Connect with us

kabupaten pohuwato

Ketua LSM Labrak Nilai Pemda Lemah Dalam Mengawasi Investor Masuk di Pohuwato

Published

on

POHUWATO – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Labrak, Soni Samoe mengungkapkan lemahnya pengawasan dari Pemerintah Daerah terhadap investasi yang masuk di Daerah Pohuwato salah satunya Investasi plasma sawit dari perusahaan PT. Inti Global Lestari (IGL) dan mitra naungannya yakni PT. BTL dan BJA.

Hal tersebut disampaikan Soni usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan Komisi I, II, dan II DPRD Pohuwato yang membahas terkait masalah perizinan dan realisasi hak rakyat dalam bentuk plasma, Senin (02/10/2023).

“Masalah perizinan dari PT. BJA saja sudah cukup diragukan karena pada saat rdp tadi, pak kadis PTSP berulang-ulang kali mengatakan adanya kekeliruan yang harus dibenahi dan lain-lain. itu juga memberi sinyal kepada kami bahwa aktivitas dari perusahaan tersebut harus benar-benar diawasi oleh pemerintah daerah,” ujarnya.

Soni mengatakan bahwa perizinan investasi dari pihak perusahaan tertera jelas dalam peraturan pemerintah, salah satunya pada PP Nomor 18 dan 26 Tahun 2021 tentang hak atas tanah dan penyelenggaraan bidang pertanian.

“Sudah demikian jelas bahwa mewajibkan perusahaan ketika mereka memiliki hak guna usaha (hgu), dalam kurun waktu 2 tahun mereka sudah harus melaksanakan dan mengusahakan perizinan itu, jika mereka meminta izin sawit yah harus melaksanakan perkebunan sawit,”

“Namun faktanya saat tahun 2023, ternyata mereka telah berubah menjadi Gamal dan Kaliandra (pelet kayu) di tahun 2019, terus mana plasma sawit yang harus diterima masyarakat selang 2 tahun sesudah itu sebagaimana tertera dalam peraturan pemerintah?,” tandas Soni Samoe.

Oleh hal itu, Soni mengatakan hal utama yang dipikirkan saat ini adalah bagamaina caranya perusahaan tersebut memiliki Politikal Will untuk memberikan kesejahteraan bagi masyarakat dalam bentuk plasma.

“Yang pun sampai hari ini masih belum ada realisasinya, apalagi berbicara Gamal dan Kaliandra yang masih menunggu 2-4 tahun baru bisa panen, artinya kita harus menunggu lagi hasil Gamal dan Kaliandra sementara hgu mereka sejak dari tahun 2011 sk-nya sudah ada,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Soni mengatakan jika berbicara fakta, pemerintah daerah hingga saat ini belum maksimal dalam mengawasi investasi dari perusahaan PT. IGL, BTL dan BJA

“Jika mengacu kepada peraturan menteri (permen) dari masa lalu sampai sekarang, seharusnya pihak perusahaan sudah menerima sanksi namun sampai hari ini sanksi tersebut belum diberikan oleh pemerintah,” ujarnya.

Terkait masalah Amdal, Soni mengungkapkan bahwa hingga saat ini Perusahaan PT. BJA belum mengantongi izin Amdal namun sudah melakukan pembangunan pelabuhan di Desa Trikora, Kecamatan Popayato, Kabupaten Pohuwato.

“Seharusnya izin Amdal itu sudah keluar sebelum pihak perusahaan melakukan aktivitas namun kenyataan yang ada malah terbalik, perusahaan sudah beraktivitas namun izin amdalnya masih sementara di urus, ini kan semrawut,” beber Soni Samoe.

Sementara itu, Direktur PT. IGL, Burhanudin mengatakan bahwa segala terkait masalah perizinan semua telah dituntaskan oleh pihak perusahaan dan nantinya yang akan menjawab hal itu adalah pemegang regulator (Pemerintah Daerah).

Burhanudin mengatakan bahwa sebanyak 20 persen dari lahan yang diplentid (diambil), setiap perbandingannya diambil 5:1 yakni 5 hektar untuk kebun inti dan 1 hektar diperuntukkan kebun plasma.

“Tetapi nantinya kebun plasma yang akan dibentuk koperasi ini, bukan berarti lahannya berada disana macam konsep sawit karena kita belanja dari lahan pembiayaan konservasi di dalam hgu kita dan disini plasma tidak dibebani dengan biaya bank atau langsung diterima dalam bentuk kompensasi berbeda dengan sawit dimana perusahaan sebagai apalis,” ujarnya.

Burhanudin menjelaskan bahwa hubungan antara PT. IGL dan BTL yakni sama-sama beroperasi di bidang perkebunan dan sampai saat ini proses perkebunannya tetap berjalan.

“Sedangkan PT. BJA bertugas sebagai perusahaan industri pengelola dari hasil pembukaan lahan,” tuturnya.

Lebih lanjut, Burhan menuturkan bahwa pihaknya untuk bisa beralih dari tanaman sawit menjadi Gamal dan Kaliandra (sejenis kayu pelet) tentunya ada landasan-landasan hukum seperti Permen dan Rekomendasi dari Kementerian Pertanian.

Terkait masalah Amdal dari Perusahaan PT. BJA, Burhanudin mengatakan dirinya merasa tidak tepat untuk menjawab karena ada tim ahli.

“Posisinya pada waktu itu juga sementara ada Covid-19,” pungkasnya.

Disela itu, saat dikonfirmasi mengenai kejelasan perizinan salah satunya terkait izin konsensi lahan dari perusahaan PT. IGL beserta mitra naungannya, Kadis PTSP Pohuwato, FIKRY ADAM, M.Si., M.M. sedang berada diluar kantor (melayat) dan saat dihubungi melalui sambungan telepon tidak menjawab.

Sama halnya terkait masalah Amdal, saat dikonfirmasi ke Dinas DLH, Kepala Bidang Lingkungan Hidup, Yustiana sedang berada di luar kota.

Gorontalo

Tak Bisa Kendalikan Diri, Wanda Akui Perbuatannya terhadap Korban IT

Published

on

Pohuwato – Jubair Noho alias Wanda mengakui perbuatannya melakukan pemukulan terhadap seorang perempuan berinisial IT. Pengakuan tersebut disampaikannya saat diwawancarai sejumlah awak media di ruang tahanan Polres Pohuwato, Rabu (31/12/2025).

Dalam keterangannya, Jubair menjelaskan bahwa peristiwa itu berawal dari perselisihan mengenai kesepakatan harga. Menurut pengakuannya, korban tidak menerima harga yang sebelumnya telah disetujui bersama. Dari kesepakatan awal sebesar Rp250 ribu, korban hanya membayar Rp200 ribu.

Selisih pembayaran tersebut memicu ketegangan hingga berujung pada tindak kekerasan. Jubair mengaku saat kejadian dirinya sedang dikuasai emosi dan tidak mampu mengendalikan diri.

“Saat itu saya sedang emosi, tidak sempat berpikir panjang,” ujar Jubair singkat di hadapan awak media.

Lebih lanjut, pria yang dikenal dengan sapaan Wanda itu juga mengungkapkan bahwa kasus ini bukan pertama kalinya ia berhadapan dengan hukum. Ia mengaku sudah lima kali keluar masuk penjara dengan kasus serupa.

Dengan nada penyesalan, Jubair menyampaikan permohonan maaf kepada korban dan menyatakan siap mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai proses hukum yang berlaku.

“Saya menyesal dan siap menjalani hukuman. Saya minta maaf kepada korban atas perbuatan saya,” tuturnya lirih dengan raut wajah tertunduk.

Kasus ini kini masih dalam penanganan penyidik Polres Pohuwato. Pihak kepolisian memastikan proses hukum akan dijalankan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku.

Continue Reading

Advertorial

Bukan Hanya Perayaan, Pohuwato Rayakan Tahun Baru dengan Zikir Bersama

Published

on

Pohuwato – Menyambut pergantian malam Tahun Baru 2026, Pemerintah Kabupaten Pohuwato menggelar “Malam Zikir dan Doa untuk Negeri” di Masjid Agung Baiturrahim Pohuwato, Rabu (31/12/2025) malam. Kegiatan religius tersebut berlangsung khidmat dan penuh kekhusyukan.

Acara tersebut turut dihadiri Bupati Pohuwato Saipul A. Mbuinga, bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para ketua organisasi perempuan, antara lain TP PKK Pohuwato, Bhayangkari, Persit Kartika Chandra Kirana, Ikatan Dharma Karini, serta Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Pohuwato.

Hadir pula Sekretaris Daerah Pohuwato, para asisten, staf ahli bupati, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, ASN, PPPK, pemangku adat, unsur Polri, dan masyarakat yang memadati masjid kebanggaan daerah tersebut.

Malam zikir dan doa dipimpin Ketua Yayasan Haamilul Qur’an Kecamatan Paguat, Umar Abdul Azis, S.Sos, yang juga menyampaikan ceramah agama. Ia didampingi oleh Tuan Hakimu Pohuwato, Ust. Wisno Pakaya, M.Pd, dan Tuan Hakimu Buntulia, Ust. Abdul Hakim Saleh, S.Ag. Lantunan zikir dan doa bersama mengiringi suasana malam yang penuh haru dan keikhlasan.

Dalam sambutannya, Bupati Saipul A. Mbuinga menyampaikan terima kasih dan apresiasi tinggi kepada seluruh panitia, khususnya Kapolres Pohuwato AKBP Busroni beserta jajaran, atas prakarsa menyelenggarakan kegiatan tersebut.

Menurut Bupati, malam zikir dan doa bukan sekadar seremonial tahunan, melainkan bentuk nyata rasa syukur atas limpahan rahmat dan nikmat yang telah diberikan Allah SWT sepanjang tahun 2025, sekaligus harapan agar tahun 2026 menjadi tahun yang lebih baik dan penuh keberkahan.

Ia juga menegaskan pentingnya memperbanyak zikir dan doa, terutama di momentum pergantian tahun, sebagai sarana muhasabah diri untuk memperbaiki langkah ke depan.

“Kami memperoleh laporan bahwa seluruh pemerintah kecamatan di Kabupaten Pohuwato juga melaksanakan kegiatan serupa, baik malam ini maupun beberapa hari menjelang pergantian tahun,” ujar Saipul.

Bupati menambahkan, pergantian tahun hendaknya dimaknai sebagai pengingat bahwa waktu terus berjalan dan setiap insan diberi kesempatan untuk meningkatkan amal kebaikan.

“Menyambut Tahun Baru dengan zikir dan doa adalah langkah tepat untuk memulai tahun dengan hati yang bersih, niat yang tulus, serta penuh harapan kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala,” tuturnya.

Lebih lanjut, Bupati Saipul mengajak seluruh masyarakat Pohuwato menjadikan momentum malam zikir dan doa sebagai sarana mempererat persaudaraan serta memperkuat ukhuwah demi terciptanya Pohuwato yang aman, damai, dan harmonis.

“Tahun 2025 akan segera kita tinggalkan dengan berbagai cerita, tantangan, dan dinamika. Ada keberhasilan yang patut disyukuri, ada pula kekurangan yang harus dijadikan pelajaran berharga untuk kemajuan Pohuwato ke depan,” ungkapnya.

Menutup sambutannya, Bupati mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, hingga aparat pemerintah untuk terus bersinergi dan berkolaborasi dalam membangun daerah tercinta.

“Mari kita sambut Tahun Baru 2026 dengan optimisme dan semangat baru. Perkuat silaturahmi, tingkatkan semangat berkarya, dan bersama kita wujudkan Pohuwato yang lebih maju, sejahtera, religius, dan berkeadilan,” pungkasnya.

Continue Reading

Gorontalo

Video Pesta di Tengah Duka Banjir Hulawa, Publik Pohuwato Geram

Published

on

Pohuwato – Suasana duka masih menyelimuti Kabupaten Pohuwato usai banjir menerjang Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia. Warga masih berjibaku dengan lumpur, kerugian, dan trauma akibat bencana tersebut. Namun, di tengah kepedihan itu, beredar sebuah video yang memantik kemarahan publik.

Video yang tersebar di berbagai grup percakapan itu memperlihatkan aktivitas hiburan yang diduga berlangsung di lingkungan perusahaan tambang emas Pani Gold Mine (PGM). Dalam video tersebut terlihat sejumlah orang berjoget dan berpesta — pemandangan yang dinilai kontras dengan kondisi masyarakat Desa Hulawa yang sedang berduka.

Desa tersebut diketahui berada di sekitar kawasan aktivitas pertambangan perusahaan. Ironisnya, peristiwa itu terjadi di saat pemerintah daerah dan aparat keamanan giat mengimbau masyarakat untuk tidak menggelar pesta atau keramaian menjelang pergantian tahun. Bahkan, Pemkab Pohuwato sendiri memilih melaksanakan zikir dan doa bersama sebagai wujud empati bagi korban banjir.

Bagi banyak warga, video tersebut dianggap menyakiti hati masyarakat dan menunjukkan kurangnya kepekaan sosial dari pihak perusahaan yang beroperasi di wilayah terdampak bencana.

“Ini bukan hanya soal pesta, tetapi soal rasa empati dan tanggung jawab moral perusahaan terhadap masyarakat lingkungannya,” ungkap salah satu warga yang menyayangkan kejadian itu.

Polemik tersebut segera memicu reaksi luas hingga akhirnya pihak Pani Gold Mine (PGM) memberikan klarifikasi resmi.

Melalui Humas perusahaan, Kurniawan Siswoko, PGM menyampaikan permohonan maaf dan penyesalan atas kejadian tersebut.

“Terima kasih atas informasinya. Ini menjadi pembelajaran bagi kami, khususnya bagi panitia agar dalam menyelenggarakan acara memiliki konsep yang baik dan terarah. Di awal, acara menyambut tahun baru di PGM diisi dengan doa bersama dan kegiatan spontan donasi untuk warga terdampak banjir sebagai bentuk empati dan kepedulian karyawan. Namun, acara ini tercederai dengan kejadian tersebut, dan kami akan melakukan evaluasi,” ujar Kurniawan.

Ia menegaskan bahwa perusahaan berkomitmen untuk melakukan evaluasi internal agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Kemarahan publik terhadap peristiwa ini menunjukkan bahwa masyarakat berharap lebih terhadap tanggung jawab sosial dan moral perusahaan tambang. Banyak warga meminta agar PGM dapat menegaskan komitmennya terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan kepedulian sosial, khususnya di saat masyarakat masih dalam masa pemulihan pasca-bencana.

Polemik ini menjadi pengingat penting bagi seluruh pelaku industri agar lebih berhati-hati dalam bertindak di tengah situasi krisis kemanusiaan dan bencana alam yang melibatkan masyarakat di sekitar wilayah operasional mereka.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler