Connect with us

News

Manfaatkan Jabatan, Oknum Kabid di Disporapar di Diduga Perdagangan Aset Pemda

Published

on

Warung makan KABID Pariwisata

GORONTALO – Diduga manfaatkan jabatan, oknum Kepala Bidang yang bertugas di Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Pohuwato, dinilai arogan dalam menguasai kebijakan-kebijakan yang harusnya diputuskan oleh kepala dinas.

Hal ini terungkap ketika salah satu warga yang merupakan pedagang di wisata pantai pohon cinta merasakan ada hal yang berbeda dan tidak sesuai yang di praktikan sang oknum Kabid dalam menerapkan kebijakan.

Salah Satu pedagang yang mempunyai rumah makan di Pohuwato mengungkapkan bahwa seorang oknum Kepala Bidang (Kabid) Dinas Pariwisata terlibat dalam transaksi jual-beli aset Pemerintah Daerah.

Pasalnya, Aset dari pemerintah yang di salurkan untuk dikelola oleh masyarakat di ambil alih oleh sang oknum kabid Dinas Pariwisata.

“Dia pernah membuat aturan, dimana tempat usaha yang berdiri di pohon cinta itu tidak boleh di kontrakan atau di perjual-belikan, namun kenyataannya sekarang, dia sendiri yang melanggar peraturan itu,” ungkap salah seorang pedagang yang tidak ingin namanya di sebutkan, (21/2/2022).

Menurutnya, selain melanggar peraturan, Kabid tersebut juga telah melanggar wewenang dari Kepala Dinas.

“Walaupun, pemiliknya menjual kepada Kepala Bidang ini karena alasan sakit keras, itu tidak di benarkan karena sudah melanggar aturan yang dibuat. Dan apa wewenangnya dia?,” tanya seorang pedagang tersebut.

Disela itu, saat di wawancarai, salah satu pegawai Disporapar, yang enggan namanya disebutkan, membenarkan hal tersebut dan dirinya mengatakan bahwa hal tersebut tidak di benarkan menurut pandangannya.

“Menurut dari sisi saya itu tidak pas, walaupun itu sudah di berikan oleh pemilik, itu tetap saya tidak mau ambil, paling tinggi saya kosongkan, nanti siapa yang berminat ambil karna itu aturannya dan jangan sampai hal ini di ikuti oleh orang lain,” tuturnya.

Dirinya mengatakan bahwa yang bersangkutan sudah pernah diingatkan, menurutnya bila pemilik sudah tidak mampu mengelola rumah makan tersebut maka langsung dikembalikan ke pihak Pemerintah Daerah.

“Kalo ada yang sudah tidak mampu mengelola, itu dikembalikan saja tapi dengan catatan istilah jual disitu, jangan dipindah tangankan ke orang lain karena ini aset milik pemerintah, bukan aset milik penjual disitu,..”

“Terus terang saya baru mengetahuinya nanti sudah ada masalah, nah pada saat diselenggarakan rapat untuk mendengar tanggapan dari pihak-pihak terkait, lalu melalui ungkapan salah satu pemilik rumah makan disitu baru saya tau bahwa itu miliknya,” ungkapnya.

Menanggapi hal ini, melalui wawancara, Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga mengatakan bahwa jika hal tersebut terbukti maka dirinya akan memberi tindakan tegas kepada Oknum Kabid tersebut.

“Nanti saya akan panggil dia, saya memang benar-benar sudah melakukan ketegasan di setiap pertemuan saya pada saat apel Korpri, agar aparatur sipil negara yang di beri kesempatan tidak melakukan hal sewenang-wenang apalagi melakukan langkah-langkah yang salah, tentunya saya akan memanggil yang bersangkutan,” Tegas Saipul.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Gorontalo

Aktivitas PETI di Desa Balayo Mulai Terusik: Pelaku Usaha Mengungkapkan Keluhan Soal Penghentian Operasional

Published

on

POHUWATO – Pelaku usaha pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Balayo, Kecamatan Patilanggio, mulai merasakan tekanan dari pihak-pihak tertentu yang memberhentikan aktivitas mereka. Hal ini terungkap dari pengakuan salah satu pelaku usaha di desa tersebut, yang dikenal dengan inisial UW, dalam perbincangan dengan awak media pada Selasa (03/09/2024).

Menurut UW, keluhan ini juga dirasakan oleh rekan-rekannya sesama pelaku usaha yang tergabung dalam kelompoknya. Mereka merasa terganggu karena ada pihak yang menghentikan operasi mereka di lokasi tersebut.

“Kita ini hanya membantu kalian. Kalau yang menghentikan aktivitas itu berniat membantu, silakan. Saya akan menarik alat saya dari lokasi tersebut,” ungkap UW, yang berperan sebagai koordinator di lokasi, kepada rekan-rekannya yang merasa terganggu.

UW menjelaskan bahwa alasan pihak tersebut menghentikan aktivitas adalah karena para pelaku usaha tidak melakukan koordinasi dengan mereka. Ia menyampaikan kepada para pelaku usaha yang mengeluh, “Jika kalian berkoordinasi dengan yang bersangkutan, apakah itu mungkin diizinkan?”

Ketika ditanya apakah peralatan dari kelompok lain juga diminta untuk berhenti oleh pihak yang menghentikan aktivitas, UW mengaku tidak mengetahui hal tersebut. Namun, ia menyebutkan bahwa ada seorang warga sipil dari Taluduyunu yang diduga mengumpulkan dan menerima “atensi” terkait aktivitas tersebut.

Awak media berencana untuk terus menggali informasi lebih dalam mengenai oknum yang menghentikan aktivitas PETI di Desa Balayo serta menelusuri peran warga sipil yang disebut-sebut oleh UW dalam wawancara tersebut.

Continue Reading

Gorontalo

Klarifikasi Eko Otoluwa: Tidak Ada Lagi Miskomunikasi dengan PT Loka Indah Lestari

Published

on

POHUWATO – Beredarnya informasi yang menyatakan bahwa miskomunikasi antara PT Loka Indah Lestari dan Eko Otoluwa belum terselesaikan ternyata tidak benar. Eko Otoluwa sendiri menyampaikan klarifikasi ini kepada awak media, menegaskan bahwa hubungan antara dirinya dan pihak perusahaan telah kembali baik setelah kejadian tersebut.

“Terkait informasi yang menyebutkan saya masih mempermasalahkan miskomunikasi yang terjadi sebelumnya, itu tidak benar. Kami sudah berkomunikasi dan menyelesaikan masalah tersebut dengan baik,” ujar Eko saat berada bersama pihak perusahaan.

Eko menjelaskan bahwa miskomunikasi bermula dari pemahaman yang salah tentang akses keluar-masuk area jalan perusahaan. Setelah dilakukan klarifikasi oleh perusahaan, masalah ini telah selesai. Dia juga membantah adanya laporan atau gugatan terkait insiden tersebut, termasuk kabar adanya tembakan.

“Saya tidak melaporkan atau menggugat perusahaan. Setelah kejadian, saya kembali beraktivitas seperti biasa. Bahkan, saya tidak mendengar adanya tembakan saat itu, mungkin karena emosi saya sudah memuncak,” jelas Eko.

Eko berharap agar masalah ini tidak lagi dibesar-besarkan. Dia menegaskan bahwa fokusnya saat ini adalah pada usahanya dan mengapresiasi bantuan yang telah diberikan oleh perusahaan selama ini.

Manajer Legal PT Loka Indah Lestari, Freddy P. Simamora, turut memperkuat pernyataan Eko dengan mengatakan bahwa persoalan yang terjadi hanyalah miskomunikasi dan telah diselesaikan. Freddy juga menegaskan bahwa penutupan sementara akses jalan perusahaan dilakukan untuk menghindari keterlibatan dengan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah perusahaan.

“Setelah dibicarakan bersama, penjelasan kami mengenai penutupan sementara jalan ini diterima dengan baik oleh Eko dan masyarakat,” ujar Freddy.

Dengan klarifikasi ini, diharapkan tidak ada lagi kesalahpahaman yang berkembang di masyarakat terkait hubungan antara Eko Otoluwa dan PT Loka Indah Lestari.

Continue Reading

Gorontalo

Eko Bantah Isu Gugatan Terhadap PT Loka Indah Lestari

Published

on

POHUWATO – Salah satu tokoh masyarakat Pohuwato, Eko, membantah keras isu yang beredar terkait dirinya akan melaporkan atau menggugat PT Loka Indah Lestari (LIL), perusahaan perkebunan kelapa sawit di wilayah tersebut. Isu ini muncul setelah terjadi miskomunikasi beberapa waktu lalu di jalan akses perusahaan di wilayah KM 8, Kecamatan Popayato, yang diduga melibatkan tembakan peringatan.

Eko menjelaskan kepada media bahwa ia tidak pernah melihat atau mendengar adanya tembakan saat insiden tersebut terjadi. “Tidak ada saya melapor, menggugat, atau menuntut pihak TNI maupun perusahaan. Katanya ada tembakan, maaf ya, saya tidak pernah melihat tembakan itu, karena saya memang tidak tahu,” ujarnya saat bertemu dengan Manajer Legal PT LIL pada Senin (02/09/2024).

Eko juga menuturkan bahwa dalam situasi tersebut, ia begitu emosional sehingga tidak menyadari siapa yang mengancam atau menembak. Ia menekankan bahwa semua informasi mengenai pengancaman dan tembakan, termasuk temuan selongsong peluru, tidak ia ketahui secara langsung. “Bentuk peluru yang ditembakkan itu seperti apa, saya juga tidak lihat,” tambahnya.

Sebagai tokoh masyarakat yang pernah dipercaya sebagai panitia untuk pembebasan lahan enam desa di Gorontalo, Eko menegaskan bahwa ia tidak berniat menggugat atau melaporkan perusahaan atau individu terkait insiden tersebut. Ia juga menolak rumor yang menyebut bahwa ia telah melapor kepada pihak berwenang. “Saya tegaskan sekali lagi, saya murni tidak ada laporan ke mana-mana,” jelasnya.

Terkait informasi di kalangan masyarakat tentang penembakan terhadap dirinya, Eko mengucapkan terima kasih atas perhatian yang diberikan. Namun, ia menekankan bahwa jika memang ada tembakan, seharusnya masyarakat yang ada di lokasi akan bereaksi dengan melarikan diri.

Eko juga memastikan bahwa hubungan dan komunikasi antara dirinya dan pihak perusahaan tetap baik-baik saja setelah insiden tersebut. Ia menyatakan bahwa miskomunikasi terjadi karena ia mengira SOP yang diterapkan perusahaan masih sama seperti sebelumnya. “Hubungan saya dengan perusahaan baik-baik saja, tidak ada masalah lagi,” tandasnya.

Pernyataan ini diharapkan dapat meredam spekulasi yang beredar di masyarakat dan menegaskan bahwa tidak ada konflik yang berkelanjutan antara Eko dan PT Loka Indah Lestari.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler