnya.

“Yang saya terima hanya permintaan maaf dari kepala desa karena tidak ada pemberitahuan sebelumnya,” kata Yaslan.

Meskipun kepala desa telah meminta maaf, Yaslan tetap meminta agar tanahnya dikembalikan seperti semula. Namun, pihak desa mengaku tidak mampu mengembalikan kondisi lahan seperti sebelumnya.

Sebagai solusi, Yaslan meminta ganti rugi sebesar Rp25 juta, tetapi pihak desa mengaku tidak memiliki anggaran untuk membayar kompensasi tersebut.

“Saya hanya meminta tanggung jawab. Kalau tidak bisa dikembalikan, setidaknya ada ganti rugi. Tapi kepala desa bilang mereka tidak mampu membayar,” ujarnya.

Di sisi lain, Kepala Desa Dudewulo, Sulpan Pakaya, tetap bersikeras bahwa kepala dusun telah meminta izin kepada ibu Yaslan sebelum penggalian dilakukan.

“Kadus sudah meminta izin kepada ibu dari Yaslan,” jelas Sulpan saat dikonfirmasi media, Minggu (23/03/2025).

Hingga saat ini, belum ada kepastian terkait penyelesaian kasus ini, baik dalam bentuk ganti rugi maupun upaya pemulihan lahan yang telah digali.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler