Connect with us

kabupaten pohuwato

Kejaksaan Negeri Kabupaten Pohuwato Musnahkan Babuk Tindak Pidana Umum

Published

on

POHUWATO – Kejaksaan Negeri Kabupaten Pohuwato melaksanakan pemusnahan sejumlah barang bukti tindak pidana umum yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (Incracht) dalam sebuah acara yang berlangsung (19/10/2023), di Kantor Kejaksaan Negeri Pohuwato.

Acara penting ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat, termasuk Wakil Bupati Pohuwato Suharsi Igirisa, Ketua Pengadilan Negeri Marisa Achmad Yuliandi Erria Putra, Kalapas Pohuwato Irman Jaya, Kasat Reskrim Iptu Arie Agustyanto Yos, serta para Penjabat di lingkungan Kejaksaan Negeri Pohuwato.

Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Pohuwato, Endi Sulistiyo menjelaskan, pemusnahan barang bukti merupakan salah satu wewenang kejaksaan dalam melaksanakan putusan pengadilan sebagai eksekutor.

Merujuk pada pasal 127 KUHP dan pasal 30 undang-undang nomor 11 tahun 2021 tentang perubahan atas undang-undang nomor 16 tahun 2004 tentang kejaksaan republik Indonesia sebagai landasan hukum untuk tindakan ini.

“Hal ini di atur dalam pasal 127 KUHP, pasal 30 undang-undang nomor 11 tahun 2021 tentang perubahan atas undang-undang nomor 16 tahun 2004 tentang kejaksaan republik Indonesia,” jelasnya.

Endi Sulistiyo menegaskan bahwa tujuan utama pemusnahan barang bukti adalah mencegah penyalahgunaan barang bukti yang telah memiliki kepastian hukum oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Dalam proses pemusnahan kali ini, terdapat sejumlah barang bukti Incracht yang dimusnahkan, dengan sebagian besar kasus didominasi oleh perkara narkotika. Barang bukti yang dimusnahkan meliputi:

Narkotika sebanyak 20 perkara, obat-obatan terlarang sebanyak 3 perkara yang terdiri dari jumlah 50 box, 10 strip, setara dengan 31.560 butir, senjata tajam dalam 5 perkara barang-barang yang terkait dengan pertambangan dalam 5 perkara, termasuk 8 buah pipa paralon warna putih ukuran 5 inch dan 5 buah selang spiral, di antara barang lainnya.

Barang bukti lainnya yang termasuk tindak pidana pencabulan sebanyak 22 perkara. Selain pemusnahan barang bukti, Kejaksaan Negeri Pohuwato juga memanfaatkan kesempatan ini untuk meluncurkan aplikasi “Sahabat Kejari Pohuwato” (SKP).

Aplikasi ini dikembangkan dengan tujuan untuk mengimplementasikan teknologi informasi dalam mendukung fungsi dan tugas kejaksaan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, profesional, dan terintegrasi.

Aplikasi SKP menyediakan layanan digital seperti jadwal sidang, surat besuk, pengambilan barang bukti, dan penjualan langsung barang rampasan negara.

Dengan upaya ini, Kejaksaan Negeri Pohuwato berkomitmen untuk mengoptimalkan peran mereka dalam menjaga keadilan, tata kelola pemerintahan yang baik, serta perlindungan masyarakat dari tindak kejahatan yang telah diputuskan secara hukum.

Advertorial

Bupati dan BPJN Sepakat Percepat Perubahan Status Lahan untuk Pembangunan Jalan Taluditi–Tolinggula

Published

on

Pohuwato – Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, menerima kunjungan kerja perdana Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Gorontalo, Akmizal, S.T., M.T., di Rumah Jabatan Bupati, Rabu (13/8/2025). Kunjungan ini turut dihadiri para Kepala Seksi dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Jalan di wilayah Kabupaten Pohuwato.

Dalam pertemuan yang juga dihadiri Kepala Dinas PUPR Pohuwato, Ir. Risdiyanto Mokodompit, Bupati Saipul memaparkan sejumlah usulan pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan yang menjadi kewenangan BPJN. Ia berharap usulan tersebut dapat terakomodasi dalam anggaran 2025 maupun perencanaan 2026.

Bupati Saipul menyampaikan apresiasi atas kunjungan perdana Akmizal yang baru seminggu menjabat menggantikan Elsa Putra Friandi, S.T., M.Sc., M.Eng. Secara khusus, ia meminta perhatian terhadap realisasi anggaran finalisasi Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah untuk Ruas Jalan Molamahu–Hutamoputi senilai Rp40,52 miliar.

“Ruas ini sangat strategis karena melintasi kawasan pertanian dan juga kawasan permukiman masyarakat adat terpencil Hutamoputi,” tegas Saipul.

Usai pemaparan, rombongan meninjau sejumlah lokasi, antara lain Ruas Jalan Taluditi–Tolinggula, Ruas Molamahu–Hutamoputi, serta lokasi rencana pembangunan Jembatan Panca Karsa I di Kecamatan Taluditi yang roboh tahun lalu.

Kepala BPJN Gorontalo mendukung percepatan penyusunan Detail Engineering Design (DED) jembatan tersebut agar dapat diusulkan melalui Inpres Jalan Daerah tahun depan. Kebutuhan anggarannya diperkirakan mencapai Rp26 miliar, sementara Dinas PUPR saat ini tengah mereview DED akibat perubahan harga material sejak dokumen awal tahun 2019.

Adapun untuk Ruas Jalan Taluditi–Tolinggula yang sebagian melintasi kawasan hutan lindung, Bupati dan BPJN sepakat mendorong percepatan perubahan status menjadi Areal Penggunaan Lain (APL) melalui Program Strategis Nasional (PSN) kawasan pangan, guna mendukung ketahanan pangan nasional.

Pertemuan diakhiri di lokasi Ruas Jalan Molamahu–Hutamoputi, dengan harapan kuat pembangunan segera terealisasi demi mendukung konektivitas dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Pohuwato.

Continue Reading

Advertorial

DPRD dan Pemkab Pohuwato Sepakati RPJMD, Target Rampung Perda dalam 6 Bulan

Published

on

Pohuwat0 – DPRD Kabupaten Pohuwato menggelar Rapat Paripurna ke-21 Pembicaraan Tingkat II penandatanganan persetujuan bersama atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029, di ruang rapat DPRD, Selasa (12/8/2025).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Beni Nento, didampingi Wakil Ketua I Hamdi Alamri dan Wakil Ketua II Delapan Yanjo. Hadir pula Wakil Bupati Pohuwato Iwan S. Adam, Sekda Iskandar Datau, para asisten, pimpinan OPD, camat, dan Tenaga Ahli Bupati.

Dalam sambutannya, Wabup Iwan menyampaikan apresiasi kepada DPRD, khususnya Panitia Khusus (Pansus) RPJMD, yang telah bekerja maraton hingga Ranperda ini mencapai tahap pembahasan paripurna tingkat II.

“Kami bersyukur dan mengapresiasi kerja-kerja DPRD, khususnya Pansus RPJMD, yang telah bekerja tanpa lelah hingga dokumen ini siap disempurnakan menjadi Perda RPJMD setelah melalui evaluasi Pemerintah Provinsi Gorontalo,” ujarnya.

Iwan menjelaskan, penyusunan dokumen RPJMD telah melewati sembilan tahapan sesuai regulasi. Salah satu poin penting yang dibahas adalah proyeksi pendapatan daerah, khususnya dari Dana Bagi Hasil (DBH) sektor pertambangan emas.

Proyek pertambangan yang diperkirakan mulai berproduksi pada 2026 ini diharapkan menjadi tambahan signifikan bagi pendapatan daerah, yang akan berdampak pada pembangunan infrastruktur, pertanian, dan perikanan secara bertahap.

“Dengan potensi ini, kita optimistis dapat memenuhi target-target pembangunan yang telah disepakati bersama dalam dokumen RPJMD,” tambahnya.

Untuk memastikan proyeksi pendapatan akurat, Pemkab Pohuwato menghadirkan narasumber dari Pani Gold Project, Pemerintah Kota Palu yang berpengalaman menerima DBH pertambangan, serta investor pertambangan di Poboya.

Iwan menargetkan Perda RPJMD rampung dalam enam bulan sesuai ketentuan Kementerian Dalam Negeri agar terhindar dari sanksi administrasi.

Di akhir sambutan, Iwan menyampaikan permohonan maaf dari Bupati Saipul A. Mbuinga yang berhalangan hadir karena sakit.

Continue Reading

Advertorial

Saipul Mbuinga Ajak IKA PMII Beri Kontribusi Nyata bagi Gorontalo

Published

on

Pohuwato – Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, yang juga menjabat sebagai Ketua Majelis Pembina Cabang (Mabincab) IKA PMII Pohuwato, menghadiri pelantikan Pengurus Cabang Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) se-Gorontalo masa khidmat 2025–2030 di Hotel Aston, Kota Gorontalo, Senin (11/08/2025).

Kegiatan tersebut dihadiri Gubernur Gorontalo, unsur Forkopimda Provinsi, Ketua PW IKA PMII Kamri Alwi, serta sejumlah tokoh masyarakat, akademisi, dan perwakilan organisasi kemasyarakatan.

Pelantikan dilakukan oleh Ketua Umum PB IKA PMII, Drs. H. Fathan Subchi, M.Pd., yang juga merupakan Anggota BPK RI VI membawahi wilayah II meliputi Bali, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua.

Dalam sambutannya, Bupati Saipul mengucapkan selamat kepada seluruh pengurus cabang IKA PMII se-Gorontalo yang resmi dilantik. Ia berharap para pengurus mampu mengemban amanah organisasi dengan baik serta memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah dan kemajuan masyarakat.

“Selamat kepada seluruh pengurus yang dilantik. Semoga amanah ini dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan memberikan manfaat luas bagi kemaslahatan umat serta kemajuan Gorontalo,” ujarnya.

Pelantikan ini menjadi momentum penting memperkuat jejaring alumni PMII di Gorontalo sekaligus mempererat sinergi antara pemerintah daerah, organisasi kemasyarakatan, dan masyarakat.

Di akhir kegiatan, Ketua Mabincab IKA PMII Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, menyerahkan cendera mata berupa ikon Burung Panua kepada Ketua Umum PB IKA PMII. Sebaliknya, Ketua Umum PB IKA PMII menyerahkan Kartu Tanda Anggota (KTA) kepada Ketua IKA PMII Pohuwato, Muslimin Nento, S.HI., M.H., yang saat ini menjabat sebagai Inspektur di Pemkab Pohuwato.

Muslimin menjelaskan bahwa IKA PMII Pohuwato pada kesempatan ini hanya menghadiri pelantikan, karena masa khidmat pengurus saat ini baru akan berakhir pada 2026. Rencananya, pada tahun depan akan digelar Muscab ke-3 IKA PMII Pohuwato pada bulan Maret atau April, dengan mengundang sejumlah menteri, wakil menteri, anggota DPR RI, maupun pejabat setingkat menteri yang juga merupakan kader PMII.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler