Connect with us

Advertorial

Rapat Paripurna Ke-62: Penyampaian Nota Pengantar Ranperda RPJPD Kabupaten Pohuwato Tahun 2025-2045

Published

on

POHUWATO – Wakil Bupati Pohuwato, Suharsi Igirisa, menghadiri Rapat Paripurna Ke-62 yang bertujuan untuk menyampaikan nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Pohuwato Tahun 2025-2045. Rapat ini berlangsung di ruang rapat DPRD Kabupaten Pohuwato, dihadiri oleh Ketua DPRD Nasir Giasi, Wakil Ketua I Nirwan Due, Wakil Ketua II Idris Kadji, anggota DPRD, Sekretaris Daerah Iskandar Datau, asisten, staf ahli bupati, serta pimpinan OPD.

Dalam sambutannya, Wabup Suharsi Igirisa menyampaikan bahwa dengan akan berakhirnya periodisasi RPJPD Kabupaten Pohuwato tahun 2009-2025, sesuai dengan Pasal 18 Permendagri No.86 Tahun 2017, paling lambat satu tahun sebelum berakhirnya RPJPD periode sebelumnya, harus disusun RPJPD berikutnya untuk periode 2025-2045 dimulai dengan penyusunan rancangan awal.

“Dalam Undang-undang No.25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Nasional, diamanatkan bahwa pembangunan daerah dilakukan secara bertahap, berkesinambungan, dan konsisten,” ujar Suharsi. “Rencana pembangunan daerah yang akan disusun dalam RPJPD Kabupaten Pohuwato tahun 2025-2045 adalah kelanjutan dari pelaksanaan pembangunan daerah yang telah direncanakan dalam RPJPD Kabupaten Pohuwato tahun 2009-2025. Hasil evaluasi dan capaian sasaran pembangunan daerah yang direncanakan dalam RPJPD Kabupaten Pohuwato tahun 2009-2025 merupakan titik awal atau baseline dalam penyusunan RPJPD Kabupaten Pohuwato tahun 2025-2045.”

Lebih lanjut, Wabup Suharsi menjelaskan bahwa perencanaan pembangunan daerah memiliki fungsi strategis untuk menentukan tujuan dan sasaran pembangunan daerah serta menjamin penggunaan sumber daya secara efektif dan efisien. Pasal 12 Permendagri No.86 Tahun 2017 menyebutkan bahwa RPJPD merupakan penjabaran visi, misi, arah kebijakan, dan sasaran pokok pembangunan daerah jangka panjang untuk 20 tahun.

Suharsi juga menegaskan bahwa berdasarkan Instruksi Mendagri No.1 Tahun 2024 dan surat edaran bersama Mendagri dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, penyusunan RPJPD harus selaras dengan RPJPN tahun 2025-2045, termasuk visi, misi, arah kebijakan, sasaran, dan target-target yang akan dicapai. Penyusunan RPJPD ini dilakukan secara terencana, bertahap, dan sistematis berdasarkan kondisi dan potensi daerah, sesuai dinamika perkembangan daerah, serta mengacu pada RPJP Nasional dan RPJPD Provinsi.

“Adapun cita-cita jangka panjang ini dicapai melalui 8 misi, 17 arah kebijakan pembangunan, dan 45 indikator sasaran utama pembangunan. 8 misi pembangunan tersebut berasal dari 3 misi sebagai kerangka implementasi yang terjabarkan ke dalam 17 arah kebijakan pembangunan Kabupaten Pohuwato untuk 20 tahun ke depan, yakni 2025-2045,” pungkas Wabup Suharsi Igirisa.

Advertorial

Tegas! Pemkot Gorontalo Dukung Penuh Bea Cukai Musnahkan Rokok Ilegal Tanpa Cukai

Published

on

Kota Gorontalo – Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas instansi kepabeanan dalam memberantas peredaran barang ilegal. Dukungan ini ditegaskan secara langsung saat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Gorontalo, Ismail, menghadiri acara pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) hasil penindakan kepabeanan dan cukai di eks Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean C Gorontalo, Kamis (23/4/2026).

