Connect with us

Gorontalo

Longsor Maut Pohuwato: Excavator Terkubur, Operator Belum Ditemukan

Published

on

Walta Yunus

Pohuwato – Insiden longsor kembali terjadi di lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Petabo, Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato. Dalam peristiwa yang terjadi pada Sabtu (7/3/2026) tersebut, sebuah alat berat jenis excavator dilaporkan tertimbun material tanah dan batu saat aktivitas penambangan masih berlangsung.

Rekaman video yang beredar luas di masyarakat memperlihatkan detik-detik terjadinya longsor saat material tanah dari tebing bagian atas tiba-tiba runtuh dan menghantam area kerja para penambang. Excavator yang tengah beroperasi tidak sempat menghindar dan langsung tertimbun longsoran.

Hingga kini, nasib operator yang berada di dalam kabin alat berat tersebut masih belum diketahui. Proses pencarian dilaporkan terkendala kondisi medan yang labil dan curah hujan tinggi di sekitar lokasi kejadian.

Peristiwa ini kembali menyoroti tingginya risiko aktivitas tambang emas ilegal yang berlangsung tanpa standar keselamatan kerja maupun pengawasan ketat dari pihak berwenang. Tebing yang digali secara sembarangan membuat kawasan tersebut sangat rawan longsor dan berpotensi mengancam keselamatan para pekerja.

Menanggapi tragedi tersebut, aktivis LSM LABRAK, Walta Yunus, melontarkan kritik tajam kepada aparat penegak hukum (APH) yang dinilainya telah melakukan pembiaran terhadap aktivitas PETI di wilayah Pohuwato.

Menurut Walta, insiden di Petabo bukan sekadar kecelakaan kerja biasa, melainkan peringatan keras atas kegagalan negara dalam melindungi keselamatan warganya.

“Ini bukan sekadar longsor. Ini adalah tragedi yang lahir dari pembiaran panjang. Aktivitas PETI dengan alat berat sudah berlangsung lama dan diketahui publik. Pertanyaannya, di mana aparat selama ini? Mengapa setelah nyawa melayang baru kita semua terkejut?” tegas Walta.

Ia menilai pemerintah maupun aparat penegak hukum tidak bisa terus berlindung di balik alasan bahwa aktivitas tersebut ilegal. Jika kegiatan itu berlangsung bertahun-tahun secara terbuka, kata Walta, hal tersebut justru menunjukkan lemahnya pengawasan dan penegakan hukum.

“Jika tambang ilegal itu betul-betul ilegal, mengapa alat berat bisa bekerja siang dan malam? Mengapa aktivitasnya bisa terus berjalan tanpa penindakan tegas? Ini menimbulkan pertanyaan besar: apakah hukum benar-benar ditegakkan, atau justru ada pembiaran sistemik?” ujarnya.

Walta juga menegaskan bahwa tragedi di kawasan tambang rakyat di Pohuwato bukanlah yang pertama. Dalam beberapa tahun terakhir, berbagai insiden longsor di lokasi PETI telah menelan banyak korban jiwa. Namun hingga kini belum ada langkah konkret yang mampu menghentikan siklus bencana tersebut.

“Fakta bahwa puluhan nyawa sudah melayang di lokasi tambang ilegal seharusnya menjadi alarm keras bagi negara. Tapi yang terjadi justru sebaliknya: aktivitas tetap berjalan, alat berat tetap bekerja, dan korban terus berjatuhan. Ini bukan lagi kelalaian, ini sudah seperti pembiaran yang berbahaya,” katanya.

Ia mendesak aparat penegak hukum tidak berhenti pada penanganan insiden semata, tetapi berani mengusut tuntas pihak-pihak yang berada di balik operasi tambang ilegal tersebut—termasuk pemilik modal serta jaringan yang memungkinkan kegiatan itu terus berlangsung.

“Kalau hanya pekerja lapangan yang selalu menjadi korban, sementara aktor besar tidak pernah tersentuh, maka tragedi seperti ini akan terus berulang. Negara harus menunjukkan bahwa hukum tak hanya tajam ke bawah, tapi juga berani menembus ke atas,” pungkasnya.

Menurut Walta, tragedi Petabo semestinya menjadi momentum terakhir bagi pemerintah dan aparat penegak hukum untuk menghentikan lingkaran pembiaran yang sudah berlangsung lama.

“Jangan biarkan tambang ilegal ini menjadi kuburan massal bagi para penambang, sementara negara hanya hadir setelah korban berjatuhan,” tutupnya.

Gorontalo

Korban Selamat KM. Nazila 05 Yang Tenggelam Di Perairan Maluku Utara Tiba Di Pelabuhan Gorontalo

Published

on

GORONTALO – Tim SAR gabungan berhasil mengevakuasi seluruh penumpang dan kru Kapal Motor (KM) Nazila 05 yang tenggelam di perairan Maluku Utara. Sebanyak 21 orang dinyatakan selamat dan telah tiba di Pelabuhan Pelindo Gorontalo pada Selasa (31/3/2026) malam pukul 20.11 WITA.

Insiden maut tersebut bermula pada Selasa dini hari sekitar pukul 03.30 WIT. KM Nazila 05 dilaporkan mengalami gangguan mesin fatal di tengah terjangan cuaca buruk. Hanya berselang 30 menit setelah kerusakan mesin, kapal tersebut hilang keseimbangan dan tenggelam sepenuhnya ke dasar laut.

Dalam situasi mencekam, para penumpang dan kru berusaha bertahan hidup di tengah laut dengan menggunakan longboat serta alat apung sederhana seadanya, seperti styrofoam (gabus). Perjuangan mereka membuahkan hasil saat KN SAR Bisma menemukan titik koordinat para korban pada Selasa pagi, menyusul koordinasi intensif dengan nelayan setempat melalui komunikasi radio.

Merespons laporan tersebut, Tim Rescue KN SAR 216 Gorontalo segera dikerahkan menuju lokasi untuk memastikan kondisi para penyintas. Tepat pukul 09.05 WITA, seluruh korban berhasil dievakuasi ke atas KN SAR Bisma dalam kondisi selamat.

Kepala Kantor SAR melalui Komandan Regu KN SAR 216 Gorontalo menjelaskan bahwa pihaknya langsung melakukan koordinasi dengan Kantor SAR Palu dan Kantor SAR Manado untuk menentukan langkah evakuasi lanjutan. Berdasarkan kesepakatan dengan pihak perusahaan kapal, diputuskan bahwa seluruh korban dievakuasi menuju Gorontalo menggunakan KN SAR 216 guna mempercepat proses penanganan.

“Seluruh korban berjumlah 21 orang telah kami pindahkan ke KN SAR 216 pada pukul 10.30 WITA dan tiba di Pelabuhan Gorontalo pada malam harinya. Kami pastikan semua dalam keadaan selamat,” ujar Komandan Regu KN SAR 216 Gorontalo.

Meski operasi dinyatakan sukses, tim di lapangan sempat menghadapi kendala alam yang cukup menantang. Tinggi gelombang di area operasi mencapai 0,5 hingga 0,8 meter dengan kecepatan angin berkisar 10 hingga 20 knot. Selain itu, gangguan jaringan komunikasi di perairan tersebut sempat menghambat koordinasi antar unsur.

Operasi kemanusiaan ini melibatkan kolaborasi lintas sektoral, mulai dari Lanal Gorontalo, Polairud, Polsek Pelabuhan, Tim Rescue KPP Gorontalo, Karantina Kesehatan Pelabuhan, KSOP, hingga Pelindo. Setibanya di darat, seluruh korban langsung mendapatkan pemeriksaan medis intensif sebelum diserahkan kepada pihak keluarga maupun perusahaan.

Continue Reading

Gorontalo

Tuntut Transparansi: Massa Desak Inspektorat Tak “Main Mata” dalam Kasus Mafia Obat

Published

on

Gorontalo – Gelombang aksi unjuk rasa mewarnai Kantor Inspektorat dan Dinas Kesehatan Kota Gorontalo, Selasa (31/03/2026). Massa yang tergabung dalam Forum Gerakan Aliansi Kesehatan Gorontalo menuntut pengusutan tuntas atas dugaan praktik mafia obat yang ditengarai terjadi di sejumlah rumah sakit daerah.

Ketua Forum Gerakan Aliansi Kesehatan, Majid Mustaki, dalam orasinya mendesak Inspektorat Kota Gorontalo untuk menjaga profesionalisme dan transparansi. Ia memperingatkan agar lembaga pengawas tersebut tidak “tebang pilih” dalam mengungkap tabir gelap di balik distribusi obat-obatan tersebut.

“Inspektorat harus bekerja secara objektif dan terbuka. Jangan sampai ada upaya melindungi oknum tertentu dalam kasus ini. Publik mengawasi setiap langkah pemeriksaan,” tegas Majid di hadapan massa aksi.

Aksi tersebut direspons langsung oleh Kepala Inspektorat Kota Gorontalo. Di depan pengunjuk rasa, ia mengonfirmasi bahwa pihaknya telah membentuk tim khusus untuk mendalami laporan tersebut. Saat ini, pemeriksaan intensif sedang dilakukan terhadap sejumlah oknum yang diduga kuat terlibat dalam pusaran kasus ini.

“Kami pastikan proses pemeriksaan berjalan sesuai prosedur. Tim sudah bekerja dan beberapa pihak terkait telah kami mintai keterangan,” ungkap Kepala Inspektorat.

Tak puas hanya di satu titik, massa kemudian bergeser menuju Dinas Kesehatan Kota Gorontalo. Di sana, orator mendesak pihak Dinas untuk segera menghadirkan Direktur RSUD Aloe Saboe (RSAS) guna memberikan klarifikasi langsung terkait polemik yang meresahkan masyarakat tersebut.

Usai penantian sekitar 15 menit, Direktur RSAS akhirnya menemui massa. Ia mengungkapkan bahwa pihak rumah sakit telah mengambil tindakan administratif awal. Sebanyak tiga orang staf yang diduga terkait dalam kasus tersebut kini telah dipindahtugaskan ke Dinas Kesehatan Kota Gorontalo.

“Langkah pemindahan ini merupakan respons awal kami sembari menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut yang tengah berjalan,” jelas Direktur RSAS.

Aksi unjuk rasa ini menjadi simbol kuatnya tekanan publik agar skandal dugaan mafia obat di Kota Gorontalo diselesaikan secara transparan hingga ke akar-akarnya, demi menjamin keadilan bagi masyarakat dan integritas layanan kesehatan daerah.

Continue Reading

Gorontalo

Tegak Lurus Instruksi Prabowo: Beranikah Polda dan Korem Gorontalo Sikat “Orang Kuat” di Peti Gorontalo

Published

on

GORONTALO – Pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan bahwa tidak ada pejabat, termasuk jenderal, yang kebal hukum, kini menjadi sorotan tajam. Komitmen ini dianggap sebagai “lampu hijau” bagi aparat penegak hukum di daerah untuk menindak tegas praktik Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang selama ini diduga kuat dilindungi oleh oknum-oknum berpengaruh.

Di Gorontalo, masalah tambang ilegal bukan sekadar isu lingkungan, melainkan tantangan penegakan hukum yang kompleks. Data dari Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) dan berbagai laporan media lokal menunjukkan bahwa aktivitas PETI di wilayah seperti Bone Bolango dan Pohuwato terus beroperasi meski sering kali memakan korban jiwa akibat longsor.

Presiden Prabowo secara eksplisit mengingatkan bahwa reformasi di tubuh TNI dan Polri bertujuan untuk memastikan setiap anggota, tanpa terkecuali, tunduk pada konstitusi.
“Tidak ada yang kebal hukum, termasuk jenderal-jenderal pun tidak boleh kebal hukum,” tegas Presiden Prabowo Subianto.

Pernyataan ini seakan menjawab kegelisahan masyarakat Gorontalo. Sebagai catatan, tragedi longsor tambang di beberapa tempat di Gorontalo yang memakan banyak korban jiwa menjadi bukti nyata betapa liarnya aktivitas ini.

Berdasarkan data yang dihimpun, penggunaan alat berat jenis ekskavator di kawasan hutan lindung sering kali terendus, namun proses hukumnya kerap dianggap tumpul di level “pemilik modal” atau pelindung di balik layar.

Praktisi hukum di Gorontalo menilai, jika instruksi Presiden benar-benar dijalankan, maka tidak ada alasan lagi bagi Polda Gorontalo maupun Korem 133/Nani Wartabone untuk ragu dalam membersihkan anggotanya jika ada yang terindikasi menjadi “backing” tambang.
“Semua harus tunduk kepada hukum, karena kita ingin membangun negara yang bersih dan berwibawa,” tambah Presiden.

Kini, bola panas ada di tangan aparat penegak hukum daerah. Publik menantikan apakah komitmen pusat ini akan diterjemahkan menjadi aksi nyata, seperti penyitaan alat berat secara masif dan penindakan oknum yang membiarkan kerusakan hutan Gorontalo terus berlanjut. Reformasi ini bukan hanya soal pangkat, tapi soal menyelamatkan masa depan ekologi dan marwah hukum di daerah.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler