POHUWATO – Sejumlah proyek yang bersumber dari Anggaran Dana Desa (ADD) di Desa Tahele, Kecamatan Popayato Timur, Kabupaten Pohuwato, tengah menjadi sorotan. Proyek-proyek tersebut, termasuk pembangunan jalan tani, taman buah, dan gerbang masuk desa, diduga menjadi sarana tindak pidana korupsi karena tidak dilengkapi dengan plang atau papan informasi publik yang menjelaskan jenis pekerjaan, spesifikasi, hingga sumber anggaran yang digunakan.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa proyek-proyek ini telah berjalan sejak pertengahan bulan puasa dan berasal dari anggaran dana desa. “Saya juga heran kenapa tidak ada papan informasinya. Setahu saya ada di UU dan peraturan itu wajib untuk dipasang papan informasinya. Mungkin lebih jelasnya coba tanyakan saja sama Kepala Desa Tahele,” ujarnya.
Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Tahele, Ramly Pakeu, mengakui bahwa proyek pembangunan jalan tani, gerbang, dan taman desa tersebut memang bersumber dari anggaran dana desa. “Ya, dari dana desa. Untuk proyek gerbang dan taman desa (taman buah) itu total anggarannya Rp. 275 juta,” tandasnya.
Ramly menjelaskan bahwa proyek tersebut dimulai setelah lebaran dengan jangka waktu pengerjaan satu tahun, dan tim pelaksananya adalah Tim Pengelola Kegiatan (TPK) yang terdiri dari aparat desa. Terkait proyek pembangunan jalan tani, Ramly menyatakan bahwa proyek tersebut telah memasuki tahap kedua pengerjaan dengan total anggaran sekitar Rp. 65 juta. “Proyek pembangunan jalan tani di desa kami itu akan diaudit oleh instansi terkait,” tambahnya.
Ramly juga menyebutkan bahwa proyek pembangunan jalan tani seharusnya sudah selesai. “Saya sudah koordinasikan sama Pak Camat (Popayato Timur) dan Sekcam. Mereka bilang ‘cuma sudah mau pemeriksaan juga ini ayah’. Kalau memang belum selesai ya, nanti akan diperiksa oleh Kapolsek,” ujarnya.
Periode pengerjaan proyek pembangunan jalan tani sama dengan proyek pembangunan gerbang dan taman buah, dimulai di waktu yang sama dan berlangsung selama satu tahun. Ramly menambahkan bahwa bahan material yang digunakan untuk proyek ini diambil dari lokasi galian C milik PT. IGL.
Upaya konfirmasi kepada Camat Popayato Timur melalui telepon WhatsApp tidak mendapatkan tanggapan.
Untuk diketahui, sesuai dengan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 serta Nomor 70 Tahun 2012, setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek.
Gorontalo – Sepertinya Partai GERINDRA akan melaporkan ke polisi bahwa ada pihak-pihal tertentu yang bawa-bawa nama Prabowo untuk mencatutnya demi kepentingan pasangan pilkada yang dia dukung. Padahal dukungan resmi Prabowo adalah tandatangannya secara resmi dalam Surat Rekomendasi/B1KWK. Seperti diketahui bahwa Prabowo memerintahkan secara langsung agar kader-kader GERINDRA mendukung calon yang dia (Prabowo) dukung.
“Jadi kalau ada pihak-pihak yang bawa-bawa nama Prabowo untuk mendukung calon dia sendiri, kami akan laporkan ke pak Prabowo dan juga ke pihak polisi,” tutur jubir Partai GERINDRA Gorontalo, Wahidin Ishak. Partai itu ber-Ketua Umum Prabowo Subianto.
Itu dikatakan Wahidin di saat GERINDRA sedang sibuk mengumpulkan bukti-bukti untuk diselesaikan secara hukum.
Menurut Wahidin Prabowo Subianto dan sekjen GERINDRA Ahmad Muzani sudah menandatangani B1-KWK untuk mencalonkan pasangan Pilkada di seluruh daerah di Indonesia. Itu surat bersifat resmi dan perintah. Khusus di Gorontalo, B1-KWK yang ditandatangani Prabowo Subianto itu mendukung pasangan cagub-cawagub Gusnar-Idah, untuk cabup-cawabup: AMAN di Bone Bolango, Roni-Adnan di Kabgor, MARWAH di Boalemo, SIAP di Pohuwato dan ROMANTIS di Gorut serta cawali-cawawali AIR di Kota Gorontalo.
“Kami kader-kader Partai GERINDRA hanya taat kepada Prabowo. Yang tidak ikut Prabowo ya terpaksa harus dikeluarkan dari partaia GERINDRA,” ujar Wahidin
Contoh, jika kader GERINDRA Gorontalo tidak mendukung pasangan Pilkada yang didukung Prabowo, berarti dia keluar dari Partai GERINDRA. “Kalau sudah tidak ikut pak Prabowo ya tidak bisa kita apa-apakan lagi. Namanya juga demokrasi. Bebas…” ungkap Wahidin.
Supaya gampang, lanjutnya, lihat saja kemana GERINDRA mendukung, itu pasti didukung Prabowo secara resmi.
Menurutnya, setiap orang bebas menentukan pilihan. “Tapi secara resmi dan organisatoris, hanya GERINDRA yang boleh mengklaim namanya sebagai Ketum Parpol,” tandasnya.
Wahidin mengingatkan semua pihak bahwa Prabowo sebagai Presiden RI adalah milik seluruh rakyat Indonesia, tetapi dari seluruh Parpol hanya GERINDRA yang memiliki Ketum bernama Prabowo Subianto.
“Jadi, kalau ente badukung, bolo podukungilo, tapi jangan bawa-bawa nama Prabowo dan mencatutnya. Mo dapa sel ente. Hanya kader GERINDRA yang boleh bawa-bawa nama Prabowo. Itu pun hampir tidak pernah. Ente tetap.tahu malu, kan….” tutup Wahidin.
Ketua Tim Pemenangan Roni-Adnan Manaf Hamzah saat Orasi kampanye
KABGOR – Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo nomor urut 3, Roni-Adnan, berjanji akan mengurangi kesenjangan ekonomi di Kabupaten Gorontalo dengan program pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi masyarakat yang kurang mampu. Program ini bertujuan untuk meringankan beban ekonomi keluarga, terutama bagi kelompok prioritas seperti keluarga pejuang, warga miskin, lansia, dan penyandang disabilitas.
Manaf Hamzah, Ketua Tim Pemenangan Roni-Adnan, menegaskan bahwa kebijakan ini diambil untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh warga Kabupaten Gorontalo. “Keluarga prioritas ini adalah mereka yang penghasilannya tidak mencukupi untuk kebutuhan dasar. Beban PBB sering menjadi tambahan yang berat bagi mereka,” jelas Manaf.
Manaf juga menyebutkan bahwa pasangan Roni-Adnan, sebagai putra daerah yang dekat dengan masyarakat, berkomitmen untuk mendengarkan kebutuhan warga dan menyediakan solusi konkret. Mereka siap meningkatkan perekonomian masyarakat melalui berbagai program kerja, serta berjanji akan memenuhi janji-janji kampanye jika terpilih sebagai pemimpin Kabupaten Gorontalo pada periode 2024-2029.
GORUT – Komandan Brigade Infanteri 22/Ota Manasa, Letkol Inf Arianto Maskare Subagio, S.Sos., M.Si, resmi menutup gelaran Turnamen Sepak Bola Danbrigif 22 Cup II TA. 2024 dalam rangka memperingati HUT ke-79 TNI. Acara penutupan berlangsung di lapangan sepak bola Brigif 22/Ota Manasa, Desa Popalo, Kecamatan Anggrek, Kabupaten Gorontalo Utara, Minggu (28/10/2024).
Turnamen ini diikuti oleh 16 tim terbaik dari wilayah Gorontalo dan berlangsung selama 32 hari, mulai dari 23 September hingga 28 Oktober 2024. Dalam sambutannya, Danbrigif 22/Ota Manasa, Letkol Inf Arianto Maskare Subagio, menyampaikan apresiasi kepada para peserta dan panitia yang telah berkontribusi dalam kesuksesan turnamen ini.
“Selamat kepada seluruh peserta yang telah berjuang gigih hingga berhasil meraih juara. Terima kasih dan penghargaan kami berikan kepada panitia dan semua pihak yang terlibat. Semoga keberhasilan ini menjadi pedoman untuk penyelenggaraan turnamen di kesempatan mendatang,” ujar Letkol Inf Arianto.
Ketua Panitia, Mayor Inf Marlon Reanald Tuerah, mengungkapkan rasa syukur atas kelancaran dan keselamatan turnamen hingga selesai tanpa hambatan. Penutupan turnamen ditandai dengan penyerahan piala setelah pertandingan final yang mempertemukan tim Afc Atinggola Gorontalo Utara dan Arsenal Tabongo Kabupaten Gorontalo.
Acara ini turut dihadiri oleh berbagai tokoh, antara lain PJ Bupati Gorontalo Utara Ibu Ir Sila N Botutihe, Dandim 1314/Gorut Letkol Inf Rayner D.R Wajong, Dandenma Brigif 22/OM Mayor Inf Marlon Reinald Tuerah, Kadis Ops Satrad 224 Kwandang Kapten Riski Nurrachim, serta sejumlah pengurus daerah dan tamu undangan.
Panitia turnamen menyediakan hadiah total 48 juta rupiah, lengkap dengan piala, medali, serta uang pembinaan untuk para juara. Doorprize juga dibagikan kepada penonton yang hadir sebagai bentuk apresiasi. Piala utama diserahkan oleh Danbrigif 22/Ota Manasa Letkol Inf Arianto Maskare Subagio beserta unsur Forkopimda Kabupaten Gorontalo Utara.
Turnamen sepak bola ini tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga simbol kebersamaan dan semangat olahraga yang terus berkembang di Gorontalo.