Kegiatan tersebut difokuskan pada pemusnahan produk-produk ilegal, khususnya rokok tanpa pita cukai (polos) atau yang tidak bermeterai resmi. Langkah ini merupakan bagian krusial dari upaya penegakan hukum dan aturan di bidang kepabeanan dan cukai.

Sekda Ismail menyatakan bahwa pemerintah daerah berdiri di garda terdepan untuk mendukung penuh segala bentuk penertiban peredaran rokok ilegal di wilayahnya.

“Pemusnahan ini sangat perlu kita dukung karena berkaitan langsung dengan tata kelola pengedaran barang. Khususnya untuk komoditas rokok, distribusinya harus sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan wajib dikenakan pajak cukai,” ujar Ismail.

Lebih lanjut, ia menjabarkan bahwa keberadaan rokok ilegal tidak hanya melanggar hukum perniagaan, tetapi juga merugikan kas daerah secara nyata. Pasalnya, sebagian dari pendapatan cukai rokok nasional turut dialokasikan kembali ke daerah.

“Cukai atau pajak rokok itu, 10 persennya akan masuk ke daerah. Dengan mendukung penegakan aturan kepabeanan ini, secara tidak langsung kita juga berkontribusi nyata dalam mengamankan serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” jelasnya.

Selain menyoroti aspek penerimaan pendapatan daerah, Sekda Ismail juga menggarisbawahi bahwa pengendalian peredaran rokok bersinggungan erat dengan upaya negara dalam menjaga taraf kesehatan masyarakat. Menurutnya, kebijakan pengenaan instrumen pajak dan cukai pada produk tembakau sejatinya menjadi salah satu cara pemerintah untuk mengendalikan tingkat konsumsi warga.

“Kalau pajak atau cukai semakin tinggi, harga rokok akan ikut menyesuaikan. Hal itu diharapkan dapat mengurangi atau mengendalikan daya beli dan konsumsi rokok, yang pada gilirannya akan mendukung peningkatan kualitas kesehatan masyarakat,” tambahnya.

Ismail mengakui bahwa hingga saat ini, rokok masih menjadi barang konsumsi yang sangat diminati oleh sebagian besar masyarakat. Namun demikian, pemerintah tetap memiliki kepentingan sekaligus kewajiban untuk mengatur peredarannya demi kemaslahatan yang lebih luas.

Melalui momentum kegiatan pemusnahan ini, Pemkot Gorontalo berharap kesadaran masyarakat—baik dari sisi konsumen maupun pedagang—terhadap pentingnya penggunaan barang legal dapat semakin meningkat. Hal ini sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam memberikan perlindungan maksimal bagi kesehatan publik.

Continue Reading

Advertorial

Tanpa Sekat Birokrasi! Wali Kota Adhan Berbaur Lepas dengan Warga Tutup HUT ke-298 Kota Gorontalo

Published

on

Kota Gorontalo – Suasana hangat dan penuh keakraban mewarnai penutupan seluruh rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-298 Kota Gorontalo yang dipusatkan di Lapangan Taruna Remaja, Rabu (22/4/2026). Dalam momen puncak tersebut, Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, tampak melepaskan sekat birokrasi dan berbaur lepas bersama warga masyarakat.

Acara penutupan yang berlangsung meriah ini turut dihadiri oleh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo, para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), serta ribuan warga setempat.

Dalam pidato sambutannya, Wali Kota Adhan menyampaikan rasa syukur yang mendalam atas terselenggaranya seluruh rangkaian kegiatan yang sukses dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat. Ia menekankan bahwa semangat kebersamaan adalah kunci utama dalam memperkuat peran serta warga guna menyokong pembangunan daerah.

“Momentum peringatan ulang tahun ke-298 ini hendaknya kita jadikan sarana refleksi untuk melihat kembali perjalanan panjang Kota Gorontalo, sekaligus mempersiapkan diri secara matang dalam menghadapi tantangan pembangunan ke depan,” ujar Adhan Dambea di hadapan masyarakat yang hadir.

Lebih lanjut, pucuk pimpinan Kota Gorontalo itu mengajak warganya untuk terus merawat persatuan serta meningkatkan kepedulian sosial di tengah pesatnya dinamika pembangunan perkotaan.

“Mari kita jadikan semangat hari ulang tahun Kota Gorontalo ini sebagai energi positif untuk terus berkarya dan memberikan kontribusi terbaik bagi kemajuan daerah yang kita cintai,” tambahnya memotivasi.

Sebagai informasi, rangkaian peringatan HUT ke-298 tahun ini telah diisi dengan ragam kegiatan positif, mulai dari perlombaan kesenian, kegiatan syiar keagamaan, turnamen olahraga, kompetisi e-sport, hingga pameran pemberdayaan UMKM yang digelar di sepanjang jalan depan Rumah Dinas Wali Kota Gorontalo.

Malam puncak penutupan tersebut ditutup dengan penuh kegembiraan. Suasana menjadi semakin cair ketika Wali Kota Adhan terlihat berbaur ke tengah kerumunan masyarakat saat grup band The Soul mulai melantunkan deretan lagu-lagu Timur yang menggugah semangat kebersamaan.

Continue Reading

Advertorial

Tantangan Fiskal 2026: Kucuran Dana Susut, Pemkot Gorontalo Andalkan Sektor Jasa dan Pajak

Published

on

Kota Gorontalo – Momentum penutupan rangkaian perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-298 Kota Gorontalo yang dipusatkan di Lapangan Taruna Remaja, Rabu (22/4/2026), dimanfaatkan oleh Wali Kota Adhan Dambea untuk menyampaikan pesan strategis. Pucuk pimpinan Kota Gorontalo itu menyoroti kondisi fiskal daerah yang makin mengetat dan mendorong pentingnya kemandirian ekonomi serta kolaborasi antara masyarakat dan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dalam pidato arahannya, Wali Kota Adhan mengungkapkan fakta bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo saat ini tengah menghadapi tantangan keterbatasan anggaran. Hal ini merupakan imbas langsung dari sejumlah kebijakan dan rasionalisasi yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

“Tahun 2026 ini saja, kucuran anggaran kita dari pusat dikurangi sekitar Rp120 miliar. Sementara di sisi lain, beberapa program justru dibebankan pelaksanaannya ke daerah. Oleh karena itu, kita harus mampu mandiri dan menggerakkan segala potensi yang ada di wilayah kita,” jelas Adhan di hadapan para hadirin.

Ia menegaskan, secara geografis dan sumber daya alam, Kota Gorontalo tidak memiliki tumpuan dari sektor pertambangan maupun industri berskala besar. Praktis, pemerintah daerah hanya bisa mengandalkan denyut perputaran ekonomi di sektor jasa serta kontribusi taat pajak dari masyarakat sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) utama.

“Pendapatan kita sangat bergantung pada partisipasi masyarakat. Sebagai contoh, dari sektor kuliner dan restoran, ada kontribusi pajak 10 persen yang dibayarkan langsung oleh masyarakat selaku konsumen saat melakukan transaksi. Dana inilah yang menopang pembangunan kita,” papar Wali Kota Adhan.

Menghadapi situasi fiskal yang menantang ini, Adhan juga menuntut peran aktif dan kinerja ekstra dari para abdi negara. Ia meminta seluruh ASN di lingkungan Pemkot Gorontalo untuk lebih peka dan turun langsung ke lapangan.

“ASN harus memperlihatkan sikap dan kerja yang nyata di tengah-tengah masyarakat, karena ASN menjadi pilar utama dalam melayani dan mengakomodasi kepentingan masyarakat luas,” tegasnya.

Sebagai informasi, penutupan di Lapangan Taruna Remaja ini menjadi puncak dari semarak perayaan HUT ke-298 Kota Gorontalo. Rangkaian peringatan tahun ini diisi dengan berbagai kegiatan meriah, mulai dari perlombaan kesenian, kegiatan syiar keagamaan, turnamen olahraga dan e-sport, hingga pameran pemberdayaan UMKM yang digelar di sepanjang jalan depan Rumah Dinas Wali Kota Gorontalo.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler