Connect with us

Gorontalo

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual dan Aborsi Paksa di Kabupaten Pohuwato

Published

on

Foto Ilustrasi stikeshamzar.ac.id

POHUWATO – Nasib malang menimpa seorang gadis berinisial R (20 tahun) di Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato. Ia diduga mengalami kekerasan seksual dan dijebak untuk melakukan aborsi oleh pacarnya, berinisial FH (28 tahun).

Menurut pengakuan keluarga korban, Arif Gani Djafar, peristiwa tersebut terungkap setelah korban menceritakan kejadian yang dialaminya pada bulan Juni 2024 lalu. Arif menjelaskan bahwa awalnya korban dihubungi oleh pelaku untuk bertemu di salah satu penginapan di Kecamatan Marisa. Korban mengira pelaku ingin berhubungan badan, namun kenyataannya berbeda.

“Pelaku justru memasukkan obat-obatan ke dalam kemaluan korban agar korban mengalami keguguran. Kejadiannya satu minggu sebelum bulan puasa kemarin,” kata Arif kepada awak media pada Senin (22/07/2024).

Beberapa hari setelah kejadian itu, korban mengalami kondisi kurang sehat hingga mengalami pendarahan. Tidak hanya itu, pelaku kembali menghubungi korban dan meminta bertemu di penginapan lain. Di sana, korban mendengar pelaku menghubungi seorang oknum perawat yang akan memeriksa kondisinya.

“Saat tiba di penginapan, oknum perawat itu meminta korban untuk berbaring dan langsung memasukkan alat ke dalam kemaluan korban. Saat itu, korban sangat kesakitan dan enggan melanjutkan pemeriksaan itu,” jelas Arif.

Upaya Keluarga dan Laporan ke Polisi

Setelah mendengar pengakuan korban, pihak keluarga berusaha melakukan musyawarah dengan keluarga pelaku, namun tidak menemukan solusi. Akhirnya, keluarga korban memutuskan untuk melaporkan kasus tersebut ke Polres Pohuwato pada tanggal 12 Juni, dan korban diambil keterangan (BAP) pada tanggal 14 Juni.

Namun, hingga saat ini, keluarga korban belum mengetahui perkembangan laporan mereka di Polres Pohuwato. Arif menyatakan, “Satu bulan lebih ini laporan, sudah jalan dua bulan, gerakannya belum ada. Kami sudah tanya, tapi jawabannya sementara diproses. Kami hanya minta laporan kami segera diselesaikan.”

Tanggapan Polres Pohuwato

Kasie Humas Polres Pohuwato, AKP Hany I. F. Dayoh, menyatakan bahwa kasus tersebut masih dalam penyelidikan dan pihaknya sudah memeriksa saksi-saksi terkait. “Pelakunya belum ditahan,” singkatnya melalui pesan WhatsApp pada Selasa (23/07/2024).

Keluarga korban berharap kasus ini dapat segera diselesaikan agar keadilan bagi R dapat ditegakkan.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Gorontalo

Tersinggung Penelitian UNG, Tokoh Muda Torosiaje Tuntut Klarifikasi

Published

on

Pohuwato – Tokoh muda Desa Torosiaje, Kecamatan Popayato, Kabupaten Pohuwato, Sigit Buludawa, angkat bicara menanggapi pemberitaan yang menyebutkan bahwa 100 persen ikan konsumsi di Torosiaje tercemar, sebagaimana dikaitkan dengan hasil penelitian Universitas Negeri Gorontalo (UNG).

Sigit, yang juga berprofesi sebagai advokat, menegaskan bahwa informasi tersebut telah memicu kemarahan masyarakat setempat karena dinilai merugikan dan mencoreng nama baik Desa Torosiaje.

“Kami dan masyarakat Torosiaje sangat marah dan keberatan dengan pemberitaan tersebut. Hasil penelitian itu tidak pernah dikonfirmasi ke pemerintah desa maupun masyarakat sebelum dipublikasikan,” tegasnya.

Ia menilai klaim “100 persen ikan konsumsi tercemar” sangat berbahaya dan menyesatkan. Sebab, ikan hasil tangkapan nelayan Torosiaje bukan hanya dikonsumsi warga lokal, tetapi juga diperdagangkan ke daerah lain seperti Gorontalo, Palu (Sulawesi Tengah), dan Manado (Sulawesi Utara).

“Kalau disebutkan semua ikan tercemar, berarti ikan yang kami jual ke luar daerah pun dianggap berbahaya. Ini bukan hanya merugikan Torosiaje, tapi juga menimbulkan keresahan di tempat lain,” ujarnya.

Sigit juga menyayangkan sikap UNG yang selama ini dikenal dekat dengan masyarakat Torosiaje melalui kegiatan akademik dan pengabdian mahasiswa. Ia menyebut, kerja sama yang sudah terjalin dengan baik kini rusak akibat pemberitaan tersebut.

“Selama ini masyarakat Torosiaje selalu terbuka dan melayani pihak kampus dengan ramah. Tapi sekarang masyarakat merasa dikhianati. Sudah muncul penolakan dan sikap boikot terhadap UNG,” katanya.

Lebih lanjut, ia mengkritik klarifikasi terbaru dari pihak UNG yang menyebutkan bahwa hanya beberapa jenis ikan di perairan Teluk Tomini yang tercemar. Menurut Sigit, pernyataan tersebut bertolak belakang dengan publikasi awal yang menyebut 100 persen ikan konsumsi di Torosiaje tercemar.

“Ini kontradiktif. Klarifikasi baru mereka justru membingungkan publik dan semakin memperkuat dugaan bahwa penelitian tersebut dilakukan tanpa kehati-hatian,” tegasnya.

Dampak dari pemberitaan tersebut kini dirasakan langsung oleh para nelayan. Menurut Sigit, sejak berita itu beredar, pembeli dari luar daerah enggan membeli ikan dari nelayan Torosiaje.

“Nelayan kami sangat terpukul. Ikan tidak laku, pembeli takut. Padahal dari hasil melaut itulah mereka menghidupi keluarga dan menyekolahkan anak-anak,” ungkapnya.

Atas kondisi ini, masyarakat Torosiaje menuntut UNG untuk bertanggung jawab secara terbuka melalui permohonan maaf resmi dan video klarifikasi yang secara jelas menyebutkan Desa Torosiaje.

“Jika UNG tidak segera meminta maaf secara terbuka, kami akan melaporkan masalah ini ke Polda Gorontalo,” tegas Sigit.

Ia menutup pernyataannya dengan mengingatkan pentingnya penelitian yang profesional, komprehensif, dan bertanggung jawab.

“Tidak bisa hanya datang satu-dua hari, mengambil sampel sedikit, lalu menyimpulkan 100 persen ikan tercemar. Kasihan masyarakat kami yang menggantungkan hidup pada laut,” pungkasnya.

Continue Reading

Gorontalo

Jelang 23 Januari, KNPI Minta Pemda Bone Bolango Lebih Sigap Siapkan Peringatan Hari Patriotik

Published

on

BONBOL – Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kecamatan Suwawa Tengah menyoroti kinerja Pemerintah Kabupaten Bone Bolango yang dinilai kurang sigap dalam menerbitkan serta menyebarluaskan surat edaran terkait persiapan peringatan Hari Patriotik 23 Januari. Keterlambatan tersebut dianggap mencerminkan lemahnya koordinasi internal pemerintah daerah dalam menyambut momentum bersejarah yang sarat nilai kebangsaan.

Ketua KNPI Suwawa Tengah, Rahmat Unggo, mengungkapkan bahwa hingga menjelang hari peringatan, masyarakat di sejumlah wilayah belum menerima instruksi resmi mengenai pemasangan bendera Merah Putih maupun umbul-umbul. Padahal, imbauan tersebut setiap tahun menjadi panduan masyarakat dalam memeriahkan peringatan Hari Patriotik yang memiliki makna historis bagi Gorontalo.

“Ini bukan sekadar persoalan administratif, tetapi menjadi tolok ukur komitmen pemerintah daerah dalam menjaga ingatan kolektif masyarakat dan menumbuhkan semangat kebangsaan,” ujar Rahmat, Selasa (21/1).

Menurut Rahmat, keterlambatan penyebaran surat edaran dapat berdampak pada berkurangnya partisipasi publik dan menurunkan nilai reflektif dari Hari Patriotik. Ia menilai, pemerintah daerah seharusnya memiliki sistem perencanaan yang lebih matang untuk kegiatan rutin yang selalu diperingati setiap tahun.

“Perencanaan yang baik menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memberikan teladan bagi masyarakat. Apalagi, Hari Patriotik merupakan warisan perjuangan daerah yang patut dihormati,” tambahnya.

Lebih lanjut, Rahmat menegaskan bahwa KNPI Suwawa Tengah siap bersinergi dengan pemerintah daerah dalam menyosialisasikan kebijakan dan menggerakkan partisipasi masyarakat. Namun, ia menekankan bahwa dukungan tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk menutupi kewajiban pemerintah yang memiliki tanggung jawab utama terhadap penyelenggaraan agenda kebangsaan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Kabupaten Bone Bolango belum memberikan penjelasan resmi terkait keterlambatan penerbitan surat edaran persiapan Hari Patriotik 23 Januari.

Continue Reading

Gorontalo

Anggaran Menyusut, BLT Desa Duano Ikut Terpangkas

Published

on

Rahmat Unggo, Kepala Dusun Desa Duano || Foto Istimewa

Gorontalo – Pengurangan alokasi dana desa berdampak langsung terhadap pelayanan publik di Desa Duano, Kecamatan Suwawa Tengah, Kabupaten Bone Bolango. Pemerintah Desa Duano terpaksa melakukan penyesuaian anggaran, termasuk pada program Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa.

Kepala Dusun Desa Duano, Rahmat Unggo, mengatakan, berkurangnya alokasi dana desa memaksa pemerintah desa mengambil langkah sulit agar pembayaran gaji kader, guru PAUD, dan sejumlah tenaga pelayanan masyarakat lainnya tetap berjalan lancar tanpa keterlambatan.

“Dengan adanya pengurangan dana desa, kami harus menyesuaikan semua program dengan anggaran yang tersedia. Untuk program BLT, terpaksa jumlah penerima manfaat dikurangi dari sebelumnya 31 orang menjadi 12 orang,” ujar Rahmat.

Menurutnya, keputusan pengurangan jumlah penerima BLT bukan langkah mudah karena menyangkut langsung pada kesejahteraan masyarakat. Kebijakan tersebut juga menimbulkan berbagai pertanyaan dari warga yang terdampak.

“Kami memahami bahwa langkah ini bukan yang terbaik, namun kondisi keuangan negara yang belum stabil membuat kebijakan ini tidak terhindarkan dan berimbas langsung hingga ke tingkat desa,” tambahnya.

Meski demikian, Rahmat menegaskan pemerintah Desa Duano berkomitmen untuk tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, meski dengan keterbatasan yang ada.

Pemerintah desa berharap ke depan tidak ada lagi pengurangan dana desa, sehingga pelayanan publik, kegiatan sosial, dan program kesejahteraan masyarakat dapat kembali ditingkatkan demi kepentingan bersama.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler