Connect with us

Kota Gorontalo

Marten Taha: H.B. Jassin Patut Diangkat Jadi Pahlawan Nasional

Published

on

Wali Kota Gorontalo Marten Taha menghadiri seminar Nasional Kepahlawanan H.B. Jassin Mencerdaskan Bangsa, di kantor Perpustakaan Nasional Jakarta || Foto istimewa

KOTA GORONTALO – Wali Kota Gorontalo Marten Taha menghadiri seminar Nasional Kepahlawanan H.B. Jassin Mencerdaskan Bangsa, di kantor Perpustakaan Nasional Jakarta, (22/2/2022).

Pada kesempatan itu Wali Kota Marten Taha mengungkapkan, Dr. Hans Bague Jassin atau lebih dikenal H.B. Jassin diusulkan sebagai pahlawan nasional sepenuhnya didukung oleh seluruh pimpinan se-provinsi Gorontalo.

Menurutnya, Kontribusi H.B. Jassin dalam perjuangan memajukan kesastraan dan budaya Indonesia melalui karya-karya ilmiahnya yang fenomenal sangatlah berjasa bagi masyarakat Indonesia.

Perjuangan H.B.Jassin berjuang dalam sepi, berkarya dalam sunyi dengan karya-karyanya yang sangat luar biasa, menurut Marten Hal tersebut perlu dihargai. Ia juga mengatakan, sosok yang satu ini dalam berjuang tidak menginginkan popularitas, akan tetapi betul betul berusaha memajukan sastra di Indonesia.

“Alasannya ini sangatlah kuat untuk H.B. Jassin diangkat menjadi Pahlawan Nasional. Karena melihat dari karya-karyanya dan historisnya dalam memajukan Indonesia,”

“Nah kepahlawanan H.B.Jassin ini bagi kita bukan hanya sekedar bahwa Gorontalo harus banyak pahlawan, tapi memang kita harus menghargai karya-karya besar dari H.B.Jassin yang kami persembahkan bagi Indonesia bahkan dunia,” Jelas Marten.

Advertorial

Sentil Pemprov! Wali Kota Gorontalo Pertanyakan Beban Anggaran MTQ Tingkat Provinsi

Published

on

Kota Gorontalo – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, secara terbuka menyampaikan kritiknya terhadap Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo terkait sistem pembiayaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat provinsi. Ia mengaku heran lantaran beban biaya kegiatan berskala provinsi tersebut justru lebih banyak dibebankan kepada pemerintah kabupaten atau kota yang ditunjuk sebagai tuan rumah.

“Ini kan aneh. Acaranya tingkat provinsi, tetapi yang membiayai secara penuh justru kabupaten atau kota yang menjadi tuan rumah,” ungkap Adhan Dambea.

Merespons hal tersebut, Adhan mengambil langkah berani dengan berencana menggelar MTQ tandingan berskala provinsi yang akan diikuti oleh peserta dari seluruh daerah di Provinsi Gorontalo. Tak tanggung-tanggung, guna memeriahkan kompetisi keagamaan ini, ia telah menyiapkan deretan hadiah fantastis, salah satunya adalah empat tiket ibadah umrah gratis bagi para pemenang utama.

Selain hadiah yang menggiurkan, Adhan juga menjamin kenyamanan para kafilah. Pemkot Gorontalo akan menanggung penuh fasilitas penginapan bagi peserta yang datang dari luar daerah, lengkap dengan pengaturan logistik dan konsumsi selama acara berlangsung.

Gebrakan ini disampaikan Adhan saat memimpin rapat persiapan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-298 Kota Gorontalo pada Senin (30/3/2026). Dalam kesempatan tersebut, ia langsung menginstruksikan panitia penyelenggara untuk segera mendistribusikan undangan ke kabupaten-kabupaten tetangga.

“Pelaksanaan MTQ tingkat provinsi ini juga akan menjadi bagian dari rangkaian perayaan HUT ke-298 Kota Gorontalo. Untuk itu, saya minta panitia HUT segera mengirimkan undangan resmi ke kabupaten lain agar persiapannya matang,” tegasnya.

Meskipun Pemkot Gorontalo akan menggelar MTQ tingkat provinsi secara mandiri, Adhan memastikan pihaknya tidak akan membatasi atau menghalangi agenda Pemprov Gorontalo yang juga dijadwalkan akan menggelar MTQ pada bulan Juni mendatang di Kota Gorontalo.

Continue Reading

Advertorial

Sikat Pungli: Wali Kota Adhan Dambea Polisikan Oknum AH Terkait Pungutan UMKM

Published

on

Foto Marwah

Kota Gorontalo – Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo mengambil langkah hukum tegas terhadap oknum warga berinisial AH yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) kepada para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). AH dilaporkan atas dugaan penarikan upeti ilegal di kawasan Jalan Nani Wartabone (eks Jalan Panjaitan).

Laporan resmi tersebut dilayangkan ke Polresta Gorontalo Kota melalui kuasa hukum Pemerintah Kota Gorontalo. Langkah ini diambil sebagai bentuk perlindungan pemerintah terhadap ekonomi rakyat kecil yang terganggu oleh aksi premanisme maupun pungutan tak resmi.

“Kami sudah memberikan kuasa penuh kepada Kuasa Hukum Pemkot, Pak Bathin Tomayahu, untuk melaporkan oknum tersebut ke Polresta Gorontalo Kota,” ungkap Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, Selasa (31/03/2026).

Adhan menegaskan bahwa dirinya akan mengawal ketat proses hukum ini hingga mendapatkan putusan inkrah dari pengadilan. Ia mengaku sangat geram dengan aksi pungli yang menyasar para pedagang kecil atau “wong cilik” yang tengah berjuang mencari nafkah.

“Sejak awal saya sudah tegaskan, saya tidak menoleransi adanya pungli di Kota Gorontalo. Apalagi jika sasarannya adalah pelaku UMKM yang sedang kita dorong pertumbuhannya,” tegas Adhan dengan nada bicara tinggi.

Lebih lanjut, Wali Kota menyatakan bahwa pelaporan AH ini merupakan sinyal peringatan keras (shock therapy) bagi oknum-oknum lain yang masih nekat melakukan praktik serupa di wilayah Kota Gorontalo.

“Siapapun pelakunya, akan kami laporkan. Tidak ada tawar-menawar dan tidak ada ampun bagi perusak tatanan ekonomi masyarakat kita,” pungkasnya.

Continue Reading

Advertorial

Bukan Sekadar Formalitas! Adhan Dambea Lakukan Langkah Konkret untuk ASN

Published

on

Kota Gorontalo – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, melakukan pertemuan dengan Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (12/03/2026).

Pertemuan yang berlangsung sekitar tiga jam tersebut membahas berbagai isu strategis, terutama mengenai penguatan integritas penegakan hukum serta perlindungan bagi aparatur sipil negara (ASN) di daerah.

Dalam diskusi itu, Adhan Dambea menyampaikan sejumlah aspirasi dan masukan terkait kondisi psikologis para pejabat teknis di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo. Ia menyoroti adanya rasa khawatir yang dialami ASN dalam menjalankan program pembangunan, menyusul munculnya dugaan pola penanganan hukum yang dinilai kurang objektif di beberapa kasus.

“Kami ingin memastikan setiap ASN dapat bekerja dengan tenang, sesuai prosedur, tanpa tekanan dari pihak mana pun. Kepastian hukum adalah kunci agar pembangunan infrastruktur di daerah tidak terhambat oleh keraguan administratif,” ujar Adhan Dambea.

Lebih lanjut, Adhan menekankan pentingnya pemisahan peran yang jelas dalam pendampingan proyek-proyek strategis daerah, terutama agar fungsi pengawasan hukum tidak tumpang tindih dengan peran penegakan. Menurutnya, setiap proses hukum harus mengedepankan asas keadilan substantif dan profesionalisme guna mencegah konflik kepentingan yang dapat mencederai kredibilitas institusi penegak hukum.

“Saya tidak ingin ASN di Pemerintah Kota Gorontalo mengalami nasib yang sama seperti mantan Kadis PUPR Kota Gorontalo yang tersangkut kasus Korupsi SPAM Dungingi. Ada keanehan di situ, karena jaksa yang menjadi pendamping pelaksanaan proyek justru juga bertindak sebagai jaksa penuntut,” ungkapnya.

Sebagai langkah konkret, Adhan menyampaikan bahwa ia telah berkoordinasi langsung dengan Komisi III DPR RI untuk memperkuat pengawasan dan memastikan transparansi dalam tata kelola keuangan daerah. Langkah ini juga ditujukan untuk memberikan rasa aman bagi seluruh jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) di Kota Gorontalo.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyambut baik berbagai masukan dari Wali Kota Gorontalo tersebut. Menurutnya, masukan itu sejalan dengan fungsi pengawasan parlemen terhadap lembaga penegak hukum, khususnya dalam membangun sistem yang adil dan berintegritas.

Pertemuan ini diharapkan menjadi momentum penting untuk memperkuat iklim penegakan hukum yang kondusif, sekaligus mendorong percepatan pembangunan di daerah, khususnya di Kota Gorontalo.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler