Connect with us

Gorontalo

Kecaman Terhadap Tragedi Longsor PETI: LSM Desak Tindakan Hukum Terhadap Pelaku Usaha

Published

on

GORONTALO – Tragedi longsor yang terjadi di lokasi pertambangan tanpa izin (PETI) yang dimiliki oleh salah satu pelaku usaha dengan inisial M, atau lebih dikenal sebagai Midun, menimbulkan kecaman keras dari LSM Pohuwato Watch dan Lembaga Aliansi Indonesia (LAI).

Aktivis LSM Pohuwato Watch, Ruslan Pakaya, SH, menegaskan perlunya Aparat Penegak Hukum (APH) segera mengambil tindakan dengan memanggil pemilik lokasi untuk diproses hukum atas perusakan lingkungan yang berakibat fatal terhadap nyawa manusia serta menghilangkan habitat hewan dan tumbuhan di sekitar lokasi tersebut.

“Kita tidak perlu menjelaskan lebih lanjut, namun APH tentunya lebih memahami proses hukum dan sanksi yang berlaku bagi pelaku perusakan lingkungan tanpa izin,” tegas Ruslan dengan nada datar.

Ruslan juga menyoroti sikap para pelaku usaha yang tampak mengabaikan betapa mahalnya proses restorasi lingkungan yang telah dirusak dalam waktu singkat.

“Dana besar telah dialokasikan oleh negara untuk mengembalikan hutan yang telah gundul, namun segelintir orang dengan mudah merusaknya tanpa rasa takut akan konsekuensi hukum,” ungkapnya dengan kesal.

Ruslan berharap agar APH memberikan perhatian yang serius terhadap insiden yang mengakibatkan hilangnya nyawa manusia tersebut.

Pendapat serupa juga disampaikan oleh aktivis LAI, Harson Ali, yang menekankan perlunya APH untuk mengambil langkah tegas dengan memanggil pemilik lokasi dan memproses hukum kegiatan ilegal tersebut.

“Agar ada efek jera, APH harus bertindak dan memproses hukum kegiatan ilegal yang dilakukan oleh pemilik lokasi,” tegas Harson.

Gorontalo

Sepi Jadi Sasaran, Dua Laptop Mahasiswa Raib Digondol Pencuri

Published

on

Gorontalo – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Gorontalo Kota berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dua unit laptop di Asrama Mahasiswa Himpunan Mahasiswa Parigi Moutong, Kelurahan Moodu, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo. Pelaku diketahui bernama Andrian Mohammad Kalepo (28), seorang buruh asal Desa Bulila, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo.
 
Kasus ini terungkap setelah adanya laporan polisi bernomor LP/B/53/XI/2025/SPKT/POLSEK KOTA TIMUR tanggal 10 November 2025. Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa pencurian terjadi pada Kamis, 16 Oktober 2025, sekitar pukul 01.00 WITA, saat penghuni asrama tengah tertidur lelap.
 
Dua korban dalam kejadian ini adalah Afdallul Zikri (23) dan Wahyu (25), keduanya mahasiswa asal Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah. Keduanya menempati asrama tersebut untuk menempuh pendidikan di Gorontalo.
 
Menurut keterangan kepolisian, tersangka melintas di depan asrama saat dalam perjalanan pulang menuju Suwawa. Ketika melihat rumah dalam kondisi sepi dengan jendela kamar terbuka sebagian, tersangka memanfaatkan kesempatan itu. Ia memarkir sepeda motornya di lokasi yang agak jauh, lalu memanjat jendela untuk masuk ke dalam asrama.
 
Di dalam kamar, pelaku mengambil satu unit laptop ASUS dan satu unit laptop Acer milik korban. Setelah berhasil menggasak barang-barang tersebut, tersangka keluar melalui jendela yang sama dan melarikan diri menggunakan sepeda motor.
 
Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa dua laptop hasil curian itu kemudian dijual oleh pelaku masing-masing seharga Rp450.000 untuk laptop ASUS dan Rp1.000.000 untuk laptop Acer. Akibat perbuatannya, kedua korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp10 juta.
 
Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota, AKP Akmal Novian Reza, S.I.K., mengungkapkan bahwa modus operandi tersangka adalah memanfaatkan situasi lingkungan sekitar yang sepi serta masuk dengan cara memanjat jendela.
 
“Barang bukti yang berhasil kami amankan antara lain satu unit laptop merek ASUS A516MAO–FHD423 warna abu-abu dan satu unit laptop merek Acer A515-41G-13JX warna perak,” jelas AKP Akmal.
 
Akmal menambahkan, polisi kini masih melakukan pengembangan penyidikan untuk menelusuri kemungkinan adanya tindak pidana serupa yang dilakukan oleh tersangka di lokasi lain.
 
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-3 dan ke-5 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Continue Reading

Gorontalo

Yang Menyatukan Warga Ternyata Bukan Kafe Mewah, Tapi Kursi Lipat

Published

on

Oleh: Zulfikar M. Tahuru

Gorontalo – Pelataran Pasar Sentral di Kota Gorontalo belakangan menjadi ruang berkumpul yang semakin ramai. Pada malam hari, area yang siang harinya dipenuhi aktivitas jual beli kebutuhan dapur itu berubah menjadi titik temu warga. Kursi lipat, booth portabel yang bisa pasang-bongkar dengan cepat, serta deretan pedagang UMKM membentuk suasana yang hangat dan cair. Di sini, orang-orang merasa cukup hadir apa adanya — tanpa desain interior, tanpa tema suasana, dan tanpa batasan sosial tak kasat mata.

Fenomena ini menunjukkan perubahan kebiasaan warga dalam memilih ruang perjumpaan sosial. Jika sebelumnya banyak aktivitas berkumpul berlangsung di kafe dan ruang privat yang menonjolkan estetika visual, kini ruang terbuka dengan biaya rendah justru lebih diminati. Selain pertimbangan harga, ruang terbuka memberi kenyamanan: siapa saja dapat hadir tanpa tekanan penampilan dan tanpa tuntutan minimal order.

Namun ada pertanyaan yang perlu dicermati lebih lanjut. Apakah keramaian ini merupakan perpindahan dari ruang yang lebih mahal menuju ruang terbuka? Ataukah sejak awal banyak warga yang memerlukan ruang sosial yang lebih ramah, dan baru sekarang ruang itu tersedia?

Demikian pula, siapa yang berjualan di sana: pelaku UMKM baru yang sedang membangun usaha, atau pelaku usaha yang sudah mapan yang memperluas cabang usahanya di ruang terbuka?

Pertanyaan-pertanyaan di atas layak diteliti secara lebih rinci oleh kalangan akademisi dan kaum terpelajar.

Yang jelas, Kota Gorontalo sedang menunjukkan arahnya. Ruang hidup itu tumbuh dari bawah. Dan sejauh ini, Pemerintah Kota memilih untuk mendukung dan memfasilitasi pertumbuhannya. Ruang publik tidak langsung dikenakan retribusi, tetapi dibiarkan menemukan bentuknya terlebih dahulu.

Tugas kita ke depan adalah memastikan bahwa ruang tersebut tetap inklusif, terbuka, dan tidak mengambil bentuk yang hanya menguntungkan sebagian kecil pihak.

Continue Reading

Gorontalo

Setelah Penahanan Mustafa Yasin, PKS Ambil Langkah Tegas

Published

on

Gorontalo – DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Provinsi Gorontalo menyatakan menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan terkait penahanan salah satu Anggota DPRD Provinsi Gorontalo dari Fraksi PKS, Mustafa Yasin.

Ketua DPW PKS Provinsi Gorontalo, Adnan Entengo, menegaskan bahwa partainya telah memproses kasus ini secara internal sebelum adanya tindakan penegakan hukum oleh aparat kepolisian. Proses etik terhadap yang bersangkutan telah berjalan sejak kasus ini mencuat ke publik.

“Pada tanggal 9 November 2025, Majelis Penegak Disiplin Partai (MPDP) mulai menyidangkan kasus ini dengan agenda pembacaan tuntutan serta tanggapan dari berbagai pihak terkait,” jelas Adnan.

Saat ini, Dewan Syariah Wilayah (DSW) bersama Komisi Etik DPW PKS berada di Jakarta untuk melakukan konsultasi langsung dengan DPP PKS. Konsultasi ini dilakukan agar setiap langkah partai tetap sesuai dengan prosedur organisasi dan prinsip keadilan internal. Adnan menegaskan, Majelis Hakim Partai bekerja secara independen, objektif, dan tanpa intervensi dari pihak mana pun.

“Kami mengimbau seluruh pihak untuk menunggu hasil resmi dari Majelis Penegak Disiplin Partai. Proses ini akan dijalankan secara profesional dan transparan,” ujarnya.

PKS, lanjut Adnan, sejak awal selalu menekankan pentingnya amanah bagi seluruh kader dan pejabat publik. Partai konsisten mengingatkan setiap anggota untuk berhati-hati dalam bertindak serta menjaga marwah partai. Sebelum dilantik, semua anggota legislatif PKS diwajibkan menandatangani Pakta Integritas sebagai bentuk komitmen moral untuk menjauhi penyalahgunaan jabatan dan menjaga kepercayaan publik.

“PKS menyerahkan seluruh proses hukum kepada aparat penegak hukum, sambil memastikan hak-hak hukum yang bersangkutan tetap dihormati,” tambahnya.

Ia menekankan bahwa peristiwa ini menjadi pengingat bagi seluruh kader agar terus memperkuat integritas, disiplin, dan tanggung jawab moral kepada masyarakat.

“PKS akan terus berkomitmen menghadirkan politik yang bersih, beretika, serta berpihak kepada rakyat Gorontalo. Kami juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas peristiwa ini,” tutup Adnan.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler