Connect with us

Gorontalo

Kejari Pohuwato dan BNK Bersinergi dalam Tes Urine Pegawai: Semua Hasil Negatif

Published

on

POHUWATO – Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Pohuwato bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Pohuwato melakukan tes urine kepada seluruh pegawai Kejari Pohuwato. Tes urine dilaksanakan di Kantor Kejari Pohuwato dan disaksikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pohuwato, Endi Sulistiyo, SH.,MH, dan Kepala BNK Pohuwato, Yusuf Potale, pada Senin, 13 Mei 2024.

Kajari Pohuwato, Endi Sulistiyo, SH., MH, menjelaskan bahwa Kejari Pohuwato bersama BNK Pohuwato mengadakan tes urine terhadap seluruh pegawai Kejari Pohuwato, termasuk pegawai negeri dan pegawai honor, termasuk cleaning service (CS) yang berjumlah sekitar 58 orang. Hasilnya, semua pegawai tersebut dinyatakan negatif terhadap narkoba.

“Kami melaksanakan tes urine ini mengingat semakin banyaknya peredaran narkoba di Pohuwato, dan Alhamdulillah dari hasil tes urine, semuanya negatif,” ungkap Kajari.

Terkait tes urine tersebut, Kajari Pohuwato menyampaikan terima kasih kepada Kepala BNK beserta jajarannya atas kegiatan ini. “Tes urine ini dilaksanakan secara transparan, di mana hasilnya bisa dilihat langsung setelah tes urine dilakukan,” jelasnya.

Kepala BNK, Yusuf Potale, menyatakan bahwa hasil tes urine terhadap pegawai Kejari Pohuwato semuanya negatif dari jumlah 58 ASN, termasuk pejabat utama, ASN lainnya, serta pegawai honor dan CS. Hasilnya dipastikan dilihat langsung tanpa adanya yang ditutupi.

“Kami dari BNK mengucapkan terima kasih atas inisiatif dari Kepala Kejaksaan Negeri Pohuwato untuk meminta kami melaksanakan tes urine di lingkungan Kejari Pohuwato,” tambahnya. Dengan demikian, langkah ini merupakan upaya bersama dalam memastikan lingkungan kerja yang bebas dari pengaruh narkoba.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

dprd kota gorontalo

Gerindra Kota Gorontalo: Perubahan Struktur Birokrasi Harus Berdampak Nyata untuk Rakyat

Published

on

Gorontalo – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Gorontalo menegaskan dukungan penuh terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Pandangan umum tersebut disampaikan dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Gorontalo yang digelar hari ini, dihadiri Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea, Wakil Wali Kota, unsur Forkopimda, kepala OPD, camat, lurah, staf ahli, anggota DPRD, serta perwakilan masyarakat Kota Gorontalo.

Dalam pandangan resminya, Fraksi Gerindra menyatakan bahwa penyesuaian perangkat daerah harus memberi dampak langsung pada pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

“Kami tidak ingin perubahan ini hanya sebatas penyesuaian nama dinas atau jabatan. Rakyat harus merasakan pelayanan yang lebih cepat, transparan, dan berkualitas. Politik bagi kami adalah jalan pengabdian, dan tugas pejabat adalah melayani, bukan dilayani,” tegas juru bicara Fraksi Gerindra.

Gerindra juga memberikan catatan penting terkait langkah reformasi birokrasi di Kota Gorontalo, di antaranya:
•Penempatan aparatur harus berdasarkan integritas dan kompetensi, bukan kepentingan politik;
•Kecamatan dan kelurahan sebagai ujung tombak pemerintahan harus diperkuat sumber daya dan anggaran;
•Transparansi dan akuntabilitas harus menjadi dasar setiap kebijakan daerah.

“Kami mendukung penuh kebijakan Wali Kota Gorontalo untuk memperkuat birokrasi daerah, asalkan orientasinya jelas: memudahkan rakyat dan mempercepat pembangunan,” lanjut pernyataan Fraksi Gerindra.

Sidang paripurna ini menjadi langkah awal pembahasan Ranperda, yang diharapkan segera rampung dan membawa perubahan nyata untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Gorontalo.

Continue Reading

Gorontalo

Terendus Batu Hitam Ilegal Menuju Pelabuhan Pantoloan Palu, Otoritas Pelabuhan & APH Diminta Bertindak

Published

on

Gorontalo – Masyarakat Desa Parungi, Boalemo berhasil mengungkap aksi penyelundupan kekayaan Mineral, Batu Hitam yang diduga berasal dari Suwawa, Bone Bolango, Senin 1 September 2025 malam.

Dari informasi masyarakat, tiga truk masing-masing bernomor polisi DM 8314 BF, DM 8335 EC, dan DM 8475 CA semula berhasil ditahan namun berhasil kabur karena masyarakat terkendala terhadap wewenang atau otoritas.

Namun dari informasi masyarakat yang sempat menahan menyebut bahwa ketiga truk tersebut akan menuju ke Pelabuhan Pantoloan, Palu.

Berdasarkan hal ini, informasi yang coba dihimpun juga menduga bahwa batu hitam selundupan tersebut milik salah satu investor bernama Djolie Trisno.

Alhasil, karena telah jadi komsumsi publik, masyarakat meminta agar pihak otoritas Pelabuhan Pantoloan di Palu beserta APH setempat menindak tegas truk yang memuat batu hitam ilegal.

“Semoga dorang dapa tangkap di Pelabuhan Palu sana, APH juga harus bertindak tidak boleh mo kase biar bagini terus,” ketus Masyarakat yang berhasil mengendus aktivitas ilegal tersebut.

Jika hal tersebut lagi-lagi dibiarkan, maka ini membuktikan lemahnya pengawasan dari pihak Aparat Penegak Hukum (APH).

Sebelumnya, temuan penyelundupan batu hitam asal Suwawa juga menjadi sorotan publik saat pihak Bea Cukai di pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta juga berhasil membongkar aktivitas ilegal tersebut beberapa waktu silam.

Continue Reading

Gorontalo

Situasi Kondusif, Jalan Simpang Lima Gorontalo Sudah Bisa Dilalui Kendaraan

Published

on

Gorontalo – Arus lalu lintas di kawasan Simpang Lima Kota Gorontalo kembali normal pasca kericuhan demonstrasi yang digelar Aliansi Mahasiswa Merah Putih, Senin (09/01/2025).

Aksi unjuk rasa yang dimulai sejak pukul 13.00 Wita sempat membuat lalu lintas dari berbagai arah menuju Simpang Lima terhambat. Namun, pada malam harinya, kendaraan roda dua, roda empat hingga kontainer sudah kembali bisa melintas di lokasi tersebut.

Meski demikian, aparat keamanan dengan perlengkapan lengkap masih terlihat berjaga di sekitar area demonstrasi untuk mengantisipasi potensi gangguan.

Dalam kericuhan yang terjadi, tidak ada korban jiwa. Namun, beberapa mahasiswa dilaporkan diamankan pihak kepolisian dan dibawa ke Polda Gorontalo. Selain itu, sejumlah massa aksi harus mendapat perawatan di rumah sakit akibat sesak napas setelah menghirup gas air mata yang ditembakkan aparat untuk membubarkan demonstrasi.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler