Connect with us

Gorontalo

Kabur Pindah-pindah Tempat, Pelaku Pembunuhan Halte SMA Telaga, Diringkus Saat Petik Cengkeh di Tomohon

Published

on

Foto Ilustrasi manado.tribunnews.com

GORONTALO-Mungkin masih segar diingatan pembaca dengan kasus pembunuhan di Halte Bus depan SMA Telaga, Kabupaten Gorontalo pada bulan Agustus 2019 lalu. Sabtu (15/7) kemarin, salah satu tersangka yang telah dijadikan DPO (Daftar Pencarian Orang) dalam kasus tersebut berhasil dibekuk Satreskrim Polres Gorontalo.

Tersangka berinisial JP alias Jopan. Ia merupakan satu dari sejumlah pelaku insiden penganiayaan yang mengakibatkan korban Raikel Hanafi, meninggal Dunia.

Menurut keterangan petugas, pencarian JP sempat mengalami kesulitan. Pasalnya, dalam pelariannya, ia berpindah-pindah tempat. Nanti pada Sabtu (25/7/2020) pagi lalu, tim Pandawa Reskrim Polres Gorontalo berhasil mengetahui tempat persembunyiannya di Kelurahan Tinoor, Kecamatan Tomohon Utara, Kota Tomohon, Sulawesi Utara.

Aipda Roy D. Passa, SH menjelaskan, kronologis penangkapan bermula saat Team mendapat informasi bahwa ada seorang yang diduga DPO bersembunyi di wilayah Tomohon tepatnya di Kelurahan Tinoor.

Mendapat informasi tersebut, petugas lalu melakukan koordinasi dengan Team Resmob Polres Tomohon, dan pada pukul 17.30 wita, mereka langsung bergerak ke wilayah Tomohon guna melakukan penyelidikan. Di kelurahan Tinoor, JP atau Yopan, menurut Roy bekerja sebagai pemetik cengkeh.

“Usai melakukan penyelidikan, team berhasil membekuk Lk. Yopan pada Sabtu 25 Juli, yang saat itu sedang mengendarai sepeda motor Merk Supra Warna Biru Kombinasi Grey, dengan berusaha untuk melarikan diri, namun usahanya tersebut dapat dicegat oleh Team Pandawa dan akhirnya JP alias Yopan dapat diamankan,” jelas Roy.

Yang bersangkutan kini diamankan di Mapolres Gorontalo, untuk dilakukan proses hukum lanjutan.

dprd kota gorontalo

Gerindra Kota Gorontalo: Perubahan Struktur Birokrasi Harus Berdampak Nyata untuk Rakyat

Published

on

Gorontalo – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Gorontalo menegaskan dukungan penuh terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Pandangan umum tersebut disampaikan dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Gorontalo yang digelar hari ini, dihadiri Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea, Wakil Wali Kota, unsur Forkopimda, kepala OPD, camat, lurah, staf ahli, anggota DPRD, serta perwakilan masyarakat Kota Gorontalo.

Dalam pandangan resminya, Fraksi Gerindra menyatakan bahwa penyesuaian perangkat daerah harus memberi dampak langsung pada pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

“Kami tidak ingin perubahan ini hanya sebatas penyesuaian nama dinas atau jabatan. Rakyat harus merasakan pelayanan yang lebih cepat, transparan, dan berkualitas. Politik bagi kami adalah jalan pengabdian, dan tugas pejabat adalah melayani, bukan dilayani,” tegas juru bicara Fraksi Gerindra.

Gerindra juga memberikan catatan penting terkait langkah reformasi birokrasi di Kota Gorontalo, di antaranya:
•Penempatan aparatur harus berdasarkan integritas dan kompetensi, bukan kepentingan politik;
•Kecamatan dan kelurahan sebagai ujung tombak pemerintahan harus diperkuat sumber daya dan anggaran;
•Transparansi dan akuntabilitas harus menjadi dasar setiap kebijakan daerah.

“Kami mendukung penuh kebijakan Wali Kota Gorontalo untuk memperkuat birokrasi daerah, asalkan orientasinya jelas: memudahkan rakyat dan mempercepat pembangunan,” lanjut pernyataan Fraksi Gerindra.

Sidang paripurna ini menjadi langkah awal pembahasan Ranperda, yang diharapkan segera rampung dan membawa perubahan nyata untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Gorontalo.

Continue Reading

Gorontalo

Terendus Batu Hitam Ilegal Menuju Pelabuhan Pantoloan Palu, Otoritas Pelabuhan & APH Diminta Bertindak

Published

on

Gorontalo – Masyarakat Desa Parungi, Boalemo berhasil mengungkap aksi penyelundupan kekayaan Mineral, Batu Hitam yang diduga berasal dari Suwawa, Bone Bolango, Senin 1 September 2025 malam.

Dari informasi masyarakat, tiga truk masing-masing bernomor polisi DM 8314 BF, DM 8335 EC, dan DM 8475 CA semula berhasil ditahan namun berhasil kabur karena masyarakat terkendala terhadap wewenang atau otoritas.

Namun dari informasi masyarakat yang sempat menahan menyebut bahwa ketiga truk tersebut akan menuju ke Pelabuhan Pantoloan, Palu.

Berdasarkan hal ini, informasi yang coba dihimpun juga menduga bahwa batu hitam selundupan tersebut milik salah satu investor bernama Djolie Trisno.

Alhasil, karena telah jadi komsumsi publik, masyarakat meminta agar pihak otoritas Pelabuhan Pantoloan di Palu beserta APH setempat menindak tegas truk yang memuat batu hitam ilegal.

“Semoga dorang dapa tangkap di Pelabuhan Palu sana, APH juga harus bertindak tidak boleh mo kase biar bagini terus,” ketus Masyarakat yang berhasil mengendus aktivitas ilegal tersebut.

Jika hal tersebut lagi-lagi dibiarkan, maka ini membuktikan lemahnya pengawasan dari pihak Aparat Penegak Hukum (APH).

Sebelumnya, temuan penyelundupan batu hitam asal Suwawa juga menjadi sorotan publik saat pihak Bea Cukai di pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta juga berhasil membongkar aktivitas ilegal tersebut beberapa waktu silam.

Continue Reading

Gorontalo

Situasi Kondusif, Jalan Simpang Lima Gorontalo Sudah Bisa Dilalui Kendaraan

Published

on

Gorontalo – Arus lalu lintas di kawasan Simpang Lima Kota Gorontalo kembali normal pasca kericuhan demonstrasi yang digelar Aliansi Mahasiswa Merah Putih, Senin (09/01/2025).

Aksi unjuk rasa yang dimulai sejak pukul 13.00 Wita sempat membuat lalu lintas dari berbagai arah menuju Simpang Lima terhambat. Namun, pada malam harinya, kendaraan roda dua, roda empat hingga kontainer sudah kembali bisa melintas di lokasi tersebut.

Meski demikian, aparat keamanan dengan perlengkapan lengkap masih terlihat berjaga di sekitar area demonstrasi untuk mengantisipasi potensi gangguan.

Dalam kericuhan yang terjadi, tidak ada korban jiwa. Namun, beberapa mahasiswa dilaporkan diamankan pihak kepolisian dan dibawa ke Polda Gorontalo. Selain itu, sejumlah massa aksi harus mendapat perawatan di rumah sakit akibat sesak napas setelah menghirup gas air mata yang ditembakkan aparat untuk membubarkan demonstrasi.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler